Jadwal Dan Formasi Lowongan PPPK, Seleksi Pakai CAT!

Jadwal Dan Formasi Lowongan PPPK, Seleksi Pakai CAT! –  PPPK atau kepanjangan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diharapkan menjadi solusi untuk pengangkatan pegawai honorer di Indonesia. Beberapa waktu lalu telah disahkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Aturan ini membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar pegawai negeri sipil (PNS). Dalam waktu dekat Pemerintah akan melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/ P3K) pada tahun 2019.

Jadwal Dan Formasi Lowongan PPPK, Seleksi Pakai CAT!

Namun ternyata PPPK tahap pertama tidak tersebuka untuk masyarakat umum. Pada tahap pertama dikhususkan untuk eks Tenaga Honorer K2 (THK2) pada posisi guru/dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian yang memenuhi syarat.

Sedangkan tahap kedua, rekrutmen PPPK untuk formasi umum. Proses rekrutmen dan seleksi PPPK rencananya dimulai bulan Februari 2019. Menurut rencana, rekrutmen PPPK atau P3K tahun 2019 ini sebanyak 150.000 formasi.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi formasi Papua dan Papua Barat, serta daerah yang terdampak bencana, yaitu di Palu, Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong. Terdapat 48 pemda yang mengalami penundaan seleksi CPNS 2018.

Rekrutmen PPPK bertujuan untuk akselerasi kapasitas organisasi serta mencapai tujuan strategis nasional. Dengan rekrutmen ini, pemerintah akan mendapat pegawai yang memiliki kompetensi teknis tertentu dan bersertifikasi profesional.

Tujuan lainnya adalah, mendapatkan pegawai yang langsung didayagunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, serta mendukung dinamika organisasi.

Dengan skema ini, pemerintah juga hendak ‘memulangkan’ para diaspora untuk berkarya di tanah air. Dalam rekrutmen para abdi negara, pemerintah berpegang pada enam prinsip, yakni kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari KKN, serta tidak dipungut biaya.

Syarat batas usia minimal peserta PPPK adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan yang dilamar.

Misalnya, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, bisa dilamar oleh warga negara Indonesia yang berusia 59 tahun.

Sementara pengadaan PPPK untuk mengisi JPT utama dan JPT madya tertentu yang lowong dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenai tata cara pengisian JPT dalam peraturan perundang-undangan, dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sedangkan pengadaan PPPK untuk mengisi Jabatan Fungsional (JF) dapat dilakukan secara nasional atau tingkat instansi.

[irp posts=”15106″ name=”Lowongan Pegawai Setara PNS Akan Dibuka”]

[irp posts=”15096″ name=”Karir PNS 2019, Tunjangan Kinerja Diramalkan Naik Hingga 90%”]

Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idaman mu: