Foto Buku Nikah – Ukuran, Warna Baju, Background dan Jumlah yang Dicetak

Buku nikah atau surat nikah bisa dibuat di Kantor Urusan Agama (KUA) wilayah setempat dengan membawa beberapa dokumen. Setiap dokumen yang dibawa ke KUA untuk membuat buku nikah harus asli, supaya pencatatan data KK baru dapat dilakukan tanpa adanya masalah.

01 Oktober 2023 Mamikos

Foto Buku Nikah – Ukuran, Warna Baju, Background dan Jumlah yang Dicetak – Ketika seseorang ingin segera menikah dengan pasangannya, pasti ada banyak hal penting yang perlu dipersiapkan seperti foto buku nikah.

Ya, buku nikah sangat penting dan wajib ada karena digunakan sebagai bukti resmi hubungan rumah tangga dengan dokumen tertulis.

Buku nikah atau surat nikah bisa dibuat di Kantor Urusan Agama (KUA) wilayah setempat dengan membawa beberapa dokumen.

Setiap dokumen yang dibawa ke KUA untuk membuat buku nikah harus asli, supaya pencatatan data KK baru dapat dilakukan tanpa adanya masalah.

Foto Buku Nikah

Foto Buku Nikah
beautynesia.id

Setiap dokumen yang telah dipersiapkan juga harus sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Agama RI. Oleh karena itu, persiapan pembuatannya tidak bisa dianggap remeh.

Apalagi untuk foto yang akan digunakan di dalam buku nikah itu nantinya.

Pada dasarnya, foto dalam buku nikah tidak bisa digantikan ketika pasangan sudah sah menjadi suami dan istri.

Foto itu akan selamanya digunakan sebagai bukti pasangan yang sudah menikah.

Jadi sampai hubungan itu diputus atau akhir hayat, buku tetap menggunakan foto tersebut.

Untuk pembuatan foto buku nikah, calon suami istri perlu memperhatikan beberapa ketentuan.

Jika di sebutkan ada ukuran fotonya, warna baju yang digunakan untuk berfoto, background dan berapa banyak foto itu harus dicetak sebagai dokumen pernikahan di KUA.

Semua aturan untuk melakukan pernikahan harus diperhatikan supaya tidak terjadi kesalahan.

Persiapan perlu dilakukan secara matang baik itu dari dokumen pernikahan, biaya pernikahan sampai proses pendaftaran pasangan baru.

Ketentuan Ukuran dan Jumlah Foto Buku Nikah

Ketentuan Ukuran dan Jumlah Foto Buku Nikah
cermati.com

Untuk masalah yang pertama, kamu perlu memperhatikan seberapa besar ukuran foto itu untuk dicetak nantinya.

Foto untuk buku nikah, butuh 2 jenis ukuran yaitu untuk buku dan data sipilnya di KUA. Kedua pasangan harus memiliki fotonya sendiri-sendiri baik itu calon pria atau wanita.

Nantinya foto tersebut akan diserahkan kepada pihak KUA untuk menjalani proses lebih lanjut.

Close