3 Contoh Teks Editorial tentang Bullying Dilengkapi dengan Strukturnya
3 Contoh Teks Editorial tentang Bullying Dilengkapi dengan Strukturnya – Teks Editorial adalah artikel yang menyajikan pendapat berita tentang suatu masalah.
Editorial dimaksudkan untuk mempengaruhi opini publik, mempromosikan pemikiran kritis, dan terkadang menyebabkan orang mengambil tindakan terhadap suatu masalah.
Jika saat ini kamu sedang mencari contoh teks editorial tentang bullying dilengkapi strukturnya, nah kamu telah mendarat ke halaman yang tepat. Mari cari tahu contoh teks editorial tentang bullying di bawah ini. 📖✍️
Daftar Isi
Daftar Isi
Apa itu Bullying?
Bullying didefinisikan oleh American Psychological Association sebagai “suatu bentuk perilaku agresif di mana seseorang dengan sengaja dan berulang kali menyebabkan orang lain cedera atau tidak nyaman.”.
Bullying adalah perilaku agresif yang biasanya di ulang dari waktu ke waktu. Ini dimaksudkan untuk menyebabkan bahaya, ketakutan, kesusahan atau menciptakan lingkungan negatif bagi orang lain.
Bullying, dalam bentuk apa pun, harus selalu ditanggapi dengan serius. Orang tua, orang terdekat dan sekolah harus mendengarkan siswa yang mengatakan mereka di bully, baik itu bullying fisik maupun cyberbullying.
Siswa dan orang tua juga harus mendapat sosialisasi tentang efek bullying dan tentang bagaimana kita harus memperlakukan satu sama lain, baik anak-anak maupun orang dewasa.
Bullying dapat terjadi dalam berbagai bentuk yang termasuk fisik, verbal, terselubung dan cyberbullying, dan sexual bullying atau pelecehan seksual.
Perundungan atau bullyingfisik melibatkan penggunaan kekuatan seperti menganiaya sesama siswa, memukuli mereka, memukul mereka dengan benda-benda, dan merusak properti mereka.
Bullying verbal meliputi pemanggilan nama, komentar stereotip, dan hinaan. Dan Bullying terselubung termasuk menyebarkan desas-desus terhadap anak-anak lain dan meniru secara memalukan.
Sedangkan cyberbullying adalah penggunaan teknologi secara diam-diam untuk merusak reputasi orang dan berbentuk komentar yang memfitnah di media sosial.
Dan sexual bullying adalah perlakukan tidak menyenangkan yang menargetkan seseorang secara seksual.
Sexual bullying bisa berupa gerakan vulgar, perkataan kasar / vulgar, sentuhan yang tidak disetujui oleh kedua belah pihak dan memanggil dengan panggilan yang tak pantas.
1. Contoh Teks Editorial tentang Bullying secara Umum
Di bawah ini adalah contoh teks editorial tema bullying lengkap dengan strukturnya:
Pengenalan Isu
Sangat memilukan di era modern ini masih banyak kasus bullying yang terjadi, baik secara fisik, verbal, terselubung maupun cyber bullying.
Bullying adalah masalah yang berkelanjutan di sekolah, dan di banyak tempat lain di luar sekolah, dan terlepas dari semua publisitas dan program selama beberapa tahun terakhir, tampaknya tidak berkurang sama sekali.
Untuk dilingkungan sekolah, harusnya diperlukan program anti-intimidasi di seluruh sekolah, yang mempromosikan sistem dukungan sebaya dan melibatkan guru dan orang tua yang aktif dan terlatih, untuk mendorong lingkungan belajar yang aman di mana tidak ada kekerasan yang diperbolehkan.
Setiap orang berhak untuk merasa aman di rumah, di sekolah dan di masyarakat. Bullying bukanlah bagian normal dari tumbuh dewasa.
Penelitian menunjukkan bahwa perilaku intimidasi biasanya tidak hilang dengan sendirinya dan sering kali bertambah buruk seiring berjalannya waktu, ini perlu ditangani secara langsung.
Oleh karena itu untuk menghentikan perilaku bullying, semua kalangan perlu mendukung anak anak atau orang-orang yang diperlakukan tidak baik atau mengalami tindakan bullying.
Semua orang perlu segera merespon serta mengambil langkah pencegahan untuk menghentikan perilaku bullying di masa kini dan masa depan.
Ada berbagai macam jenis bullying, dan semua masyarakat harus mengetahui itu sehingga dapat mencegah terjadinya bullying kepada orang-orang terdekat seperti:
1. Bullying fisik
2. Bullying verbal
3. Cyber bullying
3. Bullying terselubung
4. Sexual bullying
Istilah Bullying dulu hanya mengacu pada tindakan fisik seperti memukul, menendang, dan meninju.
Tidak mengherankan, definisi bullying telah berkembang dari waktu ke waktu karena penelitian telah mengungkapkan bahwa jenis perilaku non-fisik lainnya dapat memiliki dampak serupa pada korban. Efek merusak dari bullying berdampak pada psikologis dan verbal korban.
Argumentasi
Dalam upaya mencegah bullying, seberapa banyak dari kita yang pernah berfikir tentang bagaimana kita bisa mencegah tindakan bullying atau bagaimana individu dapat mengatasi tindakan bullying.
Apakah kamu pernah bertanya-tanya perubahan apa yang perlu terjadi dalam kehidupan kita sehari-hari untuk mencegah tindakan bullying atau setidaknya mengurangi tindakan itu?
Jika kita hanya berpikir atau bertindak ketika bullying sudah terjadi, maka kita hanya terfokus pada intervensi dan kita mungkin tidak akan pernah melihat akhir dari perilaku ini.
Mempromosikan dan mencontoh perilaku sosial yang positif sebelum hasil negatif seperti bullying terjadi adalah cara yang baik untuk menciptakan kehidupan yang lebih aman dan sehat bagi semua orang.
Penegasan Ulang
Maka dari itu, sebagai masyarakat, dan sebagai keluarga, kita perlu memperhatikan masalah ini dan menghentikannya baik di sekolah, komunitas serta di rumah atau di lingkungan sekitar.
Tidak lagi dapat diterima untuk melecehkan orang lain secara verbal atau fisik, bukan karena alasan apa pun. Kita semua harus selalu menghadapi Bullying.
Upaya yang dilakukan pemerintah untuk menghindari adanya tindakan bullying adalah dengan menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 pelaku bullying bisa mendapatkan dua sanksi yaitu:
1. Teguran lisan, tertulis, atau sanksi lain yang bersifat edukatif kepada peserta didik.
2. Teguran lisan, tertulis, pengurangan hak, pemberhentian dari jabatan sebagai guru dan tenaga kependidikan.
Tidak Hanya itu, karena pelaku bullying juga diancam dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, yaitu ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan atau denda sebanyak Rp. 72 juta.
Dan Undang-undang No 11 Tahun 2008 secara spesifik menjelaskan tentang hukuman bagi pelaku perundungan siber (cyber bullying) yang dapat dipenjara paling lama 6 tahun atau denda maksimal Rp6 miliar.
Pelaku bullying juga bisa mendapatkan sanksi sosial yang mungkin lebih berat dari sanksi hukum.
2. Contoh Teks Editorial tentang Bullying di Media Sosial
Pengenalan Isu
Di era digital saat ini, media sosial bukan hanya tempat berbagi informasi dan hiburan, tetapi juga menjadi ruang baru bagi perilaku bullying yang semakin sulit dikontrol. Fenomena ini dikenal sebagai cyber bullying — tindakan intimidasi, penghinaan, atau penyebaran kebencian yang dilakukan melalui platform digital seperti Instagram, X (Twitter), TikTok, dan Facebook.
Cyber bullying memiliki dampak yang jauh lebih luas dibandingkan perundungan konvensional. Jika di dunia nyata pelaku hanya menarget satu atau dua korban secara langsung, maka di dunia maya, satu komentar jahat bisa dilihat ribuan orang dalam hitungan detik. Hal ini membuat korban merasa terhina secara publik dan kesulitan melindungi dirinya dari serangan digital.
Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunjukkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, laporan kasus cyber bullying di Indonesia meningkat hingga 40%. Sebagian besar korbannya adalah remaja usia sekolah, terutama pelajar SMP dan SMA. Banyak di antara mereka yang mengalami depresi, menarik diri dari lingkungan sosial, bahkan beberapa sampai kehilangan nyawa akibat tekanan mental yang berat.
Masalah ini tidak bisa dianggap sepele. Dunia digital memang memberikan kebebasan berekspresi, namun kebebasan tanpa batas justru berisiko menimbulkan kekacauan sosial jika tidak diimbangi dengan kesadaran etika berinternet.
Argumentasi
Salah satu faktor utama penyebab maraknya cyber bullying adalah rendahnya literasi digital di kalangan masyarakat. Banyak pengguna media sosial belum memahami konsekuensi hukum dan moral dari setiap kata yang mereka tulis atau unggah. Komentar seperti “jelek”, “gagal”, atau “bego” mungkin terlihat sepele, tetapi bagi korban yang sensitif, kata-kata itu bisa menimbulkan luka batin mendalam.
Selain itu, sistem anonim di dunia maya sering kali membuat pelaku merasa aman karena identitasnya sulit dilacak. Mereka merasa bebas melontarkan kebencian tanpa takut dikenali. Padahal, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah mengatur bahwa penghinaan, pencemaran nama baik, dan ancaman melalui media digital termasuk tindak pidana yang bisa dihukum penjara.
Pendidikan karakter dan empati perlu ditanamkan sejak dini agar anak-anak memahami bahwa bullying dalam bentuk apa pun adalah salah. Sekolah bisa berperan dengan membuat program literasi digital, seperti pelatihan etika berkomunikasi di dunia maya dan bahaya cyber bullying.
Selain itu, peran orang tua juga sangat penting. Mereka harus memantau aktivitas anak di media sosial tanpa bersifat mengontrol berlebihan. Dialog terbuka antara anak dan orang tua tentang pengalaman di dunia maya bisa membantu mencegah tindakan perundungan sejak awal.
Penegasan Ulang
Bullying di media sosial bukan hanya masalah korban dan pelaku, melainkan juga tanggung jawab bersama seluruh pengguna internet. Kita semua memiliki peran penting dalam menciptakan dunia digital yang aman, positif, dan mendidik.
Menjaga jari agar tidak mengetikkan kebencian adalah langkah pertama menuju perubahan. Jika melihat seseorang menjadi korban perundungan online, jangan diam — laporkan, bantu, dan beri dukungan moral.
Masyarakat digital yang sehat dimulai dari kesadaran individu. Jadikan media sosial bukan tempat untuk menjatuhkan orang lain, melainkan sarana membangun semangat dan empati.
3. Contoh Teks Editorial tentang Bullying di Sekolah Dasar
Pengenalan Isu
Bullying di lingkungan sekolah dasar adalah fenomena yang semakin mengkhawatirkan. Meskipun anak-anak di usia tersebut masih tergolong muda, banyak di antara mereka yang sudah mengenal perilaku mengejek, mengucilkan teman, atau bahkan melakukan kekerasan fisik terhadap sesama.
Kasus seperti ini sering dianggap wajar dengan alasan “anak-anak belum paham” atau “sekadar bercanda”. Padahal, candaan yang berlebihan dan berulang bisa menimbulkan trauma berkepanjangan. Korban bullying di usia dini sering kali tumbuh menjadi pribadi yang minder, cemas, dan sulit percaya pada orang lain.
Penelitian dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menunjukkan bahwa 3 dari 10 anak sekolah dasar pernah mengalami perundungan di lingkungan sekolah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ironisnya, banyak guru dan orang tua yang belum memiliki keterampilan untuk mengenali tanda-tanda anak yang menjadi korban.
Jika dibiarkan, bullying di usia dini bisa membentuk pola perilaku sosial yang buruk hingga dewasa. Anak yang terbiasa membully akan tumbuh dengan kecenderungan agresif, sementara korban bisa mengalami gangguan kepercayaan diri permanen.
Argumentasi
Bullying di sekolah dasar biasanya berawal dari hal-hal kecil, seperti mengejek teman yang berbeda fisik, menertawakan nilai ujian, atau menolak bermain bersama anak tertentu. Namun, tindakan kecil yang terus berulang bisa berkembang menjadi kekerasan verbal dan fisik.
Untuk mengatasinya, sekolah perlu menciptakan budaya positif yang menekankan nilai empati, toleransi, dan kerja sama. Guru tidak boleh hanya fokus pada akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter siswa. Melalui kegiatan kelas seperti “lingkar diskusi” atau “cerita bersama”, siswa bisa belajar saling memahami dan menghormati perbedaan.
Selain itu, guru dan orang tua harus menjadi teladan dalam bersikap. Anak-anak belajar dari apa yang mereka lihat. Jika mereka melihat orang dewasa mudah marah, menghina, atau bersikap kasar, mereka cenderung meniru perilaku tersebut di lingkungan sekolah.
Kementerian Pendidikan juga perlu memperkuat implementasi Program Sekolah Ramah Anak, yang menekankan pendekatan tanpa kekerasan dan penyelesaian masalah secara edukatif. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan menyenangkan, bukan tempat di mana anak merasa takut setiap kali masuk kelas.
Penegasan Ulang
Bullying di sekolah dasar bukan sekadar masalah perilaku anak-anak, tetapi juga cerminan dari pola asuh dan sistem pendidikan yang kurang menanamkan empati. Perubahan harus dimulai dari rumah, sekolah, dan lingkungan sosial terdekat.
Mendidik anak untuk berani berkata “tidak” terhadap perundungan sama pentingnya dengan mengajarkan membaca dan berhitung. Dengan demikian, generasi mendatang bisa tumbuh menjadi individu yang kuat, percaya diri, dan berempati.
Setiap anak berhak merasa aman dan diterima di sekolah. Mari jadikan sekolah tempat untuk belajar, bermain, dan bertumbuh — bukan tempat untuk menakuti dan menyakiti.
Nah itulah contoh teks editorial tentang bullying dilengkapi strukturnya lengkap. Semoga artikel ini bermanfaat dan kamu bisa lebih mudah membuat teks editorial. 📚
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: