Kuota IPDN 2025 Tiap Provinsi, Tertinggi Ada di Daerah Mana? Cek Syarat Pendaftarannya
Pendaftaran IPDN 2025 sebentar lagi akan dibuka, ketahui terlebih dahulu berapa kuota penerimaan mahasiswa IPDN 2025 masing-masing provinsi di Indonesia.
Kuota IPDN 2025 Tiap Provinsi, Tertinggi Ada di Daerah Mana? Cek Syarat Pendaftarannya – Selain PTN, IPDN (Institut Pemerintah Dalam Negeri) juga menjadi salah satu kampus favorit yang banyak diincar.
Salah satu alasannya karena biaya kuliah yang gratis dan jaminan pekerjaan bagi para lulusannya yang dipersiapkan sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara). Namun, persaingan untuk masuk IPDN sangatlah ketat. Kamu harus bersaing dengan ribuan atau mungkin jutaan pendaftar lainnya.
Apalagi, setiap provinsi diberikan jatah kuota berbeda-beda untuk masuk IPDN. Untuk itu, bagi kamu yang ingin berkuliah di IPDN tahun ini, ketahui berapa kuota IPDN 2025 tiap provinsi agar persiapan pendaftaran jadi lebih matang dan dapat meningkatkan potensimu diterima. 📖🧑🎓✨
Daftar Isi
Profil IPDN

IPDN atau Institut Pemerintahan Dalam Negeri merupakan sebuah lembaga pendidikan tinggi milik pemerintah yang melaksanakan proses pendidikan di bidang kepamongprajaan.
Perguruan tinggi ini memiliki tujuan untuk menghasilkan lulusan yang dapat bekerja sebagai kader pemerintahan dengan kompetensi, karakter, serta kepribadian yang baik dan mumpuni.
IPDN memiliki program pendidikan yang cukup lengkap mulai dari program Diploma IV, sarjana, pascasarjana, hingga pendidikan profesi dalam bidang kepamongprajaan.
Saat ini, IPDN memiliki tiga fakultas yang berbeda dengan berbagai prodi atau program studi yang berbeda di dalamnya. Ketiga fakultas tersebut adalah Fakultas Politik Pemerintahan, Fakultas Manajemen Pemerintahan, dan Fakultas Perlindungan Masyarakat.
Berdasarkan sejarahnya, pendidikan kader pemerintahan sudah ada di Indonesia sejak masa kolonial Hindia Belanda yaitu pada tahun 1920-an.
Ketika itu, pendidikan kepamongprajaan beberapa diantaranya seperti OSVIA (Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren), MOSVIA (Middelbare Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren), serta QSIBA (Opleiding School Indische Ambtenaren).
Kemudian setelah Indonesia mencapai kemerdekaannya, kebutuhan akan tenaga kepamongprajaan meningkat, sehingga pemerintah mendirikan SMT (Sekolah Menengah Tinggi) Pangreh Praja pada tahun 1948 silam.
Sekolah ini kemudian berganti nama menjadi SMPAA (Sekolah Menengah Pegawai Pemerintahan Administrasi Atas).
Pada tahun 1956, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dari aparatur, pemerintah kemudian mendirikan APDN (Akademi Pemerintahan Dalam Negeri) yang berlokasi di kota Malang.
Seiring berjalannya waktu, akademi pendidikan ini mengalami perkembangan menjadi APDN Nasional yang berlokasi di Jatinangor dan kemudian berganti nama menjadi SPTDN (Sekolah Tinggi Dalam Negeri).
Pemerintah di sisi lain juga mendirikan sebuah lembaga pendidikan baru yaitu IIP (Institut Ilmu Pemerintahan) yang berlokasi di jakarta untuk melaksanakan program pendidikan yang setingkat sarjana karena pada STPDN hanya program D4.
Sehingga, kala itu terdapat dua lembaga pendidikan tinggi kedinasan miliki Departemen Dalam Negeri.
Seiring berkembangnya waktu, kedua lembaga tersebut kemudian disatukan untuk efisiensi menjadi IPDN seperti yang kita kenal sekarang.
Fakultas dan Program Studi IPDN
Seperti perguruan tinggi pada umumnya, IPDN juga memiliki fakultas sekaligus program studi yang dapat dipilih. Yang membedakan hanya bidang keilmuannya saja, di IPDN, program studi yang tersedia hanya berkaitan dengan pendidikan kepamongprajaan saja.
Yang mana di atas sudah disebutkan bahwa IPDN memiliki tiga fakultas berbeda, untuk lebih detailnya, berikut ini adalah prodi IPDN pada setiap fakultasnya:
1. Fakultas Politik Pemerintahan
Terdapat tiga prodi yang ada pada fakultas politik pemerintahan, diantaranya:
- Politik Indonesia Terapan (PIT)
- Studi Kebijakan Publik (SKP)
- Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat (PEPM)
2. Fakultas Manajemen Pemerintahan
Terdapat empat prodi yang ada dalam fakultas manajemen pemerintahan, diantaranya:
- Administrasi Pemerintahan Daerah
- Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan
- Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik
- Keuangan Publik
3. Fakultas Perlindungan Masyarakat.
Terdapat tiga prodi yang ada dalam fakultas perlindungan masyarakat, diantaranya:
- Studi Kependudukan Pencatatan Sipil
- Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik
- Praktik Perpolisian Tata Pamong
Berapa Kuota IPDN 2025 Tiap Provinsi?
Seperti yang sudah Mamikos sebutkan di atas bahwa persaingan untuk masuk ke IPDN sangatlah ketat, kamu harus bersaing dengan ribuan pendaftar lainnya. Apalagi, masing-masing provinsi atau daerah di Indonesia ditetapkan kuota maksimal untuk pendaftar yang lolos.
Untuk daerah atau provinsi dengan kuota penerimaan tertinggi di seleksi pendaftaran IPDN 2025 yaitu Jawa Timur sebanyak 70 kuota, sedangkan daerah dengan kuota penerimaan terendah yaitu Jakarta yang hanya memiliki 9 kuota.
Lalu, berapakah detail kuota penerimaan calon mahasiswa baru IPDN 2025 untuk daerah yang lainnya? Nah, mengutip dari spcp.ipdn.ac.id, berikut ini adalah daftar lengkap kuota masing-masing provinsi di seluruh Indonesia untuk masuk ke IPDN 2025:
Kuota IPDN 2025 Tiap Provinsi
- Aceh = 44 kuota
- Sumatera Utara = 61 kuota
- Sumatera Barat = 34 kuota
- Riau = 25 kuota
- Kepulauan Riau = 15 kuota
- Jambi = 23 kuota
- Sumatera Selatan = 33 kuota
- Kepulauan Bangka Belitung = 16 kuota
- Bengkulu = 22 kuota
- Lampung = 31 kuota
- DKI Jakarta = 9 kuota
- Jawa Barat = 48 kuota
- Banten = 15 kuota
- Jawa Tengah = 67 kuota
- Daerah Istimewa Yogyakarta = 12 kuota
- Jawa Timur = 70 kuota
- Kalimantan Barat = 29 kuota
- Kalimantan Tengah = 30 kuota
- Kalimantan Timur = 20 kuota
- Kalimantan Selatan = 27 kuota
- Kalimantan Utara = 12 kuota
- Bali = 20 kuota
- Nusa Tenggara Barat = 21 kuota
- Nusa Tenggara Timur = 46 kuota
- Sulawesi Selatan = 48 kuota
- Sulawesi Tengah = 28 kuota
- Sulawesi Utara = 29 kuota
- Gorontalo = 14 kuota
- Sulawesi Tenggara = 35 kuota
- Sulawesi Barat = 15 kuota
- Maluku = 23 kuota
- Maluku Utara: 21 kuota
- Papua = 23 kuota
- Papua Barat = 20 kuota
- Papua Tengah = 22 kuota
- Papua Pegunungan = 22 kuota
- Papua Selatan = 14 kuota
- Papua Barat Daya = 17 kuota
Halaman:

