Daftar Ulang SNBT, Simak Info Dan Prosedurnya di Sini!

Daftar Ulang SNBT, Simak Info Dan Prosedurnya di Sini! – Peserta SNBT yang lolos ujian nantinya harus melakukan registrasi ulang atau Daftar Ulang SNBT di universitas yang telah menerima.

Calon mahasiswa baru wajib melakukan registrasi atau Daftar Ulang SNBT biasanya dilakukan dengan melengkapi biodata dan mengunggah dokumen yang disyaratkan melalui laman Universitas masing-masing.

Lantas, bagaimana prosedurnya? Yuk, simak ulasan lengkapnya di bawah ini!

Daftar Ulang SNBT, Simak Info dan Prosedurnya di Sini! Jangan Sampai Ketinggalan!

Canva Pro/Jacob Lund

1. Mengisi Biodata Pendaftaran Ulang

Untuk mengisi biodata Daftar Ulang SNBT, maka silahkan buka website resmi Universitas tujuan kamu. Kemudian mengisi semua data pendaftaran ulang.

Jika telah selesai, maka cetaklah formulir Daftar Ulang SNBT tersebut dan serahkan kepada panitia pada saat penyerahan berkas registrasi ulang.

2. Pembayaran Biaya UKT

Mahasiswa baru yang telah lulus SNBT diwajibkan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) (untuk yang non Bidikmisi), sedangkan untuk yang lulus jalur Bidikmisi SNBT tidak perlu membayar UKT.

Pembayaran dilakukan melalui Bank yang telah bekerja sama dengan Universitas tujuan. Besarnya Biaya UKT yang harus dibayar bisa dilihat pada website resmi Universitas tujuan.

3. Tes Kesehatan dan Tes Narkoba

Tes Kesehatan dan Tes Narkoba dimaksudkan untuk mengetahui apakah mahasiswa baru tersebut benar-benar sehat dan terbebas dari narkoba atau tidak.

Setiap mahasiswa baru diharuskan mengikuti Tes Kesehatan dan Tes Narkoba di Universitas masing-masing sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Tes Kesehatan dan Tes Narkoba yang dilakukan tergantung dari Universitas tujuan, biasanya ada yang berupa tes kesehatan mata dan tes urine.

4. Penyerahan Berkas Daftar Ulang SNBT

Berkas Daftar Ulang SNBT diserahkan kepada panitia penyelenggara SNBT di Universitas tujuan. Biasanya berkas pendaftaran ulang yang harus dibawa berupa:

  1. Kartu tanda peserta SNBT
  2. Print out formulir registrasi ulang
  3. Membawa ijazah beserta fotocopy-nya atau surat keterangan lulus dari Sekolah
  4. Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional
  5. Pas foto ukuran 2 x 3, 3 x 4, dan 4 x 6
  6. Materai Rp6000
  7. Surat keterangan telah mengikuti Tes Kesehatan/Narkoba atau Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah
  8. Mengisi lembar surat pernyataan, dilihat website universitas (jika ada)
  9. Bukti telah membayar UKT semester 1
  10. Membawa Kartu Keluarga asli dan foto copy
  11. Slip gaji orangtua atau surat keterangan penghasilan dari pemerintah/kelurahan setempat
  12. Bukti pembayaran Pajak bumi dan bangunan terakhir
  13. Rekening listrik
  14. Lulusan Program paket C, harus melampirkan foto copy rapor tiga tahun terakhir.

Dari berkas-berkas yang telah disebutkan di atas, tidak semua Universitas mewajibkan untuk membawa semua berkas di atas. Kamu hanya perlu membawa berkas sesuai ketentuan dari Universitas tujuan.

Berkas-berkas yang kamu bawa tersebut diserahkan kepada Panitia atau BAAK Universitas tujuan untuk diverifikasi.

5. Mengikuti OSPEK dan Perkuliahan

OSPEK merupakan suatu tahapan pengenalan kampus kepada mahasiswa baru. Salah satu tujuannya adalah agar mahasiswa baru mengetahui bagaimana sistem perkuliahan di Universitas tersebut.

Pada tahap OSPEK inilah, mahasiswa baru belajar untuk menyesuaikan diri dengan kehidupan kampus. Setelah mengikuti OSPEK, maka mahasiswa baru mengikuti perkuliahan di Universitas yang telah dipilihnya.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta