100+ Link Pendaftaran BLT UMKM 2021 Tiap daerah lengkap
100+ Link Pendaftaran BLT UMKM 2021 Tiap daerah lengkap — Kabar gembira untuk kamu pemilik usaha UMKM atau Usaha Mikro Kecil Menengah yang memerlukan bantuan modal, pendaftaran Bantuan Langsung Tunai UMKM 2021 sudah dibuka lho!
Apabila kamu penasaran dengan link pendaftaran BLT UMKM 2021 tersebut, maka Mamikos sarankan untuk membaca artikel Mamikos kali ini sampai selesai. Sebab dalam artikel ini, Mamikos akan membahas secara lengkap dan detail mengenai info BLT UMKM tersebut.
Jadi kalau kamu tidak mau ketinggalan, bacalah informasi tersebut secara lengkap sebagai berikut.
Daftar Link Pendaftaran BLT UMKM Masing-masing Daerah, Lengkap!
Sebelum masuk pada pokok pembahasan utama kita mengenai BLT UMKM 2021 tiap daerah, Mamikos ingin menginformasikan dahulu mengenai UMKM tersebut. Siapa tahu diantara kamu masih belum ada yang tahu atau paham apa itu UMKM.
Yuk disimak penjelasannya di bawah ini dengan saksama.
1. Mengenal Apa Itu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
Secara sederhana UMKM merupakan bisnis atau bentuk usaha yang dijalankan perseorangan, rumah tangga, maupun badan usaha kecil.
UMKM juga memiliki pengertian sebagai kegiatan usaha berskala kecil yang tugasnya mendorong pergerakan pembangunan dan perekonomian Indonesia. Begitu menurut ekonom senior bernama Profesor Ina Primiana.
Pendapat nyaris serupa dikemukakan oleh M. Kwartono Adi dengan jauh lebih spesifik. Menurutnya, definisi UMKM adalah badan usaha yang memiliki profit atau keuntungan tidak lebih dari 200 juta berdasarkan perhitungan laba tahunan.
Jadi, sebuah usaha atau bisnis bisa masuk dalam kategori atau disebut sebagai UMKM apabila memenuhi kriteria usaha mikro. Menurut peraturan perundang-undangan Nomor 20 tahun 2008, UMKM dibedakan berdasarkan tiap jenis usahanya.
Jenis usaha tersebut tentu saja usaha mikro, kecil, dan menengah. Nah, Mamikos akan memberikan informasi terkait perbedaan dari ketiganya sebagai berikut.
2. Perbedaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Apabila kamu memahami bahwa UMKM merupakan satu kesatuan atau jenis yang sama, tapi sebenarnya tidak seperti itu. Sebab UMKM nya saja merupakan kepanjangan dari tiga jenis atau bentuk usaha yang berbeda.
Ketiga jenis atau bentuk usaha tersebut diantaranya adalah:
a. Bentuk Usaha Mikro
Bentuk usaha mikro merupakan jenis usaha yang biasanya dimiliki atau dikelola oleh individu, per orang atau keluarga.
Usaha yang masuk dalam jenis usaha mikro apabila keuntungan bersih yang diperoleh setiap tahun tidak lebih dari Rp 50 juta.
Tidak jarang pengelolaan keuangan dalam bisnis mikro masih disatukan dengan keuangan pribadi pengelolanya.
b. Bentuk Usaha Kecil
Selanjutnya bentuk usaha kecil adalah sebuah usaha yang sudah memiliki keuntungan bersih dalam kisaran Rp 50 juta hingga Rp 300 juta setiap tahunnya. Jenis usaha satu ini bisa terdiri dari jenis bisnis informal.
Misalnya saja industri produk fashion atau kuliner rumahan. Bisa juga merupakan bentuk perusahaan atau institusi skala kecil, seperti toko dan tempat makan.
c. Bentuk Usaha Menengah
Dan yang terakhir adalah bentuk usaha menengah yang sudah memiliki sistem pembukuan yang jauh lebih lengkap serta terstruktur dengan baik. Sebagai sebuah bisnis, usaha menengah telah membentuk pengelolaan yang lebih matang.
Jadi dana pengelolaan telah dipisahkan sepenuhnya dari keuangan pribadi milik sang pengelola usaha. Untuk pendapatan usaha menengah ini diperkirakan sudah mencapai Rp 300 juta ke atas setiap tahunnya.
Untuk mayoritas usaha menengah biasanya telah mengurus kepemilikan NPWP serta dokumen legalitas lainnya. Maka secara operasional bisnisnya sudah bisa dibilang resmi dan diakui oleh negara.
3. Link Pendaftaran Bantuan Langsung Tunai Usaha Kecil Mikro Menengah 2021
Sampailah kita pada pembahasan utama yang pasti sudah kamu nantikan sejak tadi. Yakni informasi link pendaftaran BLT UMKM 2021 tiap daerah yang ingin segera kamu akses. Langsung saja simak daftar lengkapnya sebagai berikut.
Info tambahan yang perlu kamu tahu adalah BLT 2021 agak berbeda dengan tahun sebelumnya. Sebab di 2021 ini besaran dana bantuan yang akan diberikan sebesar Rp1,2 juta.
Apabila pada tahun lalu kamu belum sempat mengikuti, jangan khawatir, sebab di tahun ini kamu dapat ikut mendaftar BLT UMKM. Total 9,8 juta UMKM yang terdaftar akan mendapatkan bantuan modal usaha.
Bantuan tersebut memang diberikan pemerintah kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi. Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengungkapkan hal tersebut dalam sebuah konferensi pada 6 April lalu.
Jadi, baik yang sudah menerima BLT tahun lalu, maupun belum menerima, entah yang sudah pernah diusulkan ataupun yang sedang diproses, dipersilakan untuk mendaftar.
Kamu juga perlu tahu bahwa dana yang disiapkan BLT UMKM pada tahun 2021 ini adalah sebesar Rp15,36 triliun. Deputi Eddy mengatakan bahwa tahap BLT UMKM 2021 akan disalurkan sampai kuartal ke-3.
Rinciannya adalah sebagai berikut. Pada tahap pertama pemerintah akan menyediakan anggaran sebesar Rp11,76 triliun bagi 9,8 juta. Untuk tahap kedua sebesar Rp3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.
Memang, bagi pelaku usaha yang menerima tahun lalu biasa jadi tidak semua akan mendapatkan BLT pada tahun ini. Hal tersebut karena pemerintah melakukan evaluasi terhadap kekurangan penerima pada tahun lalu.
Di bawah ini adalah link pendaftaran BLT UMKM 2021 khusus di daerah DKI Jakarta. Langsung saja simak daftarnya sebagai berikut.
Jakarta Barat
- Kecamatan Kembangan : https://bit.ly/bpumkembangan2021
- Kecamatan Kebon Jeruk: https://bit.ly/bpumkebonjeruk2021
- Kecamatan Palmerah: https://bit.ly/bpumpalmerah2021
- Kecamatan Grogol Petamburan: https://bit.ly/bpumgropet2021
- Kecamatan Cengkareng: https://bit.ly/bpumcengkareng2021
- Kecamatan Kalideres: https://bit.ly/bpumkalideres2021
- Kecamatan Tambora: https://bit.ly/bpumtambora2021
- Kecamatan Taman Sari: https://bit.ly/bpumtamansari2021
Jakarta Pusat
- Kecamatan Gambir: https://bit.ly/BPUM-GAMBIR-2021
- Kecamatan Senen: https://bit.ly/BPUMKecSenen2021
- Kecamatan Sawah Besar: https://bit.ly/BPUMKecSawahBesar2021
- Kecamatan Kemayoran: https://bit.ly/bpumkemayoran2021
- Kecamatan Johar Baru: https://bit.ly/BPUMPPKUKMJoharBaru2021
- Kecamatan Tanah Abang : https://bit.ly/Banpres-BPUMTanahAbang
- Kecamatan Menteng : https://bit.ly/BPUMKecMenteng
- Kecamatan Cempaka Putih: https://bit.ly/BPUMkecamatancempakaputih
Jakarta Selatan
- Kecamatan Cilandak: https://bit.ly/bpumcilandak2021
- Kecamatan Jagakarsa: https://bit.ly/bpumjagakarsa2021
- Kecamatan Kebayoran Baru : https://bit.ly/bpumkbybaru2021
- Kecamatan Kebayoran Lama: https://bit.ly/bpumkbylama2021
- Kecamatan Mampang Perapatan: https://bit.ly/bpummampang2021
- Kecamatan Pancoran: https://bit.ly/bpumpancoran2021
- Kecamatan Pasar Minggu : https://bit.ly/bpumpsminggu2021
- Kecamatan Pesanggrahan : https://bit.ly/bpumpesanggrahan2021
- Kecamatan Setiabudi: https://bit.ly/bpumsetiabudi2021
- Kecamatan Tebet: https://bit.ly/bpumtebet2021
Jakarta Timur
- Kecamatan Ciracas: https://bit.ly/bpumciracas2021
- Kecamatan Pasar Rebo: https://bit.ly/bpumpasarrebo2021
- Kecamatan Cipayung : https://bit.ly/bpumcipayung2021
- Kecamatan Makasar: https://bit.ly/bpummakasar2021
- Kecamatan Duren Sawit: https://bit.ly/bpumdurensawit2021
- Kecamatan Matraman: https://bit.ly/bpummatraman2021
- Kecamatan Kramat Jati: https://bit.ly/bpumkramatjati2021
- Kecamatan Cakung: https://bit.ly/bpumcakung2021
- Kecamatan Jatinegara: https://bit.ly/bpumjatinegara2021
- Kecamatan Pulogadung: https://bit.ly/bpumpulogadung2021\
Jakarta Utara
- Kecamatan Cilincing: https://bit.ly/bpum2021clincing
- Kecamatan Koja: https://bit.ly/bpum2021koja
- Kecamatan Kelapa Gading: https://bit.ly/bpum2021kelapagading
- Kecamatan Pademangan: https://bit.ly/bpum2021pademangan
- Kecamatan Penjaringan: https://bit.ly/bpum2021penjaringan
- Kecamatan Tanjung Priok: https://bit.ly/bpum2021tanjungpriok
Kepulauan Seribu
- Kecamatan Pulau Seribu Selatan: https://bit.ly/bpumkepseribuselatan2021
- Kecamatan Pulau Seribu Utara: https://bit.ly/bpumkepseribuutara2021
- Sebagai catatan: khusus untuk DKI jakarta hanya dilayani saat jam kerja.
Daftar Link Pendaftaran BLT UMKM Daerah Lain 2021
- Kota Pekanbaru: https://bit.ly/3a9R46g
- Kab. Ngawi: https://bit.ly/3uL3qtc
- Kab. Situbondo: https://bit.ly/3x7flnk
- Kab. Brebes: https://bit.ly/3tlkO7G
- Kota Balikpapan: https://bit.ly/3gcZsFY
- Kota Serang: https://bit.ly/2RDVxaP
- Kab. Lamongan: https://bit.ly/3e7Dkd8
- Gunungkidul: https://bit.ly/3soS2l3
- Kab. Blitar: https://bit.ly/2ONPbEC
- Kab. Bogor: https://bit.ly/3dgW62y
- Kab. Karanganyar: https://bit.ly/3uJfQls
- Kab. Batang: https://bit.ly/3afpxQS
- DKI jakarta: https://bit.ly/3wWMkup
- Kab. Banyumas: https://bit.ly/2QumiOb
- Kab. Grobogan: https://bit.ly/3gdwKVo
- Kab. Garut: https://bit.ly/3wYzSKI
- Kota Pekalongan: https://bit.ly/2Q7LzxQ
- Kab. Tasikmalaya: https://bit.ly/3gcCyhS
- Kota Bekasi: https://bit.ly/3tmgHs3
- Kab. Gianyar: https://bit.ly/32jsag5
- Kota Madiun: https://bit.ly/3wUkejj
- Kab. Cilacap: https://bit.ly/3uOKIB2
- Kab. Kendal: https://bit.ly/3acIXpc
- Kota Kediri: https://bit.ly/3uWAPkV
- Kota Tegal: https://bit.ly/3uSBG6c
- Kab. Sukoharjo: https://bit.ly/3e5Q8ks
- Kota Bogor: https://bit.ly/3dow8KR
- Kota Solo: https://bit.ly/3adJMOD
- Lombok Barat: https://bit.ly/3mQaP84
- Kab. Gorontalo: https://bit.ly/3mMpTTS
- Kota Tanjung Pinang: https://bit.ly/3gaE5Vs
- Kab. Siak: https://bit.ly/3e4kbJ9
- Manado: https://bit.ly/3skcqnA
- Kab. Paser: https://bit.ly/3acjkox
- Kab. Poso: https://bit.ly/3wZkqxG
- Kota Kotamobagu: https://bit.ly/3sorGjg
- Kab. Aceh Besar: https://bit.ly/32du6GQ
- KalTeng: https://bit.ly/3mLUUaL
- Kab. Magetan: https://bit.ly/2QtmtJz
- Kab. Cianjur: https://bit.ly/3sfwwzb
- Kab. Temanggung: https://bit.ly/3slK7VE
- Kota Sabang: https://bit.ly/3dhV9qM
- Kab. Karangasem: https://bit.ly/3tpLIeA
- Kota Bengkulu: https://bit.ly/32tKJhP
- Kota Mojokerto: https://bit.ly/3aaIWSI
- Kab. Lumajang: https://bit.ly/3e6Eci7
- Kota Balikpapan: https://bit.ly/FORMBPUM032021
- Kabupaten Lamongan: shorturl.at/kxJY8
- Kabupaten Brebes: https://bit.ly/bpum2021brebes
- Kabupaten Semarang: https://bit.ly/3gnL3GV
- Kota Kediri: https://bit.ly/3uWAPkV
- Kabupaten Grobogan: https://bit.ly/BPUMGrobogan2021
- Kabupaten Ciamis: https://dkukmp.ciamiskab.go.id/
- Kabupaten Batang: https://bit.ly/BPUM2021_Batang
- Kabupaten Lombok Tengah: https://bit.ly/3vabAvg
- Kabupaten Banyuwangi: https://bit.ly/3ndsgQ4
- Kabupaten Cianjur: bit.ly/BPUMCianjur2021
- Kabupaten Pekalongan: tinyurl.com/bpum21pkl
- Kota Bogor: https://bit.ly/bpumkotabogor2021
- Kota Tegal: https://bit.ly/BPUMTEGALKOTA21
- Kota Tanjungpinang: https://bit.ly/FormPendaftaranBPUM
Dengan demikian usai sudah artikel yang bisa Mamikos sampaikan mengenai link pendaftaran BLT UMKM 2021 masing-masing daerah pada kesempatan ini.
Mudah-mudahan saja apa yang sudah Mamikos beritakan di atas bermanfaat dan berguna untuk kamu yang sedang mencari informasi link pendaftaran BLT UMKM 2021.
Mamikos juga ingin menyampaikan bahwa aplikasi Mamikos akan memudahkan kamu dalam mencari hunian kos dengan kualitas terjamin dan terbaik.
Selain itu waktu mencari kos pun akan jauh lebih efisien karena semua daftarnya bisa kamu lihat dalam aplikasi di ponsel pintar kamu. Seru! Unduh aplikasinya sekarang juga dan nikmati kemudahannya.
Klik dan dapatkan info kost di dekatmu: