Link Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jogja 2021
Link Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jogja 2021 – Menjelang tahun ajaran baru sekolah di berbagai daerah, siswa/siswi, orang tua/wali akan disibukan dengan Pendaftaran Peserta Didik Baru atau yang biasa disingkat PPDB. PPDB akan dilaksanakan di seluruh daerah Provinsi/Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia, terkecuali sekolah-sekolah yang tidak memiliki perangkat dan akses internet seperti di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) karena faktor geografis yang sulit. Namun, apa itu PPDB?
Hasil Seleksi PPDB Jogja 2021
PPDB adalah sebuah sistem yang dirancang sebagai sumber informasi dan pengelolaan proses seleksi penerimaan siswa baru jenjang TK, SMP, SMA, dan SMK mulai dari proses pendaftaran, proses seleksi sampai dengan pengumuman hasil seleksi berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi dilakukan secara online.
PPDB diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). PPDB sendiri dilaksanakan dengan 3 tahap, yaitu Pendaftaran online yang dapat dilakukan calon siswa atau orangtua dari rumah, verifikasi pendaftaran online dari rumah oleh operator dari sekolah atau dinas pendidikan yang membuka pendaftaran, dan mengecek hasil seleksi yang bisa dilihat oleh calon peserta didik.
Sesuai dengan judul yang sudah kamu baca di atas, kali ini Mamikos akan menyampaikan hal-hal yang terkait dengan PPDB Jogja mulai dari jalur seleksi, persyaratan, hingga pengumuman hasil seleksi PPDB Jogja 2021. Tanpa berlama-lama lagi, langsung kita simak bersama berikut ini, yuk.
Jalur Seleksi PPDB Jogja 2021 – SMA & SMK
PPDB daring/online untuk SMA dan SMK melalui:
1. Jalur Zonasi
Jalur zonasi adalah jalur penerimaan siswa/siswi baru berdasarkan wilayah tempat tinggal. Jalur ini bertujuan untuk mengatur pemerataan kualitas sekolah dan peserta didik, dan menitikberatkan pada peran dan komposisi guru di suatu daerah. Di Kulon Progo, kuota 55% terdiri dari zona sekolah, zona kabupaten, zona luar kabupaten.
2. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi adalah jalur khusus PPDB yang diperuntukan untuk siswa/siswi penerima program keluarga tidak mampu yang disediakan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah. Dalam hal ini pemerintah memiliki tujuan membantu anak-anak tidak mampu untuk memiliki pendidikan yang sama dengan anak-anak lainnya. Di Kulon Progo, Kuota 20% diperuntukan bagi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu.
3. Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali
Jalur perpindahan tugas orang tua/wali diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali dari satu daerah ke daerah yang lain. Di Kulon Progo, Kuota 5% untuk perpindahan tugas orang tua/wali dengan penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan.
4. Jalur Prestasi
Jalur prestasi diperuntukan bagi siswa/siswi yang memiliki prestasi dalam bidang akademik yang dinilai dari nilai Ujian Nasional (UN) atau nilai rapor, dan prestasi non akademik seperti memenangkan perlombaan di tingkat internasional, nasional, provinsi, kabupaten, dan kota. Di Kulon Progo, Kuota 20% diukur dari nilai rapor, lomba akademik/non akademik, dan penghargaan akademik/non akademik.
Persyaratan Seleksi PPDB Jogja 2021 – SMA
- Memiliki ijazah/STTB SMP/MTs/bentuk lain yang sederajat;
- Berusia setinggi-tingginya 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta kelahiran/surat keterangan lahir; dan
- Memiliki nilai rapor jenjang SMP/MTs 5 (lima) semester.
Persyaratan Seleksi PPDB Jogja 2021 – SMK
- Memiliki ijazah/STTB SMP/MTs/bentuk lain yang sederajat;
- Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta kelahiran/surat keterangan lahir;
- Memiliki nilai Rapor jenjang SMP/MTs 5 (lima) semester; dan
- Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik program studi/ kompetensi keahlian di satuan Pendidikan yang dipilih.
Penetapan Hasil Seleksi PPDB Jogja 2021
- Penetapan hasil seleksi PPDB Jogja dilaksanakan secara mandiri melalui rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala satuan pendidikan, diumumkan kepada masyarakat yang dikoordinasikan oleh Cabang Dinas Pendidikan untuk diteruskan ke Dinas Pendidikan Provinsi;
- Calon Peserta Didik yang diterima, ditetapkan melalui keputusan kepala sekolah
- Penetapan hasil seleksi PPDB Jogja bagi peserta didik yang diterima, diberitahukan melalui pengumuman secara jelas dan terbuka oleh satuan pendidikan yang bersangkutan;
- Pengumuman penetapan hasil seleksi satuan pendidikan dilaksanakan secara terbuka melalui papan pengumuman pada satuan pendidikan, dan internet, atau media lain yang dapat menjangkau orang tua Calon Peserta Didik (disesuaikan masa darurat Covid-19);
- Pengumuman hasil seleksi PPDB Jogja memuat tentang: nomor pendaftaran, nama peserta didik yang diterima, asal satuan pendidikan, dan peringkat hasil seleksi pada satuan pendidikan;
- Calon Peserta Didik yang diterima berdasarkan hasil seleksi PPDB Jogja, selanjutnya mencetak bukti diterima dari laman PPDB.
Link Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jogja 2021
Pengumuman hasil seleksi PPDB Jogja 2021 dapat diakses melalui laman resmi https://yogyaprov.siap-ppdb.com/ sesuai dengan jadwal yang akan diumumkan kemudian. Berikut ini adalah cara untuk mengetahui hasil seleksi.
- Buka laman resmi PPDB Online Jawa Barat pada https://yogyaprov.siap-ppdb.com/
- Pilih dan klik jenjang pendidikan SMA/SMK.
- Pilih dan klik zonasi yang kamu daftar.
- Kemudian pilih dan klik “Seleksi” pada menu dibagian atas.
- Klik “Pilih Sekolah”, kemudian cari sekolah, dan klik nam sekolah yang kamu tuju tersebut.
- Berikutnya akan keluar daftar nama peserta PPDB.
- Klik nama peserta atau nama kamu
- Setelah itu akan muncul keterangan kamu diterima atau tidak di sekolah tersebut. Jika kamu dinyatakan lulus, maka lanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu daftar ulang Namun, apabila kamu tidak diterima, kamu bisa mendaftar ke sekolah lain yang masih membuka pendaftaran.
Daftar Ulang Seleksi PPDB Jogja 2021
Setelah mengetahui pengumuman hasil seleksi PPDB Jogja 2021, siswa-siswi harus melakukan daftar ulang sebagai konfirmasi bahwa benar-benar akan melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut. Berikut ini adalah tata cara daftar ulang.
- Calon Peserta didik yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang di sekolah masing-masing dengan menyerahkan:
a. Rapor SMP/MTs/Paket B/Wustha;
b. Ijazah/STTB asli;
c. Apabila sebagaimana huruf b belum ada, maka dapat digantikan Surat Pernyataan dari Kepala Sekolah SMP/MTs/Paket B/Wustha Yang menyatakan bahwa Ijazah belum terbit dan digantikan dengan Surat Keterangan Pengganti Ijazah.
d. Surat Pernyataan orangtua yang berkaitan dengan keaslian dokumen dan persyaratan lain yang dibutuhkan oleh satuan pendidikan. - Persyaratan pendaftaran calon peserta didik yang belum diserahkan pada waktu pendaftaran, diserahkan pada waktu daftar ulang.
- Jika sampai batas waktu pendaftaran ulang kondisi belum memungkinkan dilakukan pertemuan dengan calon peserta didik baru maka pelaksanaan daftar ulang dengan cara daring/online diserahkan ke sekolah masing-masing.
Itulah informasi yang harus OrangTua/Wali dan siswa/siswi peserta PPDB Jogja ketahui. Pendaftaran PPDB Jogja diperkirakan akan dimulai pada bulan Juni. Nantinya, pengumuman hasil seleksi PPDB Jogja 2021 dapat diakses melalui laman resmi https://yogyaprov.siap-ppdb.com/ sesuai dengan jadwal yang segera di tetapkan. Sembari menunggu kepastian jadwal pendaftaran, sebaiknya kamu mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan dengan cara di-scan.
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idaman mu: