Contoh Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah Beserta Syaratnya
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah beserta Syaratnya – Sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan, bahwa seseorang secara hukum memiliki sebidang tanah, berapa luasnya.
Oleh karena betapa pentingnya dokumen tersebut, maka kamu perlu memiliki surat kuasa. Artikel berikut akan membahas mengenai contoh surat kuasa pengambilan sertifikat tanah.
Pasalnya, dokumen inilah yang secara hukum menyatakan nama yang tertera pada dokumen tersebut merupakan pemilik sah tanah tersebut. Berikut ini penjelasan beserta contoh surat kuasa pengambilan tanah.
Pengertian dan Detail Pembuatan
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah
Daftar Isi
- Pengertian dan Detail Pembuatan Contoh Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah
- 1. Pengertian Surat Kuasa
- 2. Pentingnya Surat Kuasa
- 3. Syarat pada Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah: Identitas Pemberi
- 4. Syarat pada Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah: Identitas Penerima
- 5. Syarat pada Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah: Identitas Kepemilikan
- 6. Titimangsa
- 7. Materai
- 8. Unsur-Unsur Kuasa
- Format Contoh Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah
- Manfaat Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah
Daftar Isi
- Pengertian dan Detail Pembuatan
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah - 1. Pengertian Surat Kuasa
- 2. Pentingnya Surat Kuasa
- 3. Syarat pada Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah: Identitas Pemberi
- 4. Syarat pada Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah: Identitas Penerima
- 5. Syarat pada Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah: Identitas Kepemilikan
- 6. Titimangsa
- 7. Materai
- 8. Unsur-Unsur Kuasa
- Format Contoh Surat
Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah - Manfaat Surat Kuasa
Pengambilan Sertifikat Tanah
Harus dipahami, bahwa surat kuasa bukanlah selembar surat yang main-main.
Dengan adanya surat ini, maka kamu menguasai suatu tindakan yang tertera di dalamnya sebagai tindakan yang dapat dilakukan atas namamu.
Surat kuasa merupakan dokumen yang menyatakan bahwa, dirimu memberikan wewenang kepada yang namanya tertulis untuk melakukan suatu tindakan atas namamu.
Artinya, dokumentasi tersebut berisikan pemberian wewenang kepada seseorang.
1. Pengertian Surat Kuasa
Surat ini menjelaskan, bahwa
seseorang dapat melakukan tindakan sesuai dengan yang dideskripsikan pada
kertas tersebut. Tindakan tersebut dibuat atas nama pemberi kuasa dengan
bukti-bukti tertentu.
Surat yang telah dibuat ini, akan memberikan hak pada nama yang tertulis di dalamnya untuk mengambil dokumen ketika pemilik asli tidak dapat hadir.
Oleh karena itu, penting sekali menulis identitas pengambil dengan jelas.
Pemberian surat kuasa ini tidak membebaskan diri dari tindakan hukum, melainkan sebaliknya.
Semua kegiatan yang dilakukan dengan menggunakan surat kuasa ini merupakan tanggung jawabmu. Oleh karena itu, berhati-hatilah saat membuatnya.
Surat kuasa ini umumnya diberikan jika kamu hendak membeli tanah yang dan kemudian membuat sertifikatnya.
Bisa juga sebagai surat kuasa pengambilan sertifikat tanah yang diwariskan, agar dilakukan pemindahtanganan.
Sertifikat tanah akan dimiliki dan dipegang oleh nama yang tertera pada dokumen tersebut dan tidak dapat dipindah tangankan begitu saja.
Permohonan pembuatannya dapat dilakukan melalui notaris yang terkait atau langsung mendatangi kantor BPN.
2. Pentingnya Surat Kuasa
BPN adalah singkatan dari Badan Pertanahan Nasional. Lembaga ini mempunyai kewenangan untuk menerbitkan sertifikat tanah, sesuai dengan pengajuan oleh pemilik tanah.
Untuk selanjutnya, akan langsung dimulai proses administrasi dan lapangan.
Dalam jangka waktu 3-6 bulan, biasanya sertifikat tanah yang dimaksud akan segera terbit.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pemilik tanah wajib mengambil sendiri dokumen tersebut. Namun, bagaimana jika pemilik tanah berhalangan untuk mengambilnya?
Oleh karena sertifikat tanah ini merupakan dokumen yang penting, maka diperlukan kehati-hatian ketika meminta seseorang untuk mengambilkannya.
Pasalnya dokumen ini adalah data kepemilikan atas lahan tertentu.
Untuk mengambil sertifikat itu, kamu harus membuat surat kuasa yang isinya sangat mendetail. Tanpanya, dokumen tersebut tidak akan pernah bisa diambil.
Mengapa? Ya, karena menunjukan informasi yang sah tentang suatu kepemilikan lahan.
Pada penerapannya, terdapat
lima macam surat kuasa yang dapat dipergunakan untuk memberikan wewenang pada
orang lain. Adapun ragam surat kuasa itu
adalah sebagai berikut:
Surat Kuasa: Umum
Surat kuasa ini dapat digunakan
untuk berbagai macam keperluan yang sifatnya ringan dan tidak memiliki tanggung
jawab yang tinggi. Dokumen ini biasanya dibuat untuk kewenangan yang tidak
berimplikasi hukum.
Surat Kuasa: Pribadi
Surat kuasa ini dibuat atas nama
pribadi, Diperuntukan untuk mengambil dokumen yang sifatnya pribadi, misalnya
BPKB, STNK, dan ijazah. Surat ini juga menjelaskan kewenangan yang dilimpahkan
pada orang tersebut.
Surat Kuasa: Resmi
Surat kuasa ini biasanya dibuat
oleh suatu lembaga, organisasi, atau perusahaan. Pelimpahan wewenang ini dibuat
oleh pejabat tertentu untuk melakukan kegiatan atau tindakan atas nama lembaga.
Bentuk surat kuasa ini khusus dan
terperinci serta hanya dibuat untuk mengurus satu kepentingan saja. Dokumen ini
biasa dibuat untuk kepentingan yang mendesak dari pemberi kuasa.
Surat Kuasa: Khusus
Surat kuasa ini dibuat oleh individu terkait yang berhubungan langsung dengan kewenangan pengadilan.
Dokumen ini berimplikasi hukum positif. Sifat dari surat kuasa ini adalah terbata untuk keperluan yang sangat penting.
Pemberian kuasa hanya terbatas pada
orang yang bersangkutan saja. Surat kuasa ini harus dibuat dalam bentuk akta
notaris, sehingga bersifat sah dan hukum.
Surat Kuasa: Perantara
Surat kuasa jenis ini disebut
sebagai surat perwakilan. Isinya adalah kewenangan untuk melakukan perbuatan
tertentu dengan pihak lain untuk mendapatkan suatu kesepakatan bersama.
3. Syarat pada Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah: Identitas Pemberi
Membuat surat kuasa itu tidak bisa
sembarangan. Terdapat syarat-syaratnya, agar dokumen tersebut memenuhi
persyaratan sah sebagai surat kuasa atau tidak. Oleh karena itu,
isinya harus jelas dan tepat.
Syarat surat kuasa yang pertama
adalah terteranya identitas pemberi kuasa disertai dengan lampiran kartu
identitasnya. Identitas ini berfungsi sebagai pemberi informasi yang jelas bagi
pemberi kuasa.
Penulisan identitas pemberi kuasa
harus jelas dengan ejaan yang tepat persis seperti yang tertulis pada kartu
identitas. Antara lain, nomor KTP, nama lengkap, alamat rumah, dan jenis
kelamin.
4. Syarat pada Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah: Identitas Penerima
Pada contoh surat kuasa pengambilan sertifikat tanah, harus tertera pula identitas penerima kuasa. Semuanya ditulis lengkap sesuai dengan ejaan penulisannya yang tepat pada kartu identitas.
Keterangan yang ditulis sama dengan pemberi kuasa, yaitu tertulis nomor KTP, nama lengkap, alamat rumah, dan jenis kelamin.
Pastikanlah mereka yang diberikan kewenangan ini adalah yang sudah berusia dewasa atau minimal 17 tahun ke atas.
Pemberian surat kuasa ini dapat dilimpahkan kepada saja yang kamu percayai, asalkan sehat jasmani dan rohani.
Sebab, setelah dokumen tersebut berpindah tangan maka BPN tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu, misalkan robek atau rusak.
5. Syarat pada Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah: Identitas Kepemilikan
Pada surat yang kamu buat, wajib
cantumkan identitas yang properti tanah yang dimiliki. Tulislah nomor
sertifikat tanah beserta lokasi dengan tepat sesuai data pengajuan yang telah kamu lakukan
sebelumnya.
Berilah juga keterangan, mengapa kamu sebagai pemilik sah, tidak dapat mengambil sendiri sertifikat tersebut. Dengan demikian, akan menjadi jelas bagi BPN untuk memberikan sertifikat tanah itu pada penerima kuasa.
6. Titimangsa
Setelah penulisan di atas, jangan lupa untuk memberikan keterangan waktu dan tempat kapan surat kuasa itu dibuat.
Dengan demikian, pihak BPN akan tahu, apakah jeda pengambilannya terlalu lama atau tidak dari penerbitan surat tersebut.
7. Materai
Pada bagian akhir surat kuasa, bubuhkan tanda tangan kedua pihak, yaitu pemberi dan penerima kuasa.
Tanda tangan yang dibuat harus sesuai dengan yang tertera pada kartu identitas. Jangan lupa untuk membubuhkan materai secukupnya.
8. Unsur-Unsur Kuasa
Pada pembuatan surat kuasa yang harus diperhatikan adalah penulisan unsur-unsur surat kuasa, agar pembuatannya sah dan diakui oleh instansi yang dituju.
Semuanya harus dipenuhi oleh pemberi kuasa dan penerima kuasa. Dalam hal ini adalah identitas dan jabatan.
Selain itu pula, penulisan surat kuasa pengambilan sertifikat tanah tidak boleh melewati bagian-bagian penting.
Bagian penting tersebut adalah kop surat atau yang lebih dikenal dengan kepala surat. Judul surat yang berisikan tentang maksud surat itu dibuat.
Penulisan pernyataan identitas yang jelas dan sesuai dengan kartu identitas yang dipakai, baik KTP, SIM, atau paspor.
Entah itu pemberi kuasa maupun pihak penerima harus sejelas mungkin. Isi surat haruslah berkaitan dengan judul surat dan pernyataan yang diterakan.
Pada akhir surat, yang sering diabaikan adalah penggunaan materai yang cukup sebagai tanda berkekuatan hukum.
Materai ini juga mengindikasikan, bahwa baik pemberi atau penerima wewenang dapat bertindak dan bertanggung jawab secara hukum.
Jangan abaikan kesesuaian tanda tangan yang diterapkan pada surat kuasa tersebut dengan yang ada pada kartu identitas.
Perbedaan goresan walaupun sedikit akan memberi kesan, apakah yang membawa surat tersebut sesuai dengan yang tertulis atau tidak.
Format Contoh Surat
Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah
Di bawah ini kamu akan melihat contoh surat kuasa pengambilan sertifikat tanah yang sesuai dengan syarat-syarat di atas.
Kamu dapat membuat contoh surat kuasa pengambilan sertifikat tanah ini ketika akan mengambil sertifikat tersebut.
SURAT KUASA PENGAMBILAN SERTIFIKAT TANAH
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama:
Nomor KTP:
Jenis Kelamin:
Alamat:
Selanjutnya disebut sebagai pember kuasa. Dengan ini memberikan kepada nama yang dituliskan di bawah ini:
Nama:
Nomor KTP:
Jenis Kelamin:
Alamat:
Kuasa penuh untuk mengambilkan sebuah SERTIFIKAT TANAH dengan keterangan sebagai berikut.
Nama Pemilik:
Luas Tanah:
Alamat Lokasi Tanah:
Nomor Sertifikat Tanah:
Demikian surat kuasa ini dibuat untuk melakukan kewenangan yang dilimpahkan agar dipergunakan sebaik-baiknya.
Hormat kami
Tempat, tanggal, bulan, dan tahun pembuatan surat kuasa
Nama pemberi kuasa Nama penerima kuasa
Tanda tangan di atas materai secukupnya.
Manfaat Surat Kuasa
Pengambilan Sertifikat Tanah
Oleh karena sertifikat tanah
merupakan dokumen yang penting, maka harus dibuat jelas seperti format di atas.
Kelebihan pembuatan surat kuasa pengambilan tanah yang benar adalah sebagai
berikut:
Dengan pemberian surat kuasa ini, maka BPN akan jelas kepada siapa sertifikat tanah tersebut diberikan.
Sebab, dokumen tersebut tidak dapat diberikan kepada sembarangan orang untuk mencegah hilang atau hal lainnya.
Pemberian surat kuasa ini akan mencegah orang yang tidak bertanggung jawab mengambilnya dari BPN, sehingga menghindari kamu dari penipuan.
Dengan demikian, kewenangan tersebut dapat diberikan kepada mereka yang lebih memahaminya.
Kamu akan mendapatkan rasa aman dengan memberikan surat kuasa yang tepat.
Terlebih jika kamu memberikannya pada orang yang tepat dan bisa dipercaya. Hal ini penting, terutama jika pemilik tidak dapat mengambilnya sendiri.
Surat kuasa juga akan memberikan
kesempatan pada ahli waris untuk memberikan kuasanya kepada orang lain. Hal ini
dalam rangka akan dilakukannya pemindahtanganan tanah atas hasil waris
tersebut.
Dengan memperhatikan pentingnya surat kuasa tersebut, jangan sampai kamu sembarangan membuatnya. Pastikan isinya sesuai dengan contoh surat kuasa pengambilan sertifikat tanah yang terstruktur dan resmi.
Perhatikan langkah dan item apa saja yang harus ada di dalamnya. Sebab, ketidakjelasan identitas akan menghambat proses pengambilan sertifikat tersebut.
Hal lain yang penting lainnya adalah bagaimana penggunaan wewenang yang sudah tertera dalam surat kuasa tersebut.
Hindari memberikan kepercayaan sangat besar ini pada mereka yang tidak dapat dipercaya atau belum berusia dewasa.
Dengan melakukan hal tersebut, maka kamu dapat terhindar dari penipuan yang bisa saja dilakukan oleh mereka yang mendapatkan kewenangan tersebut.
Dengan pemberian surat kuasa tersebut, tentu saja semua tindakan yang dilakukan dianggap seizin pemberi kuasa.
Penutup
Itulah contoh surat kuasa pengambilan sertifikat tanah dapat kamu jadikan referensi berikut syarat-syarat yang harus ada.
Pastikanlah agar surat kuasa tersebut diberikan kepada mereka yang dapat dipercaya.
Sekian penjelasan dari mamikos mengenai contoh surat kuasa pengambilan sertifikat tanah. Kunjungi website Mamikos untuk artikel menarik lainnya.
Klik dan dapatkan info kost di dekat mu:
Kost Jogja Murah
Kost Jakarta Murah