Link Pendaftaran Polsuspas CPNS 2021/2022

Posted in: Pendaftaran CPNS
Tagged: Polsuspas CPNS

Link Pendaftaran Polsuspas CPNS 2021/2022 -Informasi mengenai pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau yang dikenal dengan CPNS pastinya sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. PNS memang sudah menjadi pekerjaan idaman bagi sebagian besar masyarakat di Indonesia. Dengan gaji tetap dan beragam tunjangan, masyarakat menganggap bahwa profesi yang satu ini sangat menjanjikan.

Ada banyak kementerian yang siap menerima pegawai baru, salah satunya adalah Kementerian Hukum dan HAM. Di bawah Kementerian Hukum dan HAM terdapat banyak lembaga yang cukup populer, salah satunya adalah Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas). Pendaftaran Polsuspas CPNS tentunya cukup menarik perhatian masyarakat khususnya para anak muda.

Pendaftaran Polsuspas Tahun 2021/2022

detik.com

Berikut ini adalah informasi seputar Pendaftaran Polsuspas untuk periode 2021/2022 :

  1. Syarat Pendaftaran
  2. Warga Negara Indonesia.

Yang pertama adalah warga negara Indonesia. Apabila seseorang ingin mendaftar Polsuspas untuk periode 2021/2022, maka dia harus membuktikan bahwa dirinya merupakan warga negara Indonesia melalui dokumen resmi.

Tidak Pernah Dipenjara 2 Tahun atau Lebih

Yang kedua adalah tidak pernah menjalani hukuman penjara selama 2 tahun atau lebih. Kriteria ini ditujukan untuk memastikan bahwa para pendaftar Polsuspas merupakan seseorang yang tidak melanggar hukum dalam kategori berat.

Tidak Pernah Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Yang ketiga adalah tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari PNS, angkatan militer, kepolisian, dan perusahaan swasta. Pemecatan atau pemberhentian secara tidak hormat menunjukkan bahwa seseorang dianggap memberikan dampak yang buruk bagi tempat kerjanya atau karena attitudenya yang sangat buruk.

Tidak Sedang Bekerja di Pemerintahan

Yang keempat adalah tidak sedang bekerja sebagai staff atau jabatan yang lebih tinggi di pemerintahan. Apabila seseorang sudah bekerja di pemerintahan, maka dia tidak diizinkan untuk mengikuti pendaftaran Polsuspas CPNS. Jika tetap memaksa, maka dia akan langsung di tolak di tahap awal yaitu tahap seleksi administrasi.

Tidak Sedang Sekolah di Ikatan Dinas

Yang kelima adalah tidak sedang sekolah di ikatan dinas. Seseorang yang sudah diterima di ikatan dinas nantinya akan ditempatkan oleh pemerintah di lembaga atau entitas pemerintahan. Maka dari itu, apabila pendaftar sedang menjalani pendidikan di ikatan dinas secara otomatis tidak diperbolehkan mendaftar CPNS.

Memiliki Nilai Rata-Rata Ijazah Minimal 7,0

Yang keenam adalah pendaftar harus memiliki nilai rata-rata ijazah SMA/SMK sederajat minimal 7,0. Persyaratan ini di tujuan untuk menjaring pendaftar yang menjalani pendidikan dengan baik di sekolahnya.

Tidak Bertindik dan Bertato

Yang ketujuh adalah pendaftar tidak boleh bertindik atau bertato. Penampilan seperti ini dianggap kurang baik oleh sebagian besar masyarakat kecuali memang ditujukan untuk kegiatan adat atau agama. Jadi, seseorang yang diperbolehkan bertato dan bertindik adalah mereka yang melakukannya untuk kepentingan adat dan agama.

Sehat Jasmani dan Rohani

Yang kedelapan adalah sehat jasmani dan rohani. Seorang yang ingin mengikuti pendaftaran Polsuspas CPNS harus memiliki kondisi tubuh yang sehat dan kondisi psikologis yang normal. Kedua hal tersebut bisa dibuktikan melalui surat kesehatan yang diperoleh dari rumah sakit atau entitas sejenis.

Memiliki Kualifikasi Pendidikan yang Sesuai

Yang kesembilan adalah pendaftar harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi. Apabila sebuah formasi membutuhkan lulusan D3, maka kualifikasi pendidikan yang dimiliki oleh pendaftar harus D3 sederajat. Formasi yang membutuhkan lulusan D3 tidak akan menerima pendaftar yang memiliki kualifikasi pendidikan di bawah D3.

Bebas NAPZA

Yang kesepuluh adalah bebas dari NAPZA. Penggunaan NAPZA di Indonesia memang secara tegas dilarang oleh pemerintah. Maka dari itu, apabila seseorang yang menggunakan NAPZA dianggap sudah melanggar peraturan. Selain itu, pengguna NAPZA juga dilarang untuk mengikuti seleksi Polsuspas.

Bersedia Bekerja di Seluruh Wilayah Indonesia

Yang kesebelas adalah pendaftar harus siap untuk bekerja di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah bebas menempatkan pendaftar Polsuspas di mana saja. Maka dari itu, seseorang yang mengikuti pendaftaran Polsuspas CPNS harus siap untuk ditempatkan di tempat yang jauh.

Usia 18-28 Tahun

Yang kedua belas adalah usia dari pendaftar 18-28 tahun. Untuk mendaftar di Polsuspas, pendaftar harus memenuhi batas umur minimal dan batas umur maksimal. Batas umur minimal untuk mendaftar di Polsuspas adalah 18 tahun. Sedangkan untuk batas umur maksimal adalah 28 tahun 0 bulan 0 hari untuk lulusan SMA/SMK sederajat.

Tidak Menjadi Pengurus Parpol

Yang ketiga belas adalah pendaftar tidak sedang menjabat sebagai pengurus parpol. Keterlibatan pendaftar dengan parpol bisa membuat kinerjanya tidak maksimal karena dianggap kurang totalitas. Selain itu, fokus juga akan terpecah karena kepengurusan parpol.

  1. Alur Pendaftaran
  2. Melakukan Pendaftaran Online

Langkah pertama adalah melakukan pendaftaran online. Pendaftaran online bisa dilakukan di situs resmi yang disediakan BKN yaitu https://sscn.bkn.go.id. Data yang diperlukan untuk mendaftar di situs ini adalah NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera di bagian atas KTP dan NIK yang tertera di bagian atas Kartu Keluarga (KK).

Mengunggah Berkas

Langkah kedua adalah mengunggah berkas. Untuk pendaftaran Polsuspas CPNS, pendaftar diharuskan mengunggah berkas di situs resmi Kementerian Hukum dan HAM. Pengunggahan berkas bisa langsung dilakukan apabila pendaftar sudah berhasil melakukan aktivasi email. Ukuran dan tipe dari file harus diperhatikan supaya pengunggahan berkas berjalan lancar. 

Mengunduh Bukti Pendaftaran

Langkah ketiga adalah mengunduh bukti pendaftaran. Pendaftar yang sudah melakukan pendaftaran dengan benar dan mengunggah semua berkas yang dibutuhkan nantinya akan mendapatkan file bukti pendaftaran. Bukti pendaftaran bisa langsung diunduh dan disimpan untuk kemudian dicetak. 

Mengunduh Kartu Ujian

Langkah yang terakhir adalah mengunduh kartu ujian. Pendaftar akan mendapatkan pemberitahuan mengenai lulus atau tidaknya pendaftar dalam seleksi administrasi. Apabila pendaftar lolos seleksi administrasi, maka nantinya pendaftar akan mendapatkan file kartu ujian yang bisa langsung diunduh untuk kemudian dicetak.

  1. Berkas Pendaftaran
  2. Scan Ijazah dan Transkrip Nilai

Yang pertama adalah scan ijazah dan transkrip nilai. Berkas ini menjadi bukti bahwa pendaftar sudah menyelesaikan studinya dan memiliki nilai yang memenuhi prasyarat untuk mendaftar Polsuspas.

Scan KTP dan KK

Yang kedua adalah scan KTP dan KK. Berkas ini menjadi bukti bahwa pendaftar merupakan warga negara Indonesia, memenuhi kriteria usia untuk mendaftar Polsuspas, dan memiliki domisili yang jelas.

Scan Surat Lamaran dan Surat Pernyataan

Yang ketiga adalah scan dari surat lamaran dan surat pernyataan. Berkas ini harus dibubuhi dengan materai yang nantinya ditandatangani oleh pendaftar. Hal tersebut untuk melegalkan pernyataan dari pendaftar di mata hukum. Materai yang digunakan pada berkas ini adalah materai 6.000.

Itulah beberapa informasi penting mengenai pendaftaran Polsuspas CPNS. Jika kamu benar-benar tertarik untuk mendaftar di Polsuspas, sebaiknya kamu harus benar-benar teliti dalam membaca informasi ini. Dengan begitu, nantinya kamu bisa melakukan pendaftaran dengan benar dan semuanya akan berjalan dengan lancar.


Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:

Kost Jogja Harga Murah

Kost Jakarta Harga Murah

Kost Bandung Harga Murah

Kost Denpasar Bali Harga Murah

Kost Surabaya Harga Murah

Kost Semarang Harga Murah

Kost Malang Harga Murah

Kost Solo Harga Murah

Kost Bekasi Harga Murah

Kost Medan Harga Murah