Jadwal dan Tempat Lokasi Tes SKD STIS Tahap 1 di Tiap Daerah

Politeknik Statistika STIS adalah perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Badan Pusat Statistik.

25 Februari 2024 Bella Carla

Jadwal dan Tempat Lokasi tes SKD STIS Tahap 1 di Tiap Daerah – Politeknik Statistika STIS menjadi salah satu sekolah kedinasan yang paling diminati pelamar.

Berikut ini Mamikos jabarkan informasi lengkap seputar jadwal dan tempat lokasi tes SKD STIS tahap 1 di bawah ini.

Gambaran Umum STIS

Jadwal dan Tempat Lokasi Tes SKD STIS
i0.wp.com

Politeknik Statistika STIS adalah perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Badan Pusat Statistik.

Pembinaan secara fungsional Politeknik Statistika STIS dilaksanakan oleh Kepala Badan Pusat Statistik, namun secara pembinaan secara teknis akademik dilaksanakan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi dalam hal ini adalah Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Politeknik Statistika STIS yang dikenal saat ini mempunyai catatan riwayat yang cukup panjang dalam pembentukannya, dimulai dengan berdirinya Akademi Ilmu Statistik (AIS) sampai menjadi Politeknik Statistika STIS seperti sekarang.

Syarat Pendaftaran STIS

Di bawah ini adalah deretan persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa daftar di STIS:

Persyaratan Umum

  1. Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September;
  2. Merupakan lulusan SMA/MA Peminatan MIPA/IPS (semua Program Studi), dan SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika (khusus untuk Proram Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV);
  3. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba;
  4. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri;
  5. Memiliki nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1‐100) atau 3,20 (skala 1‐4,00) pada Ijazah atau Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Hasil Ujian Sementara (bagi yang belum memiliki ijazah);
  6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;
  7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
  8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS;
  9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS;
  10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota;
Close