Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah dengan Pembayaran Bertahap yang Baik dan Benar

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah dengan Pembayaran Bertahap yang Baik dan Benar – Banyak orang yang sedang mencari contoh surat perjanjian jual beli tanah dengan pembayaran bertahap. Karena memang pembuatan surat perjanjian ketika jual beli tanah sangatlah penting.

Mungkin kamu juga merupakan salah satu orang yang sedang mencari contoh surat perjanjian ini. Jika iya, maka kamu tidak perlu melanjutkan pencarian contoh surat perjanjian tersebut karena kami memilikinya.

Selain memberikan contoh surat jual beli tanah, kami juga akan memberikan beberapa informasi penting lainnya. Sehingga pastikan kamu memahami artikel ini hingga tuntas agar mengerti tentang surat jual beli tanah.

Memahami Apa Itu Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah dengan Pembayaran Bertahap

pexels.com/@pixabay

Banyak orang yang berpendapat bahwa tanah merupakan instrumen investasi terbaik. Sebab seiring berjalannya waktu, harga tanah akan semakin meningkat. Sehingga kamu bisa menjual tanah dengan harga lebih mahal.

Kondisi peningkatan harga tanah terjadi karena jumlahnya yang cenderung terbatas. Sementara kebutuhan terhadap tanah akan selalu ada. Sehingga mengikuti hukum supply-demand, harganya akan cenderung selalu naik.

Selain menjadi instrumen investasi, tanah memang dibutuhkan untuk berbagai kebutuhan. Mulai dari membangun tempat tinggal, perkebunan, sawah hingga beberapa kebutuhan lainnya. Karena itulah banyak orang yang hendak membeli tanah.

Memahami contoh surat perjanjian jual beli tanah dengan pembayaran bertahap sangat penting ketika kamu hendak transaksi jual beli tanah. Sebab surat perjanjian ini merupakan bukti transaksi yang kamu lakukan.

Ketika membicarakan transaksi jual beli tanah, pasti nominalnya tidak sedikit. Proses transaksi jual beli tanah bisa dilakukan dengan uang belasan juta hingga ratusan juta rupiah.

Sehingga proses jual beli tanah tidak bisa disamakan dengan jual beli barang pada umumnya. Dibutuhkan suatu dokumen yang menjadi tanda bukti dan mengikat secara hukum bahwa transaksi telah dilakukan.

Tanpa adanya legalitas tersebut, maka bisa saja proses transaksi tidak diakui. Sehingga baik pihak pembeli ataupun penjual akan mengalami masalah di kemudian hari terkait tanah tersebut.

Hal ini juga yang membuat surat jual beli tanah memiliki rincian detail. Sebab surat ini merupakan bukti yang sah dan legal secara hukum agar menjamin keamanan proses transaksi.

Sehingga jangan sampai kamu keliru ketika membuat surat perjanjian jual beli tanah. Karena kekeliruan tersebut bisa berakibat buruk di kemudian hari dan memberikan masalah baik untuk pihak pembeli ataupun penjual.

Pentingnya Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

Memahami contoh surat perjanjian jual beli tanah dengan pembayaran bertahap begitu penting agar tidak keliru saat membuatnya. Secara umum mungkin kamu telah memahami pentingnya hal ini dari penjelasan di atas.

Namun kamu tetap perlu mempertegas pemahaman mengenai pentingnya surat perjanjian jual beli tanah. Berikut adalah beberapa nilai penting dari adanya surat perjanjian jual beli tanah.

1. Menghindarkan Dari Penipuan

Surat perjanjian jual beli tanah memiliki fungsi untuk menjamin keamanan setiap pihak yang bertransaksi. Sehingga potensi terjadinya tindakan penipuan dari proses transaksi jual beli tanah bisa dihindari.

Sebab dengan adanya surat perjanjian jual beli tanah, seluruh informasi mengenai tanah tersebut dapat kamu pahami. Mulai dari kepemilikan tanah, batasan tanah dan berbagai hal lainnya.

2. Membuat Seluruh Informasi Jelas

Kamu akan lihat bahwa di dalam contoh surat perjanjian jual beli tanah dengan pembayaran bertahap mencakup informasi yang sangat detail. Hal ini bermaksud untuk membuat seluruh informasi tanah menjadi jelas.

Sehingga tidak ada kesalahpahaman antara pihak penjual dan pembeli tanah. Sebab salah satu sumber masalah dari proses transaksi jual beli tanah adalah perbedaan pemahaman di antara penjual dan pembeli.

3. Menjadi Jaminan Tanah Milik Pribadi

Perlu kamu ketahui bahwa ada beberapa kondisi pada sebidang tanah. Selain menjadi milik pribadi, tanah juga bisa menjadi tanah sengketa, tanah wakaf ataupun tanah milik pemerintah.

Untuk tanah sengketa, tanah wakaf dan tanah milik pemerintah tentu tidak bisa begitu saja diperjualbelikan. Surat perjanjian jual beli tanah berfungsi untuk menjamin tanah tersebut adalah milik pribadi.

Elemen Penting di dalam Surat Jual Beli Tanah

Di dalam contoh surat perjanjian jual beli tanah dengan pembayaran bertahap, kamu akan melihat beberapa elemen. Elemen tersebut harus kamu pahami dengan baik karena beberapa di antaranya harus ada.

Tanpa adanya elemen-elemen tersebut di dalam surat perjanjian akan menjadi masalah di kemudian hari. Berikut adalah beberapa elemen penting yang harus ada dalam surat perjanjian jual beli tanah.

1. Identitas Lengkap Penjual & Pembeli

Di dalam surat perjanjian jual beli tanah harus memasukkan identitas lengkap dari pihak penjual dan pembeli. Pihak penjual disebut dengan pihak pertama dan pembeli adalah pihak kedua.

Informasi ini sangat penting untuk mengikat setiap pihak agar memenuhi seluruh hak dan kewajibannya masing-masing. Selain nama lengkap, identitas yang diperlukan seperti NIK, alamat, tempat tanggal lahir dan pekerjaan.

2. Informasi DP Dan metode Pembayaran

Karena saat ini sedang membicarakan contoh surat perjanjian jual beli tanah dengan pembayaran bertahap, maka di dalamnya ada informasi DP. Sebab sesuai namanya, pembayaran dalam transaksi ini dilakukan bertahap.

Selain informasi besaran DP yang dibayarkan oleh pembeli, harus juga menyertakan infromasi tentang tenggat pembayaran serta besaran cicilan. Sehingga seluruh metode pembayaran transaksi jual beli tanah menjadi jelas.

3. Pasal Pengikat

Di dalam surat perjanjian jual beli tanah juga mencakup pasal yang mengikat kedua belah pihak. Pasal tersebut seperti tentang harga, metode pembayaran, pernyataan tanggungan dan beberapa hal lainnya.

Hal ini sangat penting agar seluruh proses transaksi jual beli tanah dapat dilakukan secara lancar. Sebab pasal tersebut akan menjadi acuan bagi kedua belah pihak dalam memenuhi hak dan kewajiban.

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Dengan Pembayaran Bertahap

Setelah memahami pengertian, nilai penting serta elemen di dalamnya, maka kamu bisa melihat contoh surat perjanjian jual beli tanah. Namun jadikan contoh tersebut hanya sebagai referensi ketika membuatnya.

Sebab pembuatan surat perjanjian jual beli tanah juga perlu disesuaikan dengan kondisi sebenarnya dari proses transaksi yang terjadi. Silakan gunakan contoh ini sebagai referensi membuat surat perjanjian jual beli tanah.

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH

Pada hari ini, Rabu tanggal Enam belas bulan April  tahun Dua Ribu Empat Belas, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama : Hasril
Tempat tanggal lahir: Palludda, 25 Agustus 1994
Pekerjaan : PNS
Alamat : Jl. Salak, RT 15, Kel. Tanjung Selor Hilir, Kec. Tanjung Selor, Kab. Bulungan

Selanjuntnya disebut pihak pertama (penjual).

2. Nama : Hasruddin
Tempat tanggal lahir: Tanjung selor, 17 Januari 1990
Pekerjaan : PNS
Alamat : Jl. Katamso, RT 22, Kel. Tanjung Selor Hilir, Kec. Tanjung Selor, Kab. Bulungan

Selanjutnya disebut pihak kedua (pembeli)

Pembeli dan penjual menerangkan lebih dahulu bahwa berdasarkan sertifikat tanah  Nomor 1234569,  pihak pertama menguasai sebidang tanah seluas 500 M2 yang terletak di Jl. Sabanar lama No. 14 tanjung selor.Tanah sebagaimana dimaksud letaknya adalah menurut gambar situasi bermeterai cukup yang batas-batasnya telah ditentukan dan ditanda-tangani oleh kedua belah pihak dan dilekatkan pada perjanjian ini.Kedua belah pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian jual beli tanah dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagai berikut:Pihak pertama bermaksud untuk menjual tanah tersebut kepada pihak kedua dan bermaksud untuk membelinya dari pihak pertama.

PASAL 1 HARGA

Pembeli dan penjual sepakat bahwa harga tanah ditetapkan sebesar Rp 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per meter persegi atau Rp 1.250.000.000 (Satu Milyar Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) untuk 500 meter persegi.

PASAL 2 BIAYA AKTE DAN BALIK NAMA

Pembeli dan Penjual sepakat bahwa harga tanah sebagaimana tersebut pada pasal 1 di atas tidak termasuk biaya akte jual beli dan balik nama sertifikat atas nama pihak pembeli. Biaya-biaya tersebut seluruhnya ditanggung oleh pembeli.

PASAL 3CARA PEMBAYARAN

Pembayaran harga tanah oleh Pembeli kepada Penjual sebagaimana disebut pada pasal 1 perjanjian ini dilakukan secara bertahap.
Jumlah pembayaran setiap tahapan ditetapkan sebagai berikut:

a.       Pembayaran tahap pertama sebesar Rp 750.000.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) pada saat perjanjian ini ditandatangani dan perjaajian ini sebagai tanda penerimaannya.
b.      Pembayaran tahap Kedua sebesar Rp 300.000.000 (Tiga Ratus Juta Rupiah) akan dibayarkan pada tanggal 9 Mei 2014 yang dibayarkan dengan cara ditransfer melalui nomor rekening penjual pada Bank ABC No. rekening : 123456789.
c.       Pembayaran tahap ketiga sebesar Rp 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah) pada tanggal 9 Juli 2014 yang dibayarkan dengan cara langsung.

PASAL 4 PENYERAHAN TANAH

1.    Penjual menjamin bahwa tanah sebagaimana dimaksud dalam perjanjian ini akan diserahkan kepada pembeli dalam keadaan kosong, selambat’lambatnya tanggal 9 juli 2014.

2.    Apabila penjual tidak menyerahkan tanah tersebut kepada pembeli pada waktu yang ditentukan sesuai dengan perjanjian ini, maka penjual telah dianggap melakukan kelalaian, sehingga suatu peringatan dengan surat juru sita atau surat’surat lain serupa itu tidak diperlukan lagi, maka pihak penjual dikenakan denda setiap hari sebesar L%io (satu persen) setiap hari atas jumlah uang yang telah diterima olehnya dari pihak pembeli terhitung sejak uang tersebut diterima oleh penjual.

3.    Apabila sampai dengan tanggal yang ditentukan dalam perjanjian ini tanah yangdiperjanjikan dalam jual beli ini tidak diserahkan dalam keadaan kosong, maka dengan lewatnya waktu tersebut penjual berhak untuk melakukan berbagai upaya untuk mengosongkan tanah tersebut atas biaya penjual.

Dengan diterimanya jumlah uang oleh penjual dari pembeli sesuai dengan harga tanah yang diperjanjikan dalam jual beli ini, maka penjual tidak berhak lagi dan dilarang untuk menjual tanah tersebut kepada pihak lain dan segala tindakan pemindah-tanganan tanah tersebut yang dilakukan oleh pihak penjual adalah tidak sah dan batal menurut hukum.

PASAL 5 STATUS HUKUM KEPEMILIKAN TANAH

1.    Penjual menjamin bahwa tanah sebagaimana dimaksud dalam perjanjian ini adalah benar-benar miliknya sendiri dan hanya Penjual yang berhak penuh untuk menjualnyai

2.    Penjual menyatakan bahwa tanah yang dimaksudkan dalam perjanjian ini tidak tersangkut sesuatu perkara atau sengketa, tidak sedang menjadi obyek sitaan, baik yang berupa sitaan penjualan maupun sitaan penjagaan dan tidak sedang dibebani suatu jaminan hutangi

3.    Penjual menjamin bahwa sejak saat perjanjian ini dibuat maupun di kemudian hari pembeli tidak akan mendapat suatu tuntutan dari pihak siapa pun juga yang menyatakan mempunyai hak terlebih dahulu atau turut mempunyai hak atas tanah tersebut.

PASAL 6 BUKTI KEPEMILIKAN

1.    Penjual menjamin pembeli bahwa tanah yang diperjanjikan dalam jual beti ini telah mempunyai sertifikat hak milik sesuai d.engan hukum pertanahan yang berlaku di Indonesia.

2.    Apabila di kemudian hari terbukti sertifikat hak milik atas tanah tersebut tidak sesuai d.engan ketentuan hukum pertanahan di Indonesia maka perjanjian ini menjadi batal.

PASAL 7 PEMBATALAN PERJANJIAN

1.    Penjual dan Pembeli sepakat bahwa Perjanjian dapat dibatalkan apabila ketentuan pasal 6 ayat perjanjian ini tidak tiipenuhi oleh Penjual.

2.    Pembatalan perjanjian sebagaimana disebut dalam pasal 6 ayat 2 cukup dinyatakan dengan suatu surat tercatat yang disampaikan kepada pembeli dalam hal ini kedua belah pihak melepaskan segala ketentuan yang tercantum dalam pasal 1266 dan 1267 Kitab Undang-undang Hukum Perdata yang berlaku di Indonesia.

3.    Apabila perjanjian ini menjadi batal karena menurut ketentuan seperti yang diuraikan di atas, maka Penjual harus mengembalikan jumlah uang yang telah diterima olehnya dari pihak pembeli dalam n’aktu 1 (satu) bulan terhitung dari tanggal pembatalan perjanjian oleh pihak pembeli.

4.    Apabila perjanjian ini menjadi batal karena alasan apapun juga, sehingga pihak penjual harus mengembalikan jumlah uang yang telah diterimanya kepada pembeli, maka jumlah uang itu dengan Ini diakui oleh penjual sebagai hutangnya kepada pembeli.

5.    Penjual juga dikenakan bunga atas seluruh uang yang telah diterinaanya sebesar Rp 1% (satu persen) setiap hari terhitung dari hari diterimanya sampai pada hari dibayarnya kembali jumlah uang tersebut.

PASAL 8 BALIK NAMA

Apabila proses pembalikan nama pada sertifikat dari nama Penjual menjadi nama Pembeli belum selesai dilakukan padahal pembeli sudah membayar lunas harga tanah yang diperjanjikan dalam perjanjian jual beli ini maka pembeli untuk dan atas nama penjual menjalankan segala hak dengan nama apapun juga yang ada pada dan/atau yang dapat dijalankan oleh penjual sebagai yang menguasai tanah tersebut, tidak ada yang dikecualikannya, akan tetapi semuanya itu atas tanggungan dan risikonya pihak yang menjalankan hak-haknya itu, dengan membebaskan pihak penjual dari segala tuntutan dari pihak lain mengenai tindakan’tindakan itu.

PASAL 9 SURAT KUASA
Penjual dan Pembeli sepakat bahwa semua surat kuasa yang berhubungan dengan perjanjian jual beli ini adalah bagian yang tak terpisahkan dari perjanjian ini dan tidak akan batal atau dapat dibatalkan karena alasan-alasan apapun juga.

PASAL 10 PENYELESAIAN SENGKETA

1.    Apabila terjadi perbedaan penafsiran atas isi perjanjian ini antara penjual dan pembeli dan/ atau tidak atau belum diatur dalam perjanjian ini, maka kedua belah pihak sepakat akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat.

2.    Apabila cara musyawarah untuk mufakat tidak tercapai sebagaimana dimaksud ayat (1) Penjual dan Pembeli sepakat untuk menyelesaikannya secara hokum melalui Pengadilan Negeri Tanjung Selor.

PASAL 11 DOMISILI HUKUM

Pembeli dan penjual dalam kaitannya dengan perjanjian ini memilih tempat kediaman hukum yang sah dan tidak berubah di Kantor Pengadilan Negeri Tanjung selor.

PASAL 12 PENUTUP

Perjanjian ini dibuat dengan bebas tanpa paksaan dari siapa pun dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dalam rangkap 2 (dua) dengan meterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Tanjung selor, 16 April 2014

Pihak Pertama: Hasruddin

Saksi-Saksi:

Pihak Kedua: Hasril

Saksi-Saksi

Dapat kamu lihat bahwa di dalam surat tersebut mencantumkan seluruh informasi penting terkait proses jual beli tanah. Mulai dari identitas kedua belah pihak, besaran uang muka hingga metode pembayaran.

Contoh ini merupakan standar minimal dari pembuatan surat perjanjian jual beli tanah. Kamu bisa mencantumkan hal-hal lain di dalam pasal seperti tentang proses balik nama atau sanksi jika menyalahi ketentuan.

Cara Membuat Surat Jual Beli Tanah

Setelah melihat contoh surat perjanjian jual beli tanah dengan pembayaran bertahap di atas, kamu mungkin merasa bahwa membuatnya adalah mudah. Namun sebenarnya banyak orang yang kesulitan ketika membuat surat tersebut.

Salah satu masalahnya adalah tidak memahami cara untuk membuatnya. Oleh karena itu kami juga telah menyiapkan informasi tentang cara membuat surat jual beli tanah sebagai berikut.

1. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Dalam membuat surat perjanjian jual beli tanah, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan. Sebab tanpa adanya dokumen tersebut, surat perjanjian jual beli tanah tidak akan bisa dibuat.

Beberapa dokumen penting yang perlu disiapkan seperti KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan pekerjaan, NPWP, bukti bayar PBB dan sertifikat tanah. Setelah seluruh dokumen tersebut siap, baru surat perjanjian bisa dibuat.

2. Mencantumkan Isi Surat

Seperti yang kamu lihat dalam contoh surat perjanjian jual beli tanah dengan pembayaran bertahap di atas, isi surat sangat penting. Sebab isi tersebut yang menentukan kesepkatan setiap pihak dalam transaksi.

Pastikan kamu sudah mencantumkan seluruh isi surat secara tepat dan detail. Sehingga dengan begitu tidak akan terjadi kesalahan komunikasi antara pihak penjual maupun pembeli di masa mendatang.

3. Melakukan Transaksi & Mengesahkan berkas

Setelah surat perjanjian tersebut selesai dibuat, maka kamu bisa mulai melakukan transaksi. Untuk melakukan transaksi tersebut, sebaiknya kedua belah pihak membawa saksi yang bisa dipercaya.

Setelah itu, kamu bisa mencantumkan bukti validasi dokumen seperti tanda tangan, materai dan stempel basah. Sehingga proses transaksi bisa dilangsungkan secara sah dan legal di mata hukum.

Proses Jual Beli Tanah Wajib Memperhatikan Hal Ini

Selain memahami contoh surat perjanjian jual beli tanah dengan pembayaran bertahap, kamu juga perlu memperhatikan hal lainnya. Sebab pembuatan surat perjanjian bukan satu-satunya hal penting saat transaksi jual beli tanah.

Masih ada beberapa hal lain yang juga sangat berpengaruh terhadap proses transaksi jual beli tanah. Berikut adalah beberapa hal penting yang harus kamu perhatikan dalam jual beli tanah.

Keaslian Bukti Kepemilikan Tanah

Pihak penjual tanah perlu menunjukkan bukti bahwa tanah yang dijual benar merupakan miliknya. Bukti tersebut dapat berupa sertifikat kepemilikan tanah yang secara sah diakui oleh hukum.

Kamu harus berhati-hati jika pemilik tanah sulit menunjukkan bukti tersebut. Apalagi jika ia tidak mampu menunjukkan sertifikat asli karena hal ini sangat rentan dengan penipuan.

Detail Tanah

Detail tanah juga sangat penting untuk kamu perhatikan dalam proses jual beli tanah. Bahkan hal ini bisa kamu lihat di dalam contoh surat perjanjian jual beli tanah dengan pembayaran bertahap.

Detail tanah tersebut mencakup luas tanah hingga batas-batas tanah. Sehingga baik pihak penjual dan pembeli benar-benar memahami posisi tanah yang diperjualbelikan di dalam transaksi tersebut.

Biaya Lain-Lain

Perlu diingat bahwa proses jual beli tanah akan menimbulkan berbagai biaya tambahan baik untuk penjual ataupun pembeli. Mulai dari munculnya pajak, biaya notaris dan beberapa biaya tambahan lainnya.

Sehingga sangat penting bagi setiap pihak untuk memahami besaran biaya lain ini. Sehingga seluruh proses transaksi jual beli tanah dapat berjalan secara lancar dan tidak ada hambatan.

Proses jual beli tanah harus diperhatikan dengan sebaik mungkin. Sebab nominal uang yang terlibat di dalam proses jual beli tanah tidaklah sedikit. Karena itu seluruh elemen di dalamnya harus diperhatikan.

Salah satu hal penting di dalam proses jual beli tanah adalah surat perjanjian jual beli tanah. Surat ini berguna untuk memberikan keamanan kepada setiap pihak yang terlibat di dalam transaksi.

Selain itu, surat ini juga merupakan bukti yang diakui hukum terhadap proses transaksi. Sehinga setiap pihak harus memenuhi seluruh hak dan kewajiban seperti yang tertera di dalamnya.

Oleh karena itulah pembuatan surat perjanjian jual beli tanah tidak bisa sembarangan. Kamu bisa menggunakan contoh surat perjanjian jual beli tanah dengan pembayaran bertahap di atas sebagai referensi.


Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:

Kost Jogja Harga Murah

Kost Jakarta Harga Murah

Kost Bandung Harga Murah

Kost Denpasar Bali Harga Murah

Kost Surabaya Harga Murah

Kost Semarang Harga Murah

Kost Malang Harga Murah

Kost Solo Harga Murah

Kost Bekasi Harga Murah

Kost Medan Harga Murah