Jadwal Syarat Pendaftaran CPNS Tenaga Kesehatan 2021

Jadwal Syarat Pendaftaran CPNS Tenaga Kesehatan 2021 – Kamu masih menunggu-nunggu informasi tentang penerimaan CPNS 2021 ini, ya? Katanya dibuka bulan April, tapi ternyata tidak ada. Apakah mungkin akan dibuka pada bulan Mei ini? Menurut Juru Bicara KemenPAN RB, Andi Rahadian, pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 akan dilakukan pada akhir bulan Juni. Kita tunggu saja informasi pastinya bersama. 

Syarat Pendaftaran CPNS Tenaga Kesehatan 2021

freepik.com

Total kebutuhan ASN (CPNS dan PPPK) tahun ini sebanyak 1.275.387. Formasi yang paling banyak dibutuhkan adalah posisi guru. Dari total tersebut diatas, Instansi pusat membutuhkan sebanyak 83.669 formasi dan instansi daerah membutuhkan 1.191.718. Berdasarkan jenis lowongan jabatan jumlah tersebut terbagi menjadi 1.022.616 formasi PPPK guru, 70.008 formasi PPPK non-guru, dan formasi CPNS sebanyak 119.094.

Kebutuhan tenaga kesehatan yang mendominasi di pemerintahan provinsi adalah perawat, dokter, asisten dokter, perekam medis, dan apoteker. Sedangkan, kebutuhan di tingkat Kabupaten/Kota yang mendominasi adalah formasi jabatan perawat, bidan, dokter, apoteker, dan pranata laboratorium kesehatan. 

Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 akan dilakukan pada satu portal yang disebut Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN. Portal ini digunakan untuk tiga kategori rekrutmen calon Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu CPNS, sekolah kedinasan, dan PPPK. 

Sistem tahun ini didesain lebih mudah karena dengan portal tersebut, calon peserta tak perlu lagi mengunggah dokumen seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran. 

Berikut ini Mamiko akan berikan informasi tentang syarat pendaftaran CPNS tenaga kesehatan, bagi kamu yang akan mendaftar sebagai ASD tahun 2021. Mamikos juga berikan informasi terkait lainnya. Jadi, jangan berhenti membaca dampai di sini, ya. 

Link Pendaftaran Online CPNS 2021

calon peserta seleksi ASN 2021 dapat memilih salah satu dari tiga menu utama, yaitu: 

  1. SSCN DIKDIN di https://dikdin.bkn.go.id/ untuk seleksi sekolah kedinasan 
  2. SSCN di https://sscn.bkn.go.id/ untuk seleksi CPNS 
  3. SSP3K di https://ssp3k.bkn.go.id/ untuk seleksi PPPK

Syarat Pendaftaran CPNS Tenaga Kesehatan – Syarat Umum

  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran online;
  3. Usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat pendaftaran online, khusus untuk jabatan:
    – Dokter ahli pertama, dokter gigi ahli pertama, dan dokter pendidik klinis ahli pertama dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis/dokter gigi spesialis;
    – Dosen (Lektor) dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S-3/ Doktor).
  4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obat terlarang atau sejenisnya;
  11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  12. Tidak merokok;
  13. Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan selama 5 (lima) tahun sejak diangkat sebagai CPNS dan tidak akan mengajukan pindah selama 10 (sepuluh) tahun dengan alasan apapun dari Kementerian Kesehatan sejak diangkat sebagai PNS;
  14. Setiap pelamar mampu mengoperasikan komputer (MS Office, email dan browsing internet);
  15. Pelamar berasal dari Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) saat kelulusan, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (skala 4,00).

Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS Tenaga Kesehatan

Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. Dokumen tersebut terdiri dari :

  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  3. Ijazah
  4. Transkrip Nilai
  5. Pas foto
  6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Ukuran dan tipe File yang Diunggah

  1. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg; 
  2. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg; 
  3. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf; 
  4. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf; 
  5. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf; 
  6. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Alokasi Jabatan Terbanyak CPNS 2021

Pemerintah Pusat 

  1. Dosen
  2. Penjaga Tahanan  
  3. Penyuluh KB 
  4. Analis Perkara Peradilan
  5. Pemeriksa 
  6. Perawat 
  7. Analis Hukum Pertanahan 
  8. Jaksa
  9. Dokter 
  10. Statistisi 
  11. Pranata Komputer
  12. Pranata Barang Bukti 
  13. Pengawas Farmasi dan Makanan
  14. Penyuluh Perikanan
  15. Perencana

Pemerintah Provinsi 

  1. Jabatan Guru: Guru BK, Guru TIK, Guru Matematika, Guru Seni Budaya, Guru Bahasa Indonesia 
  2. Jabatan Tenaga Kesehatan: Perawat, Dokter, Asisten Apoteker, Perekam Medis, Apoteker 
  3. Jabatan Teknis: Pranata Komputer, Polisi Kehutanan, Pengawas Benih Tanaman, Pengelola Keuangan, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

Pemerintah Kabupaten/Kota 

  1. Jabatan Guru: Guru Kelas,  Guru Penjasorkes, Guru BK, Guru TIK, Guru Seni Budaya 
  2. Jabatan Tenaga Kesehatan: Perawat, Bidan, Dokter, Apoteker , Pranata Laboratorium Kesehatan
  3. Jabatan Teknis: Penyuluh Pertanian, Auditor, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Pengelola Keuangan, Verifikator Keuangan.

Informasi Penting Seputar CPNS 2021

  1. Peserta seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak perlu mengunggah beberapa syarat pendaftaran CPNS tenaga kesehatan seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran. Hal itu dimungkinkan lantaran portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti. 
  2. BKN melakukan inovasi baru pada portal SSCASN agar peserta seleksi ASN dapat mengakses informasi seluruh informasi yang dibuka pemerintah. Pasalnya, pada tahun sebelumnya peserta hanya dapat melihat ketersediaan formasi satu per satu di website masing-masing instansi.
  3. Untuk menjaga kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi ASN, BKN mempersiapkan fitur tambahan pada sistem CAT BKN berupa teknologi face recognition untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan ujian. Fitur ini diharapkan dapat meminimalkan adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian.
  4. BKN memfasilitasi peserta ujian di luar negeri. Peserta seleksi di luar negeri akan mengikuti ujian di kantor KBRI setempat. Program ini telah terlaksana sejak tahun 2020 lalu. 

Demikian informasi mengenai syarat pendaftaran CPNS tenaga kesehatan 2021 yang telah Mamikos himpun dari berbagai sumber terbaru. Saat ini belum ada update terbaru mengenai jadwal maupun syarat yang pasti tentang pendaftaran CPNS. Sementara kamu dapat mengacu pada aturan seleksi sebelumnya sebagai cara mempersiapkan berkas dan materi ujian. 


Klik dan dapatkan info kost di dekat mu:

Kost Jogja Harga Murah

Kost Jakarta Harga Murah

Kost Bandung Harga Murah

Kost Denpasar Bali Harga Murah

Kost Surabaya Harga Murah

Kost Semarang Harga Murah

Kost Malang Harga Murah

Kost Solo Harga Murah

Kost Bekasi Harga Murah

Kost Medan Harga Murah