Jadwal Seleksi Ujian Mandiri Udayana 2024/2025, Syarat, Cara Daftar, dan Biaya
Selain melalui jalur SNBP dan SNBT, Universitas Udayana (UNUD) juga membuka jalur mandiri yang bisa jadi alternatif calon mahasiswa untuk diterima di UNUD. Simak selengkapnya di sini!
Tidak hanya itu, kampus negeri satu ini memiliki akreditasi dan ranking yang sangat baik dengan mendapat akreditas A oleh BAN-PT dan memperoleh rangking 16 di Indonesia versi UniRank dan ranking 132 di Asia Tenggara versi Webometrics.
Jadi, wajar saja kalau setiap tahunnya banyak siswa yang saling berebut kursi demi bisa terpilih menjadi mahasiswa disini. Baik itu melalui jalur SNBP, SNBT, dan jalur mandiri.
Jalur Penerimaan Seleksi Mandiri Universitas Udayana 2024/2025
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, bahwa Universitas Udayana menyediakan tiga jalur seleksi yang bisa dipilih oleh mahasiswa untuk jenjang sarjana dan diploma. Yaitu, jalur SNBP, SNBT, dan jalur mandiri.

Advertisement
Namun, pada artikel kali ini Mamikos akan secara khusus membahas mengenai jalur seleksi mandiri yang diadakan oleh UNUD.
Jalur seleksi mandiri di UNUD merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru yang diselenggarakan secara mandiri oleh Universitas Udayana untuk menjaring mahasiswa baru serta memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa yang belum lolos pada dua jalur seleksi sebelumnya.
Pada seleksi mandiri UNUD akan dilaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer yang telah diterapkan sejak tahun 2019.
Sehingga, bagi kalian yang ingin mendaftar jalur mandiri UNUD sebaiknya mulai melakukan persiapan sedari sekarang.
Syarat Pendaftaran Seleksi Mandiri Udayana 2024/2025
Bagi kamu yang ingin mengikuti seleksi mandiri Udayana 2024/2025, kamu wajib memperhatikan syarat-syarat berikut yang ditetapkan oleh pihak universitas, yaitu diantaranya:
- Calon pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Calon pendaftar memiliki Nomor Induk Siswa Nasional
- Merupakan lulusan SMA/SMK/MA dan sederajat tahun 2022, 2023, dan 2024.
- Bagi lulusan tahun 2022 dan 2023 agar melampirkan ijazah.
- Bagi lulusan tahun 2024 agar memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL).