8 Contoh Lembaga Keuangan Bank beserta Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya
8 Contoh Lembaga Keuangan Bank beserta Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya — Peran lembaga keuangan bank bagi perekonomian di suatu negara sangat penting.
Siswa kelas 10 SMA yang sedang mempelajari ekonomi pasti tak lepas dari pembahasan mengenai jenis lembaga keuangan ini.
Supaya kamu lebih paham materi ekonomi kelas 10 SMA ini, maka Mamikos akan menjelaskannya pengertian, fungsi, jenis, beserta contoh lembaga keuangan bank. Maka dari itu, simak ya!
Pengertian Lembaga Keuangan Bank
Daftar Isi
Daftar Isi
Sebelum kita membahas mengenai contoh lembaga keuangan bank, kita pahami dulu yuk apa itu lembaga keuangan bank.
Lembaga keuangan merupakan sebuah institusi yang memiliki fungsi sebagai perantara antara masyarakat yang memiliki dana berlebih (pemberi pinjaman) dan masyarakat yang membutuhkan dana (peminjam) (Jamal, 2014).
Sementara itu lembaga keuangan bank atau bisa kita sebutkan sebagai bank merupakan lembaga keuangan yang memberikan jasa keuangan yang paling lengkap jika dibandingkan dengan jasa keuangan non-bank.
Hal ini tidak lepas dari layanan serta fungsinya yang mencakup hampir seluruh produk dan jasa keuangan, tidak seperti lembaga keuangan non-bank yang hanya boleh menyediakan beberapa layanan saja.
Fungsi Lembaga Keuangan Bank
Sebelum menyimak contoh lembaga keuangan bank, ada baiknya kamu pelajari dulu hal terkait fungsi lembaga keuangan bank yang Mamikos rangkum dari Bank dan Institusi Keuangan Non Bank (2022) berikut ini:
1. Tempat untuk Menyimpan Uang
Fungsi bank yang paling utama yang membedakannya dengan beberapa lembaga keuangan non-bank yaitu untuk menyimpan dana yang dihimpun dari masyarakat.
Biasanya penyimpanan uang ini bisa berupa tabungan, rekening koran atau giro serta berwujud deposito berjangka.
2. Pembeli atau Penyalur Kredit
Kehadiran bank sangat dibutuhkan untuk membeli atau menyalurkan kredit ke masyarakat.
Bank akan menggunakan dana nasabah yang sebelumnya disimpan di bank untuk disalurkan kepada pihak lain yang membutuhkan kredit.
3. Perantara Pembayaran
Bank berperan sebagai jembatan atau perantara antar nasabahnya dalam melakukan transaksi keuangan.
Nasabah tidak menjalankan proses pembayaran langsung kepada nasabah yang lainnya, melainkan turut melibatkan bank untuk meringkas proses transaksi.
4. Mencetak Uang
Fungsi bank yang lain yaitu untuk memproduksi uang sebagai alat transaksi keuangan yang digunakan untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Pada umumnya, hanya bank sentral yang berhak mencetak uang.
5. Pengelola Risiko (Risk Management)
Bank akan membantu nasabahnya dalam mengelola risiko keuangan dengan menghadirkan produk-produk seperti asuransi, instrument derivative serta manajemen risiko investasi.
6. Investasi dan Manajemen Aset
Untuk mencapai pertumbuhan modal serta keuntungan yang optimal, bank membantu nasabah mengelola serta menginvestasikan dana mereka dalam berbagai instrumen investasi seperti reksadana, obligasi serta saham.
7. Penyediaan Jasa Keuangan (Financial Service)
Bank juga menyediakan bermacam-macam layanan keuangan seperti konsultasi keuangan, manajemen kekayaan, perencanaan keuangan serta penasihat investasi untuk mendukung tujuan keuangan nasabah.
Produk Lembaga Keuangan Bank
Sebelum Mamikos membahas mengenai contoh lembaga keuangan bank, ketahui dulu yuk produk serta jasa perbankan di Indonesia menurut Uang dan Bank (Feryanto, 2019).
Produk serta jasa lembaga keuangan bank di Indonesia menjadi bertambah seiring berkembangnya zaman. Berikut beberapa di antaranya:
1. Simpanan
Simpanan merupakan salah satu produk utama perbankan yang ditawarkan kepada nasabahnya. Simpanan bank pada umumnya bisa berbentuk tabungan, giro maupun deposito.
Tiap bank memiliki variasi penawaran simpanan yang menarik baik dari segi bunga maupun ketentuan.
2. Rekening Giro (Current Account)
Rekening giro merupakan produk perbankan yang berbentuk simpana nasabah baik individu maupun badan usaha yang bisa dalam mata uang rupah atau juga mata uang asing.
3. Cek
Cek merupakan jenis surat berharga yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan bank untuk mengganti penggunaan uang tunai.
Cek bisa diterbitkan oleh bank, apabila nasabah yang bersangkutan memiliki rekening giro.
4. Bilyet Giro
Perbedaan bilyet giro dengan cek adalah penerima tidak bisa melakukan pencairan secara tunai sejumlah bilyet giro yang dimiliki, melainkan penerima menerima pemindahbukuan ke rekeningnya.
5. Tabungan
Produk perbankan tabungan merupakan simpanan uang yang kita setorkan pada bank. Penarikan tabungan ini bisa dilakukan dengan mengisi slip penarikan, buku tabungan maupun dari ATM.
6. Deposito
Deposito atau dikenal juga sebagai deposito berjangka merupakan salah satu bentuk simpanan di bank yang baru dapat diambil apabila sudah jatuh tempo penarikan sesuai dengan kesepakatan.
Jangka waktu yang ditawarkan bank kepada nasabah yang menyimpan dananya dengan bentuk ini sangat bervariasi di antaranya ada yang bertempo 1, 3, 6, 12 hingga 24 bulan.
7. Kredit
Kebalikan dengan simpanan, kredit merupakan bentuk pinjaman yang bisa diajukan oleh masyarakat kepada lembaga keuangan bank setelah terpenuhinya syarat dan kesepakatan tertentu.
Jika seorang nasabah disetujui pengajuan kreditnya, maka nasabah harus membayarkan cicilan kepada bank disertai dengan bunga yang sudah disepakati sebelumnya.
8. Safe Deposit Box (SDB)
Bank juga menyediakan jasa penyimpanan benda-benda berharga seperti akta tanah, saham, sertifikat deposito, obligasi maupun perhiasan.
Penyimpanan barang-barang berharga nasabah di bank dijamin keamanan sehingga kita tidak perlu khawatir seandainya terjadi pencurian, bencana alam maupun kebakaran.
9. Bank Card
Kartu yang diterbitkan oleh suatu lembaga bank bisa berupa kartu kredit maupun debit. Penerbitan kartu ini hanya bisa dilakukan apabila nasabah sudah memiliki rekening di bank tersebut sebelumnya.
Dengan kartu yang diterbitkan oleh bank, kita bisa melakukan berbagai transaksi keuangan seperti tarik tunai di ATM, berbelanja, dan lain sebagainya.
Jenis Lembaga Keuangan Bank
Rasanya belum afdol jika kita sudah belajar contoh lembaga keuangan bank tanpa terlebih dahulu mengetahui jenis-jenis lembaga keuangan bank menurut ilmu ekonomi.
Berikut jenis lembaga keuangan bank jika ditilik dari status, kepemilikan, serta fungsinya mengutip Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas X (2009) oleh Ismawanto:
A. Status
Apabila dilihat dari statusnya, bank bisa dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu antara lain:
1. Bank Devisa
Bank jenis ini ialah bank yang bisa menjalankan transaksi ke negeri lain atau yang berkaitan dengan mata uang negara lain.
2. Bank Nondevisa
Bank nondevisa adalah lembaga keuangan bank yang tidak mengantongi izin untuk memfasilitasi transaksi sebagai bank devisa sehingga belum dapat melayani transaksi yang berkaitan dengan negara lain.
Apabila suatu bank ingin mengubah statusnya menjadi bank devisa maka bank tersebut harus memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Bank Indonesia.
B. Kepemilikan
Apabila ditilik dari kepemilikan suatu bank, maka bank yang ada bisa dibedakan menjadi 5 jenis yaitu:
1. Bank Pemerintah
Bank yang tergolong ke dalam jenis ini adalah bank yang baik akte pendirian atau modalnya sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah.
2 Bank Swasta Nasional
Bank swasta nasional ialah bank yang semua atau beberapa sahamnya dimiliki oleh individu maupun badan usaha swasta nasional sehingga keuntungan bank ini akan masuk ke swasta juga.
3. Bank Koperasi
Bank koperasi ialah bank yang saham-sahamnya dimiliki oleh badan usaha atau lembaga koperasi.
4. Bank Asing
Bank asing di Indonesia pada umumnya merupakan entitas cabang dari bank yang sebelumnya sudah berdiri di negara lain atau semua sahamnya dikepunyai oleh pihak asing.
5. Bank Campuran
Bank Campuran yaitu lembaga keuangan bank yang sahamnya separuh dimiliki oleh pihak asing sementara setengahnya lagi dipunyai oleh pihak swasta nasional.
C. Fungsi
Jika dilihat dari fungsi banknya maka jenis bank dapat dikelompokkan menjadi 4 macam, yaitu:
1. Bank Sentral
Jika kita mengacu pada UU No. 23 Tahun 1999 tentang BI, maka bank sentral merupakan lembaga negara yang bersifat independen karena terbebas dari campur tangan pemerintah maupun pihak lainnya.
Namun, bukan berarti bank sentral tidak memiliki aturan atau batasan karena hal-hal tertentu dengan tegas telah diatur dengan tegas dalam undang-undang.
Contoh bank sentral di Indonesia hanya ada satu yaitu: Bank Indonesia.
2. Bank Umum
Bank Umum atau Bank Komersial merupakan bank yang melakukan operasionalnya berlandaskan pada prinsip tradisional ataupun syariah yang melayani jasa terkait lalu lintas pembayaran.
Fungsi bank umum pada dasarnya merupakan untuk menghimpun dana dari masyarakat serta menyalurkan kredit kepada masyarakat lainnya yang membutuhkan.
Contoh bank umum dapat ditemukan dengan mudah di sekitarmu seperti: Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BCA dan lain-lain.
3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
BPR ialah institusi yang menjalankan aktivitas keuangan yang tidak melibatkan adanya lalu lintas pembayaran.
BPR pada umumnya fokus melayani pada masyarakat di daerah tertentu saja yang mencakup daerah layanannya.
Contoh dari BPR yaitu: BPR Nusamba, BPR Lestari, BPR Weleri Makmur, dan lain-lain.
Contoh Lembaga Keuangan Bank
Berikut 8 contoh lembaga keuangan bank yang sudah Mamikos kumpulkan dari berbagai sumber:
1. Bank Indonesia
Bank Indonesia merupakan satu-satunya bank sentral yang ada di Indonesia dan bertugas untuk mengelola bidang moneter, menjaga pasokan rupiah, serta menjaga kestabilan sistem keuangan negara.
2. PT Bank Negara Indonesia Tbk
Bank BNI didirikan sejak 5 Juli 1946 dan saat ini sudah menjadi bank BUMN atau milik pemerintah yang sudah memiliki 195 kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.
3. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
Bank BUMN yang satu ini merupakan bank yang paling sering kita temui kantor cabangnya di tiap daerah karena memiliki sekitar 449 unit kantor cabang.
Bank BRI termasuk jenis bank umum yang kepemilikannya dipegang oleh pemerintah.
4. PT Bank Mandiri Tbk
Bank Mandiri juga termasuk ke dalam bank BUMN atau bank yang dimiliki oleh pemerintah. Bank ini menyediakan berbagai macam layanan jasa keuangan yang dibutuhkan oleh nasabah.
Bank ini didirikan sejak 2 Oktober 1998 dengan anak cabang berjumlah 138 unit yang tersebar di penjuru negeri.
5. Bank Syariah Indonesia
Bank Syariah Indonesia merupakan salah satu jenis bank umum yang menerapkan prinsip syariah dalam pengelolaannya.
Bank ini resmi berdiri di tanggal 1 Februari 2021 sebagai hasil dari penggabungan bank-bank syariah milik bank BUMN.
6. PT Bank KB Bukopin Tbk
Sebelum berganti nama menjadi PT Bank KB Bukopin Tbk, Bank ini lebih dulu dikenal sebagai Bank Umum Koperasi Indonesia atau Bank Bukopin karena sebelumnya dibentuk dari gabungan beberapa koperasi.
Setelah diakuisisi 68% sahamnya oleh KB Kookmin dan berganti kepemilikan ke tangan asing, maka bank ini sekarang berubah kepemilikan dari bank milik koperasi menjadi bank asing.
7. BPR Ragam Dana Kencana
BPR Ragam Dana Kencana yang beroperasi di kota Tangerang Pasar Modern Mutiara Karawaci tergolong ke dalam lembaga keuangan bank yaitu Bank Perkreditan Rakyat.
Masyarakat yang sedang membutuhkan kredit untuk memajukan usahanya dapat mengajukan pinjaman kepada BPR ini.
8. BPR Lestari
Bank yang pertama kali didirikan di Bali pada 22 Maret 1989 ini jika ditilik dari siapa pemilik modalnya tergolong sebagai bank swasta lokal, sedangkan jika ditilik berdasarkan fungsinya tergolong sebagai BPR.
BPR Lestari memiliki beberapa cabang yang tersebar di daerah Bali dan saat ini sudah menjadi BPR nomor 2 terbesar yang ada di Indonesia.
Nah itu dia beberapa contoh lembaga keuangan bank lengkap dengan pengertian, fungsi dan jenisnya.
Apabila kamu masih memiliki pertanyaan terkait contoh lembaga keuangan bank yang Mamikos sudah bahas di atas, kamu bisa menyimak FAQ yang tersedia di bawah ini!
FAQ
Tidak. Bank berbeda dengan lembaga keuangan, khususnya dengan lembaga keuangan non bank yang memiliki fungsi dan produk yang berkaitan dengan penyaluran dana. Sedangkan bank selain menyalurkan dana, juga memiliki fungsi lain yaitu untuk menghimpun dana dari masyarakat.
Contoh lembaga keuangan bank yang umum diketahui yaitu bank sentral, bank komersial atau yang lebih dikenal dengan nama bank umum serta terakhir yaitu bank perkreditan rakyat.
Bank umum merupakan lembaga yang jasa yang ditawarkannya bersifat umum. Contohnya adalah bank BRI, BNI, Danamon, BCA, dan lainnya.
LKBB merupakan lembaga yang mendukung kegiatan ekonomi yang bergerak di luar sektor perbankan. Contohnya adalah Pegadaian, perusahaan asuransi, pembiayaan dan lain-lain.
Jasa layanan bank antara lain yaitu surat kredit berdokumen, bank garansi, kliring, SDB, uang elektronik, inkaso dan sebagainya.
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: