Contoh Resensi Buku Tentang Kesehatan Manusia dan Lingkungan Sosial
Contoh Resensi Buku Tentang Kesehatan Manusia dan Lingkungan Sosial – Beberapa tahun belakang ini seluruh dunia menghadapi pandemi Covid-19 yang mana berdampak pada kesehatan manusia.
Meskipun di tahun 2023 ini Covid-19 sudah tidak seperti awal kemunculannya, tapi tetap saja kita harus tetap menjaga kesehatan tubuh dan juga lingkungan sosial kita.
Perilaku manusia berdiri sebagai penyebab terdekat yang paling langsung dari banyak konsekuensi yang merugikan lingkungan.
Dengan demikian, setiap solusi akan datang dari beberapa konstelasi perubahan sikap manusia, pengetahuan, kapasitas, perilaku, dan mungkin insentif.
Contoh Resensi Buku Tentang Kesehatan
Daftar Isi
Daftar Isi
Menurut para pembicara, salah satu bidang yang secara historis kurang mendapat perhatian adalah peran manusia dan aktivitas sosial sebagai bagian dari lingkungan.
Perilaku manusia itu sendiri merupakan aspek lingkungan yang dapat menguntungkan atau merugikan kesehatan kita. Nah berikut contoh resensi buku tentang kesehatan:
Identitas Buku
Judul Buku : Kedudukan Hukum Rumah Sakit Atas Hak Pasien Pulang
Penulis : dr. Martini, M.H dan Alfi Rudiman, SKM.,MARS
Penerbit : K-Media, Bantul Yogyakarta
Cetakan : I, Mei 2020
Tebal Buku : 113 halaman
Sinopsis Buku
Kasus peristiwa PAPS (Pasien Pulang atas Permintaan Sendiri) atau pulang berdasarkan permintaan keluarga adalah hal yang cukup sering terjadi di rumah sakit.
Hal ini terjadi bisa karena pasien kurang puas dengan pelayanan yang diberikan rumah sakit, atau memang ada alasan lainnya.
Berdasarkan data yang di ambil dari rumah sakit milik pemerintah pada tahun 2019 dari Januari – Agustus jumlah pasien PAPS mencapai 80 orang dari 992 pasien atau 8,06% Pasien Pulang atas Permintaan Sendiri.
Tingginya kasus Pasien Pulang Atas Permintaan Sendiri dapat menimbulkan efek yang negatif pada lingkungan keluarga pasien tersebut. Hal ini juga dapat menimbulkan kesulitan pihak rumah sakit dalam hal melaksanakan evaluasi pelayanan mereka.
Meskipun menimbulkan masalah, namun PAPS sudah menjadi hal yang wajah dan umum terjadi di rumah sakit.
Hal ini karena pasien memiliki hak untuk mengambil keputusan untuk Pulang Atas Permintaan Sendiri. Oleh karena itu, kasus PAPS tidak di permasalahan oleh rumah sakit, karena itu hak pasien atau keluarga pasien.
Untuk penyebab dan alasan pasien Pulang Atas Permintaan sendiri meliputi:
- Karena pelayanan yang didapatkan kurang memberikan kepuasan untuk pasien maupun keluarga pasien. Misalnya saja karena staf rumah sakit yang tidak ramah, jam pelayanan dokter yang tidak teratur.
- Sarana dan Prasarana yang kurang maksimal sehingga membuat pasien tidak nyaman. Misalnya saja kebersihan kamar madi yang kurang terjaga kebersihan-nya, Air Conditioner yang mati, air PDAM yang juga sering mati dan tempat tidur pasien yang kurang nyaman.
- Pelayanan tenaga kesehatan yang masih kurang. Misalnya saja dalam hal komunikasi tenaga medis dengan pasien maupun keluarga pasien. Sosialisasi yang kurang mengenai hak serta kewajiban pasien selama mereka dirawat. Edukasi pasien PAPS kurang maksimal.
- Dan yang terakhir adalah pengunjung datang tidak sesuai jadwal jam kunjungan. Hal ini dapat mengganggu pasien untuk istirahat. Inilah yang menjadikan PAPS meningkat di rumah sakit.
Lalu apa konsekuensi hukum atas pasien Pulang Atas Permintaan Sendiri (PAPS)? Bagaimana kedudukan rumah sakit atas pasien Pulang Atas Permintaan Sendiri?
Konsekuensi Hukum
Memang benar PAPS adalah hak bagi setiap pasien, selama pasien yang mengajukan PAPS mengikuti SOP yang sudah ditentukan oleh rumah sakit.
Yakini dengan Informed Consentyang mana apabila di kemudian hari terjadi sengketa maka Informed Consent bisa dijadikan sebagai alat bukti.
Namun, jika penyebab pasien Pulang Atas Permintaan Sendiri tidak ada penyebabnya, maka pasien dapat menanggung resiko atas pengajuan PAPS.
Pasien tidak dapat menggugat pihak rumah sakit baik secara pidana maupun perdata apabila pasien mengalami kerugian, karena sudah menolak untuk dirawat dan mendapatkan perawatan serta informasi yang jelas atas pelayanan yang sudah sesuai dengan kebutuhan medis yang menjadi hak pasien.
Kedudukan rumah sakit atas pasien Pulang Atas Permintaan Sendiri. Jika pihak rumah sakit sudah melakukan semua kegiatan pelayanan kesehatan sesuai dengan peraturan perudang-undangan yang berlaku serta tidak melakukan penyimpangan yang dilakukan secara sengaja.
Maka secara pidana maupun perdata pihak rumah sakit berhak memperoleh perlindungan hukum.
Tetapi, jika pasien Pulang Atas Permintaan Sendiri penyebabnya adalah dari pihak rumah sakit, seperti sarana dan prasarana yang tidak sesuai standar, tempat tidur yang tidak sesuai dengan standard dan lain sebagainya.
Maka pihak pasien bisa menggugat terhadap pihak rumah sakit karena merasa tidak puas dengan pelayanan yang di berikan rumah sakit bisa secara perdata dengan alasan Perbuatan Melawan Hukum yang diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata.
Kelebihan Buku
Lalu apa kelebihan dari buku Kedudukan Hukum Rumah Sakit Atas Hak Pasien Pulang?
Buku ini tentu saja memberikan informasi yang sangat jelas tentang hak serta kewajiban bagi pasien, rumah sakit, dokter yang mana diatur dalam berbagai peraturan perundangan-undangan di Indonesia.
Selain itu, buku Kedudukan Hukum Rumah Sakit Atas Hak Pasien Pulang ini juga ditulis dengan Bahasa yang mudah dipahami.
Meskipun ada banyak kata atau istilah medis, tetapi penulis memberikan penjelasan yang sangat detail dan dapat ditangkap dengan baik oleh pembaca.
Kekurangan Buku
Setiap buku tentunya memiliki kekurangan, begitu pun dengan buku Kedudukan Hukum Rumah Sakit Atas Hak Pasien Pulang.
Di buku ini tidak adanya contoh kasus serta penyelesaian terkait dengan pasien yang Pulang Atas Permintaan Sendiri baik itu yang disengketakan secara pidana maupun perdata.
Penutup Resensi
Dari contoh resensi buku tentang kesehatan, Kedudukan Hukum Rumah Sakit Atas Hak Pasien Pulang dapat disimpulkan bahwa baik pihak rumah sakit maupun pihak pasien harus mengetahui hukum atas pasien Pulang Atas Permintaan Sendiri (PAPS) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
Dengan membaca buku ini menjadi salah satu cara untuk mengetahui hukum yang berlaku atas PAPS sehingga tidak akan menimbulkan kerugian di kemudian hari.
Baik pihak rumah sakit maupun pasien perlu untuk memahami konsep PAPS itu sendiri sebelum pasien mengajukan PAPS dan sebelum pihak rumah sakit mengizinkannya.
Karena meskipun Pulang Atas Permintaan Sendiri adalah hak setiap pasien. Tentu saja ada hal-hal yang harus di perhatikan dan dipertimbangkan bagi rumah sakit untuk memberikan izin terhadap pasien yang meminta PAPS.
Jika memang layak untuk di beri izin Pulang Atas Permintaan Sendiri, maka pasien tidak boleh menuntut pihak rumah sakit baik secara perdata maupun pidana.
Nah Demikianlah penjelasan tentang contoh resensi buku tentang kesehatan dari buku Kedudukan Hukum Rumah Sakit Atas Hak Pasien Pulang.
Jika ingin mendapatkan informasi menarik terkait resensi buku lainnya, selain contoh resensi buku tentang kesehatan, silahkan kunjungi halaman blog Mamikos.
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: