Kenali Jenis Tunjangan, Kompensasi Dan Insentif Kerja
Kenali Jenis Tunjangan, Kompensasi Dan Insentif Kerja – Sudah bukan menjadi rahasia lagi bila para karyawan atau pekerja saat ini tidak lagi mencari sekedar gaji dari perusahaan. Para karyawan akan melihat fasilitas lainnya yang diberikan oleh perusahaan tersebut. Fasilitas-fasilitas tersebut diantaranya adalah tunjangan kerja, kompensasi kerja hingga insentif kerja. Apa perbedaan ketiga hal tersebut?
Kenali Jenis Tunjangan, Kompensasi Dan Insentif Kerja
Daftar Isi
Daftar Isi
1. Jenis Tunjangan Kerja
Tunjangan adalah setiap tambahan benefit yang ditawarkan pada pekerja, misalnya pemakaian kendaraan perusahaan, makan siang gratis, bunga pinjaman rendah atau tanpa bunga, jasa kesehatan, bantuan liburan, dan skema pembelian saham. Berikut ini adalah beberapa contoh tunjangan yang secara umum diberikan kepada PNS:
1. Tunjangan Beras
Diberikan dalam bentuk uang sebagai ganti uang untuk pembelian beras (makanan pokok). Ditujukan kepada PNS dan Pensiunan PNS.
2. Tunjangan Umum
Ditujukan bagi Pegawai Negeri Sipil yang tidak menduduki jabatan struktural maupun fungsional. Ketentuan tentang tunjangan ini diatur dengan Peraturan Presiden nomor 12 Tahun 2006.
3. Tunjangan Anak dan Istri
Kepada PNS yang telah menikah dan mempunyai anak akan mendapatkan tambahan lagi berupa tunjangan istri dan anak sebagaimana disebutkan dalam Pasal I PP nomor 7 Tahun 1977. Tunjangan anak juga berlaku untuk anak angkat. Anak atau anak angkat yang berumur kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, belum pernah menikah, tidak berpenghasilan, dan secara nyata menjadi tanggungan PNS.
4. Tunjangan Jabatan
Jika PNS yang tidak menduduki jabatan struktural maupun fungsional mendapatkan tunjangan umum, maka bagi PNS yang mempunyai jabatan di struktural atau fungsional yang disebut tunjangan jabatan.
5. Tunjangan Kinerja
Diberikan dalam jumlah berbeda-beda untuk setiap unit kementerian maupun non kementerian. Bahkan ada sebagian kementerian yang belum mendapatkannya. Pemberian sebagai remunerasi atas reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan oleh unit tersebut.
Contoh program tunjangan yang secara umum diberikan kepada karyawan antara lain:
- Asuransi Kesehatan (Askes)
- Pensiun
- Tahunan
- Transportasi
- Hari Raya, dan lainnya.
2. Kompensasi Kerja
Kompensasi merupakan segala sesuatu yang diterima dapat berupa fisik maupun non fisik dan harus dihitung dan diberikan kepada seseorang yang umumnya merupakan objek yang dikecualikan dari pajak pendapatan. Atau Kompensasi juga dapat diartikan sebagai pengaturan pemberian balas jasa bagi karyawan, baik yang secara langsung berupa uang, maupun tidak langsung berupa balas jasa non financial.
R.W. Graffin menggunakan istilah sistem kompensasi, yaitu paket imbalan total yang diberikan kepada karyawan sebagai imbalan atas tenaga mereka. Dengan demikian, kompensasi berfungsi untuk mendayagunakan karyawan secara efektif guna mendorong peningkatan produktivitas kerja. Berdasarkan cara perhitungannya, kompensasi kerja terdiri dari:
1. Kompensasi Prestasi Kerja
Kompensasi prestasi kerja adalah gaji atau upah yang diberikan berdasarkan prestasi kerja yang dihasilkan karyawan terhadap perusahaan, dengan catatan hasil kerja tersebut dapat diukur secara kuantitatif.
2. Kompensasi Berdasarkan Lama Bekerja
Kompensasi berdasarkan lama bekerja adalah gaji atau upah yang diberikan berdasarkan lamanya karyawan menyelesaikan suatu pekerjaan.
3. Kompensasi Berdasarkan Senioritas
Kompensasi berdasarkan senioritas adalah gaji atau upah yang dibayarkan berdasarkan masa kerja dan loyalitas karyawan terhadap organisasi atau perusahaan.
4. Kompensasi Berdasarkan Kebutuhan
Kompensasi berdasarkan kebutuhan adalah gaji atau upah yang diberikan sesuai dengan kebutuhan hidup layak dari karyawan.
3. Insentif Kerja
Insentif adalah suatu sarana memotivasi berupa materi, yang diberikan sebagai suatu perangsang ataupun pendorong dengan sengaja kepada para pekerja agar dalam diri mereka timbul semangat yang besar untuk meningkatkan produktivitas kerjanya dalam perusahaan. Menurut Koontz (1986:648), insentif dapat diberikan dalam berbagai bentuk, yaitu berupa uang, lingkungan kerja yang baik dan partisipasi:
1. Uang
Merupakan suatu yang penting diberikan sebagai perangsang dengan memberi uang berarti memberi alat untuk merealisasikan kehidupan pegawai, hal ini dapat merangsang pegawai untuk selalu meningkatkan prestasi kerjanya.
2. Lingkungan kerja yang baik
Pemberian insentif dilakukan dengan cara menciptakan lingkungan kerja yang baik sehingga dapat diberikan pula penghargaan kepada pegawai yang menghasilkan prestasi yang tinggi. Dalam menciptakan lingkungan kerja yang baik diperlukan sikap manajer yang baik dalam mendorong bawahannya agar giat bekerja.
3. Partisipasi
Cara ini dapat memberikan dorongan yang kuat untuk meningkatkan kesadaran melakukan tugas yaitu dengan diberikannya perhatian, kesempatan untuk berkomunikasi dengan atasan. Dengan partisipasi akan memberikan pengakuan bahwa partisipan tersebut merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam menciptakan lingkungan kerja yang baik.
Klik dan dapatkan info kost di dekatmu: