Tenang! Kenapa KK untuk SPMB 2025 Tidak Aktif? Ini Penyebab dan Solusinya

Tenang! Kenapa KK untuk SPMB 2025 Tidak Aktif? Ini Penyebab dan Solusinya – SPMB merupakan suatu sistem yang dipakai sekolah negeri dalam proses penerimaan siswa baru ketika tahun ajaran baru dimulai. 

Di dalam prosesnya, terdapat dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan dan dilengkapi oleh setiap peserta, orang tua, maupun wali. 

Salah satunya adalah Kartu Keluarga (KK). Namun, di sejumlah kasus KK yang didaftarkan justru dinyatakan tidak aktif. 🧑‍💻🪪🔍

Penyebab dan Cara Mengatasi Kartu Keluarga Tidak Aktif dalam Pendaftaran SPMB 2025

Penyebab KK Tidak Aktif
Mengutip dari laman Tirto, disebutkan jika ada faktor-faktor tertentu yang membuat status dari dokumen KK menjadi tidak aktif, yaitu:

1. Kesalahan ketika menginput data saat proses mendaftar atau saat mencetak KK.
2. Status kependudukan yang mengalami perubahan, contohnya pindah tempat tinggal atau menikah.
3. Adanya KK ganda.
4. Adanya masalah pada sistem kependudukan.
5. Kartu Keluarga belum diperbaharui pada sistem yang terdapat di Dukcapil.
6. Terjadi kesalahan dalam proses pencatatan di Dukcapil.
7. Terjadi kesalahan teknis di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau di sistem Dukcapil.
9. Sistem database yang ada di Kemendagri mengalami masalah.

Solusi Mengatasinya
Pertama, mulai dari cek status dari keaktifan KK terlebih dahulu. Hal ini bisa dilakukan secara online dengan cara mengunduh aplikasi IKD terlebih dahulu, bisa melalui Google Play Store ataupun melalui App Store.

Kemudian, buat akun dengan nomor KTP dan PIN, lalu login dengan memasukkan PIN sebelumnya, klik “Pelayanan”, klik “Permohonan Cetak Kartu Keluarga”, klik “Ajukan”, dan informasi data KK akan muncul. 

Kedua, adalah konsolidasi NIK yaitu menyesuaikan data dengan database yang terdapat dalam sistem nasional. Caranya dengan mendatangi langsung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dengan membawa KTP-el asli dan KK serta fotokopiannya. 

Atau menghubungi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan pesan yang berisi NIK/Nomor KK/Nama penduduk yang tidak valid tetapi data sudah sesuai dengan KK dan KTP-el. 

Kemudian, melapor melalui kontak berikut:
– Hotline: 1500537
– SMS: 0811-8005-371
– WhatsApp: 0811-8005-373
– Email: callcenter.dukcapil@gmail.com

Penutup

Demikian, penjelasan mengenai alasan hingga solusi yang dapat dilakukan agar KK bisa aktif dan digunakan dalam proses pendaftaran SPMB 2025.

Temukan pembahasan terkait lainnya, seperti Alasan dan Solusi Kenapa NISN Tidak Ditemukan pada SPMB 2025 yang ada di blog Mamikos. Semoga membantu. 🙂✨

Referensi:


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta