Dimana Melihat Kelulusan SNBP 2024? Ini Cara Melihat dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan
Pengumuman kelulusan SNBP 2024 diumumkan 26 Maret 2024 pukul 15.00 WIB. Cek hasil dan cara melihatnya di sini!
Tata Cara Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru
Dimana melihat hasil kelulusan SNBP 2024? Sudah terjawab. Sekarang mungkin kamu yang sudah lulus akan bertanya-tanya mengenai alur pendaftaran ulang dan berkas yang diperlukan.
Registrasi atau daftar ulang di perguruan tinggi, biasanya akan diinformasikan oleh universitas tempat di mana kamu mendaftar SNBP.
Namun, kebanyakan universitas-universitas di Indonesia kini sudah melakukannya secara online di website daftar ulang yang terhubung dengan website resmi kampus.
Tahapan daftar ulang berikut Mamikos ambil dari situs Universitas Sumatera Utara tahun 2023 yang bisa memberimu gambaran bagaimana alur dan berkas yang dibutuhkan.
Perlu kamu pahami bahwa alur dan berkas yang dibutuhkan pada universitas lain mungkin berbeda-beda.
Registrasi & Pengisian UKT
Tahap pertama yang perlu kamu lakukan adalah registrasi dan mengisi form UKT.
A. Registrasi
Untuk mengisi form registrasi dalam UKT biasanya sistem akan meminta scan dari dokumen berikut:
- Pas foto formal terbaru dengan warna latar belakang tertentu (maksimal 1 MB)
- Kartu Tanda Peserta SNBP 2024
- Surat Pernyataan P1,P2, dan P3 asli
- SKL (Surat Keterangan Lulus) yang telah dilegalisir dan ditempeli foto peserta didik
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP atau KTS (Kartu Tanda Siswa)
- KIP Kuliah khusus untuk calon mahasiswa baru yang mendaftar KIP Kuliah
B. Data Kelengkapan UKT
Dokumen yang biasanya diminta untuk mengisi data kelengkapan UKT di PTN adalah sebagai berikut:
- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan bulan terakhir orang tua atau wali
- KTP orang tua atau wali yang membiayai kuliah
- Kartu Keluarga orangtua atau wali
- NPWP
- Bukti pembayaran PBB
- BPKB tahun terbaru kendaraan bermotor orangtua atau wali
- Tagihan rekening listrik/ token bulan terakhir tempat tinggal orangtua atau wali
- Tagihan rekening air bulan terbaru di tempat tinggal orangtua atau wali
- SPT orang pribadi atau badan tahun terbaru dari orang tua atau wali
- Foto rumah tempat tinggal tampak depan, sisi kanan dan kiri dengan memperlihatkan No. RT atau RW sebanyak 1 lembar
Proses daftar ulang selanjutnya adalah pembayaran UKT, pengisian KRS dan pemeriksaan narkoba serta kesehatan.
Halaman:
