4 Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Beserta Alasan, Latar Belakang, dan Dampaknya

4 Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Beserta Alasan, Latar Belakang, dan Dampaknya — Apabila dicari makna katanya, maka dekrit atau dekret adalah sebuah keputusan/penetapan atau perintah yang dikeluarkan oleh kepala negara, pengadilan dan lainnya.

Pada 1959, Presiden Soekarno pernah menerbitkan sebuah dekrit yang mengubah arah kebijakan pemerintahan.

Dalam artikel Mamikos kali ini akan menginformasikan isi dekrit presiden 5 Juli 1959 beserta alasan, latar belakang dan apa saja dampaknya di masa sekarang.

Mengetahui Isi Dekret Presiden 5 Juli 1959: Alasan, Latar Belakang dan Dampak

detik.com

Sebagaimana ungkapan Mamikos di pembuka artikel bahwa di sini kamu bakal mengetahui info menarik terkait isi dekrit presiden 5 Juli 1959.

Bukan hanya isi dekrit presiden nya saja yang bisa kamu tahu di sini. Tapi apa yang menjadi alasan, latar belakang hingga dampaknya pun bisa kamu ketahui.

Jadi, seperti apa ulasan dan isi dekrit presiden 5 Juli 1959 tersebut? Mari ketahui selengkapnya dengan membaca bahasan Mamikos dalam artikel dekrit presiden 5 Juli 1959 ini.

Informasinya akan dilengkapi dengan alasan, latar belakang dan dampaknya dalam artikel ini sampai habis.

Dirilisnya Dekrit Presiden 1959

Bisa dibilang dekrit Presiden 5 Juli 1959 jadi salah satu titik yang cukup penting dalam rangkaian sejarah bangsa Indonesia, khususnya dalam sektor politik dan pemerintahan di negeri ini.

Lalu, kira-kira apa saja isi, alasan atau latar belakang, tujuan, hingga dampak yang diakibatkan dengan adanya dekret yang dikeluarkan oleh Presiden Sukarno pada waktu itu?

Jika kamu membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring dan mengetik kata “dekret” maka kamu akan menjumpai makna yakni keputusan (ketetapan) atau perintah yang dikeluarkan oleh kepala negara, pengadilan, dan sebagainya.

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah dekret pertama yang dikeluarkan dalam sejarah Republik Indonesia. Jauh puluhan tahun kemudian, atau tepatnya usai Reformasi 1998 yang juga jadi penanda berakhirnya pemerintahan Orde Baru, dikeluarkan lagi dekret presiden.

Dekret tersebut dikeluarkan tepat pada tanggal 23 Juli 2001. Presiden RI ke-4 yakni Abdurrahman Wahid alias Gus Dur lah yang mengeluarkan dekret, kendati pada saat itu dekret tersebut ditolak oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Histori dari Latar Belakang dan Alasan Dekret Presiden 1959

Mari berlanjut menyimak apa histori dari latar belakang dan apa alasan dikeluarkannya dekret presiden 5 Juli 1959 tersebut di bagian ini.

Latar belakang serta alasan Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden 1959 pada waktu itu adalah karena adanya kegagalan Konstituante dalam menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) baru sebagai pengganti Undang-Undang Dasar Sementara (UUD) 1950.

Konstituante merupakan suatu badan atau dewan perwakilan yang terbentuk pada 1956 yang kemuidan ditugaskan untuk membentuk konstitusi baru bagi Republik Indonesia.

UUDS 1950 sendiri kemudian sudah digunakan sejak 1950 seiring dibubarkannya Republik Indonesia Serikat atau RIS yang sebelumnya dipakai sebagai konsekuensi pengakuan kedaulatan oleh Belanda pada tahun 1949.

Sejak dibentuk sebagai hasil dari Pemilihan Umum (Pemilu) pada 1955, Konstituante pun mulai melakukan sidang tepatnya pada 10 November 1956 untuk merumuskan UUD yang baru sebagai pengganti UUDS 1950.

Akan tetapi, hingga tahun 1958, Konstituante tidak kunjung berhasil menjalankan tugasnya tersebut sehingga Presiden Sukarno kemudian mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Tujuan Dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Kegagalan yang dibuat oleh Konstituante dalam merumuskan UUD baru yang disebabkan banyaknya kepentingan dari masing-masing kelompok hingga memunculkan berbagai gejolak di berbagai daerah.

Saat itu situasi negara sangat tidak kondusif dan cukup kacau diakibatkan dari gejolak tersebut.

Kondisi tersebut kemudian membuat Presiden Sukarno akhirnya mengumumkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sebagai bagian dari hukum keselamatan negara.

Maka, bisa disimpulkan tujuan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah untuk menyelamatkan negara Indonesia.

Hal tersebut berdasarkan staatsnoodrecht atau hukum keadaan bahaya bagi negara.

Dengan dikeluarkannya isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka masa Demokrasi Liberal atau Parlementer di Indonesia dinyatakan resmi berakhir. Kemudian akan dilanjutkan dengan masa Demokrasi Terpimpin.

Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Lantas apa kira-kira yang menjadi isi dekrit presiden 5 Juli 1959 tersebut? Di bagian ini kamu bisa menyimaknya dengan saksama.

Berdasarkan info yang Mamikos kutip dari buku Sejarah Hukum Indonesia yang terbit 2021 dan ditulis Sutan Remy Sjahdeini, maka isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ringkasanya adalah:

  1. Dibubarkannya Konstituante secara resmi.
  2. Diberlakukannya kembali Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
  3. Tidak lagi berlaku UUD 1950.
  4. Resmi dibentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS).

Isi Dekrit Presiden 1959 Keseluruhan

Adapun isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dalam format aslinya yang dikeluarkan oleh Soekarno bisa kamu lihat juga di bawah ini:

DEKRET PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG TENTANG KEMBALI KEPADA UNDANG-UNDANG DASAR 1945

Dengan rachmat Tuhan Jang Maha Esa,

KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG Dengan ini menjatakan dengan chidmat:

Bahwa andjuran Presiden dan Pemerintah untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 jang disampaikan kepada segenap rakjat Indonesia dengan amanat Presiden pada tanggal 22 April 1959 tidak memperoleh keputusan dari Konstituante sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Dasar Sementara;

Bahwa berhubung dengan pernjataan sebagian besar anggota-anggota Sidang Pembuat Undang-Undang Dasar untuk tidak lagi menghadiri sidang. Konstituante tidak mungkin lagi menjelesaikan tugas jang dipertjajakan oleh rakjat kepadanja;

Bahwa hal jang demikian menimbulkan keadaan-keadaan ketatanegaraan jang membahajakan persatuan dan keselamatan Negara, Nusa, dan Bangsa, serta merintangi pembangunan semesta untuk mencapai masjarakat jang adil makmur;

Bahwa dengan dukungan bagian terbesar rakjat Indonesia dan didorong oleh kejakinan kami sendiri, kami terpaksa menempuh satu-satunja djalan untuk menjelamatkan Negara Proklamasi;

Bahwa kami berkejakinan bahwa Piagam Djakarta tertanggal 22 Djuni 1945 mendjiwai Undang-Undang Dasar 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan Konstitusi tersebut,

Maka atas dasar-dasar tersebut di atas,

KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG Menetapkan pembubaran Konstituante;

Menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 berlaku lagi bagi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia terhitung mulai hari tanggal penetapan dekret ini dan tidak berlakunja lagi Undang-Undang Dasar Sementara.

Pembentukan Madjelis Permusjawaratan Rakyat Sementara, jang terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakjat ditambah dengan utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan serta pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara akan diselenggarakan dalam waktu sesingkat-singkatnja.

Ditetapkan di Djakarta pada tanggal 5 Djuli 1959
Atas nama Rakjat Indonesia
Presiden Republik Indonesia/Panglima Tertinggi Angkatan Perang SOEKARNO

Dampak Dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Dampak dari dikeluarkannya dekrit Presiden 1959 tentu saja cukup luas terhadap perubahan sistem ketatanegaraan dan peta politik di Indonesia.

Sebagaimana informasi yang berhasil dirangkum dari Modul Pembelajaran SMA: Sejarah Indonesia (2020) yang disusun Mariana, beberapa dampak Dekrit Presiden 1959 adalah:

Dampak Pertama, Dekrit Presiden 5 Juli 1959 mengakhiri seluruh tugas kabinet, parlemen, dan periode sistem parlementer itu sendiri.

Dampak Kedua:

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 mengakhiri juga masa Demokrasi Parlementer di Indonesia sekaligus mengakibatkan pula periode pemerintahan oleh partai politik.

Dampak Ketiga:

berakhirnya periode pemerintahan oleh partai politik. Dengan adanya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 maka membuat peranan parlemen perlahan dipegang langsung oleh Presiden Sukarno. Yang kemudian melahirkan sistem pemerintahan Demokrasi Terpimpin.

Demikian bahasan mengenai isi dekrit presiden 5 Juli 1959 beserta alasan, latar belakang, dan dampaknya yang bisa Mamikos sampaikan pada kesempatan kali ini.

Semoga saja apa yang sudah kamu baca dan simak pada ulasan isi dekrit Presiden 5 Juli 1959 beserta alasan, latar belakang, dan dampaknya ini dapat menjadi sesuatu yang menambah wawasan baru untuk kamu.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta