Contoh Jurnal MOOC PPPK Agenda 123 dan Cara Membuatnya yang Baik
Sedang membutuhkan contoh jurnal MOOC PPPK agenda 123? Salah satu tugas yang didapat dalam pelatihan MOOC bagi calon maupun pegawai PPPK adalah menyusun jurnal refleksi dari setiap agenda pembelajaran.
Melalui jurnal ini, peserta tidak hanya diminta untuk menuliskan kembali isi materi, tetapi juga menunjukkan pemahaman, sikap, dan rencana penerapan nilai-nilai yang dipelajari selama pelatihan. π
Bagi yang sedang atau akan memulai mengerjakan tugas tersebut, Mamikos telah menyediakan contoh jurnal MOOC PPPK agenda 123 beserta cara membuatnya, yang bisa dijadikan panduan. π»
Cara Membuat Jurnal MOOC PPPK
Agar jurnal MOOC PPPK terlihat rapi, sistematis, dan mudah dipahami, maka jurnal yang dibuat harus mengikuti struktur dasar yang jelas. Berikut struktur jurnal MOOC PPPK dan cara membuatnya yang bisa jadi acuan saat kamu mulai menulis versimu sendiri.
1. Tema atau Agenda Pelatihan
Bagian pertama berisi judul atau nama agenda yang sedang kamu bahas. Sebutkan secara lengkap agar pembaca tahu topik yang kamu rangkum. Misalnya: βAgenda I. Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara.β
2. Rangkuman Materi
Setelah mencantumkan agenda, lanjutkan dengan menuliskan inti dari materi yang kamu pelajari. Gunakan gaya bahasa sendiri, bukan menyalin dari modul. Pilih poin-poin yang menurutmu paling penting dan relevan dengan tugas sebagai ASN atau PPPK.
3. Refleksi Pribadi
Inilah bagian yang paling personal dan bernilai. Ceritakan apa yang kamu rasakan selama mengikuti pembelajaran, pemahaman baru apa yang kamu peroleh, serta bagaimana materi tersebut memengaruhi cara berpikirmu.
Misalnya, kamu bisa menulis tentang perubahan pandangan terhadap pelayanan publik, semangat bela negara, atau pentingnya integritas dalam bekerja. Semakin jujur dan otentik refleksinya, semakin kuat kesan jurnalmu.
4. Rencana Tindak Lanjut (Action Plan)
Terakhir, tuliskan langkah konkret yang akan kamu lakukan setelah memahami materi pelatihan. Bagian ini menunjukkan bahwa kamu tidak hanya belajar secara teori, tetapi juga siap menerapkannya di dunia kerja.
Misalnya, βSetelah memahami materi tentang Pelayanan Publik, saya berkomitmen untuk lebih aktif memberikan informasi yang jelas dan ramah kepada masyarakat.β
Contoh Jurnal MOOC PPPK Agenda 123
Selanjutnya, setelah tadi mempelajari struktur dan cara membuatnya, di bagian ini terdapat contoh jurnal MOOC PPPK agenda 123 lengkap sesuai dengan materi yang telah diberikan.
Seperti apa, yuk, simak contoh jurnal MOOC PPPK di bawah ini:
Contoh Jurnal MOOC PPPK Agenda 1
Agenda 1. Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara
1. Wawasan Kebangsaan
Wawasan kebangsaan merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri sendiri dan lingkungannya dengan mengutamakan semangat persatuan dan kesatuan dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Konsep ini menumbuhkan kesadaran bahwa setiap warga negara memiliki tanggung jawab menjaga keutuhan NKRI.
Menurut Prof. Muladi, Gubernur Lemhannas RI, wawasan kebangsaan menjadi pedoman dalam mengelola kehidupan bangsa agar setiap kebijakan dan tindakan tetap berpijak pada rasa cinta tanah air dan komitmen menjaga kesatuan wilayah Indonesia.
Perjalanan panjang bangsa Indonesia juga mencerminkan tumbuhnya semangat kebangsaan. Beberapa tonggak penting dalam sejarah nasional antara lain:
- 20 Mei 1908, berdirinya Boedi Oetomo yang menjadi awal kebangkitan nasional.
- 25 Oktober 1908, terbentuknya Perhimpunan Indonesia di Belanda yang memperjuangkan kemerdekaan di tingkat internasional.
- 30 April 1926, digelarnya Kongres Pemuda I yang mempertemukan berbagai organisasi pemuda dari seluruh Nusantara.
- 27β28 Oktober 1928, diselenggarakannya Kongres Pemuda II yang melahirkan Sumpah Pemuda.
- 1 Maret 1945, dibentuknya BPUPKI untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
- 7 Agustus 1945, berdirinya PPKI sebagai langkah akhir menuju proklamasi kemerdekaan.
Selain itu, bangsa Indonesia juga memiliki empat konsensus dasar, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Bersama dengan bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan, semuanya berfungsi sebagai simbol pemersatu dan identitas nasional.
Jika dalam pemerintahan,maka negara berfungsi untuk melayani, mengayomi, dan memberdayakan masyarakat. Tujuan utamanya adalah melindungi seluruh bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan berperan aktif menciptakan perdamaian dunia.
Semua itu mengarah pada cita-cita luhur untuk mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
2. Nilai-Nilai Bela Negara
Bela negara merupakan tekad, sikap, dan tindakan warga negara dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan bangsa, yang dilandasi oleh rasa cinta kepada tanah air. Nilai-nilai ini bukan sekadar slogan, melainkan pedoman moral dan tindakan nyata yang harus dihayati setiap warga negara.
Lima nilai utama bela negara meliputi:
- Cinta tanah air
- Kesadaran berbangsa dan bernegara
- Kesetiaan pada Pancasila sebagai ideologi negara
- Rela berkorban untuk bangsa dan negara
- Kemampuan awal bela negara
Implementasi nilai bela negara juga tampak dalam peran ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, serta perekat dan pemersatu bangsa. Tak heran, setiap tanggal 19 Desember diperingati sebagai Hari Bela Negara untuk meneguhkan semangat tersebut.
3. Analisis Isu Kontemporer
Dalam menghadapi perubahan zaman yang cepat, setiap warga negara perlu memiliki berbagai modal strategis, seperti:
- Modal intelektual
- Modal emosional
- Modal sosial
- Modal ketabahan
- Modal etika/moral
- Modal kesehatan
Beberapa isu kontemporer yang masih menjadi tantangan bangsa antara lain korupsi, penyalahgunaan narkoba, terorisme dan radikalisme, pencucian uang, perang proxy, hingga kejahatan di bidang komunikasi massa.
Pemahaman terhadap isu-isu tersebut menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran publik dan mencari solusi yang konstruktif.
4. Kesiapsiagaan Bela Negara
Kesiapsiagaan bela negara mencerminkan kondisi seseorang yang siap secara fisik, mental, dan sosial dalam menghadapi berbagai situasi. Sikap ini didasari rasa ikhlas, rela berkorban, dan cinta mendalam terhadap NKRI berdasarkan Pancasila serta UUD 1945.
Salah satu bentuk nyata dari kesiapsiagaan ini adalah Aksi Nasional Bela Negara, yaitu sinergi seluruh elemen bangsa untuk menghadapi berbagai ancaman dan tantangan dengan semangat persatuan.
Setiap individu diharapkan memiliki kesehatan jasmani dan mental yang baik, kesiapsiagaan moral, serta menjunjung tinggi etika dan etiket dalam menjalankan perannya sebagai warga negara.
Contoh Jurnal MOOC PPPK Agenda 2
Agenda 2.Nilai-Nilai Dasar PNS
A. Berorientasi Pelayanan
Salah satu nilai utama yang harus dimiliki oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah berorientasi pada pelayanan. Prinsip ini menekankan bahwa tujuan akhir dari birokrasi pemerintah adalah memberikan layanan publik yang berkualitas dan memenuhi harapan masyarakat.
Hal ini sejalan dengan visi Reformasi Birokrasi 2010β2025 yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa arah reformasi birokrasi adalah mewujudkan pemerintahan berkelas dunia dengan pelayanan publik yang unggul, efisien, dan berintegritas.
Berdasarkan Undang-Undang tentang Pelayanan Publik, pelayanan publik diartikan sebagai serangkaian kegiatan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan, baik berupa barang, jasa, maupun pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara layanan.
ASN memiliki nilai dasar yang berorientasi pelayanan dan dapat diwujudkan melalui perilaku seperti:
- Menjunjung tinggi etika yang luhur,
- Memiliki kemampuan menjalankan kebijakan dan program pemerintah secara efektif,
- Memberikan pelayanan publik dengan jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, serta mengedepankan kesantunan.
Menurut Djamaludin Ancok dkk. (2014), perilaku yang mencerminkan pelayanan prima di antaranya:
- Menyapa dan memberi salam dengan ramah,
- Menunjukkan senyum yang tulus,
- Bekerja dengan cepat dan tepat waktu,
- Mendengarkan masyarakat dengan sabar dan aktif,
- Menjaga penampilan yang rapi dan profesional,
- Menjelaskan proses pelayanan dengan jelas,
- Mengucapkan terima kasih atas setiap interaksi,
- Menghargai rekan kerja layaknya pelanggan, dan
- Mengingat nama pelanggan sebagai bentuk penghormatan.
Dari penjabaran tersebut, ASN idealnya mampu menampilkan pelayanan yang ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan.
Ramah berarti menyambut masyarakat dengan sikap positif dan sopan, cekatan berarti bekerja cepat dan tepat waktu, solutif berarti mampu membantu masyarakat memilih layanan terbaik, dan dapat diandalkan berarti menyelesaikan tugas secara tuntas dengan penuh tanggung jawab.
Selain itu, meningkatnya kondisi sosial ekonomi masyarakat membuat standar pelayanan publik juga ikut naik. Masyarakat kini menuntut layanan yang lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan yang semakin beragam.
Oleh karena itu, ASN perlu terus beradaptasi dan memperbaiki kualitas pelayanannya agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
B. Akuntabel
Nilai akuntabilitas menjadi dasar penting bagi setiap ASN dalam menjalankan tugasnya. Secara sederhana, akuntabilitas berarti kewajiban untuk mempertanggungjawabkan setiap amanah yang diterima, baik secara individu maupun kelembagaan, kepada publik dan negara.
Akuntabilitas bukan sekadar pelaporan, tetapi juga mencerminkan sikap profesional, adil, dan berorientasi pada hasil. Setiap ASN dituntut bekerja dengan transparan, jujur, dan berintegritas agar kinerja pemerintah dapat dipercaya oleh masyarakat.
Dalam praktiknya, akuntabilitas mencakup beberapa aspek utama seperti tujuan, peran, prosedur, hubungan kerja, dan kepemimpinan. ASN harus mampu menunjukkan hasil kerja yang jelas, dapat diukur, serta dilaporkan secara terbuka kepada publik.
Selain tanggung jawab administratif, akuntabilitas juga berkaitan erat dengan etika publik. Etika ini menjadi pedoman moral agar ASN tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan sikap adil dalam melayani masyarakat. Nilai-nilai seperti kejujuran, keadilan, solidaritas, dan kesetaraan perlu diwujudkan dalam tindakan nyata.
ASN juga wajib menjaga transparansi informasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Artinya, mereka berhak memberikan informasi kepada masyarakat selama tidak melanggar hukum dan tidak menyalahgunakan data untuk kepentingan pribadi.
Dalam menjalankan prinsip akuntabilitas, ASN harus menghindari perilaku curang, koruptif, atau penyalahgunaan wewenang. Setiap tindakan yang dilakukan harus didasarkan pada aturan dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral maupun hukum.
Dengan menjunjung tinggi akuntabilitas, ASN tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan, tetapi juga teladan yang mencerminkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan,
C. Kompeten
Dalam menghadapi era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity), setiap ASN dituntut untuk terus mengembangkan kemampuan diri agar mampu beradaptasi dengan perubahan yang cepat, terutama dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan kinerja organisasi.
Nilai kompeten dalam core values BerAKHLAK menekankan pentingnya kemampuan dan profesionalitas. ASN yang kompeten tidak hanya mampu menyelesaikan tugas dengan baik, tetapi juga terus belajar untuk menghadapi tantangan baru, membantu rekan kerja berkembang, serta memberikan hasil kerja dengan kualitas terbaik.
Kompetensi ASN mencakup tiga aspek utama sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 38 Tahun 2017, yaitu:
- Kompetensi Teknis, berupa pengetahuan dan keterampilan spesifik sesuai bidang jabatan.
- Kompetensi Manajerial, mencakup kemampuan memimpin, mengelola, serta mengambil keputusan strategis.
- Kompetensi Sosial Kultural, meliputi kepekaan dan kemampuan berinteraksi dalam lingkungan masyarakat yang beragam.
Dalam pengembangannya, ASN memiliki hak mengikuti pelatihan minimal 20 jam pelajaran bagi PNS dan 24 jam pelajaran bagi PPPK. Pelatihan ini dapat dilakukan secara klasikal maupun nonklasikal, dengan pendekatan yang menyesuaikan hasil pemetaan potensi pegawai melalui nine box talent development.
Selain itu, pengelolaan ASN berlandaskan sistem merit, di mana setiap penempatan, promosi, dan pengembangan karier didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, serta kinerja, bukan faktor primordial seperti suku atau agama.
Tujuannya untuk menciptakan birokrasi berkelas dunia (world class bureaucracy) yang profesional, adaptif, dan berdaya saing global.
ASN yang kompeten diharapkan memiliki karakter berintegritas, nasionalis, profesional, berpikiran global, serta mampu berkomunikasi, berjejaring, dan berinovasi secara berkelanjutan.
D. Harmonis
Indonesia adalah bangsa yang majemuk dengan keberagaman suku, agama, dan budaya. Keberagaman ini merupakan kekuatan sekaligus tantangan karena perbedaan pandangan dapat menimbulkan potensi konflik jika tidak dikelola dengan baik.
Oleh karena itu, ASN harus menjadi teladan dalam menjaga keharmonisan dan memperkuat persatuan bangsa sesuai semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Sikap harmonis dalam nilai BerAKHLAK berarti menghargai setiap orang tanpa memandang latar belakang, mampu membangun lingkungan kerja yang positif, serta mendorong rekan kerja untuk berkembang bersama.
ASN diharapkan menerapkan etika publik yang berlandaskan kejujuran, keadilan, solidaritas, dan kepedulian terhadap masyarakat.
Selain itu, penerapan kode etik ASN menuntut perubahan pola pikir: dari penguasa menjadi pelayan masyarakat, dari berorientasi pada wewenang menjadi berorientasi pada peranan, serta memahami bahwa jabatan publik merupakan amanah yang harus dijaga.
Dalam lingkungan kerja, budaya harmonis dapat diwujudkan melalui komunikasi terbuka, kerja sama yang saling menghargai, serta upaya mengidentifikasi potensi konflik sejak dini.
ASN yang mampu menjaga suasana kerja kondusif akan mendorong kinerja organisasi menjadi lebih efektif dan selaras dengan tujuan pelayanan publik.
E. Loyal
Nilai loyalitas bagi ASN tercermin melalui komitmen dalam menepati sumpah jabatan serta kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 1945, dan pemerintahan yang sah.
ASN yang loyal akan menunjukkan disiplin tinggi, menaati peraturan, dan menjauhi segala bentuk pelanggaran, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Selain itu, loyalitas juga diwujudkan melalui pelaksanaan tiga fungsi utama ASN sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 5 Tahun 2014, yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, serta perekat dan pemersatu bangsa.
ASN yang memahami serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila akan mampu menunjukkan loyalitasnya, baik dalam bekerja di instansi pemerintahan maupun dalam berperan sebagai warga negara yang menjaga keharmonisan sosial.
F. Adaptif
Menjadi adaptif berarti mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan dengan cepat dan tepat. Dalam konteks ASN, sikap ini penting agar organisasi tetap relevan dan efektif di tengah dinamika sosial, ekonomi, dan teknologi yang terus berkembang.
ASN yang adaptif dituntut untuk terus berinovasi, berpikir kritis sekaligus kreatif, serta terbuka terhadap cara kerja baru. Budaya adaptif juga mendorong terciptanya lingkungan kerja yang kolaboratif, saling percaya, dan berorientasi pada hasil.
Melalui karakter adaptif, ASN dapat menjadi penggerak utama transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang modern dan responsif.
G. Kolaboratif
Nilai kolaboratif menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif. ASN dituntut untuk mampu berkolaborasi, baik dengan sesama instansi pemerintah maupun pihak nonpemerintah, demi tercapainya pelayanan publik yang lebih inovatif dan efisien.
Budaya kerja kolaboratif ditandai oleh keterbukaan, saling percaya, dan tanggung jawab bersama dalam mencapai tujuan organisasi. ASN perlu membangun komunikasi yang baik, menghargai perbedaan pendapat, serta aktif berkontribusi dalam tim.
Kolaborasi yang berhasil tidak hanya menghasilkan keputusan bersama, tetapi juga memperkuat sinergi antarlembaga melalui pertukaran pengetahuan, pelatihan bersama, dan saling mendukung dalam pelaksanaan program.
Contoh Jurnal MOOC PPPK Agenda 3
Agenda III. Manajemen ASN, Pelayanan Publik, dan Whole of Government
A. Manajemen ASN
Dalam sistem pemerintahan Indonesia, terdapat dua jenis Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keduanya memiliki peran penting sebagai aparatur negara yang bertugas menjalankan kebijakan pemerintah secara profesional, netral, dan bebas dari pengaruh politik.
Sebagai ASN, setiap individu dituntut untuk menjunjung tinggi nilai-nilai dasar seperti kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, serta pemerintahan yang sah. Selain itu, ASN juga berkewajiban menjaga rahasia jabatan, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan menjadi teladan dalam integritas serta etika kerja.
ASN berperan sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, serta perekat dan pemersatu bangsa. Dalam melaksanakan tugasnya, ASN harus berpedoman pada Kode Etik dan Kode Perilaku sebagai panduan moral dan profesional agar tindakan mereka tetap sejalan dengan prinsip integritas, transparansi, serta akuntabilitas birokrasi yang bersih dari praktik KKN.
B. Pelayanan Publik
Pelayanan publik merupakan wujud nyata pengabdian ASN kepada masyarakat. Berdasarkan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pelayanan publik diartikan sebagai kegiatan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas barang, jasa, dan layanan administratif yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah.
Secara umum, pelayanan publik dibagi menjadi empat jenis, yaitu:
- Pelayanan Administratif, yang menghasilkan dokumen resmi bagi masyarakat.
- Pelayanan Barang, berupa penyediaan berbagai produk atau sarana publik.
- Pelayanan Jasa, seperti layanan pendidikan, kesehatan, dan transportasi.
- Pelayanan Regulasi, yakni penegakan hukum dan kebijakan yang mengatur kehidupan masyarakat.
Melayani masyarakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kehormatan dan tanggung jawab moral ASN untuk menciptakan masyarakat yang adil, manusiawi, dan sejahtera.
C. Whole of Government (WoG)
Whole of Government (WoG) adalah pendekatan kolaboratif antarlembaga pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama melalui sinergi kebijakan, manajemen program, dan pelayanan publik. Pendekatan ini muncul sebagai respons terhadap tuntutan masyarakat akan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan berorientasi hasil.
Konsep WoG menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, terutama di tengah tantangan seperti ego sektoral, perkembangan teknologi informasi, serta kompleksitas kebutuhan publik.
Pada pelayanan publik, WoG menempatkan ASN sebagai penyelenggara layanan, masyarakat sebagai penerima manfaat, dan kepuasan publik sebagai ukuran keberhasilan layanan.
Melalui penerapan prinsip Whole of Government, diharapkan tercipta birokrasi yang tidak hanya efisien dan terintegrasi, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan berkeadilan.
Penutup
Sampai di sini dulu artikel Mamikos kali ini, ya. Semoga contoh jurnal MOOC PPPK agenda 123 tadi bisa membantumu dalam menulis tugas yang diberikan.
Kalau kamu membutuhkan latihan soal atau materi terkait PPPK lainnya, jangan ragu untuk mengunjungi blog Mamikos. π²π»
Referensi:
5 Contoh Jurnal MOOC PPPK 2025 Agenda 1, 2, 3, Lengkap dengan Isi dan Struktur [Daring]. Tautan: https://www.tribunnews.com/pendidikan/7730716/5-contoh-jurnal-mooc-pppk-2025-agenda-1-2-3-lengkap-dengan-isi-dan-struktur?page=2
Contoh Jurnal MOOC PPPK 2025, Simak Langkah Menyusunnya [Daring]. Tautan: https://www.idntimes.com/life/career/contoh-jurnal-mooc-pppk-2025-00-mm7zv-rwg8l9
Jurnal Mooc Agenda 1 Sampai 3 [Daring]. Tautan: https://id.scribd.com/document/592472687/JURNAL-MOOC-AGENDA-1-SAMPAI-3
Panduan Lengkap Jurnal MOOC PPPK 2025 & Link Unduh! [Daring]. Tautan: https://www.asninstitute.id/panduan-lengkap-mooc-pppk-jurnal/
Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:
Kost Jogja Murah
Kost Jakarta Murah