Kapan Kelulusan SD SMP SMA/SMK 2024 Kelas 6, 9, dan 12? Cek Jadwalnya

Kapan Kelulusan SD SMP SMA/SMK 2024 Kelas 6, 9, dan 12? Cek Jadwalnya – Bagi setiap siswa, saat-saat kelulusan merupakan saat yang paling menentukan.

Hal ini dikarenakan dengan kelulusan yang diraih dapat membuat siswa menentukan langkah yang harus diambil setelahnya. Selanjutnya dalam artikel ini Mamikos akan memberikan informasi tentang jadwal kelulusan bagi siswa kelas 6, 9, dan 12.

Namun, sebelum membahas lebih jauh tentang kapan pengumuman kelulusan bagi siswa kelas 6 SD, siswa kelas 9 SMP dan siswa kelas 12 SMA/SMK, tidak ada salahnya apabila kamu cari tahu dulu tentang syarat apa saja yang harus dilakukan supaya siswa bisa dinyatakan lulus dari tempatnya belajar.

Syarat Kelulusan

Pexels/RDNE Stock project
  • Peserta didik sudah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dengan mempertimbangkan laporan kemajuan belajar yang memberikan cerminan pencapaian.
  • Peserta didik di semua mata pelajaran dan ekstrakurikuler yang diikuti.
  • Peserta didik sudah mengikuti penilaian sumatif yang telah diadakan oleh satuan pendidikan.
  • Peserta didik dinyatakan sudah mendapatkan nilai perilaku/sikap minimal baik dari satuan pendidikan melalui rapat yang dilakukan oleh dewan guru.

Cara Cek Kelulusan

Biasanya untuk mengecek pengumuman kelulusan sekolah dapat dilakukan dengan menggunakan dua cara yakni secara online atau secara offline.

Cek Kelulusan Online

  • Langkah pertama kamu dapat mengunjungi situs resmi di sekolahmu.
  • Kemudian, kamu bisa memilih menu pengumuman kelulusan siswa, kemudian segera login.
  • Biasanya setelah melakukan login, kamu akan menemukan lampiran yang bisa diunduh.
  • Segera unduh dan baca baik-baik dan teliti supaya kamu tahu dinyatakan lulus atau tidak lulus.

Cek Kelulusan offline

Bagi yang sekolahnya belum memiliki situs resmi atau tidak menemukan informasi kelulusan pada situs resmi milik sekolah, kamu bisa mencari tahu informasi kelulusan sekolah dengan datang langsung ke sekolah.

Hal ini dikarenakan beberapa sekolah lebih sering menyampaikan informasi pengumuman kelulusan secara langsung dibanding online.

Pihak sekolah biasanya akan mengundang orang tua siswa untuk datang ke sekolah. Nah, orang tua siswa ini akan menerima kertas yang isinya keterangan lulus atau tidaknya peserta didik.

Jika di dalam surat yang dicoret adalah tulisan tidak lulus, maka dipastikan siswa tersebut telah dinyatakan lulus.

Pelaksanaan Penilaian Kelulusan

  • Berbeda dengan tahun-tahun lalu yang penentuan kelulusan ditetapkan berdasarkan nilai ujian nasional, saat ini penentuan kelulusan ada di tingkat sekolah. berikut ini adalah penilaian kelulusan terbaru.
  • Penilaian kelulusan peserta didik dilakukan satuan pendidikan dengan mempertimbangkan hasil belajar peserta didik di semua jenjang tingkatan kelas dan semua mata pelajaran.
  • Penilaian hasil belajar siswa dapat dilakukan dengan menggunakan penilaian sumatif yang berbentuk tes tulis, membuat portofolio, atau kombinasi dari keduanya.
  • Untuk satuan pendidikan yang mengadakan penilaian kelulusan peserta didik dengan menggunakan penilaian sumatif yang berbentuk tes tulis dapat dilakukan dengan dengan berbasis kertas, komputer, atau kombinasi dari keduanya.
  • Sebelum dilaksanakan penilaian, kepala satuan pendidikan memberikan tugas kepada guru untuk membuat naskah soal dan kisi-kisi ujian yang diberikan kepada peserta didik.
  • Kisi-kisi soal yang dibuat harus didasarkan pada kriteria pencapaian tujuan pembelajaran, dan lingkup materi pada kurikulum yang diterapkan di satuan pendidikan.
  • Bentuk soal, jumlah soal, dan alokasi waktu yang akan digunakan untuk melakukan penilaian harus mendapat persetujuan dari kepala satuan pendidikan.
  • Satuan pendidikan yang memiliki kendala sumber daya untuk membuat kisi-kisi dan naskah soal dapat melakukan koordinasi dengan MKKS di wilayah masing-masing.
  • Pelaksanaan penilaian kelulusan berupa tes tertulis untuk semua jenjang pendidikan harus sudah dilakukan paling tidak dua minggu sebelum pengumuman dilaksanakan.
  • Pelaksanaan atau jadwal tes tertulis dilakukan berdasarkan ketentuan satuan pendidikan yang telah melakukan kesepakatan dengan MKKS di wilayah masing-masing.
  • Pemeriksaan dan pengolahan hasil tes yang diadakan diatur oleh satuan pendidikan.

Peserta Penilaian Kelulusan

  • Telah terdaftar atau masih berstatus siswa pada tahun terakhir jenjang pendidikan di satuan jenjang pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK).
  • Mempunyai laporan lengkap penilaian hasil belajar pada satuan pendidikan julai semester 1 di tahun pertama sampai dengan semester 1 di tahun terakhir.
  • Bagi Siswa SMK Program 4 tahun yang sudah merampungkan proses pembelajaran selama 3 tahun sudah dapat mengikuti penilaian kelulusan.
  • Siswa yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara atau memiliki penghargaan yang setara dengan ijazah dari sekolah.
  • Seluruh peserta didik di semua jenjang pendidikan yang telah memenuhi persyaratan memiliki hak untuk ikut dalam penilaian kelulusan.
  • Peserta didik wajib mematuhi seluruh ketentuan yang sudah ditetapkan sesuai dengan kewenangan pada setiap jenjang satuan pendidikan.

Hal-hal yang harus dilakukan Satuan Pendidikan

  • Mencetak daftar rekapitulasi dan kartu peserta penilaian kelulusan peserta didik.
  • Mengatur ruang tes, menugaskan pengawas ruang tes dan disampaikan ke Cabang Dinas Pendidikan melalui MKKS Kabupaten/kota.
  • Mengatur ruang tes, menugaskan pengawas ruang tes dan disampaikan ke Cabang Dinas Pendidikan melalui MKKS Kabupaten/kota.
  • Menyiapkan ruang khusus bagi siswa yang memiliki kebutuhan khusus.
  • Menyiapkan sarana pendukung dan menjamin keamanan pelaksanaan tes.
  • Menyusun soal tes, mengadakan naskah soal tes berikut kelengkapannya sesuai dengan jumlah yang diperlukan.
  • Menjaga kerahasiaan dan keamanan bahan tes.
  • Menugaskan guru untuk melaksanakan pemeriksaan lembar jawaban peserta tes.
  • Melaksanakan penilaian tes sesuai POS penilaian kelulusan peserta didik.
  • Menerbitkan, menandatangani, dan membagikan hasil tes kepada peserta didik.
  • Pada tahun-tahun lalu, kelulusan peserta didik di setiap jenjang satuan pendidikan ditentukan hasil perolehan nilai Ujian Nasional.
  • Hanya saja setelah Ujian Nasional dihapuskan, salah satu nilai yang dijadikan patokan untuk menentukan kelulusan siswa adalah hasil yang diperoleh pada saat ujian praktek.
  • Supaya kamu bisa mendapatkan nilai yang bagus pada saat mengikuti ujian praktek. Di bawah ini ada beberapa tips yang bisa kamu lakukan.

Tips Lulus Ujian Praktek

Pahami Materi

Pastikan kamu sudah memahami materi yang akan diuji. Pelajari buku teks dan materi yang telah diajarkan di kelas dengan seksama.

Praktik secara Rutin

Lakukan latihan praktik secara rutin. Hal ini akan membantu kamu lebih terampil dan memperbaiki kelemahan yang ada pada dirimu.

Ikuti Panduan Guru

Perhatikan panduan dan instruksi dari gurumu. Mereka biasanya memberikan tips dan trik yang berguna untuk menghadapi ujian praktik.

Berpikir Kritis

Latihlah keterampilan berpikir kritis. Ujian praktik sering kali menguji kemampuanmu untuk memecahkan masalah dan menerapkan pengetahuan dalam situasi nyata.

Minta Bantuan

Jangan ragu untuk meminta bantuan dari guru atau teman sekelas jika kamu mengalami kesulitan dengan materi tertentu.

Teliti dan Cermat

Saat menjalani ujian praktek, kamu wajib teliti dan cermat dalam melakukan setiap langkah. Kesalahan kecil pun bisa berdampak pada hasil akhir.

Berlatih dengan Alat dan Materi yang Sesuai

Pastikan kamu selalu berlatih menggunakan alat dan materi yang sesuai dengan yang akan digunakan pada ujian praktik.

Istirahat yang Cukup

Jangan menyepelekan pentingnya istirahat yang cukup. Memiliki istirahat yang cukup membantu kamu tetap fokus dan segar saat menghadapi ujian.

Minta Umpan Balik

Setelah melakukan latihan praktek, minta umpan balik dari guru atau teman sekelas. Ini akan membantu Anda memperbaiki kesalahan dan meningkatkan kinerjamu.

Cek Jadwal Kelulusan SD SMP SMA/SMK 2024 Kelas 6, 9, dan 12

Di bawah ini adalah jadwal kelulusan bagi siswa yang duduk di bangku SD, SMP, dan SMA/SMK:

  • Jadwal untuk pengumuman kelulusan jenjang pendidikan SD, SDLB, Paket A atau satuan pendidikan lain yang sederajat akan dilaksanakan tanggal 10 Juni 2024.
  • Jadwal untuk pengumuman kelulusan jenjang pendidikan SMP, SMPLB, Paket B atau satuan pendidikan lain yang sederajat akan dilaksanakan tanggal 10 Juni 2024
  • Jadwal untuk pengumuman kelulusan jenjang pendidikan SMA, SMALB, SMK atau satuan pendidikan lain yang sederajat akan diumumkan tanggal 6 Mei 2024.

Demikian informasi yang bisa disampaikan tentang jadwal kelulusan SD, SMP, SMA/SMK. Semoga artikel ini bermanfaat bagi yang membutuhkan.

FAQ

Penilaian Akhir Tahun 2024 dilakukan bulan apa?

Penilaian akhir tahun menurut perkiraan akan dilaksanakan mulai tanggal 10 sampai dengan 14 Juni 2024.

Apakah ujian praktik penting untuk kelulusan?

Ya, ujian praktik bagi kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK sangat penting karena nilai yang diperoleh siswa digunakan untuk penentuan kelulusan.

Apa yang dimaksud dengan Kriteria Kelulusan Siswa?

Kriteria Kelulusan Siswa adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh siswa agar dapat lulus dari sebuah jenjang pendidikan untuk dapat melanjutkan ke jenjang selanjutnya yang lebih tinggi.

Kapan pengumuman kelulusan SMA/SMK?

Pengumuman kelulusan untuk jenjang pendidikan SMA/SMK akan dilakukan pada 6 Mei 2024.

Apa itu nilai akhir kelulusan?

Nilai akhir sering juga dikenal dengan istilah nilai final. Nilai final merupakan nilai yang berupa angka atau huruf untuk melambangkan tingkat keberhasilan peserta didik setelah mereka mengikuti program pendidikan pada jenjang pendidikan tertentu, dalam jangka waktu yang telah ditentukan.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta