Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS Kejagung Maret 2020

Hasil SKD CPNS – Tahapan kedua seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yakni seleksi kompetensi dasar (SKD) telah selesai pada awal Maret 2020 lalu. Kini, para peserta pun tengah menanti kabar pengumuman hasil dari SKD tersebut pada 22 hingga 23 Maret nanti. Di antara banyaknya instansi pemerintahan yang membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2020, formasi di Kejaksaan Agung (Kejagung) kerap menjadi salah satu instansi yang paling banyak diincar peserta. Buat kamu yang sudah mengikuti tes SKD CPNS 2020 di Kejagung, berikut Mamikos berikan info terkait pengumuman hasil SKD CPNS Kejagung Maret 2020 ini.

Info Terbaru Pengumuman Hasil SKD CPNS Kejagung

mediamanado.com

Formasi di Kementerian Agama Kejagung

Kerap disingkat dengan Kejagung, Kejaksaan Agung merupakan lembaga kejaksaan yang berkedudukan di ibu kota negara Indonesia dan daerah hukumnya meliputi wilayah kekuasaan negara Indonesia. Kejaksaan Agung ini berkedudukan di ibu kota provinsi dan daerah hukumnya meliputi wilayah provinsi dan memiliki kekuasaan negara khususnya di bidang penuntutan. Di tahun 2020 ini, Kejaksaan Agung membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 5.203 formasi. Dari 5.203 formasi yang dibuka, di antaranya ada posisi pengawal tahanan/narapidana dan pengemudi pengawal tahanan yang paling banyak dibutuhkan. Kejaksaan Agung membuka 1.000 formasi untuk kedua posisi ini. Selain kedua posisi tadi, ada juga lowongan untuk jabatan Jaksa Ahli Pertama sebanyak 986 formasi.

Jadwal Tapahan CPNS Kejagung

  1. Cek Pengumuman Pembukaan pendaftaran: 11-26 November 2019
  2. Verifikasi berkas: 13 November-12 Desember 2019
  3. Penutupan pendaftaran: 26 November-10 Desember 2019
  4. Penutupan verifikasi: 12 Desember 2019
  5. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12-16 Desember 2019
  6. Masa sanggah: 16-26 Desember 2019
  7. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 27 Januari-28 Februari 2020
  8. Pengumuman hasil SKD: 22-23 Maret 2020
  9. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): 25 Maret-10 April 2020
  10. Penyampaian hasil seleksi: 27-30 April 2020
  11. Pengumuman hasil seleksi: 1 Mei 2020
  12. Usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP): 1 Mei-15 Juni 2020

Ketentuan Kelulusan SKD CPNS Kejagung

  1. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai ambang batas yang diatur dalam Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.
  2. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi formasi yang dibutuhkan pada satu jabatan dengan memperhatikan jenis formasi yang sama dan pengelompokan yang sama jenis formasi dan pengelompokan terlampir;
  3. Kelulusan Akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang diatur dalam Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020, dengan memperhatikan jenis formasi yang sama dan pengelompokan yang sama jenis formasi dan pengelompokan terlampir;
  4. Dalam hal formasi umum tidak terpenuhi dapat diisi dari formasi khusus dan apabila kebutuhan formasi khusus tidak terpenuhi dapat diisi pendaftar dari formasi umum sepanjang dalam jabatan yang sama, memenuhi nilai ambang batas kelulusan peringkat terbaik setelah mendapatkan persetujuan dari Panselnas.

Pengumuman SKD CPNS Kejagung

Untuk informasi seputar pengumuman hasil SKD CPNS Kejagung dapat kamu cek melalui setelah situs sscn.bkn.go.id dan https://rekrutmen.kejaksaan.go.id. Dua situs resmi tersebut dapat kamu andalkan informasinya ketika kamu ingin cek pengumuman SKD CPNS Kejagung pada tanggal 22 hingga 23 Maret 2020 mendatang. Nantinya, ketentuan peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade (PG) dan dinyatakan lolos ke tahapan SKB merupakan peserta SKD dengan nilai terbaik yang diurutkan berdasarkan 3 kali jumlah formasi yang dilamar.

Tahapan Setelah Pengumuman SKD CPNS Kejagung

Selain SKD, peserta seleksi CPNS 2019 juga harus melalui Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKB merupakan tahapan seleksinya dilakukan setelah SKD. Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional yang diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN. Sementara untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis digunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsioanl terkait. SKB di instansi pusat dapat pula berupa tes potensi akademik, tes praktek kerja, tes bahasa asing, tes fisik/kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara dengan catatan paling sedikit dua bentuk tes.

Diinformasikan pula bahwa jumlah maksimal peserta yang dapat mengikuti SKB ialah tiga kali jumlah kebutuhan atau formasi dari setiap jabatan. Selain itu peserta SKB akan diurutkan berdasarkan peringkat nilai SKD. Informasi perihal SKB juga telah disampaikan BKN melalui unggahan pada akun instagramnya. Perlu diketahui pula dalam pelaksanaan SKB, ada sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan. Beberapa di antaranya sebagai berikut:

  1. Jumlah peserta yang dapat mengikuti SKB paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan atau formasi setiap jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD.
  2. Instansi dapat melaksanakan SKB sebelum pelaksanaan SKD dengan sistem CAT setelah mendapat persetujuan dari Menteri.
  3. Bagi instansi pusat yang tidak menyelenggarakan SKB dengan sistem CAT, dapat menggunakan paling sedikit 2 jenis atau bentuk tes lain.
  4. Pelaksanaan SKB di instansi daerah wajib menggunakan CAT.
  5. Instansi daerah yang akan menyelenggarakan SKB tambahan selain dengan CAT, wajib menetapkan pedoman atau panduan pelaksanaan SKB dan menyampaikan kepada Menteri dengan tembusan Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas, 1 minggu sebelum pelaksanaan SKD dimulai.
  6. Panitia seleksi nasional dapat membatalkan hasil SKB jika penyelenggaraannya tidak sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Dalam hal terjadi pembatalan hasil SKB, instansi diberikan kesempatan untuk melaksanakan SKB ulang, setelah mendapat persetujuan dari Menteri.
  7. Dalam hal terdapat jabatan yang bersifat sangat teknis atau keahlian khusus, seperti: Pranata Komputer, Instansi Daerah dapat melaksanakan SKB dalam bentuk tes praktek kerja.
  8. Instansi daerah hanya diperkenankan menambah 1 jenis tes selain SKB dengan CAT dan diberikan bobot paling tinggi 40 persen dari total nilai atau hasil SKB. Dengan demikian, bobot nilai SKB dengan CAT menjadi 60 persen dari total nilai atau hasil SKB.

Nah, semoga informasi seputar pengumuman hasil SKD CPNS Kejagung 2020 di atas bisa berguna untuk kamu ya. Buat kamu yang nantinya dinyatakan lulus dalam tes tersebut, Mamikos ucapkan selamat ya! Setelah kamu melewati tahapan tes SKD, kini saatnya kamu memasuki tahap selanjutnya yakni SKB. Kabarnya, pelaksanaan SKB pun rencananya akan ditunda beberapa saat sebagai bagian dari tindakan pencegahan Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah. Meski demikian, pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan sesuai jadwal, yakni pada 22 hingga 23 Maret 2020. Oh iya, untuk kalian yang membutuhkan informasi seputar sewa properti seperti kost-kostan hingga rumah kontrakan maka jangan lupa pula download aplikasi Mamikos. Di aplikasi Mamikos kamu bisa mendapatkan akses yang lebih praktis lagi karena di aplikasi Mamikos kamu bisa menemukan informasi seputar lowongan kerja, kost-kostan, serta sewa apartemen, hingga sewa rumah kontrakan.


Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:

Kost Jogja Harga Murah

Kost Jakarta Harga Murah

Kost Bandung Harga Murah

Kost Denpasar Bali Harga Murah

Kost Surabaya Harga Murah

Kost Semarang Harga Murah

Kost Malang Harga Murah

Kost Solo Harga Murah

Kost Bekasi Harga Murah

Kost Medan Harga Murah