Siap-siap! Dana KIP Kuliah 2025 Semester 2 akan Dicairkan, Ini Jadwal dan Besarannya
Pastikan kamu tidak ketinggalan hari penting pencairan dana KIP kuliah di semester genap, ya. Yuk, catat tanggalnya!
Siap-siap! Dana KIP Kuliah 2025 Semester 2 akan Dicairkan, Ini Jadwal dan Besarannya – Mahasiswa penerima KIP kuliah, sudah tahu belum jadwal terbaru pencairan dana?
Sebentar lagi, dana KIP kuliah 2025 semester 2 sudah bisa dicairkan untuk memenuhi kebutuhan perkuliahan.
Bagi kamu penerima KIP kuliah wajib membaca artikel ini sampai habis, karena Mamikos akan memberikan informasi seputar jadwal pencairan, cara, hingga besaran dana yang diterima.
KIP Kuliah 2025
Daftar Isi [hide]

Dilansir dari situs kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id, Kartu Indonesia Pintar atau KIP-Kuliah program bantuan pendidikan dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk membantu siswa yang kurang mampu secara ekonomi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Program tersebut merupakan bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Tujuan KIP Kuliah
- Memberikan akses pendidikan tinggi bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.
- Meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia.
- Mengurangi beban finansial keluarga dalam membiayai pendidikan anak.
Sasaran Penerima KIP Kuliah
- Siswa lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi terkendala biaya.
- Siswa dari keluarga penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Siswa dengan kondisi ekonomi keluarga yang tergolong kurang mampu (dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/desa).
Manfaat KIP Kuliah

Advertisement
- Biaya Pendidikan: KIP Kuliah memberikan bantuan biaya pendidikan yang mencakup uang kuliah tunggal (UKT) atau biaya pendidikan lainnya.
- Biaya Hidup: Beberapa penerima KIP Kuliah juga mendapatkan bantuan biaya hidup bulanan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari selama menempuh pendidikan.
Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025
Bagi mahasiswa yang termasuk ke dalam penerima dan telah melakukan pendaftaran KIP kuliah, tentu sudah menunggu pencairan dana KIP kuliah 2025 Semester 2, bukan?
Nah, agar kamu tidak ketinggalan tanggal penting, di bagian ini Mamikos akan memberikan informasi mengenai jadwal pencairan KIP kuliah 2025 semester 2 lengkap.
Sampai artikel ini ditulis, belum ada jadwal resmi yang dirilis oleh Kemendikbud, meski begitu biasanya pencairan dana KIP kuliah Semester 2 Tahun 2025 dilakukan secara bertahap.
Berdasarkan pola pencairan di tahun-tahun sebelumnya, penyaluran dana diperkirakan berlangsung antara Januari hingga Maret 2025, dengan jadwal sebagai berikut:
- Januari 2025 – Mahasiswa yang telah menyelesaikan administrasi akademik dan lolos verifikasi perguruan tinggi akan menerima pencairan tahap pertama.
- Februari 2025 – Dana akan disalurkan kepada mahasiswa yang mengalami keterlambatan dalam proses verifikasi administrasi atau masih dalam tahap validasi.
- Maret 2025 – Pencairan terakhir diberikan kepada mahasiswa yang menghadapi kendala administratif, seperti perubahan rekening atau revisi data penerima.
Besaran Dana KIP Kuliah 2025 Semester 2
Penerima KIP kuliah akan mendapatkan dua jenis bantuan utama, yaitu biaya pendidikan yang langsung diberikan ke perguruan tinggi dan tunjangan biaya hidup yang diterima langsung oleh mahasiswa.
Lalu, berapa besaran dana KIP kuliah semester 2 2025 yang akan diterima? Berikut rincian dan penjelasan lengkapnya:
1. Bantuan Biaya Pendidikan (UKT) per Semester
Bantuan biaya pendidikan diberikan untuk menutupi Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa, sehingga penerima KIP Kuliah tidak perlu lagi membayar biaya kuliah sendiri.
Biaya pendidikan tersebut akan langsung ditransfer ke perguruan tinggi dan besarannya disesuaikan dengan akreditasi program studi sebagai berikut:
- Program Studi Akreditasi A: Maksimal Rp12.000.000 per semester
- Program Studi Akreditasi B: Maksimal Rp4.000.000 per semester
- Program Studi Akreditasi C: Maksimal Rp2.400.000 per semester
Perlu diketahui bahwa mahasiswa tidak dapat menggunakannya untuk keperluan pribadi. Jika biaya kuliah lebih rendah dari batas maksimum yang ditetapkan, maka dana yang diberikan hanya sebesar jumlah UKT yang berlaku di kampus masing-masing.