Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia yang Belum Diadili dan yang Sudah

Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia yang Belum Diadili dan yang Sudah – Hak Asasi Manusia atau Ham adalah konsep hukum yang menyatakan bahwa setiap manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya.HAM tidak dapat dicabut, tidak dapat dibagi-bagi, saling berhubungan, dan saling bergantung. 

Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia 

nasional.tempo.co

Di Indonesia HAM diatur dalam m Undang-undang No. 39 Tahun 1999. Meskipun sudah memiliki aturan mengenai HAM, tapi kasus pelanggaran HAM terus terjadi. Jenis pelanggaran yang terjadi terdiri dari dua jenis, yaitu yaitu pelanggaran ringan dan pelanggaran berat. . 

Pada kesempatan kali ini, Mamikos akan memberikan uraian singkat mengenai contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang belum diadili dan yang sudah. Contoh-contoh di bawah ini termasuk kasus pelanggaran HAM berat. Yuk, tanpa berlama-lama kita simak saja.

Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia yang Belum Diadili

1. Peristiwa 65-66 

Contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang belum diadili adalah peristiwa 65-66. Pada tahun 1965/1966 terjadi pelanggaran HAM terhadap orang-orang yang dituduh sebagai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). Peristiwa tersebut mengakibatkan 2 juta orang menjadi korban. Mereka mengalami penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan, kekerasan seksual, pemerkosaan, kerja paksa, penghilangan paksa, wajib lapor, hingga pembunuhan. 

Selain korban, keluarga korban juga mengalami diskriminasi karena dituduh sebagai keluarga PKI. Akibatnya mereka tidak dapat bekerja, bersekolah, dan dikucilkan dari lingkungan sekitar. Parahnya mereka tidak bisa memperoleh penghidupan yang layak karena terus mendapat tekanan. 

Hingga saat ini, peristiwa 65-66 belum juga menemui penyelesaiannya, belum ada keadilan yang diberikan kepada keluarga korban. Korban dan keluarga harus menderita seumur hidup karena label-label yang diberikan terkait dengan PKI.

2. Penembakan Misterius 1982-1985

Contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang berikutnya penembakan misterius atau yang sering disebut Petrus terjadi sepanjang tiga tahun, mulai dari 1982-1985. Dalam kurun waktu tersebut terjadi pelanggaran HAM yang menyakut penembakan misterius terhadap preman kelas teri, mantan narapidana, dan orang-orang yang dilaporkan sebagai penjahat. Peristiwa ini sudah ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat karena terjadi pembunuhan, perampasan kemerdekaan, penyiksaan, dan penghilangan orang secara paksa.

Komnas HAM menduga bahwa Petrus dilakukan oleh orang-orang mempunyai kekuasaan dan kewenangan yang diberikan penguasa Orde Baru untuk melakukan kejahatan manusia dengan alasan menjaga keamanan dan kesatuan NKRI. Hal ini juga dibuktikan dengan keterlibatan sekelompok aparat keamanan negara yang turut melakukan kejahatan. 

3. Peristiwa Talangsari Lampung 1998 

Peristiwa Talangsari juga merupakan salah satu contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang belum diadili hingga saat ini. Peristiwa ini adalah kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada 7 Februari 1989 di Dusun Talangsari III, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Peristiwa terjadi akibat penerapan asas Tunggal Pancasila di masa orde baru. 

Menurut Komnas HAM, peristiwa Talangsari mengakibatkan 130 orang terbunuh, 77 orang dipindahkan secara paksa, 53 orang dirampas haknya secara  sewenang-wenang, dan 46 orang lainnya disiksa. Selain itu, ABRI juga membakar rumah warga sehingga situasi saat itu cukup kacau. 

Pada tahun 2019, Perkumpulan Keluarga Korban Peristiwa Pembantaian Talangsari Lampung (PK2PTL) yang didampingi oleh KontraS dan Amnesti Internasional Indonesia melaporkan kasus ini ke Ombudsman Republik Indonesia. Namun Ombudsman menyatakan bahwa peristiwa Talangsari maladministrasi. Itulah sebabnya, kasus ini belum diadili. 

4. Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II 

Siapa yang tidak tahu contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang satu ini. Setiap tahunnya mahasiswa turun ke jalan untuk meminta keadilan terhadap mahasiswa yang terbunuh pada peristiwa tersebut. Namun, belum juga ada kejelasan. 

Peristiwa Trisakti merupakan peristiwa penembakan terhadap 4 orang mahasiswa Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998. Mahasiswa-mahasiswa tersebut berdemonstrasi menuntut Soeharto turun dari jabatannya. Selain  menewaskan 4 orang, terdapat puluhan korban luka lainnya. 

Peristiwa Semanggi I terjadi pada tanggal 11-13 November 1998. Saat itu masyarakat melakukan protes terhadap pelaksanaan dan agenda Sidang Istimewa MPR yang mengakibatkan tewasnya warga sipil. Tragedi ini menyebabkan 17 warga sipil tewas. 

Peristiwa Semanggi II terjadi tanggal 24 September 1999. Pada saat itu masyarakat berdemonstrasi menuntut pembatalan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (RUU PKB). Tragedi ini menewaskan seorang mahasiswa dan 11 orang lainnya, serta menyebabkan 217 korban luka-luka.

5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998 

Peristiwa penghilangan orang secara paksa adalah penculikan terhadap para aktivis pro-demokrasi 1997-1998 yang terjadi menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 1997 dan Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tahun 1998.

Pada saat itu pemerintahan Presiden soeharto. Orang-orang yang kritis terhadap kebijakan pemerintah dianggap sebagai kelompok yang membahayakan dan mengancam kewibawaan negara. Itulah sebabnya, para aktivis tersebut  diculik dan dihilangkan. 

6. Kerusuhan Mei 1998 

Contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang berbau rasial dan belum diadili hingga saat ini adalah Kerusuhan Mei 1998. Kerusuhan ini adalah penyerangan terhadap etnis Tionghoa. Peristiwanya terjadi pada 13 Mei–15 Mei 1998 di beberapa kota seperti Jakarta, Medan, dan surakarta. Pada kerusuhan tersebut toko-toko dan perusahaan milik etnis tionghoa dihancurkan. Perempuan diculik dan diperkosa, bahkan ada yang diperkosa beramai-ramai, dianiaya, dan dibunuh. 

Bertahun-tahun telah berlalu tapi pemerintah belum mengambil tindakan apapun karena tidak ada bukti konkret mengenai pemerkosaan, penganiayaan, dan pembunuhan yang terjadi. Namun, pernyataan pemerintah tersebut banyak ditolak masyarakat. Itulah sebabnya, kasus ini masih menjadi kontroversi dan dan belum ada peradilan.

7. Peristiwa Simpang KKA Aceh 3 Mei 1999 

Peristiwa Simpang KKA atau yang biasa dikenal Insiden Dewantara atau Tragedi Krueng Geukueh adalah contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang terjadi di wilayah bagian barat Indonesia. Hal ini menunjukan bahwa pelanggaran HAM terjadi dimana saja di wilayah Indonesia. 

Peristiwa Simpang KKA adalah peristiwa yang terjadi pada tanggal 3 Mei 1999 di Kecamatan Dewantara, Aceh. Peristiwa ini terjadi karena pasukan militer Indonesia menembaki kerumunan warga yang sedang berunjuk rasa. Mereka memprotes insiden penganiayaan warga yang terjadi pada tanggal 30 April di Cot Murong, Lhokseumawe.

Unjuk rasa yang dilakukan  masyarakat karena pada 30 April seorang anggota TNI dari Kesatuan Den Rudal 001/Pulo Rungkom dilaporkan menghilang di acara peringatan 1 Muharram yang diadakan warga desa Cot Murong. Pada tanggal 3 Mei, awalnya masyarakat berdialog dengan komandan. Namun, kepungan tentara semakin banyak, warga yang terdesak akhirnya melempari batu dan terjadi penembakan oleh aparat ke warga tersebut. 

8. Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003 

Peristiwa Jambo Keupok Aceh adalah  contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Peristiwa ini terjadi di desa Jambo Keupok, Kec. Bakongan, Aceh Selatan pada 17 Mei 2003. Peristiwa Jambo Keupok menyebabkan 16 orang penduduk sipil mengalami penyiksaan, penembakan, pembunuhan, dan pembakaran. Selain itu, 5 orang lainnya mengalami kekerasan oleh anggota TNI Para Komando (PARAKO) dan Satuan Gabungan Intelijen (SGI).

Peristiwa tersebut dengan adanya informasi dari seorang informan kepada anggota TNI bahwa pada tahun 2001-2002 Desa Jambo Keupok menjadi salah satu daerah basis Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh aparat keamanan dengan sering melakukan penyisiran ke kampung-kampung yang berada di Kecamatan Bakongan. 

Dalam penyisiran tersebut, aparat keamanan sering melakukan tindak kekerasan terhadap penduduk sipil seperti penangkapan, penghilangan orang secara paksa, penyiksaan dan perampasan harta benda. Puncaknya pada 17 Mei 2003, aparat keamanan datang dengan berpakaian dan senjata lengkap mendatangi desa Jambo Keupok dan memaksa seluruh pemilik rumah untuk keluar. 

9. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999 

Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999 disebut juga Pembantaian Banyuwangi 1999. Contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang belum diadili ini adalah peristiwa pembantaian terhadap orang yang diduga melakukan praktik ilmu hitam atau perdukunan yang terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur. 

Pembantaian terjadi selama kurun waktu Februari – September 1998. Namun, hingga kini motif pasti peristiwa tersebut masih belum jelas. Pada saat peristiwa tersebut terjadi, muncul ninja yang memakai pakaian serba hitam. Ada dua versi ninja yang hanya berkostum hitam dan membawa senjata, ada juga ninja yang terlihat seperti ninja di Jepang. Selain itu, fenomena kemunculan orang gila dan gelandangan tiba-tiba muncul.

10. Peristiwa Rumoh geudong Aceh 1998 

Satu lagu contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang terjadi di Aceh, yaitu Peristiwa Rumoh geudong. Peristiwa inia dalah penyiksaan terhadap masyarakat Aceh yang dilakukan oleh aparat TNI selama masa konflik Aceh (1989-1998). Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah tradisional Aceh yang dijadikan sebagai markas TNI di desa Bilie, Kabupaten Pidie, Aceh. 

Setelah Komnas HAM melakukan  penyelidikan terhadap Peristiwa Rumoh geudong Aceh ini, didapatkan fakta bahwa terjadi perkosaan  atau  bentuk-bentuk  kekerasan  seksual lain, penyiksaan, pembunuhan, perampasan  kemerdekaan  secara  sewenang wenang  yang  melanggar ketentuan  pokok  hukum  internasional dan  penghilangan  orang  secara  paksa. Itulah sebabnya peristiwa ini termasuk dalam pelanggaran HAM berat. 

11. Peristiwa Paniai 2014

Beralih ke  contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang berasal dari wilayah bagian Timur Indonesia, yaitu Peristiwa Paniai 2014. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Paniai, Papua pada 8 Desember 2014. Peristiwa Paniai diawali pada hari sebelumnya tanggal 7 Desember 2014, malam hari. 

Pada saat itu pemuda bernama Yulianus Yeimo dan tiga temannya berbicara kepada seorang perwira militer Indonesia karena mengendarai sepeda motornya tanpa lampu. Tidak lama berselang, perwira itu pergi dan  kembali ke lokasi dengan empat prajurit Batalyon Infanteri Raider Khusus 753 lainya lalu memukuli pemuda tersebut dengan brutal. Akibatnya, Yulianus Yeimo mengalami luka parah di kepala dan mengalami koma. 

Keesokan harinya, pada 8 Desember 2014,  kurang lebih 1.000 pemuda berkumpul di lapangan sepak bola di Paniai untuk melakukan protes terhadap perilaku anggota TNI. Pemuda melakukan aksi secara damai, tapi aparat keamanan melepaskan tembakan ke arah mereka dan menewaskan empat anak laki-laki dan melukai 17 orang lainnya lainnya. 

12. Peristiwa Wasior dan Wamena 2001

Contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang belum diadili terakhir adalah Peristiwa Wasior dan Wamena 2001. Peristiwa Wasior terjadi tepatnya di desa Wonobi pada 13 Juni 2001. Kejadian tersebut  menewaskan 4 orang penduduk sipil dan 39 orang mengalami penyiksaan, 5 orang  dihilangkan secara paksa, dan 1 orang mengalami pelecehan seksual. Peristiwa wasior dipicu oleh terbunuhnya 5 anggota Brimob dan seorang warga sipil di PT Vatika Papuana Perkasa.

Peristiwa Wamena terjadi pada 4 April 2003 saat masyarakat sedang mengadakan Hari Raya Paskah. Di saat yang sama, aparat keamanan melakukan penyisiran di 25 kampung. Penyisiran tersebut dilakukan setelah terjadi pembobolan gudang senjata Markas Kodim 1702/Wamena.

Menurut laporan komnas HAM, peristiwa tersebut menyebabkan 9 orang tewas dan 38 orang luka berat. Selain itu, pemindahan paksa terhadap 25 kampung mengakibatkan 42 orang meninggal dunia karena kelaparan dan 15 orang korban perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang.terjadi juga  penangkapan, penyiksaan, perampasan secara paksa yang menimbulkan korban jiwa dan pengungsian penduduk secara paksa.

Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia yang Sudah Diadili

1. Peristiwa Tanjung Priok

Contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang sudah diadili pertama adalah Peristiwa Tanjung Priok. Peristiwa ini bermula pada Sabtu, 8 September 1984. Saat itu ada dua Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil datang ke Mushola As-Sa’adah di Gang IV Koja, Tanjung Priok. Keduana memasuki area tempat ibadah tanpa melepas sepatu dengan maksud untuk melepas pamflet yang dianggap berisi ujaran kebencian terhadap pemerintah.

Peristiwa tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat, terlebih lagi tidak ada kejelasan dari pemerintah untuk mengatasi keadaan tersebut. Pada tanggal 10 September terjadi keributan antara jamaah dan warga sekitar dengan kedua Babinsa tersebut. Keributan tersebut mengakibatkan motor salah satu Babinsa di bakar. Akhirnya 4 orang warga yang diduga provokator dan pelaku pembakaran ditahan aparat. 

Penahanan 4 warga tersebut berusaha dinegosiasikan oleh perwakilan warga, tapi tidak juga mendapat kejelasan, bahkan mereka merasa dipermainkan. Tanggal 11 September sebanyak 1.500 orang bentrok dengan aparat menggunakan senjata api. Peristiwa tersebut menyebabkan 400 orang tewas menurut solidaritas untuk korban peristiwa Tanjung Priok (SONTAK). Namun menurut Panglima ABRI, hanya ada 18 korban tewas dan 53 orang luka-luka. 

2. Peristiwa Timor Timur

Contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang sudah diadili yang kedua adalah peristiwa Timor Timur. Peristiwa bermula pada tanggal 27 oktober 1991 saat sekelompok provokator yang bekerja untuk intelijen Indonesia mengganggu para aktivis pro kemerdekaan Timor Timur. Pemuda Timor Timur terpancing amarah pada  malam itu, terjadilah keributan yang menewaskan salah satu aktivis pemuda pro kemerdekaan bernama Sebastiao Gomez. I ditemukan tewas di dekat gereja Moteal.

Dua minggu kemudian, tepatnya tanggal 12 November 1991, diperingati hari kematian Sebastiao Gomez di gereja Meteal Dili. Misa tersebut diikuti oleh ribuan umat Katolik di Timor Leste. 

Setelah misa, para aktivis pro kemerdekaan yang berjumlah kurang lebih 500 orang berjalan beriringan menuju pemakaman Santa Cruz, tempat Sebastiao Gomez dimakamkan sambil memegang spanduk bergambar Xanaan Gusmao dan berteriak “Timor Leste! Timor Leste! Timor Leste!”

Sesampainya mereka di pemakaman, ternyata tentara Indonesia sudah bersiaga. Tidak diketahui seperti apa pemicunya, tapi keadaan tiba-tiba menjadi kacau. Sirine dan suara tembakan terdengar dari berbagai arah. Para demonstran langsung lari kocar-kacil ke berbagai arah untuk menyelamatkan diri. 

Diketahui bahwa tentara Indonesia menembaki masa dengan membabi buta dan diikuti berondongan senapan otomatis. Selain menembak, tentara Indonesia juga menusuk dan menendang demonstran. Mengenai jumlah demonstran yang tewas dilaporkan berjumlah 50 warga sipil Timor Timur. Namun, laporan dari perlawanan bawah tanah Timor Timur mendapatkan sejumlah 273 orang tewas. 

3. Peristiwa Abepura

Peristiwa Abepura adalah kasus penyerangan terhadap polsek Abepura yang terjadi pada 7 Desember 2000. Penyerangan tersebut menimbulkan 105 korban. Dari jumlah tersebut dilaporkan bahwa ada tiga orang meninggal saat tim keamanan melakukan penyisiran. Kemudian, ada lagi 7 orang korban yang meninggal akibat penyiksaan setelah ditangkap oleh aparat keamanan. 

Menurut laporan, penyisiran yang dilakukan aparat keamanan tidak dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Misalnya, Brimob mengadakan pengejaran dan penangkapan sewenang-wenang serta menyiksa, melakukan pembunuhan kilat, penahanan tanpa prosedur hukum, dan terjadi kematian dalam tahanan. 

Sesuai dengan amanat Undang-Undang 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM, Contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia Kasus pada  penyerangan Abepura ini telah disidangkan di Pengadilan HAM Makassar pada 8-9 November 2005. 

Demikian uraian panjang yang dapat Mamikos berikan tentang contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang belum diadili dan yang sudah diadili. 14 contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia di atas adalah kasus pelanggaran HAM berat. Selain itu, masih banyak ontoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia lainnya yang belum diselesaikan hingga saat ini. 


Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:

Kost Jogja Harga Murah

Kost Jakarta Harga Murah

Kost Bandung Harga Murah

Kost Denpasar Bali Harga Murah

Kost Surabaya Harga Murah

Kost Semarang Harga Murah

Kost Malang Harga Murah

Kost Solo Harga Murah

Kost Bekasi Harga Murah

Kost Medan Harga Murah