Jadwal & Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan Agustus-Desember 2021, Pajak Tahunan, Balik Nama

Jadwal & Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan Agustus-Desember 2021, Pajak Tahunan, Balik Nama – Kabar baik bagi kamu sampai saat ini belum sempat membayar pajak kendaraan. Karena, terdapat 10 daerah di Indonesia yang mengadakan program pemutihan pajak kendaraan. Pemerintah daerah juga bersama-sama memberi potongan dan pemutihan pajak kepada masyarakat.

Informasi Pemutihan Pajak Kendaraan Agustus-Desember 2021

radardepok.com

Kebijakan pemutihan pajak ini diputuskan oleh pemerintah daerah agar meringankan beban masyarakat yang ekonominya sedang lesu karena pandemi Covid-19. Selain itu, kebijakan ini juga diyakini bisa meningkatkan penerimaan. Tak hanya berlaku pada bulan Agustus saja, program-program ini berlangsung cukup lama bahkan ada yang sampai akhir tahun 2021.

Karena adanya program ini, masyarakat tak perlu membayar denda pajak kendaraan bermotor yang ada. Jika mereka terlambat membayar pajak alias menunggak selama beberapa tahun, maka masyarakat cukup perlu membayar biaya pokok pajaknya saja. Tak hanya sampai disitu saja, ada beberapa daerah yang menggratiskan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan dan Balik Nama Agustus-Desember 2021

Sebelum kamu pergi ke Samsat berdasarkan wilayah di KTPmu, pastikan syarat-syarat berkas yang dibawa sudah lengkap. Berikut 3 syarat untuk mengurus pemutihan pajak kendaraan:

  1. KTP sesuai nama STNK
  2. Siapkan surat atau dokumen yang diperlukan yaitu STNK asli
  3. Buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB)
  4. Jika semua sudah siap kamu bisa datang ke Samsat.

Sementara itu untuk BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) ada 5 syarat dokumen, yaitu:

  1. STNK asli dan fotokopi
  2. KTP pemilik baru, asli, dan fotokopi
  3. BPKB asli dan fotokopi
  4. Kwitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas meterai

Langkah-langkah Pemutihan Pajak di Kantor Samsat

Pemohon datang langsung ke kantor Samsat membawa dokumen persyaratan lengkap sepertii KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, dan BPKB fotokopi. Fotokopian dokumen tersebut dimasukkan dalam satu map. Untuk BPKB asli dan kwitansi pembelian dimasukkan ke dalam yang map terpisah. Apabila proses balik nama dengan wilayah yang berbeda maka pemohon diwajibkan untuk melakukan proses cabut berkas terlebih dahulu.

Lokasi dan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 

Mengacu pada program pemutihan pajak ini, masyarakat kini tak perlu lagi membayar sejumlah denda pajak kendaraan bermotor seperti biasanya. Selain itu, akan ada potongan denda BBNKB serta potongan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diberlakukan di sejumlah kota di Indonesia. Berikut ini 10 wilayah yang memberlakukan program ini:

1. Jawa Barat

Di Bandung, program pemutihan pajak kendaraan bermotor berlaku dalam program triple untung plus yang sudah berlaku sejak tanggal 1 Agustus 2021. Pemutihan pajak berlaku pada masyarakat yang sudah terlambat dan menunggak pajak kendaraan selama kurun waktu lima tahun. Masyarakat hanya perlu membayar nominal pajak pokok tahun 2021 saja tanpa ada tambahan membayar pajak untuk tahun sebelumnya. Selain program pemutihan pajak kendaraan, program ini juga terdapat layanan gratis biaya bea balik nama kendaraan bermotor atau BBNKB. Hal ini juga berlaku di Depok dan Bekasi. 

2. DKI Jakarta

Untuk DKI Jakarta, pemerintah daerah memberikan dispensasi bagi masyarakat yang belum membayar pajak selama masa PPKM Darurat Covid-19 2021. Program ini berlaku bagi wajib pajak yang jatuh tempo pada tanggal 3-20 Juli 2021 lalu. Program pemutihan pajak yang berlangsung di Jakarta akan diberlakukan sampai September 2021.

3. Daerah Istimewa Yogyakarta

Daerah Istimewa Yogyakarta memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan sejak bulan Agustus ini. Program ini akan menghapuskan denda pajak kendaraan bermotor jika menunggak, biaya bea balik nama kendaraan, dan SWDKLLJ ditahun-tahun yang sudah terlewati. Program pemutihan pajak di DIY akan berlaku sampai tanggal 31 Desember 2021.

4. Jawa Tengah

Di Jawa Tengah, program ini memberikan keringanan bagi masyarakat soal penghapusan denda pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan pajak tersebut akan berlangsung hingga tanggal 6 September 2021 nanti.

5. Bali

Untuk daerah Bali, program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berlangsung sampai bulan Desember 2021 nanti. Keringanan yang diberikan meliputi bebas sanksi denda pajak kendaraan bermotor yang menunggak, bebas sanksi denda bea balik nama kendaraan bermotor kedua, bebas pajak kendaraan bermotor untuk yang terlambat membayar pajak lebih dari 2 tahun serta akan dibebaskan untuk pembayaran tahun ketiga dan seterusnya. Program pemutihan pajak ini akan berlangsung sampai bulan Desember 2021 di Bali.

6. Kepulauan Riau

Bukan hanya pemutihan pajak kendaraan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau juga memberikan beberapa keringanan terkait program tersebut. Dari layanan bebas denda pajak kendaraan sampai potongan pajak kendaraan sebesar 50% bagi yang menunggak pajak 1 tahun lebih. Terdapat juga layanan lainnya seperti gratis biaya BBNKB kedua, hingga keringanan denda SWDKLLJ yang belum dibayarkan lebih dari setahun. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini akan berlaku hingga 30 September 2021 khusus Kepulauan Riau.

7. Bengkulu

Pemerintah daerah Bengkulu juga turut memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak Agustus 2021. Program pemutihan pajak yang diberikan yaitu pembebasan denda pajak kendaraan roda dua dari 600 ribu motor yang masih menunggak membayar pajak. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bengkulu akan berlaku hingga 22 Desember 2021.

8. Lampung

Pemutihan pajak kendaraan bermotor yang ada di Lampung terdiri dari pemutihan denda pajak kendaraan tahunan. Lalu ada juga gratis pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Program ini sudah dimulai pada tanggal 1 April 2021 dan akan berakhir pada 30 September 2021.

9. Kalimantan Timur

Pemerintah Kalimantan Timur memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berlaku sampai 31 Agustus 2021. Program dan kemudahan yang mereka berikan antara lain : Diskon 20 persen untuk pembayaran PKB, diskon 40 persen untuk BBNKB ke-2 (tak termasuk biaya PNBP), bebas sanksi administrasi, bebas pajak progresif.

10. Kalimantan Selatan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga turut memberikan potongan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Potongan yang diberikan sebesar 50 persen di bawah tahun 2021 beserta penghapusan denda pajak. Program ini berlaku dari 9 Agustus sampai dengan 9 Oktober 2021. 

Itu tadi artikel terkait Jadwal & Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan Agustus-Desember 2021, Pajak Tahunan, Balik Nama yang perlu kamu ketahui. Dengan adanya program ini, pajak yang terlambat kamu bayar dibeberapa tahun belakang jadi bisa lebih ringan. Pemerintah berharap dengan adanya program ini juga membuat masyarakat lebih taat pajak dan tepat waktu dalam membayarnya.

Apakah kamu masih bingung bagaimana mencari hunian kos yang nyaman dan sesuai keinginanmu? Mungkin yang kamu butuhkan adalah aplikasi pencari kos yang mudah dan lengkap, yaitu Mamikos. Di aplikasi Mamikos kamu bisa menemukan berbagai jenis kos yang beragam dan strategis. Jangan lupa download aplikasi Mamikos, ya!


Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:

Kost Jogja Harga Murah

Kost Jakarta Harga Murah

Kost Bandung Harga Murah

Kost Denpasar Bali Harga Murah

Kost Surabaya Harga Murah

Kost Semarang Harga Murah

Kost Malang Harga Murah

Kost Solo Harga Murah

Kost Bekasi Harga Murah

Kost Medan Harga Murah