Kalender Hari Libur Nasional Indonesia 2019

Kalender Hari Libur Nasional Indonesia 2019 – Tahun 2019 sebentar lagi akan dijelang. Di tahun yang baru ini rupanya pemerintah telah menyiapkan daftar hari-hari libur yang akan ada di tahun 2019 mendatang. Perumusan dan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tersebut melalui serangkaian proses. Lantas setelah melalui serangkaian proses pembahasan yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Pemerintah menerbitkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019.

Kalender Hari Libur Nasional Indonesia 2019

Penerbitan Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 adalah dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019.

Unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan dan unit kerja/satuan organisasi/Lembaga/perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai/karyawan/pekerja pada hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2019 sebagaimana diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/Lembaga/perusahaan. Pelaksanaan cuti bersama bagi PNS dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan Cuti bersama bagi Lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing. Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan, 2 November 2018.

Jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2019 yaitu sebanyak 20 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah dan Hari Raya Natal.

Berikut adalah daftarnya:

Tanggal Hari Hari Libur
1 Januari Selasa Tahun Baru Masehi
5 Februari Selasa Tahun Baru Imlek
7 Maret Kamis Hari Raya Nyepi
3 April Rabu Isra Mi’raj
19 April Jumat Jumat Agung
1 Mei Rabu Hari Buruh
19 Mei Minggu Hari Waisak
30 Mei Kamis Kenaikan Isa Almasih
1 Juni Sabtu Hari Lahir Pancasila
3 Juni to 4 Juni Senin to Selasa Cuti Bersama Lebaran
5 Juni to 6 Juni Rabu to Kamis Hari Raya Idul Fitri
7 Juni Jumat Cuti Bersama Lebaran
11 Agustus Minggu Idul Adha
17 Agustus Sabtu Hari Kemerdekaan
1 September Minggu Tahun Baru Islam
9 November Sabtu Maulid Nabi Muhammad SAW
24 Desember Selasa Cuti Bersama Hari Natal
25 Desember Rabu Hari Natal

[irp posts=”14375″ name=”Ucapan Selamat Tahun Baru 2019 Bahasa Inggris Dan Artinya!”]

Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idaman mu: