Kuota IPDN 2025 Tiap Provinsi, Tertinggi Ada di Daerah Mana? Cek Syarat Pendaftarannya

Kuota IPDN 2025 Tiap Provinsi, Tertinggi Ada di Daerah Mana? Cek Syarat Pendaftarannya – Selain PTN, IPDN (Institut Pemerintah Dalam Negeri) juga menjadi salah satu kampus favorit yang banyak diincar.

Salah satu alasannya karena biaya kuliah yang gratis dan jaminan pekerjaan bagi para lulusannya yang dipersiapkan sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara). Namun, persaingan untuk masuk IPDN sangatlah ketat. Kamu harus bersaing dengan ribuan atau mungkin jutaan pendaftar lainnya.Β 

Apalagi, setiap provinsi diberikan jatah kuota berbeda-beda untuk masuk IPDN. Untuk itu, bagi kamu yang ingin berkuliah di IPDN tahun ini, ketahui berapa kuota IPDN 2025 tiap provinsi agar persiapan pendaftaran jadi lebih matang dan dapat meningkatkan potensimu diterima. πŸ“–πŸ§‘β€πŸŽ“βœ¨

Profil IPDN

akademitaruna.com

IPDN atau Institut Pemerintahan Dalam Negeri merupakan sebuah lembaga pendidikan tinggi milik pemerintah yang melaksanakan proses pendidikan di bidang kepamongprajaan.

Perguruan tinggi ini memiliki tujuan untuk menghasilkan lulusan yang dapat bekerja sebagai kader pemerintahan dengan kompetensi, karakter, serta kepribadian yang baik dan mumpuni.

IPDN memiliki program pendidikan yang cukup lengkap mulai dari program Diploma IV, sarjana, pascasarjana, hingga pendidikan profesi dalam bidang kepamongprajaan.

Saat ini, IPDN memiliki tiga fakultas yang berbeda dengan berbagai prodi atau program studi yang berbeda di dalamnya. Ketiga fakultas tersebut adalah Fakultas Politik Pemerintahan, Fakultas Manajemen Pemerintahan, dan Fakultas Perlindungan Masyarakat.

Berdasarkan sejarahnya, pendidikan kader pemerintahan sudah ada di Indonesia sejak masa kolonial Hindia Belanda yaitu pada tahun 1920-an.

Ketika itu, pendidikan kepamongprajaan beberapa diantaranya seperti OSVIA (Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren), MOSVIA (Middelbare Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren), serta QSIBA (Opleiding School Indische Ambtenaren).

Kemudian setelah Indonesia mencapai kemerdekaannya, kebutuhan akan tenaga kepamongprajaan meningkat, sehingga pemerintah mendirikan SMT (Sekolah Menengah Tinggi) Pangreh Praja pada tahun 1948 silam.

Sekolah ini kemudian berganti nama menjadi SMPAA (Sekolah Menengah Pegawai Pemerintahan Administrasi Atas).

Pada tahun 1956, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dari aparatur, pemerintah kemudian mendirikan APDN (Akademi Pemerintahan DalamΒ  Negeri) yang berlokasi di kota Malang.

Seiring berjalannya waktu, akademi pendidikan ini mengalami perkembangan menjadi APDN Nasional yang berlokasi di Jatinangor dan kemudian berganti nama menjadi SPTDN (Sekolah Tinggi Dalam Negeri).

Pemerintah di sisi lain juga mendirikan sebuah lembaga pendidikan baru yaitu IIP (Institut Ilmu Pemerintahan) yang berlokasi di jakarta untuk melaksanakan program pendidikan yang setingkat sarjana karena pada STPDN hanya program D4.

Sehingga, kala itu terdapat dua lembaga pendidikan tinggi kedinasan miliki Departemen Dalam Negeri.

Seiring berkembangnya waktu, kedua lembaga tersebut kemudian disatukan untuk efisiensi menjadi IPDN seperti yang kita kenal sekarang.

Fakultas dan Program Studi IPDN 

Seperti perguruan tinggi pada umumnya, IPDN juga memiliki fakultas sekaligus program studi yang dapat dipilih. Yang membedakan hanya bidang keilmuannya saja, di IPDN, program studi yang tersedia hanya berkaitan dengan pendidikan kepamongprajaan saja.

Yang mana di atas sudah disebutkan bahwa IPDN memiliki tiga fakultas berbeda, untuk lebih detailnya, berikut ini adalah prodi IPDN pada setiap fakultasnya:

1. Fakultas Politik Pemerintahan

Terdapat tiga prodi yang ada pada fakultas politik pemerintahan, diantaranya:

  • Politik Indonesia Terapan (PIT)
  • Studi Kebijakan Publik (SKP)
  • Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat (PEPM)

2. Fakultas Manajemen Pemerintahan

Terdapat empat prodi yang ada dalam fakultas manajemen pemerintahan, diantaranya:

  • Administrasi Pemerintahan Daerah
  • Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan
  • Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik
  • Keuangan Publik

3. Fakultas Perlindungan Masyarakat.

Terdapat tiga prodi yang ada dalam fakultas perlindungan masyarakat, diantaranya:

  • Studi Kependudukan Pencatatan Sipil
  • Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik
  • Praktik Perpolisian Tata Pamong 

Berapa Kuota IPDN 2025 Tiap Provinsi? 

Seperti yang sudah Mamikos sebutkan di atas bahwa persaingan untuk masuk ke IPDN sangatlah ketat, kamu harus bersaing dengan ribuan pendaftar lainnya. Apalagi, masing-masing provinsi atau daerah di Indonesia ditetapkan kuota maksimal untuk pendaftar yang lolos. 

Untuk daerah atau provinsi dengan kuota penerimaan tertinggi di seleksi pendaftaran IPDN 2025 yaitu Jawa Timur sebanyak 70 kuota, sedangkan daerah dengan kuota penerimaan terendah yaitu Jakarta yang hanya memiliki 9 kuota.Β 

Lalu, berapakah detail kuota penerimaan calon mahasiswa baru IPDN 2025 untuk daerah yang lainnya? Nah, mengutip dari spcp.ipdn.ac.id, berikut ini adalah daftar lengkap kuota masing-masing provinsi di seluruh Indonesia untuk masuk ke IPDN 2025:

Kuota IPDN 2025 Tiap Provinsi

  1. Aceh = 44 kuota
  2. Sumatera Utara =  61 kuota
  3. Sumatera Barat = 34 kuota
  4. Riau = 25 kuota
  5. Kepulauan Riau = 15 kuota
  6. Jambi = 23 kuota
  7. Sumatera Selatan = 33 kuota
  8. Kepulauan Bangka Belitung = 16 kuota
  9. Bengkulu = 22 kuota
  10. Lampung = 31 kuota
  11. DKI Jakarta = 9 kuota
  12. Jawa Barat = 48 kuota
  13. Banten = 15 kuota
  14. Jawa Tengah = 67 kuota
  15. Daerah Istimewa Yogyakarta = 12 kuota
  16. Jawa Timur = 70 kuota
  17. Kalimantan Barat = 29 kuota
  18. Kalimantan Tengah = 30 kuota
  19. Kalimantan Timur = 20 kuota
  20. Kalimantan Selatan = 27 kuota
  21. Kalimantan Utara = 12 kuota
  22. Bali = 20 kuota
  23. Nusa Tenggara Barat = 21 kuota
  24. Nusa Tenggara Timur = 46 kuota
  25. Sulawesi Selatan = 48 kuota
  26. Sulawesi Tengah = 28 kuota
  27. Sulawesi Utara = 29 kuota
  28. Gorontalo = 14 kuota
  29. Sulawesi Tenggara = 35 kuota
  30. Sulawesi Barat = 15 kuota
  31. Maluku = 23 kuota
  32. Maluku Utara: 21 kuota
  33. Papua = 23 kuota
  34. Papua Barat = 20 kuota
  35. Papua Tengah = 22 kuota
  36. Papua Pegunungan = 22 kuota
  37. Papua Selatan = 14 kuota
  38. Papua Barat Daya = 17 kuota

Apa Saja Persyaratan Pendaftaran IPDN 2025?

Setelah mengetahui berapa kuota IPDN 2025 tiap provinsi, mungkin semakin semangat untuk menyiapkan dengan baik seleksi pendaftaran untuk masuk ke perguruan tinggi kedinasan satu ini.

Hal pertama yang sangat penting kamu siapkan dalam mengikuti proses pendaftaran IPDN 2025 yaitu memenuhi semua ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan untuk pendaftaran IPDN 2025.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar terbagi ke dalam tiga bentuk persyaratan yaitu persyaratan umum, persyaratan administrasi, dan persyaratan lainnya.Untuk lebih jelasnya berikut adalah semua persyaratannya:

1. Persyaratan Umum

  • Peserta merupakan WNI (Warga Negara Indonesia)
  • Peserta harus memiliki usia minimal 16 tahun atau maksimal 21 per tanggal 1 Januari 2025.
  • Tinggi badan peserta minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk perempuan.

2. Persyaratan Administrasi

  • Peserta harus memiliki ijazah paling rendah SMA (Sekolah Menengah Atas) atau MA (Madrasah Aliyah), bukan lulusan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) atau Paket, serta memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 73,00 untuk peserta yang bukan berasal dari Papua. Untuk peserta yang berasal dari Papua minimal memiliki nilai rata-rata ijazah sebesar 65,00.
  • Untuk peserta yang mendapatkan ijazah dari sekolah yang berlokasi di luar negeri harus mendapatkan pengesahan dari kementerian yang bertugas untuk menangani bidang pendidikan berupa surat pernyataan atau persamaan. 
  • Peserta yang belum lulus saat mendaftar harus memiliki surat keterangan lulus (SKL) yang sudah mencantumkan nilai penilaian akhir kelas 12 untuk SMA atau MA yang sudah ditandatangani kepala sekolah masing-masing ataupun pejabat lain yang berwenang sekaligus distempel basah.
  • Nilai mata pelajaran Bahasa Inggris dalam SKL atau Ijazah peserta minimal harus sebesar 75,00 kecuali untuk peserta yang berasal dari Papua.
  • Peserta harus memiliki sertifikat TOEFL dengan skor minimal sebesar 400 atau sertifikat IELTS minimal skor 5,0 kecuali bagi peserta yang berasal dari Papua.
  • Peserta minimal satu tahun berdomisili di Kota atau Kabupaten yang ada pada provinsi yang menjadi tempat untuk mendaftar (terhitung pada saat melakukan pendaftaran) dengan menyerahkan KK (Kartu Keluarga) dan kartu identitas anak (terhitung sejak tercatat pada domisili yang baru)
  • Peserta yang masih kurang dalam satu tahun berdomisili, maka dapat melakukan pendaftaran di Kota atau Kabupaten yang sesuai dengan sekolah peserta dengan memperhatikan beberapa ketentuan seperti: 1) Minimal satu tahun dalam riwayat rapor sekolah yang terhitung sejak saat pendaftaran untuk peserta yang tidak bertempat tinggal mengikuti orang tua kandung dengan dibuktikan dalam rapor sekolah serta menyertakan KK. 2) Minimal satu tahun terakhir dalam riwayat rapor sekolah yang terhitung sejak saat pendaftaran untuk peserta yang tempat tinggalnya mengikuti orang tua kandung dengan dibuktikan dalam KK dan rapor sekolah. 
  • Untuk peserta yang OAP (Orang Asli Papua) harus menyertakan surat keterangan OAP yang sudah ditandatangani oleh ketua maupun anggota majelis rakyat Papua sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada dalam undang-undang yang sesuai dengan usulan dari Kepala Distrik di Kota atau Kabupaten pendaftaran dan disertakan dengan bukti cap atau stempel basah.
  • Untuk persyaratan pakta integritas 2025 peserta harus menyertakan alamat pos-el yang masih aktif, pas foto menggunakan latar belakang merah dengan ukuran 4×6 dan pose yang menghadap ke depan dengan menggunakan kemeja polos putih lengan panjang serta tidak boleh menggunakan kacamata.

Persyaratan yang Lainnya

  • Peserta tidak sedang menjalani maupun terancam hukuman pidana akibat melakukan kejahatan.
  • Peserta pria tidak memiliki tindik atau bekas tindik pada telinga ataupun anggota badan lainnya kecuali keharusan dari adat istiadat atau agama.
  • Peserta tidak boleh bertato.
  • Peserta tidak boleh menggunakan kacamata atau softlens/lensa kontak. 
  • Peserta belum pernah menikah, dan untuk peserta wanita belum pernah hamil ataupun melahirkan.
  • Peserta belum pernah diberhentikan sebagai praja di IPDN ataupun perguruan tinggi lainnya secara tidak terhormat.
  • Jika peserta dinyatakan lulus sebagai calon mahasiswa (Praja) IPDN, maka peserta harus memenuhi beberapa ketentuan seperti: 1) Tidak boleh mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus menjadi calon Praja IPDN. Jika mengundurkan diri, maka peserta harus mengembalikan seluruh biaya seleksi yang disetorkan pada kas negara. 2) Peserta harus sanggup untuk tidak menikah selama proses pendidikan. 3) Peserta harus siap diangkat untuk menjadi PNS atau CPNS yang akan ditempatkan di seluruh daerah Indonesia. 5) Peserta harus menaati semua peraturan yang ada di IPDN dan bersedia untuk diberhentikan jika melanggar.
  • Jika peserta terbukti memalsukan identitas atau dokumen persyaratan maka peserta akan dinyatakan gugur.

Penutup

Nah, itulah dia informasi mengenai kuota IPDN 2025 tiap provinsi. Provinsi dengan kuota penerimaan tertinggi dipegang oleh Jawa Timur yaitu sebanyak 70 orang dan paling sedikit dipegang oleh Jakarta yaitu hanya 9 orang saja.

Bagi kamu yang tertarik untuk masuk ke IPDN, maka jangan lupa untuk siapkan semua persyaratan yang diperlukan karena proses pendaftarannya saat ini sudah dibuka.Β 

Referensi:


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta