5 Kegiatan Usaha yang Dilakukan Oleh Bank Sentral beserta Penjelasannya

5 Kegiatan Usaha yang Dilakukan Oleh Bank Sentral beserta Penjelasannya – Kegiatan usaha bank sentral dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan perputaran uang yang stabil di suatu negara.

Di
Indonesia sendiri, peran bank sentral dipegang oleh Bank Indonesia yang
memegang otonomi lembaga keuangan negara.

Sebagai lembaga keuangan negara, apa saja kegiatan usaha bank sentral yang bisa dilakukan oleh Bank Indonesia?

Mengenal Bank Sentral

canva.com/@aleximx

Bank sentral adalah lembaga keuangan negara yang memiliki
peran sentral dalam mengelola dan mengawasi sistem keuangan di negara tersebut.

Dalam kapasitasnya sebagai otoritas moneter dan regulator
keuangan, kegiatan usaha bank sentral bertanggung jawab atas sejumlah tugas
krusial.

Tugas-tugas dari bank sentral juga memiliki pengaruh
terhadap stabilitas ekonomi dan keuangan suatu negara.

Perbedaan Bank Sentral, Bank Konvensional, dan Bank Syariah

1. Bank Sentral

  • Tujuan Utama: Menjaga stabilitas ekonomi
    dan keuangan, mengendalikan inflasi, serta mengelola dan mengawasi sistem
    perbankan.
  • Sumber Pendanaan: Pemerintah, kebijakan
    suku bunga, dan operasi pasar terbuka.
  • Prinsip Operasi: Operasi bank sentral
    bersifat makroekonomi dan melibatkan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah
    uang yang beredar dan suku bunga.

2. Bank Konvensional

  • Prinsip Operasi: Mengikuti prinsip ekonomi konvensional dan umumnya tidak memperhatikan aspek syariah dalam transaksi keuangannya.
  • Tujuan Utama: Meraih keuntungan bagi pemegang saham dengan memberikan layanan keuangan tradisional seperti pinjaman, tabungan, dan investasi.
  • Sumber Pendanaan: Mendapatkan pendanaan dari nasabah, termasuk simpanan dan pinjaman, dan beroperasi berdasarkan prinsip bunga dan keuntungan.
  • Regulasi: Diatur oleh otoritas keuangan dan bank sentral negara tempat mereka beroperasi.

3. Bank Syariah

  • Prinsip Operasi: Mengikuti prinsip-prinsip syariah Islam, yang melarang riba (bunga) dan berbagai praktik keuangan yang tidak sesuai dengan hukum Islam.
  • Tujuan Utama: Menyediakan layanan keuangan sesuai dengan prinsip syariah, seperti pembiayaan murabahah, mudarabah, dan wakalah.
  • Sumber Pendanaan: Mendapatkan pendanaan dari nasabah melalui tabungan dan investasi berdasarkan prinsip keuntungan bersama.
  • Regulasi: Diatur oleh otoritas keuangan dan bank sentral, dengan pengawasan khusus untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah.

Tugas dan Wewenang Bank Sentral

Melalui tugas dan wewenang di bawah ini, bank sentral tidak
hanya menjadi penjaga stabilitas nilai mata uang.

Bank sentral juga memegang kendali dalam menjaga integritas
sistem keuangan dan pembayaran nasional suatu negara.

Berikut penjelasan lebih rinci tentang tugas dan wewenang
bank sentral:

1. Mengendalikan Jumlah Uang yang Beredar

Bank sentral memiliki peran yang sangat krusial dalam
mengendalikan jumlah mata uang yang beredar di negara tersebut.

Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas nilai mata uang
dan mencegah terjadinya inflasi atau deflasi yang berlebihan.

2. Bertugas Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran

Bank sentral memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga
kelancaran sistem pembayaran, yang mencakup penetapan aturan, standar, dan
prosedur terkait dengan pengaturan peredaran mata uang.

Selain itu, bank sentral juga memastikan agar proses
pembayaran berlangsung dengan efisien dan aman.

3. Mengawasi dan Mengendalikan Bank Lainnya

Tugas dan wewenang bank sentral juga melibatkan pengawasan
dan pengendalian terhadap bank lainnya.

Tugas dan wewenang ini bertujuan untuk memastikan bahwa
sistem pembayaran dan bank-bank beroperasi secara berkelanjutan dan sesuai
dengan regulasi yang berlaku.

4. Mengeluarkan, Mengedarkan, Mencabut, Manarik, dan Memusnahkan Mata Uang
Berlaku

Sebagai lembaga regulator, bank sentral memiliki kewenangan
eksklusif untuk melakukan berbagai tindakan terkait uang.

Termasuk di dalamnya pengeluaran, distribusi, pencabutan,
penarikan, dan pemusnahan uang dari peredaran.

Keputusan ini diambil dengan pertimbangan terhadap kondisi
ekonomi dan kebijakan moneter.

5. Mengatur dan Mengawasi Penyelenggaraan Sistem Pembayaran

Bank sentral tidak hanya memiliki kebijakan yang memuat tentang dasar-dasar teori dan empiris kebijakan moneter.

Prinsip dan praktik yang berlaku untuk mengatur dan
mengawasi penyelenggaraan sistem pembayaran juga termasuk dalam kegiatan usaha
bank sentral sebagai bentung tanggung jawab.

Termasuk di dalamnya menjaga keamanan dan keseimbangan dalam
proses peredaran uang secara elektronik dan non-elektronik.

Kegiatan Usaha Bank Sentral

Dengan melakukan kegiatan usahanya, bank sentral berperan
penting dalam menciptakan lingkungan ekonomi yang stabil dan mendukung
pertumbuhan jangka panjang suatu negara.

Keseimbangan antara berbagai kebijakan dan intervensi yang
dilakukan oleh bank sentral menjadi kunci utama untuk mencapai tujuan-tujuannya.

Di bawah ini adalah penjelasan tentang kegiatan usaha bank
sentral :

1. Pengendalian Jumlah Uang Beredar

Bank sentral memiliki peran sentral dalam mengendalikan
jumlah uang yang beredar di masyarakat.

Kegiatan usaha bank sentral dalam proses ini melibatkan
pengawasan terhadap penawaran uang, yang mencakup uang tunai, deposito, dan
instrumen keuangan lainnya.

Melalui kebijakan moneter, bank sentral akan mengatur
tingkat pertumbuhan uang dengan memanfaatkan berbagai instrumen.

Instrumen tersebut seperti operasi pasar terbuka dan suku
bunga.

Sehingga, tujuan untuk mencapai keseimbangan yang tepat
antara pertumbuhan ekonomi dan stabilitas harga di suatu negara dapat terwujud.

2. Pemeliharaan Stabilitas Harga

Salah satu fokus utama bank sentral adalah menjaga
stabilitas harga dalam perekonomian.

Bank sentral menetapkan target tingkat inflasi yang dirasa optimal demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan suatu negara.

Melalui kebijakan suku bunga dan intervensi pasar, bank
sentral berupaya mencegah terjadinya inflasi yang berlebihan atau deflasi yang
merugikan.

3. Mengawasi Sistem Keuangan

Bank sentral bertanggung jawab dalam pengawasan dan
pengendalian lembaga-lembaga keuangan di dalam negeri.

Kegiatan usaha bank sentral ini meliputi bank komersial,
lembaga keuangan non-bank, dan pasar keuangan.

Tujuannya adalah untuk memastikan kepatuhan terhadap
regulasi dan kebijakan yang ditetapkan guna mencegah terjadinya risiko sistemik
dan krisis keuangan.

Bank sentral juga dapat memberikan dorongan atau sanksi
sesuai dengan tingkat kepatuhan.

4. Lembaga yang Menangani Krisis Ekonomi

Selain fungsi pengawasan, bank sentral menjadi garda
terdepan dalam menangani krisis ekonomi.

Ketika terjadi gejolak ekonomi atau krisis keuangan, bank
sentral dapat mengambil langkah-langkah darurat.

Termasuk penyediaan likuiditas tambahan, penurunan suku
bunga, atau bahkan intervensi langsung untuk merestorasi kestabilan dan
memulihkan kepercayaan pasar.

5. Pengaturan Suku Bunga

Bank sentral menggunakan suku bunga sebagai alat kebijakan
untuk mempengaruhi tingkat investasi dan konsumsi.

Kegiatan usaha bank sentral melalui kebijakan suku bunga, bank
sentral dapat merespons perubahan kondisi ekonomi, seperti pertumbuhan ekonomi
yang berlebihan atau perlambatan ekonomi.

Keputusan terkait suku bunga biasanya didasarkan pada
analisis data ekonomi terkini dan proyeksi masa depan.

Bank Indonesia sebagai Bank Sentral

Didirikan pada 1 Juli 1953, Bank Indonesia (BI) adalah bank
sentral Republik Indonesia yang lahir setelah nasionalisasi De Javasche Bank.

Sebagai lembaga keuangan di Indonesia, BI memiliki tiga kegiatan
usaha bank sentral.

Di antaranya adalah Moneter, Sistem Pembayaran, dan
Stabilitas Sistem Keuangan, juga tambahan-tambahan lainnya.

Status dan Kedudukan Bank Indonesia

Status
dan kedudukan membuat Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsi
sebagai otoritas moneter dengan lebih efektif dan efisien.

Bank
Indonesia memiliki status sebagai lembaga negara yang independen dan
kedudukannya sebagai sebuah badan hukum.

a. Lembaga Negara yang Independen

BI
menjalankan kegiatan usahanya sebagai bank sentral independen yang memastikan
kebebasannya dari campur tangan pemerintah dan pihak lain.

Kebebasan
Bank Indonesia sudah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 4
Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Bank
Indonesia mendapatkan otonomi penuh dalam merumuskan dan menjalankan setiap
tugas serta wewenang yang telah diamanatkan oleh undang-undang.

Otonomi
penuh memberikan ruang bagi Bank Indonesia untuk mengambil kebijakan yang
sesuai dengan kondisi ekonomi tanpa terpengaruh oleh tekanan atau kepentingan
dari pihak luar.

b. Badan Hukum

Status Bank Indonesia sebagai badan hukum, baik hukum publik
maupun badan hukum perdata juga diatur oleh undang-undang.

Sebagai badan hukum publik, Bank Indonesia memiliki
kewenangan untuk menetapkan peraturan hukum yang berfungsi sebagai implementasi
dari undang-undang yang berlaku.

Kewenangan ini juga mengikat seluruh masyarakat sesuai
dengan tugas dan wewenang yang dimilikinya.

Sedangkan sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia
memiliki kemampuan untuk bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri, baik di
dalam maupun di luar pengadilan.

Kegiatan Usaha Bank Indonesia

Kegiatan usaha bank sentral yang dilakukan oleh Bank
Indonesia terdiri dari tiga usaha, yaitu bidang moneter, bidang sistem
pembayaran, dan bidang stabilitas sistem keuangan.

1. Bidang Moneter

  • Mengendalikan jumlah uang beredar.

BI menggunakan kebijakan moneter,
termasuk pengaturan suku bunga dan operasi pasar terbuka, untuk mengontrol
pertumbuhan uang dan mencegah inflasi yang berlebihan.

  • Mengatur dan menjaga kelancaran sistem
    pembayaran.

BI memastikan bahwa aliran
transaksi keuangan di masyarakat berlangsung lancar dan efisien, melibatkan
proses transfer dan kliring antarbank.

  • Mengawasi dan mengendalikan bank lainnya.

BI melakukan pengawasan terhadap
bank-bank yang beroperasi di Indonesia untuk memastikan kepatuhan terhadap
regulasi dan meminimalkan risiko dalam sistem keuangan.

2. Bidang Sistem Pembayaran

  • Mengatur aturan, standar, dan prosedur peredaran
    mata uang.

BI menetapkan pedoman dan
regulasi terkait peredaran uang tunai dan non-tunai untuk menjaga keamanan dan
keberlanjutan sistem pembayaran.

  • Menjaga stabilitas sektor perbankan dan sistem
    finansial secara keseluruhan.

BI berusaha mencegah terjadinya
ketidakstabilan dalam sektor perbankan dan sistem finansial untuk menjaga
kepercayaan masyarakat dan stabilitas ekonomi.

3. Bidang Stabilitas Sistem Keuangan

  • Mengelola kebijakan moneter untuk mencapai dan
    memelihara kestabilan nilai rupiah.

Kegiatan usaha bank sentral oleh BI menggunakan berbagai
instrumen kebijakan untuk menjaga nilai rupiah agar tetap stabil dan menghindari
depresiasi yang signifikan.

  • Memperhatikan dua aspek, yaitu kestabilan nilai
    mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara
    lain.

BI memperhatikan faktor-faktor
ini dalam menentukan kebijakan moneter, sehingga nilai tukar rupiah tetap
seimbang dan bersaing di pasar internasional.

4. Tambahan

BI melakukan analisis mendalam terhadap kondisi ekonomi dan
keuangan, serta mempertimbangkan berbagai teori dan praktik internasional dalam
mengambil keputusan kebijakan.

Beberapa kegiatan lain BI mencakup distribusi dan penerbitan
mata uang, pengelolaan simpanan dan kredit, serta pengawasan sistem pembayaran.

BI secara aktif terlibat dalam operasional sehari-hari,
termasuk mengedarkan uang fisik, menyediakan layanan perbankan, dan memastikan
integritas sistem pembayaran nasional.

Penutup

Nah, itulah tadi penjelasan lengkap tentang kegiatan usaha
bank sentral yang juga dilakukan oleh Bank Indonesia.

Semoga artikel ini menambah pemahaman dan wawasan kamu tentang bank sentral dan kegiatan usahanya.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta