Lokasi dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2023 dan Persyaratannya
Lokasi dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2023 dan Persyaratannya – Dalam waktu dekat ini Kementerian Agama akan mengadakan Seleksi Kompetensi untuk Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) tahun anggaran 2022.
Menurut Sekjen Kemenag Nizar Ali seleksi ini akan dimulai pada 17 Maret hingga 9 April 2023.
Setidaknya seleksi akan diikuti oleh 74.424 pelamar, mereka yang mengikuti seleksi ini adalah mereka yang telah lolos seleksi administrasi.
Sementara itu lokasi dan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2023 akan dilangsungkan di Kantor Registrasi dan UPT milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ringkasan Lokasi dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag
Daftar Isi
Daftar Isi
Seleksi terhadap para Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Kemenag tahun anggaran 2022 akan dilangsungkan secara bergiliran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan pada 35 titik lokasi.
Dalam kesempatan itu Nurudin menambahkan bahwa seluruh peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan jadwal serta lokasi yang telah ditentukan.
Para peserta diharapkan telah hadir di lokasi ujian paling lambat 90 menit sebelum ujian dilaksanakan untuk melakukan proses registrasi dan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen yang disyaratkan bagi peserta.
Selain itu Nurudin juga berkali-kali mengingatkan bahwa peserta tidak diperkenan untuk mengubah jadwal dan lokasi ujian yang telah ditentukan.
Sebelum membahas tentang dimana lokasi dan kapan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022:
Sebaiknya kita bahas dulu bagaimana tata tertib yang harus dilakukan peserta selama mengikuti proses seleksi kompetensi PPPK Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022:
Supaya lebih jelasnya kamu dapat menyimak bagaimana tata tertib dan lokasi dan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Kemenag tersebut simak uraian di bawah ini.
A. Tata Tertib Peserta PPPK Kementerian Agama
1. Peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi diharuskan sudah hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai untuk mengikuti jalannya proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta yang dilakukan oleh petugas;
2. Beberapa hal yang diwajibkan kepada peserta seleksi:
a. Peserta diwajibkan untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli. Jika tidak atau belum memiliki karena alasan hilang, peserta masih diijinkan mengikuti ujian dengan memakai Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang; dan
b. Peserta diwajibkan untuk membawa hasil unduhan Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
3. Peserta diharuskan memakai pakaian rapi dan sopan, memakai kemeja atas berwarna putih polos tanpa ada corak, memakai celana panjang/rok panjang dengan bahan berwarna hitam (tidak diperbolehkan mengenakan kaos, celana/rok dengan bahan jeans, dan memakai sandal), peserta harus memakai sepatu tertutup, memakai jilbab polos berwarna hitam bagi peserta yang berjilbab, dan memakai pita merah putih yang diikatkan pada lengan sebelah kiri;
4. Peserta diharapkan memakai masker yang menutupi area hidung, mulut sampai dengan dagu;
5. Peserta seleksi wajib menunjukkan semua dokumen kelengkapan persyaratan kepada Panitia untuk dilakukan pemeriksaan. Selain itu peserta diharapkan membuka masker supaya dapat dipastikan bahwa peserta yang datang untuk mengikuti seleksi merupakan benar-benar peserta seleksi yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan terdaftar mengikuti seleksi selanjutnya;
6. Seluruh peserta seleksi diwajibkan untuk melaksanakan scan barcode guna memperoleh PIN Registrasi;
7. Seluruh peserta seleksi diwajibkan untuk menitipkan barang bawaan secara mandiri di tempat yang telah disediakan panitia;
Larangan untuk Peserta Seleksi
a. Peserta dilarang untuk membawa atau memakai buku, jam tangan, catatan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, laptop, kalkulator, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, serta seluruh jenis kamera;
b. Seluruh peserta seleksi dilarang membawa senjata tajam, senjata api atau sejenisnya;
c. Seluruh peserta seleksi dilarang memakai komputer selain yang disediakan petugas/panitia untuk aplikasi CAT;
d. Seluruh peserta seleksi tidak diperbolehkan bertanya atau berbicara dengan sesama peserta selama proses seleksi dilangsungkan;
e. Seluruh peserta seleksi dilarang keras untuk menerima atau memberikan sesuatu dari atau kepada peserta lain tanpa mendapat izin dari Panitia yang bertugas selama seleksi berlangsung;
f. Seluruh peserta seleksi dilarang keras meninggalkan ruangan seleksi, kecuali peserta telah mengantongi izin dari Panitia yang bertugas;
g. Seluruh peserta seleksi dilarang keras untuk memasukkan makanan dan minuman ke dalam ruang seleksi; dan
h. Seluruh peserta seleksi tidak diperbolehkan merokok saat berada di dalam ruangan seleksi.
9. Seluruh peserta seleksi wajib mendengarkan instruksi dari Panitia sebelum ujian seleksi dilangsungkan;
10. Seluruh peserta seleksi yang mengikuti ujian, diharapkan melakukan pelaporan jika mengalami keluhan kesehatan pada saat mengerjakan tes ujian;
11. Seluruh peserta seleksi dapat meninggalkan ruangan seleksi, apabila sudah merampungkan soal seleksi dan telah membuat catatan hasil skor yang didapat serta telah mendapatkan izin dari Tim Tim Pelaksana CAT BKN;
12. Seluruh peserta seleksi yang telah selesai mengerjakan ujian dan sudah mengambil barang yang dititipkan pada tempat penitipan yang disediakan panitia diperbolehkan untuk meninggalkan lokasi ujian dengan tertib;
13. Pengantar peserta seleksi diharapkan untuk menunggu di drop zone yang sudah disiapkan dan tidak diperbolehkan untuk menunggu atau membuat kegaduhan di sekitar lokasi seleksi; dan
14. Peserta dan Pengantar tidak diperbolehkan memarkirkan atau membawa kendaraan roda dua ataupun roda empat ke dalam lingkungan seleksi yang telah ditentukan panitia.
B. Sanksi Bagi Peserta yang Melakukan Pelanggaran
- Setiap peserta seleksi yang terlambat datang tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruangan untuk mengikuti prosesi seleksi dan dinyatakan telah GUGUR;
- Setiap peserta seleksi yang lupa atau tidak membawa dokumen persyaratan yang diperlukan untuk mengikuti seleksi dan/atau telah terbukti menggunakan dokumen palsu untuk kepentingan seleksi tidak sekedar tidak diperbolehkan mengikuti seleksi tetapi juga dan dianggap GUGUR; dan
- Setiap peserta seleksi yang melakukan kecurangan atau pelanggaran terhadap segala yang telah menjadi ketetapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi dianggap GUGUR
Pembagian Seleksi PPPK
Menegnai detail lokasi dan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Kemenag, berikut penjelasannya.
Di luar hari jumat proses seleksi PPPK Kemenag tahun anggaran 2022 akan dilakukan sebanyak tiga kali yakni sesi pagi, sesi siang dan sesi malam.
Namun, khusus pada hari jumat seleksi akan dilangsungkan hanya dua kali yakni pada sore hari saja. Sebab, sesi siang diadakan karena menghormati mereka yang melakukan ibadah jumat.
a. Sesi Seleksi Pagi
Peserta yang terpilih untuk mengikuti seleksi pagi harus sudah tiba di lokasi seleksi sekitar pukul 06.30 pagi.
- Selama 90 jam kedepan semua peserta akan melakukan proses registrasi yang diawali dengan registrasi dan pemberian pin peserta
- Pengecekan suhu tubuh
- Peserta memasuki ruang tunggu yang telah disterilkan
- Peserta memasuki ruang ujian yang kemudian mengerjakan soal-soal ujian.
- Peserta sudah bisa mulai mengerjakan soal saat jam menunjukkan pukul delapan tepat
b. Sesi Seleksi Siang
- Peserta yang terpilih untuk mengikuti seleksi pagi harus sudah tiba di lokasi seleksi sekitar pukul 09.30.
- Selama 90 jam kedepan semua peserta akan melakukan proses registrasi yang diawali dengan registrasi dan pemberian pin peserta
- Pengecekan suhu tubuh
- Peserta memasuki ruang tunggu yang telah disterilkan
- Peserta memasuki ruang ujian yang kemudian mengerjakan soal-soal ujian.
- Peserta sudah bisa mulai mengerjakan soal saat jam menunjukkan pukul sebelas tepat
c. Sesi Seleksi Sore
- Peserta yang terpilih untuk mengikuti seleksi pagi harus sudah tiba di lokasi seleksi sekitar pukul 12.30
- Selama 90 jam kedepan semua peseta akan melakukan proses registrasi yang diawali dengan registrasi dan pemberian pin peserta
- Pengecekan suhu tubuh
- Peserta memasuki ruang tunggu yang telah disterilkan
- Peserta memasuki ruang ujian yang kemudian mengerjakan soal-soal ujian.
- Peserta sudah bisa mulai mengerjakan soal saat jam menunjukkan pukul empat belas atau jam dua sore tepat
Selain itu bagi kamu yang sedang mencari di mana lokasi dan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Kemenag klik saja tautan di bawah ini.
Demikianlah informasi mengenai lokasi dan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2023. Informasi mudah-mudahkan membawa dampak yang baik untukmu
Klik dan dapatkan info kost di dekat mu: