10 Contoh Hutan Lindung di Indonesia beserta Fungsi, dan Ciri-cirinya
Hutan lindung punya banyak sekali manfaat, salah satunya saja adalah sebagai penjaga kualitas lingkungan serta ekosistem. Baca informasi terkait fungsi, ciri-ciri dan contoh hutan lindung dalam artikel ini.
10 Contoh Hutan Lindung di Indonesia beserta Fungsi, dan Ciri-cirinya – Merupakan cagar alam yang wajib dilindungi dan dijaga keberadaannya, hutan lindung biasanya berupa lokasi hutan adat, hutan rakyat, hutan produksi atau di wilayah yang berbatasan dengan pemukiman dan perkotaan.
Karena memiliki banyak manfaatnya, hutan lindung penting untuk dijaga bersama agar tetap lestari.
Nah, dalam artikel ini Mamikos akan bagikan informasi terkait fungsi, ciri-ciri hingga beberapa contoh hutan lindung di Indonesia
Berikut Fungsi, Ciri-ciri dan Contoh Hutan Lindung di Indonesia
Daftar Isi [hide]

Mengingat hutan adalah paru-paru dunia, maka hutan perlu untuk dilestarikan guna menjaga agar ekosistem hutan tidak terganggu.
Di Indonesia sendiri, masih ada banyak hutan lindung yang umumnya berada di tengah-tengah lokasi hutan adat, hutan rakyat, hutan produksi atau di daerah yang berbatasan dengan permukiman dan perkotaan.
Hutan lindung punya banyak sekali manfaat, salah satunya saja adalah sebagai penjaga kualitas lingkungan serta ekosistem. Untuk itu penting sekali untuk menjaganya bersama agar tetap lestari.
Nah, dalam artikel ini Mamikos sudah rangkumkan informasi seputar fungsi, ciri-ciri hingga contoh hutan lindung yang ada di Indonesia.
Apa itu Hutan Lindung?

Advertisement
Sebelum membahas seputar fungsi, ciri-ciri hingga contoh hutan lindung di Indonesia, sudahkah kamu mengetahui pengertian dari hutan lindung itu sendiri?
Nah, perlu kamu ketahui bahwa hutan lindung merupakan hutan yang difungsikan sebagai penjaga keteraturan air di dalam tanah, menjaga tanah agar tidak terjadi erosi, dan untuk mengatur iklim sebagai penanggulangan pencemaran udara seperti CO2 (Karbon dioksida) dan CO (karbon monoksida).
Disebutkan pula bahwa hutan lindung adalah wilayah yang berisi sumber daya alam berlimpah dengan potensi menghasilkan barang dan jasa yang mampu untuk memenuhi kebutuhan manusia dan menciptakan kestabilan lingkungan.
Dimana hutan lindung juga turut masuk dalam kategori hutan berdasarkan tujuan pengelolaannya, yakni untuk melindungi kesuburan tanah dan tata air.
Jika merujuk pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Pasal 1, disebutkan bahwa hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
Hampir setiap daerah di Indonesia memiliki hutan lindung guna menjaga kelestarian alam dan lingkungan sosial.
Setiap daerah juga biasanya punya vegetasi yang berbeda-beda sesuai dengan letak geografis hutan tersebut.
Di Indonesia, ada berbagai jenis hutan lindung, namun kebanyakan merupakan hutan tropis dengan tumbuhan yang besar dengan daun yang rimbun.