Cari Tahu Cara Membedakan Sertifikat Tanah/Rumah Asli & Palsu
Cari Tahu Cara Membedakan Sertifikat Tanah/Rumah Asli & Palsu – Surat tanah memiliki peran yang penting untuk menunjukkan suatu kepemilikkan rumah atau bangunan. Namun saat ini sering sekali terjadi kejahatan yang memanfaatkan pesatnya industri properti di Indonesia yaitu dengan membuat sertifikat rumah yang palsu.
Dalam Webinar Komunitas Mitra Mamikos yang diselenggarakan beberapa waktu lalu Mamikos menghadirkan Arif Febriyanto, S.H., M.H. – Kepala Subbagian Penyusunan Perundang-undangan 1B, Biro Hukum Kementerian ATR/BPN, yang berbagi tips bagaimana cara agar tidak tertipu dengan sertifikat rumah palsu.
Untuk memastikan sertifikat tanah itu asli atau palsu, yang harus dilakukan adalah:
- Memeriksa bentuk fisik sertifikat
- Periksa ke kantor Badan Pertanahan Nasional
- Menggunakan jasa PPAT
- Gunakan layanan online
- Kenali modus penipuan
Ingin tahu lebih lanjut cara membedakan sertifikat rumah asli atau palsu dan tips-tips lainnya untuk terhindar dari penipuan ketika membeli rumah? Anda dapat menyaksikan video Webinar Komunitas Mitra Mamikos bersama, Arif Febriyanto, S.H., M.H. – Kepala Subbagian Penyusunan Perundang-undangan 1B, Biro Hukum Kementerian ATR/BPN lewat video berikut ini:
Untuk membantu Mitra mengembangkan bisnis kos-kosan yang dimiliki, Mamikos rutin menyelenggarakan Webinar setiap minggunya dengan narasumber yang ahli dalam bidangnya. Anda juga bisa mendapatkan berbagai tips dan trik seputar bisnis kos dengan bergabung di Facebook Group Komunitas Mitra Mamikos lewat klik tombol berikut: