Jadwal Syarat Formasi Daftar CPNS PPPK Kabupaten Bekasi 2021
Jadwal Syarat Formasi Daftar CPNS PPPK Kabupaten Bekasi 2021 – Sudah beberapa bulan yang lalu pemerintah memutuskan akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini. Meski pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK yang tadinya akan dilaksanakan pada tanggal 31 Mei diundur. Beberapa instansi pusat dan pemerintah daerah sudah mengeluarkan daftar formasi yang dibutuhkan.
Info Jadwal Syarat Formasi CPNS PPPK Kabupaten Bekasi 2021
Daftar Isi
Daftar Isi
Tingginya angka pengangguran dan lulusan baru yang setiap tahun pasti bertambah, berakibat pada antusiasme pendaftar yang semakin tinggi. Masyarakat yang berminat untuk melamar diharapkan bisa segera mempersiapkan diri serta melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan. Untuk seleksi CPNS dan PPPK itu sendiri terdiri dari beberapa tahapan yang perlu di perhatikan. Mamikos sudah merangkum buat kamu pelamar yang berencana mendaftar di Kabupaten Bekasi.
Jadwal CPNS PPPK Kabupaten Bekasi 2021
Awalnya, pemerintah akan memulai tahapan seleksi CPNS PPPK 2021 pada akhir Mei tahun ini. Akan tetapi, dilansir dari Tempo, Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Mohammad Averrouce berkata bahwa proses rekrutmen masih dipersiapkan. Ia berharap mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera diumumkan jadwal pendaftaran CPNS.
Walapun begitu, Averrouce tidak menyebutkan hal-hal apa saja yang masih disiapkan oleh Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pembukaan rekrutmen CPNS tahun 2021 ini. Ia juga belum dapat memastikan tanggal dirilisnya pengumuman rekrutmen CPNS dan jadwal resmi dibukanya pendaftaran seleksi pegawai negeri sipil. Begitu pula jadwal CPNS PPPK Kabupaten Bekasi yang masih menunggu pengumuman resmi dari Kemenpan RB dab BKN.
Syarat CPNS PPPK Kabupaten Bekasi 2021
Pengumuman seleksi CPNS PPPK 2021 masih menunggu berita resmi dari pemerintah, tidak ada salahnya untuk mengetahui apa saja persyaratan yang harus diperhatikan. Menengok dari CPNS dan PPPK 2019 lalu, berikut persyaratan umum pendaftaran CPNS dan PPPK di Pemkab Bekasi :
Syarat Umum CPNS
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi jabatan yang akan dilamar.
- Tidak pernah dipenjara dengan pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pelanggaran dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Minimal pelamar harus berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat mendaftar.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan kualifikasi jabatan yang akan didaftar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditunjuk oleh Instansi Pemerintah.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Untuk lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
- Tidak menjadi anggota atau terlibat menjadi pengurus partai politik manapun
- Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik dibagian tubuh manapun.
- Menguasai bahasa asing yaitu Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediciton yang masih berlaku yaitu sertifikat yang diterbitkan dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5).
Syarat Umum PPPK
- Setiap WNI boleh melamar menjadi PPPK dengan batas usia serendah-rendahnya 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada formasi yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Pelamar tidak pernah dipejara atau dikenai hukuman dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS/PPPK, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik manapun atau terlibat politik praktis;
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan setiap formasi jabatan;
- Pelamar memiliki kompetensi yang disertai dengan bukti sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku;
- Pelamar memiliki jasmani dan rohani yang sehat sesuai dengan ketentuan Jabatan formasi yang dilamar;
- Calon pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 instansi dan 1 formasi jabatan;
- Persyaratan minimal 3 tahun berpengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan formasi yang dilamar. Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh: Minimal jabatan tinggi pratama untuk yang bekerja di instansi pemerintah Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/yayasan Tidak boleh bertentangan dengan Sistem Merit.
Ketentuan PPPK Guru
- Honorer THK-II sesuai dengan database THK-II di BKN;
- Guru honorer aktif yang mengajar di sekolah negeri di bawah Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik pusat Kemendikbud;
- Guru aktif yang mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik kemendikbud;
- Lulusan dari Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi berprofesi menjadi guru dan masuk ke daftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.
Formasi CPNS PPPK Kabupaten Bekasi 2021
Meski tanggal pembukaan pendaftaran CPNS PPPK 2021 mundur, beberapa instansi dan pemerintah daerah sudah mengumumkan kebutuhan formasinya. Termasuk Pemerintah Kabupaten Bekasi yang sudah mengeluarkan jumlah formasi dan rincian formasi yang dibutuhkan.
Penetapan rincian kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bekasi sejumlah 1.853 dengan rincian Tenaga Guru sejumlah 1.571, Tenaga Kesehatan sejumlah 195, dan Tenaga Teknis sejumlah 87 sebagaimana tercantum dalam pengumuman resmi kebutuhan formasi.
Rincian Kebutuhan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi 2021
Tenaga Guru
- Guru Agama Islam
- Guru Bahasa Indonesia
- Guru Bahasa Inggris
- Guru Bimbingan Konseling
- Guru IPA
- Guru IPS
- Guru Kelas
- Guru Matematika
- Guru Penjasorkes
- Guru PPKN
- Guru Prakarya dan Kewirausahaan
- Guru TIK
- Guru Seni Budaya
Tenaga Kesehatan
- Apoteker
- Dokter
- Nutrisionis
- Penyuluh Kesehatan
- Perawat
- Terapis
- Perekam Medis
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Sanitarian
- Bidan
Tenaga Teknis
- Analis Ketahanan Pangan
- Auditor
- Pengawas Lingkungan Hidup
- Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Polisi Pamong Praja
- Analis Data
- Analis Pangan
- Analis Lingkungan Hidup
- Anaalis Industri Pangan
- Penata Laporan Keuangan
- Pengelola Keuangan
- Penyusunan Program Anggaran dan Pelaporan
- Verifikator Keuangan
Dari ringkasan formasi diatas, ada sekitar 13 jenis formasi Tenaga Guru, 10 jenis formasi Tenaga Kesehatan, dan 14 jenis formasi untuk Tenaga Teknis yang dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Untuk rincian formasi, alokasi formasi dan unit penempatan bisa kamu cek di sini.
Itulah informasi yang bisa Mamikos bagikan terkait CPNS dan PPPK Kabupaten Bekasi 2021. Dapat diperhatikan kembali bahwa pengumuman pembukaan CPNS dan PPPK masih serentak menunggu dari pusat. Sembari menunggu pengumuman resmi, kumpulkan semua informasi yang kamu butuhkan di artikel-artikel Mamikos yang informatif.
Klik dan dapatkan info kost di dekat mu: