Kalender Pendidikan Jawa Timur 2023 dan 2024 Lengkap dengan Kegiatannya

Sudah mendapatkan informasi terkait kalender pendidikan di Provinsi Jawa Timur untuk tahun ajaran 2023 dan 2024? Simak informasinya berikut.

29 Oktober 2023 Lailla

Kalender pendidikan Jawa Timur 2023 dan 2024 lengkap dengan kegiatannya – Menjelang tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan di berbagai wilayah di Indonesia merilis kalender pendidikan, mulai dari kalender SD, SMP, hingga SMA.

Kalender tersebut bisa menjadi pedoman penyelenggaraan pendidikan bagi guru ataupun siswa.

Apabila kamu bersekolah di daerah Jawa Timur, simak informasi kalender pendidikan Jawa Timur 2023 dan 2024 di sini.

Kalender Pendidikan Jawa Timur 2023-2024 dan Kegiatannya

Kalender Pendidikan Jawa Timur 2022-2023 dan Kegiatannya
dindik.jatimprov.go.id

Kalender pendidikan adalah kalender yang menunjukkan pengaturan waktu untuk menjalankan kegiatan pembelajaran bagi siswa selama satu tahun ajaran.

Kegiatan tersebut meliputi awal mula tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran yang efektif, hingga hari libur.

Penyelenggaraan pendidikan di sekolah akan dilakukan mengikuti kalender pendidikan yang berlaku di tahun tersebut.

Pedoman kalender pendidikan di suatu wilayah bisa saja berbeda dengan wilayah lainnya karena faktor lokasi ataupun kebudayaan.

Apakah kamu sedang mencari informasi tentang download kalender pendidikan Jawa Timur? Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur sudah merilis kalender pendidikan untuk tahun 2023-2024.

Simak artikel berikut untuk mengetahui kalender pendidikan yang berlaku di Jawa Timur.

Sebagai tambahan informasi, kalender pendidikan Jawa Timur tahun 2023-2024 berlaku untuk TKLB, SDLB, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, dan sederajat.

Informasi Penting pada Kalender Pendidikan

Kalender Pendidikan 2023-2024
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

Pada kalender pendidikan, kamu akan menemukan informasi penting, seperti:

  1. Hari efektif, yaitu hari belajar untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai kurikulum yang berlaku.
  2. Hari efektif fakultatif, yaitu waktu untuk menyelenggarakan kegiatan penunjang pembelajaran atau hari efektif pembelajaran
  3. Minggu efektif, yaitu minggu yang menunjukkan waktu belajar selama 5 – 6 hari kerja yang dipakai untuk kegiatan belajar serta tidak boleh kurang dari jumlah jam pelajaran per minggu. Jumlah minggu efektif selama satu tahun disesuaikan dengan aturan kurikulum pada setiap satuan pendidikan.
  4. Libur semester, yaitu libur yang berlaku pada setiap akhir semester berjalan
  5. Libur umum, yaitu libur pada hari Minggu
  6. Libur hari besar, yaitu libur yang diadakan karena berkaitan dengan peringatan hari besar, keagamaan, atau peringatan penting lainnya
  7. Libur khusus, yaitu libur yang diadakan karena keadaan khusus yang nantinya ditetapkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi atau kabupaten atau kota di Jawa Timur
Close