Kesalahan Fatal CPNS yang sering dilakukan pendaftar, Simak dan hindari!

Kesalahan Fatal CPNS yang sering dilakukan pendaftar, Simak dan hindari! – Pendaftar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS yang telah berlangsung sejak tanggal 26 September 2018 berakhir hari ini pada 15 Oktober 2018.

Meskipun telah dibuka sejak 26 September 2018 hingga 15 Oktober 2018, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 ternyata masih banyak mendapatkan kendala. Dalam pendaftaran tersebut, banyak pelamar yang merasa kebingungan saat melakukan registrasi di portal sscn.bkn.go.id. Beberapa pelamar juga mengeluhkan mengenai kesalahan penginputan data yang berakibat fatal pada pendaftaran CPNS 2018. Selain itu banyak pelamar yang juga tidak mengetahui seputar perbaikan data yang dapat dilakukan di portal sscn.bkn.id.

Kesalahan Fatal CPNS yang sering dilakukan pendaftar, Simak dan hindari!

Hingga tanggal 15 Oktober 2018 pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil masih bisa dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dalam mendaftar tentunya pastikan jangan sampai salah pilih instansi saat pendaftaran CPNS. Karena bila sampai salah pilih instansi saat pendaftaran CPNS maka berakibat fatal.

Karena salah pilih instansi saat pendaftaran CPNS sangat fatal akibatnya ma aperlu ketelitian dan kecermatan saat mendaftar. Perlu diketahui, hingga kini terdapat 2.117.182 pelamar yang telah memilih instansi tujuan. Dan jumlah ini tentunya akan terus bertambah hingga nanti pendaftaran ditutup.

Ada beberapa istilah yang rupanya perlu diketahui oleh Calon Pegawai Negeri Sipil agar tak mengalami kesalahan fatal CPNS saat mendaftar. Apa saja istilah-istilah tersebut?

1. ASN (Aparatur Sipil Negara)

Jika lolos seleksi menjadi PNS dan telah diberikan Surat Keputusan (SK) setelah sebelumnya mengikuti program pra-jabatan, makan kandidat termasuk menjadi ASN. Aparatur Sipil Negara adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah. Pegawai ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.

2. CAT (Computer Assisted Test)

Sistem Computer Assisted Test (CAT) adalah metode seleksi menggunakan software dengan alat bantu computer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi pelamar CPNS. Hal ini penting untuk mewujudkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil.

3. Panselnas (Panitia Seleksi Nasional)

Panselnas CPNS atau Panitia Seleksi Nasional Pengadaan CPNS adalah panitia yang dibentuk oleh Menteri (dalam hal ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dalam rangka menjamin objektifitas pengadaan CPNS secara nasional. Panselnas diketuai oleh Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Apa saja tugas dari Panselnas?

  1. Mendesain sistem seleksi pengadaan PNS;
  2. Menyusun soal seleksi kompetensi dasar;
  3. Merekomendasikan kepada Menteri tentang ambang batas kelulusan seleksi kompetensi dasar untuk setiap Instansi Pemerintah;
  4. Melaksanakan seleksi kompetensi dasar bersama-sama dengan Instansi Pemerintah;
  5. Mengolah hasil seleksi kompetensi dasar;
  6. Mengawasi pelaksanaan seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang;
  7. Menetapkan dan menyampaikan hasil seleksi kompetensi dasar dan mengintegrasikan hasil seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang; dan
  8. Mengevaluasi dan mengembangkan sistem pengadaan PNS.

4. SKD (Seleksi Kompetensi Dasar)

Seleksi Kompetensi Dasar adalah seleksi yang diselenggarakan untuk mengukur kemampuan dasar yang diperlukan mereka yang akan memangku jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil. Tes kompetensi dasar dilakukan dengan metode CAT (Computer Assisted Test). Tahapan dan jenis seleksi CPNS pada tiap kementerian dan lembaga berbeda-beda, yang sama hanyalah pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar ini. Sedangkan materi yang diujikan dalam Seleksi Kompetensi Dasar adalah;

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
  • Tes Intelegensi Umum (TIU)
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

5. SKB (Seleksi Kompetensi Bidang)

Seleksi Kompetensi Bidang merupakan salah satu tahap seleksi yang bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta tes dalam bidang formasi/Kementerian yang dilamarnya. Seleksi Kompetensi Bidang akan berbeda tergantung pada masing masing Kementerian/Lembaga, yang mana pembuatan soalnya diserahkan kepada Kementerian dan Lembaga terkait. Kementerian Pendidikan, Kesehatan, Agama, dan Hukum adalah beberapa Kementerian yang melakukan SKB pada proses tes CPNS.

Tentunya telah diketahui bisa Tahap awal dalam CPNS 2018 adalah seleksi tes administrasi. Untuk itu, dalam seleksi ini harus sangat diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan fatal CPNS. Dalam proses registrasi, tidak menolak kemungkinan dengan adanya kendala yang dihadapi pelamar. Untuk itu, pelamar harus berhati-hati dalam pengisian data, agar kesalahan fatal CPNS tersebut tidak terjadi. Kesalahan fatal CPNS tersebut seperti salah memasukan atau menginput data saat registrasi pendaftaran CPNS 2018, tidak menutup kemungkinan, pelamar dapat gugur saat tes administrasi.

Agar terhindar dari kesalahan fatal CPNS, ada baiknya pelamar untuk mengikuti tips dan trik berikut ini:

1. Hindari kesalahan fatal CPNS dengan baca secara teliti dan berulang-ulang persyaratan umum dan khusus.

Karena masih banyak yang menanyakan terkait persyaratan, padahal dalam dokumen persyaratan yang dicantumkan sudah tertulis dengan jelas. Untuk itu, pelamar diminta untuk membaca dan memahami persyaratan yang sudah ditentukan.

2. Hindari kesalahan fatal CPNS dengan mengikuti semua persyaratan yang ada.

Kalau persyaratan itu tertulis berarti dibutuhkan, sedangkan kalau tidak tertulis berarti tidak diperlukan. Untuk itu, tidak perlu menambahkan persyaratan yang tidak diminta. Kalau pelamar merasa persyaratannya berbeda dari tahun sebelumnya, itu wajar karena pasti adanya perubahan tiap tahun.

3. Hindari kesalahan fatal CPNS dengan memilih formasi yang sesuai dengan jurusan dan kualifikasi.

Jangan memaksakan untuk memilih formasi yang tidak sesuai dengan jurusan dan kualifikasi diri. Misal yang diminta instansi adalah jurusan pendidikan Bahasa Inggris, namun pelamar lulusan Sastra Inggris, tentu tidak sesuai dengan kualifikasi. Sehingga pilihlah lowongan yang sesuai dengan jurusan. Begitu juga dengan lowongan yang mencantumkan persyaratan tinggi badan. Jangan menulis yang tidak sesuai dengan tinggi badan supaya terkesan tinggi badannya terlampaui, karena di tahap selanjutnya bakal diukur ulang secara langsung.

4. Hindari kesalahan fatal CPNS dengan cross check ulang berkasnya sebelum dikirim.

Jangan lupa untuk mengecek ulang berkas berisi dokumen persyaratan yang akan dikirim ke instansi. Alangkah baiknya pelamar dalam mengumpulkan berkas disesuaikan urutannya di dokumen persyaratan. Selain cek ulang persyaratan, teliti kembali alamat pengiriman yang tertulis.

5. Hindari kesalahan fatal CPNS dengan sering mengecek website dan akun sosial media yang berkaitan dengan CPNS 2018.

Pelamar harus rajin mengecek website dan akun sosial media yang berisi mengenai info pendaftaran CPNS 2018. Web yang berkaitan yakni BKN, SSCN, KEMENPAN, dan kementerian atau lembaga yang pelamar pilih.

Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idaman mu: