5 Kegiatan Usaha yang Dilakukan Oleh Bank Sentral beserta Penjelasannya

Apa saja 5 kegiatan usaha yang dilakukan oleh bank sentral? Yuk, pelajari selengkapnya di artikel ini!

08 Desember 2023 Lintang Filia

5 Kegiatan Usaha yang Dilakukan Oleh Bank Sentral beserta Penjelasannya – Kegiatan usaha bank sentral dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan perputaran uang yang stabil di suatu negara.

Di Indonesia sendiri, peran bank sentral dipegang oleh Bank Indonesia yang memegang otonomi lembaga keuangan negara.

Sebagai lembaga keuangan negara, apa saja kegiatan usaha bank sentral yang bisa dilakukan oleh Bank Indonesia?

Mengenal Bank Sentral

Kegiatan Usaha Bank Sentral
canva.com/@aleximx

Bank sentral adalah lembaga keuangan negara yang memiliki peran sentral dalam mengelola dan mengawasi sistem keuangan di negara tersebut.

Dalam kapasitasnya sebagai otoritas moneter dan regulator keuangan, kegiatan usaha bank sentral bertanggung jawab atas sejumlah tugas krusial.

Tugas-tugas dari bank sentral juga memiliki pengaruh terhadap stabilitas ekonomi dan keuangan suatu negara.

Perbedaan Bank Sentral, Bank Konvensional, dan Bank Syariah

1. Bank Sentral

  • Tujuan Utama: Menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan, mengendalikan inflasi, serta mengelola dan mengawasi sistem perbankan.
  • Sumber Pendanaan: Pemerintah, kebijakan suku bunga, dan operasi pasar terbuka.
  • Prinsip Operasi: Operasi bank sentral bersifat makroekonomi dan melibatkan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang yang beredar dan suku bunga.

2. Bank Konvensional

  • Prinsip Operasi: Mengikuti prinsip ekonomi konvensional dan umumnya tidak memperhatikan aspek syariah dalam transaksi keuangannya.
  • Tujuan Utama: Meraih keuntungan bagi pemegang saham dengan memberikan layanan keuangan tradisional seperti pinjaman, tabungan, dan investasi.
  • Sumber Pendanaan: Mendapatkan pendanaan dari nasabah, termasuk simpanan dan pinjaman, dan beroperasi berdasarkan prinsip bunga dan keuntungan.
  • Regulasi: Diatur oleh otoritas keuangan dan bank sentral negara tempat mereka beroperasi.

3. Bank Syariah

  • Prinsip Operasi: Mengikuti prinsip-prinsip syariah Islam, yang melarang riba (bunga) dan berbagai praktik keuangan yang tidak sesuai dengan hukum Islam.
  • Tujuan Utama: Menyediakan layanan keuangan sesuai dengan prinsip syariah, seperti pembiayaan murabahah, mudarabah, dan wakalah.
  • Sumber Pendanaan: Mendapatkan pendanaan dari nasabah melalui tabungan dan investasi berdasarkan prinsip keuntungan bersama.
  • Regulasi: Diatur oleh otoritas keuangan dan bank sentral, dengan pengawasan khusus untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah.
Close