Ciri-ciri Hak Asasi Manusia, Sifat dan Contohnya Lengkap
Hak Asasi Manusia (HAM) dimiliki semua manusia dan diakui dunia. Sayangnya, masih ada yang kurang paham, seperti apa ciri-ciri Hak Asasi Manusia hingga contohnya, walaupun sebenarnya Anda juga sudah banyak merasakan hak tersebut dalam kehidupan.
Penegasan tentang HAM, bukan saja dilakukan di Indonesia tapi juga di seluruh negara dunia. Bahkan sudah dilakukan deklarasi HAM tahun 1948 oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), sebagai bentuk dukungan terhadap realisasi hak tersebut di seluruh dunia.
Ciri-Ciri Hak Asasi Manusia
Di dalam kehidupan, banyak jenis hak yang dimiliki manusia, khusus HAM memiliki beberapa ciri-ciri Hak Asasi Manusia yang membedakannya dengan yang lain. Anda perlu tahu, supaya lebih bisa menelaah manakah yang masuk HAM dan mana pula hak selain itu.
1. Universal
Maksud dari ciri ini adalah HAM akan berlaku dimana saja dan kapan saja bagi semua manusia. Tidak ada batasan apapun, baik itu karena dia berasal dari negara tertentu atau karena agama tertentu, usia, suku, dan kekuasaan.
Makanya eksistensi manusia itu sangat dihargai, di manapun dia berada karena mereka punya hak yang sama.
2. Utuh
Hak asasi yang dimiliki seseorang adalah utuh, tidak bisa dibEli dengan siapa saja karena setiap manusia punya hak yang sama.
3. Tetap
HAM akan selalu melekat pada diri manusia, tidak bisa dilepaskan dengan alasan apapun dan oleh pihak manapun. Bisa juga disebut sebagai bagian dari diri seorang manusia, menyangkut hal-hal yang dianugerahkan oleh Tuhan yang Maha Esa.
4. Hakiki
Hak ini sudah dimiliki oleh manusia dimanapun dia berada, sejak lahir dan selama dia hidup sampai akhirnya meninggal dunia.
Keberadaan HAM yang hakiki ini merupakan pemberian dari Tuhan yang Maha Esa, jika ingin dicabut maka harus menunggu sampai manusia tersebut sudah tidak ada lagi di dunia.
Sifat Hak Asasi Manusia
Sedangkan sifat dari HAM juga ada beberapa yang juga perlu diketahui, supaya Anda bisa benar-benar tahu apakah hak tersebut sudah dirasakan atau belum.
Sifat ini sudah ada sejak dulu, dimana berhubungan dengan keberadaan manusia sebagai salah satu makhluk tuhan yang paling sempurna. Alasannya karena manusia diberi kelebihan berupa kemampuannya berpikir.
1. Fundamental dan Dasar
Sifat ini, berhubungan dengan keberadaan hak yang merupakan salah satu bagian dasar dari seorang manusia. Tak ada alasan untuk menghapusnya karena diakui dunia, di manapun manusia itu berada.
Cobalah Anda pergi ke suatu daerah, kemudian mencari pekerjaan. Hak Anda ini akan sama dengan manusia lain yang ada di daerah itu, untuk bisa memiliki pekerjaan yang layak untuk mendapatkan penghasilan.
2. Hanya Milik Manusia
Hak ini hanya milik manusia, makhluk hidup lain baik itu hewan maupun tanaman tidak memilikinya. Bersyukurlah karena Anda dilahirkan sebagai seorang manusia, dengan bergelimang hak khusus yang masuk kategori HAM.
3. Kodrati
Sudah kodratnya dimiliki oleh manusia tanpa alasan apapun, makanya tidak ada yang boleh melakukan pencabutan apalagi menghilangkan HAM dari seseorang.
4. Tidak Bisa Dicabut
Hak asasi tidak bisa dicabut dengan alasan apapun, jika pencabutan terjadi maka artinya sudah terjadi pelanggaran HAM yang berat.
Contohnya, ketika seseorang menjadi korban pemusnahan massal oleh kelompok tertentu atau korban pembunuhan dengan alasan apapun.
5. Dijunjung Tinggi dan Dihormati
Inilah alasan mengapa dunia mengakui HAM dan membuat deklarasi, karena semua pihak menghormati hak tersebut dan berupaya menjunjung tinggi keberadaan hak tersebut.
6. Tidak Bisa Dibagi
Hak asasi juga tidak dapat Anda bagi seenaknya dengan orang lain. Alasannya yaitu karena semua orang punya hak yang sama, ketika dipaksa untuk dibagi maka akan terjadi juga sebuah pelanggaran HAM.
Misalnya, orang kulit hitam yang dibantai oleh kelompok Janjawed di kawasan Sudan pada tahun 2004 silam. Pelanggaran ini menentang sifat HAM yang tidak bisa dibagi.
7. Menyeluruh
Hak menyeluruh, memiliki sifat menyeluruh artinya berhubungan dengan segala sesuatu yang ada pada diri manusia selama dia hidup.
Contoh Hak Asasi Manusia
Jika dilihat dari sudut pandang ciri-ciri Hak Asasi Manusia, maka Anda bisa melihat beberapa contoh HAM yang dimiliki manusia.
1. Hak Asasi Kodrati
A. Menikah
Sudah kodratnya bagi setiap manusia, untuk membina rumah tangga dengan pasangan yang dipilihnya. Menikah bukan saja menyatukan dua orang, tapi juga merupakan upaya untuk mendapatkan kebahagiaan yang juga menjadi bagian dari hak siapapun.
B. Punya Keturunan
Ketika cukup umur dan sudah menikah, maka siapapun punya hak untuk melanjutkan garis keturunannya.
C. Bertahan Hidup
Anda punya hak untuk melakukan berbagai upaya untuk bertahan hidup, selama tidak melanggar aturan dan dilakukan sesuai kemampuan.
D. Berkomunikasi
Untuk memperlancar kehidupan di dunia, manusia bebas melakukan komunikasi dengan siapa saja selama tidak ada aturan yang dilanggar.
2. Hak Asasi Dasar
A. Mendapat Pekerjaan
Manusia ketika sudah menginjak usia dewasa, punya hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai kapasitasnya. Dimana kerja tersebut, akan berhubungan dengan upaya pemenuhan kebutuhan hidup mereka.
B. Pergi Kemana Saja
Bepergian kemana saja, sesuai dengan kebutuhan dan keperluan juga merupakan bagian dari HAM yang dimiliki setiap manusia.
Tapi, tentunya dengan mengikuti aturan yang berlaku seperti keharusan punya visa yang akan sangat dibutuhkan untuk pergi ke negara lain.
C. Aktif atau Tidak di Dunia Politik dan Organisasi
Tidak ada larangan, bagi siapapun yang memenuhi syarat untuk masuk partai politik atau organisasi tertentu.
D. Hak Mencari Tempat Aman untuk Menjalani Hidup
Saat orang merasa tidak nyaman di sebuah lokasi, maka dia memiliki hak untuk pindah ke tempat lain yang lebih aman. Apalagi jika keamanan itu berhubungan dengan kelangsungan hidupnya jangka panjang.
Contohnya saja ketika terjadi pembantaian etnis di sebuah negara, maka masyarakat dari etnis tersebut bisa mencari tempat yang lebih aman.
3. Hak Asasi Universal
A. Memilih Keyakinan
Setiap manusia memiliki hak untuk memilih agama dan juga keyakinan, tanpa adanya paksaan. Makanya, di Indonesia dihargai perbedaan agama yang merupakan bagian dari upaya penegakan HAM tersebut.
Begitu juga dengan negara lain yang juga berupaya untuk menerapkan sikap menghargai agama dan kepercayaan siapapun. Ketika terjadi diskriminasi yang berkonteks agama, akan masuk kategori pelanggaran HAM berat.
Contoh nyatanya adalah, pembantaian yang dilakukan kepada suku Rohingya sehingga menyebabkan ratusan ribu orang kehilangan nyawa dan sisanya mengungsi ke tempat lain.
B. Mendapatkan Pendidikan
Siapapun berhak mendapatkan pendidikan yang layak, mulai dari tingkat terendah hingga tertinggi.
Makanya, pemerintah Indonesia berupaya melakukan program pendidikan yang merata di berbagai daerah. Terutama di kawasan yang masih tidak terjangkau teknologi dan sulit dicapai.
Selain itu, upaya lainnya juga dengan membuka program paket pendidikan bagi siapa saja yang ingin punya kesempatan mengenyam pendidikan setara pendidikan formal.
C. Mendapat Perlindungan Hukum
Keberadaan pengadilan, merupakan bentuk dari upaya memberikan hak asasi perlindungan hukum bagi siapa saja.
Sebagai contoh, ketika seorang wanita mendapatkan perlakuan tidak baik oleh pasangannya. Maka dia memiliki hak, untuk melaporkan hal itu kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.
D. Mendapat Akses Kesehatan
Sama halnya dengan pendidikan, mendapatkan hak atas sehat yang sama juga masuk kategori HAM.
Di Indonesia, upaya tersebut terlihat dari pemberian jaminan kesehatan dan berbagai program agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.
E. Kembangkan Bakat
Ketika Anda memiliki bakat tertentu, tidak ada halangan untuk mengembangkan bakat tersebut. Baik itu dengan menjadikannya sebuah pekerjaan atau sekedar hobi untuk mengisi waktu luang.
F. Hak Privasi
Setiap manusia, memiliki hak privasi yang berhubungan dengan diri sendiri dan apapun yang ada pada dirinya.
Tidak semua orang harus mengetahui hal-hal pribadi dari seseorang, kecuali telah diizinkan oleh orang tersebut untuk mendapatkan informasi tersebut.
Makanya, di dunia yang semakin canggih dan berbasis online saat ini berbagai upaya menjaga privasi seseorang terus dilakukan. Sebagai bentuk penegakan HAM yang dimiliki oleh semua manusia.
G. Makanan
Manusia di manapun dia berada dan tinggal, punya hak untuk mendapatkan makanan yang layak untuk bertahan hidup. Makanan bisa didapat, dengan membeli sesuai kemampuan, maupun diberikan oleh pemerintah melalui berbagai program.
H. Tempat Tinggal
Memiliki tempat tinggal juga menjadi bagian dari HAM, yang juga diakui dunia. Bahkan sejumlah negara, memberikan jaminan kepada penduduknya untuk bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak.
I. Ikut Dalam Kebudayaan
Manusia juga berhak ikut serta dalam pengembangan kebudayaan, baik itu melalui kegiatan melestarikan kebudayaan maupun upaya untuk memperkenalkannya kepada berbagai pihak.
4. Hak Asasi Hakiki
A. Bebas Hidup
Setiap manusia bebas untuk hidup, sejak dia lahir sampai meninggal dunia. Dalam kehidupannya, manusia bisa melakukan berbagai hal sesuai aturan yang akan menjadi alasannya untuk bertahan hidup.
B. Tidak Diperbudak
Tidak ada alasan apapun, yang memperbolehkan manusia diperbudak oleh manusia lain. Hal inilah yang menyebabkan perbudakan dilarang di berbagai belahan dunia, bahkan masuk kategori pelanggaran HAM yang cukup berat.
C. Mengeluarkan Pendapat
Anda dan siapapun, memiliki kesempatan yang sama untuk mengeluarkan pendapat. Baik itu pada forum terkecil seperti diskusi keluarga, meeting di lingkungan kantor, hingga pada organisasi yang bersifat internasional.
Tentunya dengan cara-cara yang sudah ditetapkan, supaya suara bisa didengar dan memberikan kontribusi terbaik untuk berbagai hal. Terutama yang berhubungan dengan kehidupan manusia itu sendiri.
D. Berpikir
Anda punya kebebasan untuk berpikir, sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Tidak ada paksaan, untuk berpikir melampaui batas kemampuan karena dampaknya tentu tidak baik untuk diri sendiri.
Contohnya, berpikir di dunia kerja untuk menyelesaikan semua tugas yang menjadi tanggung jawab diri sendiri kepada perusahaan.
E. Bertindak Sesuai Aturan
Hak hakiki ini, menempatkan manusia sebagai pihak yang taat aturan. Sejatinya semua aturan dibuat, agar semua manusia bisa hidup lebih teratur dan tidak melakukan hal-hal buruk dalam hidupnya.
F. Bebas dari Gangguan
Gangguan yang dimaksud bisa berasal dari mana saja, baik itu dari orang lain, kelompok tertentu, hingga aturan yang tidak sesuai dengan HAM. Untuk itulah adanya hukum, yang akan membantu menegakkan HAM yang satu ini.
Ketika seseorang mengalami gangguan apapun, bisa melaporkannya kepada pihak berwenang sehingga perlindungan didapat dan penyebab gangguan bisa diantisipasi dengan maksimal.
Pemahaman yang maksimal tentang ciri-ciri Hak Asasi Manusia dan contohnya, akan membantu Anda untuk bisa mempertahankan hak tersebut. Termasuk menghindari berbagai pelanggaran, yang bisa berakibat fatal bagi diri sendiri maupun orang lain.
Klik dan dapatkan info kost di dekatmu: