26 Contoh Lembaga Keuangan Syariah Bank dan Non Bank di Indonesia beserta Fungsinya
26 Contoh Lembaga Keuangan Syariah Bank dan Non Bank di Indonesia beserta Fungsinya — Di Indonesia, terdapat beberapa contoh lembaga keuangan syariah Bank dan non Bank berikut masing-masing fungsinya yang berbeda satu sama lainnya.
Kamu bisa menyimak apa saja contoh lembaga keuangan syariah bank dan non bank di Indonesia beserta fungsinya dalam artikel Mamikos pada kesempatan ini.
Siapa tahu saja informasi bermanfaat ini dapat berguna untuk kamu di kemudian hari.
Mengenal Contoh Lembaga Keuangan Syariah Bank dan Non Bank
Daftar Isi
Daftar Isi
Seperti yang telah Mamikos ungkap di pembuka artikel bahwa di dalam artikel ini kamu akan mengenal apa saja contoh lembaga keuangan syariah bank dan non bank di Indonesia.
Jadi, apabila kamu ingin tahu apa saja contoh lembaga keuangan syariah bank dan non bank di Indonesia tersebut beserta apa fungsinya, bacalah artikel ini sampai selesai.
Contoh Lembaga Keuangan Syariah Bank dan Non Bank di Indonesia
Menurut informasi dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), contoh lembaga keuangan syariah bank dan non bank meliputi berbagai kegiatan.
Pada kesempatan ini, Mamikos akan secara khusus memberikan ulasan fungsi berikut contoh lembaga keuangan syariah tersebut baik bank maupun non bank.
Untuk mengetahui apa saja peran masing-masing institusi atau contoh lembaga keuangan syariah bank dan non bank tersebut, kamu dapat menyimak penjelasannya berikut ini.
Mamikos akan memulai dari informasi contoh lembaga keuangan syariah bank terlebih dulu baru ke contoh lembaga keuangan syariah non bank kemudian.
A. Daftar Contoh Lembaga Keuangan Syariah Bank di Indonesia
- PT Bank Syariah Indonesia Tbk
- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- PT Bank Mega Syariah Tbk
- PT Bank Bukopin Syariah Tbk
- PT Bank Danamon Syariah Tbk
- PT Bank Central Asia Tbk (unit usaha syariah)
- PT Bank CIMB Niaga Tbk (unit usaha syariah)
- PT Bank Tabungan Negara Tbk (unit usaha syariah)
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk (unit usaha syariah)
- PT Bank Permata Tbk (unit usaha syariah)
- PT Bank Riau Kepri Syariah
- PT Bank Aceh Syariah
- PT Bank BTPN Syariah Tbk
- PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
- Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Amanah Ummah
- Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) PNM Mentari
- Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Amanah Rabbaniah
B. Daftar Contoh Lembaga Keuangan Syariah Non Bank di Indonesia
1. Industri Asuransi Syariah
Contoh lembaga keuangan syariah non bank yang Mamikos ulas di urutan pertama adalah asuransi syariah atau yang juga dikenal dengan takaful.
Industri asuransi syariah ini berupa investasi yang melindungi serta memberikan pertolongan bagi peserta dalam menghadapi risiko tertentu. Bentuk investasi dalam asuransi syariah tentu akan tetap berdasarkan prinsip syariah.
Dengan kehadiran asuransi syariah, peserta dapat saling membantu serta menolong satu sama lain untuk mengatasi kerugian finansial akibat bencana, kecelakaan, atau berbagai kejadian tak terduga lainnya.
Asuransi syariah mempunyai akad yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama, misalnya saja akad tabarru’ (sumbangan) dan mudharabah (kerjasama antara pemilik modal dan pengelola investasi).
Hal tersebut memperjelas juga bahwa investasi yang dilakukan sudah menganut cara yang sesuai dengan nilai-nilai syariah, tanpa melibatkan unsur riba, maysir, atau gharar.
Di dalam asuransi syariah, peserta memiliki kesempatan lain untuk memperoleh pengembalian atas investasi yang mereka lakukan melalui sistem bagi hasil yang adil dan tentu saja transparan.
Maka kesimpulannya, asuransi syariah dapat jadi pilihan yang tepat jika kamu ingin melindungi diri dari risiko finansial serta ingin berinvestasi berdasarkan prinsip agama yang sesuai syariat.
2. Dana Pensiun
Contoh lembaga keuangan syariah non bank yang kedua adalah industri dana pensiun. Di dalam institusi dana pensiun, terdapat kewenangan untuk mengatur serta melaksanakan rencana pensiun yang memberikan manfaat yang jelas bagi para pesertanya.
3. Bank Syariah
Bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah atau prinsip-prinsip hukum Islam.
Prinsip syariah Islam yang dimaksud di sini tentu saja merujuk pada prinsip keadilan dan keseimbangan, kemaslahatan, universalisme, serta tentu saja tidak mengandung gharar, maysir, riba, zalim dan obyek yang haram, sebagaimana yang diatur dengan jelas dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sementara, pada konsep penyaluran dana dalam lembaga perbankan syariah dapat dibedakan berdasarkan tujuan penggunaannya, antara lain adalah:
- pembiayaan dengan menggunakan prinsip jual beli (ba’i),
- pembiayaan dengan menggunakan prinsip sewa (jarah),
- pembiayaan dengan menggunakan prinsip bagi hasil (syirkah),
- pembiayaan dengan menggunakan akad pelengkap.
4. Tempat Gadai Syariah
Selain bank syariah, tempat gadai juga tergolong lembaga keuangan syariah yang sudah lama beroperasi di Indonesia. Secara umum tempat gadai menyediakan layanan pembiayaan uang dengan jaminan barang atau surat berharga sebagai salah satu persyaratan yang ditetapkan.
Biasanya, para peserta yang ingin meminjam uang ke lembaga keuangan syariah satu ini wajib untuk menyerahkan suatu barang untuk dijadikan jaminan yang nantinya disebut sebagai barang gadai.
Selain itu, akad utama yang dipakai pada produk tempat gadai syariah yakni akad rahn. Sebagaimana yang dijelaskan dalam fatwa Dewan Syari’ah Nasional (DSN) mengenai rahn, dijelaskan bahwa pembiayaan dengan menggadaikan barang sebagai jaminan utang dalam bentuk rahn diperbolehkan dengan memperhatikan beberapa ketentuan.
Secara umum, terdapat dua mekanisme untuk memperoleh pembiayaan di lembaga keuangan syariah satu ini. Mekanismenya akan tergantung dari jaminan atau barang gadai yang diberikan oleh peserta.
Sebagian besar tempat gadai syariah menerima beberapa bentuk jaminan misalnya perhiasan emas, logam mulia, barang elektronik, kendaraan, alat produksi, tanah dan lain-lain.
5. Koperasi Simpan Pinjam Syariah
Koperasi simpan pinjam adalah lembaga keuangan syariah non bank yang menjalankan usaha berupa penerimaan simpanan maupun pinjaman.
Secara umum asal sumber modal koperasi simpan pinjam ini dari simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela dari setiap anggota yang tergabung di dalam koperasi tersebut.
Sama seperti jenis koperasi lain, koperasi simpan pinjam juga menerapkan asas kekeluargaan dalam setiap proses operasional yang dijalankannya.
Akan tetapi, untuk koperasi yang berlandaskan syariat Islam, para anggota harus menerapkan akad atau prinsip syariah sesuai yang diberlakukan.
6. Lembaga Pembiayaan Syariah
Contoh lembaga keuangan syariah bank non bank berikutnya adalah institusi pembiayaan syariah. Lembaga pembiayaan syariah merupakan suatu institusi bisnis yang menyediakan bantuan dana melalui penyaluran dana atau barang modal.
7. Lembaga Keuangan Syariah
Industri keuangan non bank syariah yang selanjutnya adalah institusi keuangan syariah. Lembaga keuangan syariah punya tugas dan fungsi khusus dalam mendukung program pemerintah.
Beberapa contoh institusinya antara lain adalah lembaga pembiayaan ekspor Indonesia, perusahaan pegadaian, lembaga penjamin, perusahaan pembiayaan sekunder perumahan, PT permodalan nasional madani (Persero) dan PT Danareksa (Persero).
8. Lembaga Keuangan Mikro Syariah
Selanjutnya di daftar contoh lembaga keuangan syariah non bank ada lembaga keuangan mikro syariah. Lembaga ini merupakan sebuah institusi keuangan yang secara khusus didirikan demi dapat memberikan sebuah layanan dalam pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat.
Layanan dari lembaga keuangan mikro syariah ini dapat berbentuk pemberian pinjaman atau pembiayaan dalam skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan simpanan, serta memberikan jasa konsultasi pengembangan usaha.
9. Finansial Teknologi Syariah
Contoh industri keuangan non bank syariah berikutnya yang Mamikos bahas di sini adalah finansial teknologi syariah.
Finansial teknologi syariah merupakan sebuah media layanan keuangan yang menghubungkan pemberi (lender) dan penerima (borrower) pinjaman untuk melakukan transaksi.
Transaksi peminjaman tersebut dilakukan dalam bentuk mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik.
Catatan penting:
Segala informasi lengkap mengenai contoh lembaga keuangan syariah bank dan non bank di atas bisa kamu pastikan secara mandiri dengan mendatangi bank atau menghubungi narahubung bank bersangkutan.
Akhir
Pembahasan contoh lembaga keuangan syariah bank dan non bank di Indonesia beserta fungsi yang sudah Mamikos uraikan di atas harus Mamikos sudahi dulu sampai di sini.
Semoga saja daftar contoh lembaga keuangan syariah bank dan non bank di Indonesia beserta fungsinya ini dapat memperkaya wawasan umum kamu dan bisa bermanfaat di kemudian hari.
FAQ
Di Indonesia, terdapat beberapa contoh Lembaga Keuangan Bukan Bank yang perlu kamu ketahui di antaranya adalah Pegadaian, Pasar Modal, Koperasi Simpan Pinjam, Perusahaan Modal Ventura, Perusahaan Leasing, Perusahaan Asuransi, dan Perusahaan Fintech.
Lembaga Keuangan Syariah Non Bank di Indonesia terbagi ke dalam beberapa jenis antara lain adalah Asuransi Syariah, Pegadaian Syariah, Pasar Modal Syariah, Dana Pensiun Syariah, Usaha Syariah, Lembaga Zakat, Lembaga Wakaf, Koperasi Syariah dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah.
Ada sejumlah contoh bank syariah yang ada di Indonesia dan mungkin dapat kamu pertimbangkan, antara lain adalah Bank Syariah Indonesia, BCA Syariah, Bank Muamalat, Bank Syariah Bukopin, Bank BTPN Syariah, Bank Permata Syariah, Bank Panin Dubai Syariah, dan Bank Mega Syariah.
Berikut ini beberapa lembaga keuangan syariah yang ada di Indonesia, di antaranya adalah Bank Syariah, Tempat Gadai Syariah, Koperasi Simpan Pinjam Syariah, Lembaga Asuransi Syariah, dan Lembaga Pembiayaan Syariah.
Kamu perlu memahami apa itu Bank Syariah, serta ap saja ciri-ciri, fungsi, dan apa saja jenis produknya. Mari kenali dulu apa fungsi dari bank syariah tersebut. Terdapat tiga fungsi dari bank syariah, yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana kepada masyarakat yang membutuhkan, serta memberikan pelayanan dalam bentuk jasa perbankan syariah.
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: