Hari Palang Merah Indonesia (PMI) 2019, 5 Fakta Yang Harus Kamu Tahu

Hari Palang Merah Indonesia (PMI) 2019, 5 Fakta Yang Harus Kamu Tahu – Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan. PMI selalu mempunyai tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan sabit merah yaitu kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan. Sampai saat ini PMI telah berada di 33 PMI Daerah (tingkat provinsi) dan sekitar 408 PMI Cabang (tingkat kota/kabupaten) di seluruh Indonesia.

Hari Palang Merah Indonesia (PMI) 2019, 5 Fakta Yang Harus Kamu Tahu

Fakta Palang Merah Indonesia (PMI)

1. Palang Merah Indonesia sudah ada sejak tahun 1800-an

Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebetulnya sudah dimulai sebelum Perang Dunia II, tepatnya 12 Oktober 1873. Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indië (NERKAI) yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.

Perjuangan mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) diawali 1932. Kegiatan tersebut dipelopori Dr. R. C. L. Senduk dan Dr. Bahder Djohan dengan membuat rancangan pembentukan PMI. Rancangan tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia, dan diajukan ke dalam Sidang Konferensi Narkai pada 1940, akan tetapi ditolak mentah-mentah.

2. Pengajuan pembentukan Palang Merah Indonesia (PMI) sempat ditolak

Pada tahun 1932 muncul pemikiran untuk membentuk Palang Merah Indonesia (PMI) yang dipelopori oleh dr. RCL. Senduk dan Bahder Djohan. Permohonan tersebut diajukan pada kongres NERKAI namun ditolak. Pada masa penjajahan Jepang, proposal tersebut kembali diajukan namun tak mendapat persetujuan juga. Hingga akhirnya, pada 3 September 1945 Presiden Soekarno memerintahkan Menteri Kesehatan membentuk Badan Palang Merah Nasional untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia benar-benar telah merdeka.

Pada tanggal 17 September 1945 terbentuklah Pengurus Besar Palang Merah Indonesia (PMI) dengan ketua pertama Drs. Mohammad Hatta.

3. Satu-satunya organisasi perhimpunan nasional yang menjalankan tugas kepalangmerahan

Sebagai perhimpunan nasional yang sah, PMI berdiri berdasarkan Keputusan Presiden No 25 tahun 1950 dan dikukuhkan kegiatannya sebagai satu-satunya organisasi perhimpunan nasional yang menjalankan tugas kepalangmerahan melalui Keputusan Presiden No 246 tahun 1963.

4. Lambang Palang Merah Indonesia (PMI)

Lambang PMI di dominasi warna merah dan putih yang menandakan adanya keberanian atau semangat yang tinggi sementara warna putih menandakan keikhlasan dan kesucian diri. Adapun lengkungan garis merah kelopak bunga melati sebanyak 5 buah memiliki arti unik. Bunga melati merupakan bunga identitas negara Indonesia sedangkan lengkung 5 kelopak bunga melambangkan lima dasar Pancasila. Selain itu, logo berbentuk tanda tambah (+) warna merah yang merupakan kebalikan dari warna bendera negara Swiss.

5. Hadiah untuk pendonor berupa Pin Emas

Negara Indonesia setiap tahunnya membutuhkan sekitar 5 juta kantong darah untuk memenuhi pelayanan kemanusiaan. PMI pun memberikan Pin Emas sebagai bentuk penghargaan kepada setiap pendonor yang telah melakukan donor darah sebanyak 75 kali. Pendonor yang telah melakukan75 kali donor darah akan mendapatkan Pin Emas dan piagam yang akan diserahkan oleh presiden saat hari ulang tahun PMI, 17 September.

Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idaman mu: