6 Contoh Lembaga Jasa Keuangan Khusus beserta Fungsi dan Ciri-cirinya
6 Contoh Lembaga Jasa Keuangan Khusus beserta Fungsi dan Ciri-cirinya — Di kelas 10 kurikulum merdeka, siswa akan diajarkan mengenai lembaga keuangan.
Jika kemarin Mamikos sudah membahas mengenai lembaga keuangan bank, maka sekarang saatnya kita belajar mengenai lembaga jasa keuangan khusus.
Supaya kamu makin paham apa itu lembaga jasa keuangan khusus, berikut Mamikos hadirkan contoh lembaga jasa keuangan khusus beserta fungsi dan ciri-cirinya. Jadi, simak ya!
Pengertian Lembaga Keuangan Khusus
Daftar Isi
Daftar Isi
Sebelum Mamikos menjelaskan contoh lembaga jasa keuangan khusus yang ada di Indonesia, pelajari dulu yuk apa definisinya.
Menurut lama resmi OJK, Lembaga Keuangan Khusus merupakan suatu lembaga yang didirikan dengan maksud untuk menjalankan tugas serta fungsi lembaga keuangan yang sifatnya spesifik untuk mendukung kebijakan pemerintah.
Lembaga-lembaga ini memiliki cakupan tugas yang spesifik di beberapa ranah seperti di perbankan, pasar modal, dana pensiun, dan lain-lain.
Dibentuknya lembaga keuangan khusus ini pada umumnya bertujuan untuk mempermudah pendistribusian dana, pengelolaan risiko keuangan yang lebih baik, serta memecahkan masalah ekonomi masyarakat.
Fungsi Lembaga Jasa Keuangan Khusus
Tidak lengkap rasanya jika kita membahas contoh lembaga jasa keuangan khusus tanpa terlebih dahulu mengetahui fungsi didirikannya lembaga itu sendiri. Berikut fungsi lembaga jasa keuangan khusus:
1. Menyediakan Pembiayaan Khusus
Fungsi utama dari lembaga pembiayaan khusus yaitu untuk menyediakan pembiayaan yang tidak disediakan oleh lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan umum.
2. Diversifikasi Risiko
Pendirian lembaga jasa keuangan khusus bisa meminimalisir risiko keuangan karena bentuk layanan dan produk keuangan pada sektor-sektor khusus dilayani oleh lembaga-lembaga yang khusus menangani sektor itu.
3. Meningkatkan Inklusi Keuangan
Tidak bisa dipungkiri bahwa banyaknya nasabah beserta dengan keperluannya masing-masing membuat lembaga keuangan umum belum bisa merangkul semua kebutuhan mereka.
Pendirian lembaga keuangan khusus akan meningkatkan akses keuangan masyarakat terhadap sektor ekonomi yang belum bisa didapatkan dari lembaga keuangan pada umumnya.
Ciri-ciri Lembaga Jasa Keuangan Khusus
Setelah membaca uraian di atas kamu pasti akan bertanya-tanya apa sih ciri-ciri lembaga jasa keuangan khusus yang membedakannya dengan lembaga keuangan lain?
Nah, untuk menjawab rasa penasaranmu itu berikut Mamikos hadirkan ciri lembaga jasa keuangan khusus sebelum kita merambah pembahasan mengenai contoh lembaga jasa keuangan khusus.
- Lembaga jasa keuangan khusus menyediakan layanan serta produk keuangan yang sangat spesifik pada bidang tertentu saja.
- Berbeda dengan sistem yang ada pada bank umum, lembaga ini tidak menerima simpanan dari masyarakat melainkan beroperasi dengan modal sendiri atau bermodalkan dana dari lembaga keuangan lain.
- Lembaga ini biasanya operasionalnya didasarkan pada regulasi yang dicanangkan secara spesifik oleh undang-undang maupun peraturan pemerintah.
- Lembaga-lembaga ini biasanya memegang peranan yang sangat vital pada perekonomian nasional terutama untuk mendukung kebijakan pemerintah.
- Selain hal terkait pembiayaan di sektor spesifik, biasanya lembaga ini juga menawarkan layanan berupa pelatihan, konsultasi serta layanan teknis lainnya.
- Operasional lembaga ini berpatokan pada mandat atau tujuan jelas yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Manfaat Lembaga Jasa Keuangan Khusus
Inilah manfaat lembaga jasa keuangan khusus yang Mamikos peroleh berdasarkan manfaat dari beberapa contoh lembaga ini yang ada di Indonesia:
- Memberikan saran, baik kepada pemerintah maupun sektor swasta apabila ingin membangun infrastruktur lewat layanan konsultasi
- Lewat sekuritisasi, lembaga keuangan jenis ini menyediakan pasar pembiayaan sekunder untuk sektor perumahan
- Melayani pinjaman kepada masyarakat dengan sistem gadai
- Memberikan stimulus pada UMKM serta koperasi untuk memproduksi barang yang berkualitas ekspor.
- Memfasilitasi program bantuan sosial yang dicanangkan pemerintah bagi masyarakat yang kurang mampu.
- Melayani jasa penyimpanan barang berharga milik masyarakat.
Contoh Lembaga Jasa Keuangan Khusus di Indonesia
Akhirnya kita sampai pada pembahasan mengenai contoh lembaga jasa keuangan khusus. Berikut 6 contoh lembaga ini beserta penjelasannya menurut laman resmi OJK:
1. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Pendirian serta operasional LPEI diatur oleh aturan pemerintah sejak dikeluarkannya UU No. 2 Tahun 2009 mengenai LPEI.
Pendirian LPEI berfungsi untuk mendukung program pemerintah terkait peningkatan ekspor nasional dengan skema pembiayaan ekspor nasional.
Pembiayaan terkait sektor ekspor di Indonesia dilayani LPEI dalam bentuk:
- Asuransi
- Pembiayaan
- Jaminan
2. Perusahaan Pegadaian
Pegadaian didirikan dengan fungsi untuk mengembangkan usaha pegadaian yang sehat serta memiliki kepastian hukum yang jelas baik bagi pelaku usaha maupun nasabahnya.
Di negara kita ini selain PT Pegadaian perusahaan pegadaian yang status kepemilikannya berada di tangan swasta juga diawasi kinerja serta operasionalnya oleh OJK.
- Kegiatan usaha mendasar dari Perusahaan Pegadaian meliputi:
- Menyalurkan pinjaman kepada nasabah dengan prinsip hukum gadai.
- Menyalurkan pinjaman kepada masyarakat dengan jaminan berdasar fidusia.
- Melayani penitipan barang berharga
- Menyediakan jasa taksiran barang tertentu.
3. Lembaga Penjamin
Lembaga Penjamin di negara kita diatur oleh UU No. 1 Tahun 2016. Pendirian lembaga ini memiliki tujuan:
- Mendukung program pemerintah, khususnya membantu UMKM untuk mendapatkan pendanaan bank serta lembaga keuangan lain.
- Memperlebar kesempatan bagi pelaku dunia usaha.
- Menstimulus tumbuhnya pembiayaan serta menciptakan atmosfer usaha yang kondusif.
- Menumbuhkan produksi nasional terutama untuk tujuan ekspor.
- Meningkatkan perekonomian nasional
- Mengembangkan inklusivitas keuangan negara
4. Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan
Untuk mendukung kebijakan pemerintah yang ingin meningkatkan layanan terkait pembangunan di sektor perumahan, pemerintah mendirikan PT Sarana Multigriya Finansila.
Lembaga ini selanjutnya disebut dengan nama PT SMF terutama, pendiriannya berfungsi agar masyarakat mampu memiliki rumah layak dengan harga yang lebih terjangkau.
Pemerintah menawarkan bantuan layanan pembiayaan sekunder perumahan kepada masyarakat luas dengan sistem sekuritisasi aset (KPR perumahan).
Sekuritisasi aset yang dimaksud yaitu transformasi aset dari yang awalnya tidak likuid menjadi likuid dengan sistem pembelian aset keuangan dari kreditor asal serta penerbitan efek beragun aset.
Lewat alur yang demikian pemerintah bermaksud meniadakan maturity mismatch yang kerap terjadi antara sumber pendanaan bank yang sifatnya jangka pendek dengan KPR yang berjangka panjang.
5. PT Permodalan Nasional Madani
PT Permodalan Nasional Madani ialah lembaga pemerintah yang didirikan untuk mendukung kemajuan UMKM di negara ini. Berdirinya PT PNM berlaku sejak ditetapkannya PP RI No. 38 Tahun 1999.
Dalam mendukung program pemerintah terhadap keberlangsungan UMKM, berikut tujuan strategis dari PT PNM:
- Menyediakan jasa pembiayaan serta manajemen yang berbasis konvensional maupun syariah bagi UMKM, BPR, KJK serta lembaga lain.
- Memastikan tumbuhnya aset serta laba untuk memaksimalkan struktur pemodalan.
- Mendukung pembangunan infrastruktur, organisasi serta proses bisnis yang berkelanjutan.
- Berpartisipasi dalam memelihara lingkungan kerja serta budaya perusahaan yang positif.
PT Permodalan Nasional Madani menjangkau lima bidang usaha yang terdiri dari:
- Unit Layanan Modal Mikro
- Pembinaan Ekonomi Keluarga Sejahtera
- Pengembangan Kapasitas Usaha
- Jasa Manajemen
- Program Kemitraan
6. PT Danareksa (Persero)
Berdirinya PT Danareksa berlandaskan oleh landasan hukum yaitu PP No. 25 tahun 1976. Didirikannya PT Danareksa oleh pemerintah memiliki fungsi serta tujuan seperti berikut:
- Memberikan dorongan pada masyarakat umum untuk berinvestasi pada pasar modal dengan memfasilitasi produk serta layanan yang unggul.
- Memfasilitasi perkembangan sektor usaha dengan mengembangkan nilai lewat transaksi instrumen pasar modal.
- Mengembangkan nilai perusahaan dengan mencanangkan tata kelola yang baik.
- Membantu meningkatkan perekonomian negara dengan aktif berperan dalam industri pasar modal.
Untuk memuluskan tujuan PT Danareksa di atas, lembaga ini mempunyai empat anak perusahaan di berbagai bidang bisnis jasa keuangan, di antaranya seperti di bawah ini:
- PT Danareksa Sekuritas
- BRI Manajemen Investasi
- PT Danareksa Finance
- PT Danareksa Capital
Penutup
Itu dia contoh lembaga jasa keuangan khusus yang berdiri di negara ini beserta fungsi dan ciri-cirinya.
Semoga uraian Mamikos di atas membuatmu makin paham mengenai lembaga-lembaga keuangan yang ada di negara kita, ya.
Jika kamu masih mencari jawaban atas pertanyaanmu yang belum terjawab oleh uraian tentang lembaga jasa keuangan khusus di atas, kamu bisa mencarinya pada FAQ berikut.
FAQ
Lembaga jasa keuangan khusus didefinisikan oleh OJK sebagai gabungan beberapa lembaga atau perusahaan yang dibuat untuk menjalankan tugas serta fungsi yang bersifat khusus. Pada umumnya tugas lembaga ini berkaitan dengan dukungan terhadap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Contoh dari lembaga keuangan bank yaitu bank sentral, di negara kita ini bank sentralnya merupakan Bank Indonesia. Contoh selanjutnya ialah bank komersial atau bank umum yaitu seperti bank Mandiri, BNI, BCA dan sebagainya. Terakhir bank perkreditan rakyat seperti contohnya BPR Nusamba, BPR Lestari, dan sebagainya.
Contoh Lembaga keuangan khusus menurut laman resmi OJK yaitu LPEI, Perusahaan Pegadaian (yang meliputi PT Pegadaian serta perusahaan sejenis yang dimiliki oleh sektor swasta), Lembaga Penjamin, PT Danareksa dan sebagainya.
OJK merupakan lembaga yang bersifat independen sehingga bebas dari intervensi dari pihak lain yang berfungsi untuk mengatur, mengawasi, memeriksa serta melakukakn penyidikan terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan perbankan, jasa keuangan non-bank, pasar modal, dana pensiun serta lembaga jasa keuangan lainnya menurut UU No. 21 Tahun 2011.
Bank BRI termasuk ke dalam jenis bank umum yang dimiliki oleh pemerintah (BUMN)
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: