3 Langkah dan Tips Lolos PPPK/P3K Tahun 2021
3 Langkah dan Tips Lolos PPPK/P3K Tahun 2021- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK bisa menjadi pilihan alternatif bagi kamu yang tidak lolos seleksi CPNS. Pasalnya, pegawai jenis ini mendapatkan tunjangan serupa dengan yang diterima oleh PNS.
Pedoman Lolos PPPK 2021
Daftar Isi
Daftar Isi
Berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil yang bersifat tetap, PPPK memiliki kontrak kerja dengan masa berlaku tertentu. Adapun aturan terkait PPPK dijabarkan secara lengkap dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Untuk tahun 2021, pemerintah belum memiliki keputusan resmi terkait seleksi PPPK secara keseluruhan. Formasi PPPK untuk guru bahkan masih menunggu usulan hingga 31 Desember 2020.
Meski demikian, tidak ada salahnya jika mempersiapkan seleksi PPPK sejak dini. Simak 3 langkah dan tips lolos PPPK lewat artikel berikut!
1. Cermati Kualifikasi Untuk Lowongan yang Tersedia
Mengenal Jabatan yang Dapat Diisi PPPK
Sejauh ini, satu-satunya posisi yang sudah jelas akan membuka lowongan PPPK 2021 adalah profesi guru. Berdasarkan perhitungan Kemendikbud, jumlah guru ASN di sekolah negeri masih berkisar 60% dari jumlah ideal. Kabarnya, batasan guru PPPK tahun ini mencapai satu juga guru.
Selain untuk posisi guru, pemerintah sebetulnya sudah memiliki daftar jenis jabatan yang dapat diisi oleh PPPK. Daftar ini dapat dilihat pada Lampiran Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi Oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Berikut sebagian jabatan yang dimaksud.
- Administrator Database Kependudukan
- Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
- Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan
- Analis Kebijakan
- Analis Kepegawaian
- Analis Ketahanan Pangan
- Analis Pasar Hasil Perikanan
- Analis Pasar Hasil Pertanian
- Analis Perkarantinaan Tumbuhan
- Analis Perkebunrayaan
- Arsiparis
- Apoteker
- Asisten Apoteker
- Asisten Penata Anastesi
- Auditor Kepegawaian
- Bidan
- Fisioterapis
- Fisikawan Medis
- Konselor Adiksi
- Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
- Paramedik Karantina Hewan
- Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
- Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman
- Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
- Pengendali Organisme dan Penganggu Tanaman
- Penguji Perangkat Telekomunikasi
- Pelatih Olahraga
- Pemeriksa Desain Industri
- Penata Ruang
- Pekerja Sosial
- Penerjemah
- Pranata Nuklir
- Perekam Medis
- Pustakawan
- Psikolog Klinis
- Teknik Tata Bangunan dan Perumahan
- Teknisi Siaran
- Terapis Wicara
Perlu diingat, sebagian daftar di atas masih harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Alasannya, gaji serta tunjangan yang diterima PPPK bersumber dari APBN untuk PPPK pusat dan APBD untuk PPPK di tingkat daerah. Kejelasan perihal gaji dan tunjangan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang baru saja ditetapkan pada 28 September 2020 lalu.
Terkait perpres di atas, KemenPAN RB turut menetapkan tiga Peraturan Peraturan Menteri. Ketiga permen tersebut terdiri dari:
- Peraturan Menteri PAN RB Nomor 70 Tahun 2020 tentang Masa Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
- Peraturan Menteri PAN RB Nomor 71 Tahun 2020 tentang Pemberian Kuasa Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
- Peraturan Menteri PAN RB Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri PAN RB Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian
Formasi untuk PPPPK perlu dipersiapkan secara matang agar pengangkatan dapat dilakukan dengan segera. Pengangkatan ini ditandai dengan penurunan SK atau Surat Keputusan oleh pemerintah.
Berkaca dari seleksi sebelumnya, pengangkatan PPPK yang diseleksi pada tahun 2019 terkendala kelengkapan dokumen. Hal ini diungkapkan oleh Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Teguh Widjanarko. Lebih lanjut, kendala ini muncul lantaran formasi baru ditetapkan setelah pegawai diterima. Sejauh ini, sudah ada 358 pemerintah daerah yang memiliki usulan formasi.
Syarat Umum
Secara garis besar, terdapat beberapa persyaratan yang perlu kamu penuhi agar lolos PPPK. Persyaratan umum tersebut antara lain adalah sebagai berikut.
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar. Sebagai contoh, usia pensiun untuk guru berstatus PNS adalah 60 tahun. Artinya, pelamar berusia 59 tahun masih diperkenankan untuk ikut seleksi.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik sebagai PNS, PPPK, Anggota Kepolisian, maupun pegawai swasta
- Tidak pernah dipidana
- Bukan merupakan anggota maupun pengurus parpol dan tidak ikut serta dalam tindakan politik yang bersifat praktis
- Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan. Misalnya saja, pendidikan terakhir untuk guru adalah S1 atau D4
- Mempunyai sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi yang berwenang
Selain syarat umum, ada pula persyaratan lain yang juga relevan dengan jabatan. Sebagai contoh, persyaratan penting untuk posisi apoteker adalah tidak buta warna.
2. Persiapkan Administrasi Secara Matang
Agar dapat lolos seleksi PPPK, kamu wajib mempersiapkan segala macam dokumen yang disyaratkan. Jangan ragu untuk membuat daftar rincian dokumen yang perlu dikumpulkan.
Apabila berkaca pada tahun 2019, pengumpulan dokumen dilakukan secara daring. Artinya, pelamar PPPK wajib membuat akun di laman resmi sscasn dan memilih tombol SSP3K. Selanjutnya, pelamar melakukan data diri, termasuk informasi kontak yang dapat dihubungi.
Untuk pengisian data diri, pastikan kamu tidak melakukan kesalahan tulisan atau ejaan. Ukuran dokumen yang diunggah juga perlu mendapat perhatian. Jika sudah sesuai, pelamar bisa mencetak kartu informasi akun. Dengan akun yang sudah dimiliki, pelamar PPPK dapat melengkapi data-data lain yang dibutuhkan. Jika sudah dirasa cukup, pelamar bisa mencetak kartu pendaftaran.
3. Pelajari Materi untuk Seleksi Kompetensi
Usai lolos seleksi administrasi, pelamar PPPK juga wajib mengikuti seleksi kompetensi. Berdasarkan situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2019, seleksi kompetensi dilaksanakan dengan sistem CAT atau Computer Assisted Test.
Adapun kompetensi teknis meliputi:
- Kompetensi Manajerial, adalah pengetahuan, keterampilan, serta sikap atau perilaku yang bisa diukur, diamati, dan dikembangkan untuk memimpin maupun mengelola unit organisasi.
- Kompetensi Teknis, merupakan keterampilan, pengetahuan, serta sikap yang dapat diamati, diukur, serta dikembangkan yang terkait secara spesifik dengan bidang teknis jabatan.
- Kompetensi Sosial Kultural, yakni keterampilan, pengetahuan, serta sikap yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait pengalaman interaksi dengan masyarakat majemuk yang memiliki beragam latar belakang.
Selain ketiga tes kompetensi di atas, pelamar PPPK juga akan menjalani seleksi wawancara.
Itu tadi 3 langkah yang bisa kamu jadikan pedoman agar lolos PPPK 2021. Sejauh ini, memang belum ada pengumuman resmi terkait penerimaan PPPK 2021. Untuk itu, kamu tentu perlu senantiasa menyimak informasi terbaru.
Simak beragam informasi penting terkait tips lowongan kerja di website Mamikos. Download dan install aplikasi Mamikos di smartphone kesayangan kamu juga, ya!
Klik dan dapatkan info kost di dekatmu: