KIP Kuliah Jalur Mandiri PTS 2024 Akan Dibuka, Cek Syaratnya

Meski memilih kuliah di Perguruan Tinggi Swasta, kamu tidak perlu khawatir pembiayaannya karena KIP Kuliah bisa digunakan.

26 Mei 2024 Lailla

Ikuti tahapan berikut untuk melakukan pendaftaran KIP Kuliah.

  1. Lakukan pendaftaran secara mandiri ada web Sistem KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Pendaftar juga bisa mendaftar melalui aplikasi KIP Kuliah yang tersedia di Google Play Store.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
  3. Masukkan alamat email yang aktif dan valid.
  4. Tunggu proses validasi NIK, NISN, NPSN, dan kelayakan untuk memperoleh KIP Kuliah. Informasi terkait sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos didapatkan dengan data NIK. Apabila siswa tidak/belum terdaftar pada DTKS, siswa wajib melengkapi data ekonomi dan aset.
  5. Apabila proses validasi sukses, tunggu pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses dari sistem KIP Kuliah ke alamat email aktif yang terdaftar.
  6. Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah.
  7. Pilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri). Jika kamu akan mengikuti KIP Kuliah untuk jalur mandiri PTS, pilih ‘Mandiri’.
  8. Selesaikan proses pendaftaran pada portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
  9. Pendaftar yang dinyatakan resmi diterima di PTS tujuan akan diverifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi Swasta tujuan sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Keuntungan Mendaftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTS

Ketika kamu lolos seleksi sebagai peserta KIP Kuliah di Perguruan Tinggi Swasta, ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan. Keuntungan penerima KIP kuliah diantaranya adalah.

  1. Dibebaskan biaya pendaftaran seleksi masuk Perguruan Tinggi Swasta.
  2. Dibebaskan biaya kuliah.
  3. Mendapatkan bantuan biaya hidup. Jumlah bantuan yang diterima peserta penerima program KIP Kuliah sebesar 700 ribu rupiah setiap semester sesuai masa studi normal.

a. S1 maksimal 8 semester dengan total biaya maksimal 33,6 juta rupiah.
b. D3 maksimal 6 semester dengan total biaya maksimal 25,2 juta rupiah.
c. D2 maksimal 4 semester dengan total biaya maksimal 16,8 juta rupiah.
d. D1 maksimal 2 semester dengan total biaya maksimal 8,4 juta rupiah.

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud akan membayar biaya kuliah 2,4 juta rupiah setiap semester secara langsung ke Perguruan Tinggi.

Close