Advertisement
Source : ppdbjatim.net

Jadwal Pendaftaran PPDB Jatim SMK 2024/2025 beserta Persyaratannya

Temukan informasi seputar jadwal pendaftaran PPDB untuk wilayah Jawa Timur secara lengkap di artikel ini.

8 Mei 2024 Fajar Laksana

Persyaratan Pendaftaran PPDB Jatim SMK 2024/2025

Persyaratan Khusus Pendaftaran PPDB Jatim SMK 2024/2025

Berikut adalah daftar persyaratan khusus bagi calon peserta didik baru SMK yang perlu diperhatikan:

  1. Calon peserta didik baru tidak boleh buta warna pada program Teknologi Manufaktur dan Rekayasa, serta semua Konsentrasi Keahlian yang terdapat dalam program tersebut.
  2. Calon peserta didik baru tidak diperkenankan mengalami buta warna pada program Energi dan Pertambangan, serta semua Konsentrasi Keahlian yang terdapat dalam program tersebut.
  3. Tidak diperkenankan bagi calon peserta didik baru yang mengalami buta warna untuk mendaftar pada Konsentrasi Keahlian pada Program Keahlian Teknik Ketenagalistrikan.
  4. Calon peserta didik baru yang memiliki keterbatasan buta warna tidak dapat mendaftar pada program Teknologi Informasi, serta semua Konsentrasi Keahlian yang terdapat dalam program tersebut.
  5. Tidak diperkenankan bagi calon peserta didik baru yang mengalami buta warna untuk mendaftar pada program Kesehatan dan Pekerjaan Sosial, termasuk di dalamnya Asisten Teknik Laboratorium Medik, Farmasi Klinis dan Komunitas, serta Farmasi Industri.
  6. Calon peserta didik baru yang memiliki keterbatasan buta warna tidak dapat mendaftar pada program Seni dan Ekonomi Kreatif, termasuk di dalamnya Seni Lukis, Desain Komunikasi Visual, Kriya Kreatif Batik dan Tekstil, Kriya Kreatif Kulit dan Imitasi, Teknik Grafika, Kriya Kreatif Keramik, Animasi, Desain dan Produksi Busana.
  7. Tidak diperkenankan bagi calon peserta didik baru yang mengalami buta warna untuk mendaftar pada program Pariwisata.
  8. Calon peserta didik baru yang memiliki keterbatasan buta warna tidak dapat mendaftar pada program Tata Kecantikan Kulit dan Rambut.
Pendaftaran PPDB Kota Binjai 2024/2025, TK, SD, SMP, dan SMA

Tambahan

Calon peserta didik SMK harus memiliki tinggi badan tertentu pada jurusan-jurusan tertentu, yakni paling rendah 153 cm untuk wanita, dan 158 cm untuk laki-laki.

Adapun jurusan yang menerapkan kualifikasi tersebut antara lain:

  1. Usaha Layanan Pariwisata
  2. Perhotelan
  3. Teknik Alat Berat
  4. Teknik Mekanik Industri
  5. Teknik Pemesinan

Halaman:

Advertisement