Daftar PPDB 2024: Alur, Syarat dan Cara Daftar Online SMP, SMA/SMK
Daftar PPDB 2024: Alur, Syarat dan Cara Daftar Online SMP, SMA/SMK – Masuk ke dunia SMP maupun SMA/SMK merupakan hal yang cukup asik dan menyenangkan meskipun harus melewati tahapan PPDB dahulu.
Oleh karenanya, perlu untuk mempersiapkan diri agar bisa mengikuti daftar PPDB 2024 dengan baik. Termasuk seperti apa alurnya, persyaratan yang perlu dipenuhi, hingga cara untuk mendaftarkan diri melalui jalur ini.
Dari sini nantinya kamu bisa mengikuti sesuai dengan ketentuan dan alur yang ada secara baik sampai diterima di sekolah yang diinginkan.
Jadwal dan Alur Pelaksanaan PPDB 2024
Daftar Isi
Daftar Isi
Hal pertama yang perlu untuk dipahami sebelum daftar PPDB 2024 yaitu dengan memahami apa saja alur pelaksanaan yang ada. Salah satunya yaitu dengan jalur apa saja yang bisa untuk dipilih.
Mengingat bahwa masih belum ada jadwal pelaksanaan yang dirilis secara resmi, tidak ada salahnya untuk mengetahui alur yang ada.
Dari sini, kamu bisa tahu apa saja pilihan yang bisa disesuaikan dengan kondisi yang dimiliki.
Jadwal pelaksanaan untuk PPDB di tiap daerah provinsi berbeda-beda dan sesuai dengan ketentuan yang ada dari Dinas Pendidikan setempat. Namun, secara umumnya, pelaksanaan ini dimulai sejak bulan Februari 2024.
Kamu tinggal mencari tahu informasi terkait jadwal pelaksanaan ini sesuai dengan provinsi tempat kamu akan mendaftarkan diri.
Sementara itu, berikut ini ada beberapa jalur untuk pendaftaran PPDB yang bisa kamu ikuti.
1. Jalur Zonasi
Jalur PPDB yang pertama untuk bisa kamu ikuti yaitu ada jalur zonasi. Pada jalur ini, kamu bisa mengikutinya apabila berdomisili di wilayah zonasi yang ditentukan oleh satuan pendidikan terkait.
Kuota yang disediakan untuk jalur zonasi yaitu setidaknya 50 persen dari keseluruhan kuota PPDB yang disediakan oleh sekolah.
Domisili yang dimiliki oleh peserta didik pada alamat Kartu Keluarga (KK) setidaknya harus diterbitkan paling singkat 1 tahun. Setidaknya sebelum tanggal pendaftaran PPDB yang ada.
Apabila calon peserta didik tidak memiliki KK, maka bisa untuk digantikan dengan surat lainnya. Misalnya seperti Surat Keterangan Domisili dari RT atau RW setempat yang sudah dilegalisir oleh Kepala Desa atau Lurah.
2. Jalur Prestasi
Jalur PPDB yang kedua yaitu ada melalui jalur prestasi. Melalui jalur ini, biasanya prestasi yang kamu dapatkan dan miliki menjadi pertimbangan utama bagi proses seleksi.
Kamu perlu juga untuk menyerahkan rapor dari lima semester terakhir dan dilengkapi pula dengan Surat Keterangan Peringkat Lapor.
Selain itu, kamu juga bisa untuk menyerahkan prestasi lainnya yang dimiliki sebagai bahan pertimbangan.
3. Jalur Perpindahan Orangtua/Wali dan Anak Guru
Jalur PPDB yang ketiga yaitu terdapat jalur perpindahan orangtua/wali dan anak guru.
Sama seperti namanya, jalur ini hanya diperuntukkan bagi calon peserta didik dengan orangtua atau wali yang harus pindah tugas atau bekerja sebagai guru.
Kuota yang disediakan untuk penerimaan jalur ini yaitu sebanyak 5 persen dari keseluruhan kuota sekolah.
Kamu bisa mengikuti jalur ini dengan menyerahkan surat tugas yang diberikan oleh instansi terkait kepada orangtua atau wali. Termasuk juga dengan peserta didik yang memiliki orangtua sebagai guru.
Penentuan untuk peserta didik dengan jalur ini lebih diprioritaskan dengan yang memiliki jarak tempat tinggal dekat sekolah.
4. Jalur Afirmasi
Jalur PPDB yang terakhir yaitu ada jalur afirmasi. Pada jalur ini, bisa digunakan untuk kamu yang merupakan calon peserta didik dari keluarga yang dinyatakan tidak mampu atau menjadi penyandang disabilitas.
Jalur ini menyediakan kuota penerimaan sebanyak 15 persen dari keseluruhan kuota yang dimiliki oleh sekolah.
Kamu juga perlu untuk menyerahkan bukti program keluarga tidak mampu yang disediakan oleh pemerintah.
Di sisi lain, peserta didik tersebut juga harus memiliki domisili tempat tinggal di dalam maupun luar wilayah zonasi sekolah bersangkutan.
Selain itu, penentuan untuk peserta didik melalui jalur afirmasi ini diprioritaskan bagi peserta dengan jarak tempat tinggal yang dekat sekolah.
Persyaratan Pendaftaran PPDB 2024
Bagian dari daftar PPDB 2024 yang penting untuk diketahui dan dipahami yaitu dengan melihat persyaratan yang ada.
Persyaratan sendiri menjadi hal yang perlu untuk dipahami karena nantinya menentukan apakah kamu bisa dinyatakan lulus atau tidak. Terutama untuk melewati seleksi administrasi yang ada.
Berikut penjelasan lebih lanjut yang berkaitan dengan persyaratan PPDB untuk SMP maupun juga SMA/SMK.
A. SMP
Berikut ini merupakan persyaratan yang perlu untuk dipenuhi dalam mendaftar ke jenjang SMP diantaranya:
- Peserta memiliki akta kelahiran dan kartu keluarga dengan batas usia maksimal 15 tahun saat awal tahun pelajaran baru dimulai.
- Peserta memiliki Surat Keterangan Lulus atau sejenisnya yang sederajat dengan nilai yang sama atau setingkat dengan SD.
- Peserta memiliki kartu keluarga dengan setidaknya dimiliki satu tahun untuk tinggal di domisili sama dengan sekolah yang didaftarkan.
- Peserta perlu untuk menyerahkan surat keterangan siswa yang dikeluarkan oleh kepala sekolah asal yang bersangkutan.
- Peserta memiliki nilai rapor SD atau dokumen lainnya dengan nilai yang sederajat.
- Peserta dapat menyerahkan piagam prestasi apabila memilikinya maupun dirasa dibutuhkan.
- Peserta yang memilih sekolah harus memiliki kartu keluarga dengan lokasi domisili yang sama.
- Peserta yang berasal dari luar kota dalam rangka mengikuti perpindahan tugas orangtua/wali perlu untuk menyerahkan surat keterangan perpindahan tugas dari tempat kerja yang bersangkutan.
- Peserta yang merupakan anak dari guru bisa menyerahkan surat keterangan anak guru yang dikeluarkan oleh kepala sekolah tempat kerja bersangkutan.
- Peserta yang memiliki kebutuhan khusus bisa menyerahkan surat rekomendasi yang didapatkan dari tenaga profesional.
B. SMA/SMK
Berikut ini persyaratan yang penting untuk dipenuhi dalam mendaftarkan diri ke jenjang SMA/SMK melalui PPDB diantaranya:
- Peserta berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli dengan tahun ajaran yang berjalan.
- Peserta sudah dinyatakan lulus dari pendidikan pada tingkat SMP/MTS atau sederajat.
- Peserta memiliki nilai rapor untuk lima semester.
- Peserta dapat mengikuti salah satu jalur pendafaran yang ada.
- Peserta memiliki kartu keluarga.
- Peserta yang mengikuti perpindahan tugas orangtua harus menyerahkan surat tugas perpindahan orangtua yang dikeluarkan oleh tempat kerja bersangkutan.
Tata Cara Pendaftaran PPDB 2024 Online
Dalam mengikuti daftar PPDB 2024, kamu perlu untuk tahu bagaimana tata cara pendaftarannya. Kamu tinggal menyesuaikan dengan jadwal pelaksanaan yang ada.
Berikut ini langkah pendaftaran untuk PPDB yang bisa kamu ikuti secara online diantaranya:
- Buka situs yang dimiliki oleh PPDB terkait dari sekolah yang bersangkutan.
- Pilih mana jalur pendaftaran PPDB yang ingin digunakan.
- Klik pada menu daftar dan masuk ke akun yang sudah dibuat.
- Kamu tinggal memasukan mana sekolah yang ingin didaftarkan.
- Pilih lanjutkan dan baca pernyataan yang ada di layar sebelum akhirnya setuju.
- Kamu perlu untuk mencetak bukti pendaftaran setelah selesai mendaftarkan diri di sekolah yang diinginkan.
Penutup
Nah, itu tadi merupakan informasi seputar daftar PPDB 2024 yang perlu untuk kamu ketahui, termasuk juga pendaftaran SMP dan SMA/SMK.
Kamu bisa mencoba untuk mulai mempersiapkan diri agar nantinya dapat langsung mendaftarkan diri sesuai jadwal yang ada.
Buat kamu yang akan mengikuti pendaftaran PPDB, pastinya penting untuk tahu perkembangan informasi terbaru yang ada.
Kamu dapat membaca informasi seputar PPDB yang lengkap dan terbaru hanya ada di situs blog Mamikos.
FAQ
PPDB 2024 dibuka mulai bulan Mei hingga Juli. Namun, ada beberapa sekolah juga yang membuka PPDB dari bulan Februari.
Pendaftaran SD 2024 dimulai pada bulan Mei sampai Juli.
PPDB SMA Jatim 2024 dibuka pada tanggal 10 – 11 Juni 2024 untuk tahap pertama.
PPDB SMA Jateng 2024 dibuka sekitar akhir Mei.
PPDB 2024 ada jalur zonasi, afirmasi atau ABK, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali.
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: