Link Daftar PPDB Bekasi SMA SMK 2024/2025, Awas Jangan Sampai Telat Daftar
Berikut informasi mengenai link pendaftaran PPDB Bekasi SMA/SMK tahun 2024.
Persyaratan PPDB Bekasi SMA/SMK 2024
Berikut ini beberapa persyaratan yang wajib diperhatikan saat mendaftar PPDB SMA atau SMK di Bekasi 2024:
- Calon peserta didik baru merupakan lulusan SMP / sederajat yang memiliki ijazah atau dokumen bukti kelulusan.
- Calon peserta didik baru berusia maksimal 21 tahun dan belum menikah
- Bagi pendaftar yang memilih jalur zonasi maka wajib melampirkan dokumen surat keterangan domisili dari RT atau RW setempat. Pendaftar harus sudah berada di domisili tersebut paling singkat 1 tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili tersebut.
- Bagi pendaftar yang memilih jalur afirmasi maka harus melampirkan bukti berupa dokumen asli KIP (Kartu Indonesia Pintar), KKS atau KIS – PBI (Kartu Indonesia Sehat – Penerima Bantuan Iuran).
- Bagi pendaftar yang memilih jalur perpindahan orang tua atau wali wajib melampirkan dokumen surat penugasan orang tua atau wali dari instansi atau kantor yang bersangkutan.
- Bagi pendaftar yang memilih jalur prestasi maka harus melakukan verifikasi pendaftaran kepada panitia di Satuan Pendidikan dengan membawa dokumen prestasi (baik akademik maupun non akademik).
- Pendaftar harus membawa piagam maupun sertifikat penghargaan asli dan fotocopy yang telah dilegalisir dari instansi yang bersangkutan.
- Pendaftar PPDB jalur prestasi khusus di bidang olahraga wajib menyerahkan surat keterangan sehat dari rumah sakit.
Alur Pendaftaran PPDB Bekasi SMA/SMK 2024
Berikut ini alur pendaftaran PPDB Bekasi SMA atau SMK tahun 2024:
- Calon peserta didik baru menyiapkan beberapa dokumen berkas persyaratan.
- Calon peserta didik baru mengakses website resmi https://bekasi.siap-ppdb.com untuk melakukan pengajuan akun.
- Calon peserta didik baru wajib mengisi formulir pendaftaran secara online di website tersebut.
- Calon peserta didik baru wajib mengunggah beberapa dokumen berkas sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
- Calon peserta didik baru wajib mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan token.
- Panitia PPDB akan melakukan verifikasi secara online terhadap berkas tersebut.
- Calon peserta didik baru wajib melakukan aktivasi akun.
- Selanjutnya, calon peserta didik baru wajib login kembali dengan memasukkan nomor peserta dan token yang sudah teraktivasi.
- Calon peserta didik baru memilih sekolah yang akan dituju.
- Calon peserta didik baru wajib mencetak kartu tanda bukti pendaftaran
- Calon peserta didik baru dapat melihat pengumuman hasil seleksi secara online.
Halaman:

