5 Contoh Produk Bank Syariah beserta Penjelasannya Lengkap

5 Contoh Produk Bank Syariah beserta Penjelasannya Lengkap – Hadirnya bank syariah dalam dunia finansial telah menjadi pilihan alternatif bagi nasabah yang punya concern terhadap konsep riba.

Sesuai namanya, bank syariah menawarkan pengelolaan dana keuangan mulai dari penyimpanan hingga peminjaman dengan perspektif syariah yang selaras dengan syariat keuangan dalam paham Islam.

Di Indonesia, bank syariah telah berkembang dengan begitu pesat sejak awal kemunculannya. Namun ternyata, belum banyak yang tahu apa saja produk bank syariah. Penasaran dengan apa saja contoh produk bank syariah beserta penjelasannya lengkap? Baca artikel berikut hingga tuntas.

Pengertian Apa itu Bank Syariah?

liputan6.com

Pada dasarnya, bank syariah adalah sebuah lembaga keuangan atau lembaga finansial yang menawarkan produk-produk keuangan yang sesuai dengan syariat Islam.

Merujuk pada UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip atau hukum Islam sesuai dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN – MUI) tentang ekonomi dan keuangan.

Mulai dari konsep hingga pelaksanaan praktik perbankan atau keuangan seluruhnya berada di atas fondasi keuangan yang selaras dengan ajaran Islam.

Hadirnya bank syariah telah menjadi pilihan alternatif, kalau tidak pilihan utama, bagi para nasabah yang memiliki perhatian khusus terhadap ide mengenai riba’.

Melalui produk-produk keuangan Islam yang ditawarkan, bank syariah muncul sebagai lembaga perbankan yang berusaha menekan praktik riba sehingga tidak menyalahi kaidah keislaman.

Meski bank syariah ditujukan untuk masyarakat yang beragama Islam, faktanya tidak sedikit masyarakat non-muslim yang ikut menggunakan bank syariah.

Hal tersebut menunjukkan bahwa produk-produk bank syariah tidak hanya relevan dengan kebutuhan umat muslim, namun juga kebutuhan perbankan masyarakat global tanpa memandang latar belakang agama.

Contoh Bank Syariah di Indonesia

Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, bahkan hampir 90% masyarakat Indonesia beragama Islam.

Mengingat populasi Islam yang begitu tinggi, tidak mengherankan muncul berbagai bank syariah yang bisa dipilih.

Bahkan, tidak sedikit juga bank konvensional di Indonesia yang kemudian mengembangkan sayap dengan membuka anak perusahaan berupa bank syariah.

Beberapa bank syariah di Indonesia yang cukup terkenal dan memiliki banyak nasabah antara lain:

1. Bank Syariah Indonesia (BSI)
2. Bank Muamalat
3. Bank Bukopin Syariah
4. BCA Syariah
5. Bank Mega Syariah
6. Bank BTPN Syariah
7. BJB Syariah
8. Bank Nano Syariah
9. Bank Victoria Syariah
10. Panin Bank Syariah
11. Bank Aladin Syariah
12. Dst

Nah, itulah beberapa contoh bank syariah yang ada di Indonesia berdasarkan informasi dari website resmi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) terkait data alamat bank yang ada di Indonesia.

Setelah mengetahui apa itu bank syariah dan apa saja contoh bank syariah di Indonesia, pembahasan selanjutnya adalah mengenai apa saja contoh produk bank syariah itu.

Contoh Produk Bank Syariah beserta Penjelasannya

Sejauh ini, terdapat lima produk bank syariah yang familiar digunakan oleh masyarakat, yakni tabungan syariah, deposito syariah, giro syariah, ijarah (pembiayaan syariah), dan rahn (pegadaian syariah).

Seluruh produk syariah yang disebutkan di atas dilaksanakan sepenuhnya dengan menganut prinsip-prinsip keuangan syariah.

1. Tabungan Syariah

Contoh produk bank syariah yang paling banyak diketahui atau familiar di masyarakat adalah tabungan syariah.

Tabungan syariah adalah produk penyimpanan dana keuangan yang pelaksanaanya berlandaskan azas-azas ke-Islaman.

Biasanya, tabungan syariah melibatkan istilah-istilah khas Islam seperti akad mudharabah atau wadi’ah.

Akad mudharabah memungkinkan adanya bagi hasil, sementara akad wadi’ah tidak akan ada imbal hasil karena sifatnya sekadar titipan.

Nasabah nantinya bisa memilih hendak menggunakan akad yang mana, tergantung pada kecocokan nasabah dalam mengelola keuangan pribadinya.

Salah satu keunggulan tabungan syariah dibandingkan tabungan konvensional adalah nasabah dapat menghindari praktik riba serta praktik-praktik keuangan yang diharamkan di dalam Islam.

Selain itu, apabila nasabah bisa dimungkinkan untuk mendapatkan imbal hasil atau bagi hasil apabila perusahaan bank mengalami profit. Hal ini juga tergantung pada kontrak yang diteken.

2. Deposito Syariah

Contoh produk bank syariah selanjutnya adalah deposito syariah. Prinsip pelaksanaannya hampir sama seperti deposito di bank konvensional pada umumnya. 

Hanya saja, kabarnya, deposito syariah memberikan bagi hasil yang lebih besar daripada tabungan syariah.

Pun, ada jaminan bahwa deposito yang ditaruh oleh nasabah akan dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan yang baik sesuai ajaran Islam, dan nasabah tidak akan merugi ketika menggunakan produk deposito dari bank syariah.

Pendeknya, deposito syariah adalah produk dari bank syariah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah Islam, seperti mudharabah atau bagi hasil. 

Nasabah meletakkan dana untuk jangka waktu tertentu dan menerima keuntungan dari bagi hasil, bukan bunga. 

Keuntungan diperoleh dari pendapatan yang dihasilkan bank dari kegiatan usaha yang sesuai dengan syariah. 

Deposito syariah memberikan alternatif investasi yang aman dan sesuai dengan prinsip keuangan Islam.

3. Giro Syariah

Giro syariah contoh produk bank syariah selanjutnya. Pada produk giro syariah, nasabah bisa menyimpan dana sekaligus melaksanakan transaksi sehari-hari tanpa perlu khawatir melanggar hukum Islam. 

Giro syariah kabarnya berbeda dengan giro konvensional yang memberikan bunga atas saldo mengendap, sebab giro syariah mengimplementasikan prinsip keuangan Islam seperti bagi hasil (mudharabah) dan prinsip titipan (wadiah). 

Keuntungan giro syariah salah satunya adalah bebas dari praktik riba, transparan, dan patuh terhadap prinsip-prinsip syariah. 

Nasabah nantinya juga dimungkinkan untuk mendapatkan fasilitas seperti buku cek, kartu ATM, dan layanan e-banking. 

Giro syariah kiranya cocok untuk individu maupun perusahaan yang ingin bertransaksi sesuai dengan nilai-nilai Islam serta memastikan bahwa dana mereka dikelola secara etis dan halal.

4. Ijarah (Pembiayaan Syariah)

Contoh produk bank syariah berikutnya adalah Ijarah.

Apa itu ijarah? Ijarah adalah bentuk pembiayaan syariah yang menyerupai sewa dalam sistem keuangan konvensional namun diselenggarakan berdasarkan prinsip Islam. 

Di dalam produk ijarah, bank atau lembaga keuangan syariah dapat membeli aset kemudian menawarkan layanan sewa kepada nasabah untuk jangka waktu tertentu. 

Nasabah kemudian dikenai biaya sewa secara berkala, dan pada akhir periode sewa, nasabah punya opsi untuk membeli aset tersebut dengan harga yang disepakati sebelumnya.

Di dalam pelaksanaan ijarah, kontrak ijarah wajib mematuhi seluruh prinsip-prinsip syariah, seperti menghindari riba (bunga) dan gharar (ketidakpastian). 

Perlu dicatat bahwa Ijarah berbeda dengan leasing konvensional karena ijarah wajib sesuai dengan hukum Islam, yakni menekankan keadilan dan keseimbangan antarpihak yang terlibat. 

Jenis pembiayaan ijarah kerap digunakan untuk pembelian aset bergerak seperti kendaraan atau mesin, serta aset tidak bergerak seperti properti. 

Selain itu, ijarah juga digunakan dalam berbagai sektor bisnis, membantu meningkatkan akses terhadap pembiayaan tanpa melanggar prinsip syariah.

5. Rahn (Pegadaian Syariah)

Selanjutnya, contoh produk bank syariah yang terakhir di dalam artikel ini adalah rahn atau pegadaian syariah.

Rahn, atau Pegadaian Syariah, merupakan sebuah sistem gadai yang dilaksanakan dengan basis syariah Islam. 

Di dalam rahn, seorang nasabah bisa menggadai barang berharga miliknya sebagai jaminan agar memperoleh pinjaman. 

Adapun prinsip utama dari rahn (pegadaian syariah) adalah memastikan agar tetap ada keadilan serta menghindari riba (bunga), sehingga tidak ada unsur eksploitasi dalam transaksi tersebut.

Perlu dicatat juga bahwa barang yang digadaikan wajib memiliki nilai, likuid, dan dapat dijual apabila peminjam tidak berhasil melunasi pinjaman. 

Pegadaian Syariah berfungsi sebagai lembaga perantara yang memfasilitasi transaksi sesuai dengan hukum syariah, yakni menetapkan biaya administrasi yang wajar sebagai pengganti bunga. 

Selain itu, pegadaian ini juga memastikan bahwa semua pihak, baik pemberi pinjaman maupun peminjam, mendapatkan manfaat yang adil dan sesuai dengan prinsip Islam.

Rahn memberikan solusi keuangan yang adil dan transparan bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat tanpa harus terjebak dalam praktik riba yang dilarang dalam Islam.

Itulah 5 contoh produk bank syariah beserta penjelasannya. Berdasarkan informasi yang sudah kamu dapatkan di artikel, apakah kamu ada niat mencoba salah satu produk bank syariah?

FAQ

Apa saja produk dari bank syariah itu?

Sejauh ini, terdapat lima produk bank syariah yang familiar digunakan oleh masyarakat, yakni tabungan syariah, deposito syariah, giro syariah, ijarah (pembiayaan syariah), dan rahn (pegadaian syariah). Seluruh produk syariah yang disebutkan di atas dilaksanakan sepenuhnya dengan menganut prinsip-prinsip keuangan syariah.

Apa saja contoh bank syariah yang ada di Indonesia?

Beberapa bank syariah di Indonesia yang cukup terkenal dan memiliki banyak nasabah antara lain:
1. Bank Syariah Indonesia (BSI)
2. Bank Muamalat
3. Bank Bukopin Syariah
4. BCA Syariah
5. Bank Mega Syariah
6. Bank BTPN Syariah
7. BJB Syariah
8. Bank Nano Syariah
9. Bank Victoria Syariah
10. Panin Bank Syariah
11. Bank Aladin Syariah
12. Dst

Jelaskan apa contoh produk bank syariah?

Sejauh ini, terdapat lima produk bank syariah yang familiar digunakan oleh masyarakat, yakni tabungan syariah, deposito syariah, giro syariah, ijarah (pembiayaan syariah), dan rahn (pegadaian syariah). Seluruh produk syariah yang disebutkan di atas dilaksanakan sepenuhnya dengan menganut prinsip-prinsip keuangan syariah.

Apa yang dimaksud dengan bank syariah?

Pada dasarnya, bank syariah adalah sebuah lembaga keuangan atau lembaga finansial yang menawarkan produk-produk keuangan yang sesuai dengan syariat Islam.
Merujuk pada UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip atau hukum Islam sesuai dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN – MUI) tentang ekonomi dan keuangan.
Mulai dari konsep hingga pelaksanaan praktik perbankan atau keuangan seluruhnya berada di atas fondasi keuangan yang selaras dengan ajaran Islam.

Apa contoh bank syariah?

Beberapa bank syariah di Indonesia yang cukup terkenal dan memiliki banyak nasabah antara lain:
1. Bank Syariah Indonesia (BSI)
2. Bank Muamalat
3. Bank Bukopin Syariah
4. BCA Syariah
5. Bank Mega Syariah
6. Bank BTPN Syariah
7. BJB Syariah
8. Bank Nano Syariah
9. Bank Victoria Syariah
10. Panin Bank Syariah
11. Bank Aladin Syariah
12. Dst


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta