Link & Cara Pendaftaran PPDB online SMA/SMK Kota Padang 2024
Pendaftaran PPDB Onlie Kota Padang dapat dilakukan melalui laman resmi https://padang.siap-ppdb.com.
Link & Cara Pendaftaran PPDB online SMA/SMK Kota Padang 2024 – Ba’a kaba siswa-siswi lulusan Sekolah Menengah Pertama di Padang? Semoga senantiasa sehat, ya
Tidak terasa tahun ajaran baru akan segera dimulai. Penerimaan Peserta Didik Baru tidak lama lagi akan dibuka. Sudahkan teman-teman di Padang menentukan SMA/SMK yang akan menjadi tempat belajar selanjutnya?
Cara Pendaftaran PPDB online SMA/SMK Kota Padang
Daftar Isi [hide]

PPDB online SMA/SMK Kota Padang 2024 akan kembali dilaksanakan dengan menggunakan sistem online. PPDB online ini digunakan sebagai sumber atau pusat informasi mengenai PPDB di masing-masing daerah.
Selain itu, PPDB online juga menjadi cara yang dianggap cukup efektif untuk mempermudah seleksi siswa/siswi baru di tiap sekolah.
PPDB online SMA/SMK Kota Padang memberi kemudahan bagi pihak sekolah untuk lebih cepat menyaring siswa/siswi yang memenuhi standar masing-masing sekolah.
Panitia pelaksana tidak perlu repot untuk memilih satu per satu siswa secara manual. Hal ini juga mengurangi praktik kecurangan di sekolah.

Advertisement
Selain keuntungan bagi pihak sekolah, PPDB online SMA/SMK Kota Padang juga mempermudah orang tua/wali dan siswa/siswi untuk melakukan pendaftaran. Mereka tidak perlu lagi pergi ke sekolahan untuk mengambil formulir dan mengembalikannya.
Sekarang, hanya dengan scan dokumen dan mengunggahnya di laman pendaftaran, orang tua/wali dan siswa/siswi dapat mendaftar dari mana saja.
Tanpa berlama-lama lagi, di bawah ini Mamikos sudah uraikan informasi terkait PPDB online SMA/SMK Kota Padang. Simak sampai selesai, ya.
Ketentuan Umum PPDB online SMA/SMK Kota Padang
Berikut ini adalah ketentuan umum untuk jenjang SMA:
- Pendaftaran PPDB dilakukan melalui laman resmi https://padang.siap-ppdb.com/
- Calon siswa/siswi SMA Negeri harus memenuhi persyaratan ditetapkan
- Calon siswa/siswi SMA Negeri yang berasal dari satuan pendidikan luar negeri harus memiliki ijazah dan rekomendasi izin belajar yang mendapat pengesahan dari Direktur Jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
- Calon siswa/siswi SMA Negeri hanya diperbolehkan memilih 1 (satu) jalur pendaftaran PPDB dalam satu wilayah zonasi.
- Selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan, Calon siswa/siswi SMA Negeri dapat melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur afirmasi; atau jalur prestasi,
- di luar wilayah zonasi domisili Calon siswa/siswi SMA Negeri sepanjang memenuhi persyaratan.
- Bagi Calon siswa/siswi SMA Negeri yang telah menyelesaikan jenjang SMP/MTs/Paket B sebelum tahun pelajaran berjalan terlebih dahulu melakukan pra pendaftaran melalui laman PPDB yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
- Calon siswa/siswi SMA Negeri yang diterima, mendaftar ulang secara langsung ke Satuan Pendidikan
- Calon siswa/siswi SMA Negeri yang dinyatakan diterima, namun tidak mendaftar pada jadwal yang telah ditentukan, dinyatakan mengundurkan diri dan gugur haknya untuk diterima pada Satuan Pendidikan yang bersangkutan.