Link Pengumuman Hasil SKD CPNS Pemprov Jatim Maret 2020
CPNS 2020 – Pendaftaran CPNS yang sudah dilakukan secara daring (online) pada November 2019 lalu kini sudah memasuki tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD). Para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020 di Jawa Timur pun kini tengah menunggu hasil dari SKD yang kabarnya akan diumumkan secara serentak pada tanggal 22 hingga 23 Maret mendatang. Seperti yang diketahui, jumlah peserta yang lolos seleksi administratif dan berhak mengikuti tes kompetensi dasar menggunakan sistem CAT di Jawa Timur tercatat sebanyak 54.600 peserta. Nah, buat kamu yang kemarin sudah mengikuti SKD CPNS Pemprov Jawa Tikur kira-kira kamu dinyatakan lolos atau tidak ya di tahapan ini? Untuk mempermudah kamu mengecek pengumuman hasil SKD CPNS Pemprov Jatim melalui link yang akurat mungkin info di bawah ini bisa berguna untuk kamu.
Info Link Pengumuman Hasil SKD CPNS Pemprov Jatim
Formasi CPNS di Pemprov Jatim
Pemprov Jatim mengumumkan membuka lowongan sebanyak 1.817 formasi dalam penerimaan CPNS Jawa Timur 2019 dalam beragam jabatan untuk Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis. Dari 1.817 formasi itu, alokasi lowongan terbanyak ialah untuk Tenaga Guru, yaitu sebanyak 1.133 formasi. Tenaga Teknis di urutan kedua dengan kebutuhan 362 formasi, sementara Tenaga Kesehatan memiliki alokasi 322 formasi. Mengenai kualifikasi pendidikan sebagai salah satu syarat pendaftaran di CPNS 2020 Jawa Timur mulai D3, D4, S1, S2, dan Profesi untuk beragam jurusan. Tak ada kualifikasi pendidikan lulusan SMA di 1.817 formasi yang tersedia.
Sedangkan untuk jenis formasi yang dapat dilamar/dipilih di CPNS 2020 Pemprov Jawa Timur adalah Formasi Umum, Formasi Khusus, dan Formasi bagi peserta seleksi penerimaan CPNS tahun 2020 (P1/TL). Formasi Umum ini sendiri adalah alokasi formasi bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan. Formasi Khusus terdiri dari Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude) dan Formasi Disabilitas (alokasi formasi bagi pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus). Formasi terakhir diperuntukkan bagi peserta seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 (P1/TL) yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade serta masuk dalam 3 kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB tahun 2018, tetapi dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir.
Persyaratan CPNS Pemprov Jatim
Persyaratan Umum
Persyaratan umum ini berlaku bagi pelamar untuk Formasi Umum, Formasi Khusus, dan Formasi bagi peserta seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 (P1/TL) yakni sebagai berikut:
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran
- Untuk jabatan Dokter Spesialis usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat pendaftaran
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar yang dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter Pemerintah. Surat keterangan wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan PNS
- Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter Pemerintah. Surat keterangan wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan PNS
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan Peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi yang bersangkutan dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT CPNS
- Calon pelamar merupakan lulusan dari Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat yang sudah terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau Kementerian Agama, serta lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah
- Pelamar dari kategori P1/TL seleksi CPNS Tahun 2018 dapat mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2019 dengan menggunakan kualifikasi pendidikan yang sama saat melamar sebagai CPNS Tahun 2018. Pelamar dari kategori P1/TL diberikan peluang menggunakan nilai terbaik antara nilai SKD Tahun 2018 dan nilai SKD tahun anggaran 2019
- Peserta seleksi yang sedang dalam proses mengikuti program beasiswa (seperti LPDP) dan telah ditetapkan sebagai CPNS dapat melanjutkan program beasiswanya setelah diangkat sebagai PNS
- Peserta CPNS tahun 2018 yang sudah ditetapkan NIP oleh BKN dan mengundurkan diri tidak dapat mendaftar pada seleksi CPNS tahun anggaran 2019
Persyaratan Khusus
Selain persyaratan umum, ada pula persyaratan khusus di CPNS 2020 (tahun anggaran 2019) Pemprov Jawa Timur. Persyaratan ini berlaku untuk pelamar lulusan cumlaude, pelamar disabiltas, pelamar formasi tenaga guru, dan pelamar P1/TL. Selengkapnya sebagai berikut:
Pelamar lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (Cumlaude)
- Formasi Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude dikhususkan bagi putra/putri yang mempunyai jenjang pendidikan minimal Strata Satu (S-1), tidak termasuk Diploma Empat (D-IV)
- Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat dengan pujian (cumlaude) dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan (dibuktikan dengan keterangan cumlaude yang tertera pada ijazah dan/atau transkrip nilai)
- Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar pada formasi khusus termasuk kategori lulus “Dengan Pujian”/Cumlaude setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian”/Cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi
Pelamar Disabilitas
- Pelamar dari penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya, dinyatakan dalam surat keterangan sebagaimana dicontohkan oleh BKD Pemprov Jatim (PDF)
- Pelamar disabilitas yang melamar pada formasi umum dan formasi khusus selain formasi disabilitas, tetapi tidak melampirkan dokumen/surat keterangan yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya, dan dikemudian hari terbukti bahwa calon pelamar tersebut adalah benar sebagai penyandang disabilitas maka Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat menggugurkan keikutsertaan/kelulusan yang bersangkutan
- Bagi pelamar disabilitas apabila panitia pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan jabatan dan unit penempatan yang dimaksud dapat dilamar oleh penyandang disabilitas maka panitia akan mengundang calon pelamar untuk memastikan kesesuaian formasi dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya
- Penyandang disabilitas sebagaimana dimaksud memiliki kriteria: (1) Mampu melaksanakan tugas seperti mengetik, menganalisis, menyampaikan buah fikiran dan berdiskusi (2) Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu
Pelamar Formasi Tenaga Guru
- Pendaftar jabatan Guru yang memiliki sertifikasi pendidik sesuai dengan jabatan guru yang dilamar (linier), yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, atau Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi wajib mengunggah/upload sertifikat dimaksud pada https://sscn.bkn.go.id/
- Sertifikasi pendidik sebagaimana dimaksud dalam huruf a ditetapkan sebagai pengganti SKB yang nilainya sebesar nilai maksimal SKB
- Pendaftar Formasi Umum jabatan Guru yang memiliki sertifikasi pendidik, baru bisa memanfaatkan nilai maksimal, apabila yang bersangkutan memenuhi nilai ambang batas/passing grade
- SKD dalam batas jumlah 3 (tiga) kali formasi
Pelamar P1/TL
- Wajib mendaftar di SSCN dengan menggunakan NIK yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi CPNS Tahun 2018 dan dilakukan proses pendaftaran/pengunggahan dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan. Selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan apabila tidak memenuhi persyaratan administrasi maka dapat digugurkan
- Sistem SSCN BKN akan menampilkan data pelamar P1/TL tersebut mencakup jenis formasi yang dilamar, kualifikasi pendidikan, nilai SKD tahun 2018, status masuk atau tidak masuk pada 3 (tiga) kali formasi pada jabatan yang dilamar, dan status lulus atau tidak sampai dengan tahap akhir pada seleksi CPNS tahun 2018
- Pelamar dari P1/TL memilih jabatan dan jenis formasi yang akan dilamar. Secara sistem, nilai SKD tahun 2018 sah digunakan oleh pelamar apabila:
- Nilai SKD tahun 2018 memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD tahun 2019 untuk jabatan dan jenis formasi yang akan dilamarnya
- Kualifikasi pendidikan pada formasi jabatan yang dilamar tahun 2019 harus sama dengan kualifikasi pendidikan yang telah digunakan pada saat pelamaran tahun 2018
- Pelamar dari P1/TL harus memilih untuk mengikuti atau tidak mengikuti SKD Tahun 2019 pada sistem SSCN.
- Bagi pelamar P1/TL yang memilih untuk mengikuti SKD Tahun 2019, kemudian tidak mengikuti SKD/berhalangan hadir, dinyatakan gugur sebagai peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil
- Bagi pelamar P1/TL yang memilih untuk tidak mengikuti SKD Tahun 2019, maka nilai SKD yang digunakan adalah nilai SKD Tahun 2018. Apabila nilai SKD Tahun 2019 tidak memenuhi nilai ambang batas /passing grade, maka nilai yang digunakan adalah nilai SKD Tahun 2018
- Bagi pelamar P1/TL tahun 2018 yang memilih tidak mengikuti SKD tahun 2019, wajib hadir untuk mengisi daftar kehadiran
Tahapan dan Jadwal Seleksi CPNS Pemprov Jatim
Seleksi CPNS 2020 (tahun anggraran 2019) di Pemprov Jawa Timur dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni sebagai berikut:
- Pengumuman (11 November 2019)
- Pendaftaran online dan unggah dokumen
- Pengumuman hasil seleksi administrasi Masa sanggah via https://sscn.bkn.go.id/
- Pengumuman hasil masa sanggah
- Cetak nomor ujian secara online
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pengumuman seleksi kompetensi dasar
- Seleksi kompetensi bidang (SKB)
- Integrasi nilai SKD dan SKB
- Pengumuman kelulusan akhir (online)
- Pemberkasan bagi yang dinyatakan lolos seleksi Integrasi nilai SKD dan SKB
Pengumuman SKD CPNS Pemprov Jatim
Pengumuman dan informasi seputar hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemprov Jatim Tahun 2020 dapat kamu cek langsung di situs resminya di https://bkd.jatimprov.go.id/. Selain situs resmi Pemprov Jatim, kamu juga nantinya bisa mengecek hasil SKD tersebut di laman https://sscn.bkn.go.id/. Kedua laman tersebut sama-sama memberikan hasil atau informasi yang akurat seputar SKD CPNS 2020. Jadi, kamu pun tidak perlu mengkhawatirkan lagi soal isi informasi yang diberikan di kedua laman tersebut.
Nah, di atas tadi Mamikos sudah membagikan info terkait link pengumuman hasil tes SKD CPNS 2020 untuk Pemprov Jawa Timur. Buat kamu yang dinyatakan lolos dalam SKD, Mamikos ucapkan selamat ya! Kini kamu pun tinggal mempersiapkan diri untuk menghadapi SKB yang dijadwalkan akan diadakan pada akhir Maret 2020 nanti. Oh iya, untuk kalian yang membutuhkan informasi seputar sewa properti seperti kost-kostan hingga rumah kontrakan maka jangan lupa pula download aplikasi Mamikos.
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idaman mu:
- Kost dekat kampus UI Depok
- Kost dekat kampus UNINDRA Jakarta Selatan
- Kost dekat kampus UNDIP Semarang
- Kost dekat kampus UGM Yogyakarta
- Kost dekat kampus UNY Yogyakarta
- Kost dekat kampus UMY Yogyakarta
- Kost dekat kampus ITB Bandung
- Kost dekat kampus ITS Surabaya
- Kost dekat kampus Atma Jaya Jakarta
- Kost dekat kampus UNJ Jakarta
- Kost dekat kampus UBAYA Surabaya
- Kost dekat kampus UNPAD Dipatiukur
- Kost dekat kampus STAN Jakarta
- Kost dekat kampus IPB Bogor
- Kost dekat kampus UPI Bandung
- Kost dekat kampus UIN Jakarta
- Kost dekat kampus UIN Yogyakarta
- Kost dekat kampus UNAIR Surabaya
- Kost dekat kampus ITS Surabaya
- Kost dekat kampus UNESA Surabaya
- Kost dekat kampus UIN Surabaya
- Kost dekat kampus UNHAS Makassar
- Kost dekat kampus UKI Paulus Makassar
- Kost dekat kampus Universitas Muhammadiyah Makassar
- Kost dekat kampus Universitas Fajar Makassar
- Kost dekat kampus STMIK Dipanegara Makassar
- Kost dekat kampus lainnya…