Ada Berapa Orang Pengurus Koperasi Merah Putih? Ini Struktur Kepengurusan dan Tanggung Jawabnya
Ada Berapa Orang Pengurus Koperasi Merah Putih? Ini Struktur Kepengurusan dan Tanggung Jawabnya โ Koperasi Merah Putih atau Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu bagian dari program pemerintah untuk dapat mengatasi kemiskinan.
Pembentukan program ini didorong oleh kebutuhan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa dengan cara pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip kekeluargaan, gotong royong, dan saling membantu.
Di dalam pelaksanaannya akan dibentuk kepengurusan koperasi yang terdiri dari beberapa orang. ๐ค๐๐
Mengenal Kepengurusan dalam Koperasi Merah Putih
Koperasi Merah Putih akan terdiri dari sedikitnya terdiri dari 5 orang dan merupakan anggota-anggota warga yang memiliki domisili di kelurahan atau desa yang sama. Hal tersebut wajib dibuktikan dengan adanya Kartu Tanda Penduduk.
Selain itu, keterlibatan perempuan juga dalam kepengurusan menjadi hal yang ditekankan dalam Koperasi Merah Putih, sebagai langkah memperhatikan keterwakilan perempuan hingga komitmen pemberdayaan perempuan di tingkat desa.
Merangkum dari beberapa sumber, secara umum berikut adalah susunan dan tanggung jawab dari pengurus Koperasi Merah Putih, yaitu:
1. Ketua
Ketua mempunyai peran strategis dalam menjalankan dan mengembangkan operasional, sekaligus menjadi pengambil keputusan penting dalam koperasi.
2. Sekretaris
Aspek administrasi dan kesekretariatan koperasi dipegang oleh sekretaris, sehingga adanya keteraturan dan transparansi administrasi koperasi. Seperti halnya pengelolaan dokumen, pencatatan rapat, hingga korespondensi.
3. Bendahara
Bendahara mempunyai kendali pada semua aspek keuangan koperasi, yang menuntut perannya dalam akurasi, integritas, serta pemahaman kuat mengenai akuntansi. Cakupan pekerjaannya meliputi pencatatan transaksi, pengelolaan kas, penyusunan laporan keuangan, dan lainnya.
4. Wakil Ketua Bidang Usaha
Posisi ini memiliki peran dalam membantu ketua dalam mengelola bidang usaha yang ada, dengan perlu memperhatikan potensi, karakteristik, dan lembaga ekonomi yang sudah ada di desa atau kelurahan.
Selain itu, dalam bidang usaha Koperasi Merah Putih memiliki 7 opsi bidang usaha, yang meliputi gerai kebutuhan pokok, klinik, apotek desa, unit simpan pinjam, kantor koperasi, pergudangan dan logistik, serta kegiatan usaha lainnya, yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat desa.
5. Anggota Pengurus
Memiliki peran aktif dalam pelaksanaan berbagai kegiatan koperasi, serta mendukung pelaksanaan program kerja organisasi dan bidang usaha Koperasi Merah Putih.
Penutup
Demikian, penjelasan singkat dan secara umum mengenai struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih.
Jika Anda tertarik mengulik mengenai Koperasi Merah Putih lebih jauh, simak juga artikel tentang Syarat Menjadi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih dan Kisaran Gajinya yang ada di blog Mamikos. Semoga membantu. ๐โจ
Referensi:
Tugas Pengurus Koperasi Merah Putih dan Daftar Susunannya [Daring]. Tautan: https://tirto.id/tugas-pengurus-koperasi-merah-putih-dan-daftar-susunannya-hbZa
Berapa Orang Pengurus Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Struktur Kepengurusannya [Daring]. Tautan: https://www.pikiran-rakyat.com/news/pr-019384580/berapa-orang-pengurus-koperasi-merah-putih-ini-rincian-struktur-kepengurusannya?page=all
Susunan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Ini Syarat dan Mekanismenya [Daring]. Tautan: https://www.detik.com/jateng/bisnis/d-7924711/susunan-pengurus-koperasi-desa-merah-putih-ini-syarat-dan-mekanismenya
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: