Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2018 ? Ini Hal Yang Wajib Dilakukan Selanjutnya

Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2018 ? Ini Hal Yang Wajib Dilakukan Selanjutnya – Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2018 akhirnya bisa dilihat kemarin pada tanggal 21 Oktober 2018 hingga nanti tanggal 25 Oktober 2018. Pendaftaran CPNS sendiri telah resmi ditutup pada 15 Oktober 2018 kemarin. Selain mempersiapkan untuk Tes SKD, para pelamar juga bisa untuk membuat peta persaingan. Peta persaingan CPNS tersebut dapat diakses secara mudah melalui fitur yang disiapkan oleh BKN, caranya Klik https://sscn.bkn.go.id/lowongan. Mudah dan tak perlu pikir panjang untuk segera menyimak peta persaingan CPNS .

Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2018 ? Ini Hal Yang Wajib Dilakukan Selanjutnya

Kabar baik tersebut disampaikan di Facebook BKN, bahwa saat ini fitur pencarian lowongan sudah bisa diakses dengan mudah dan lancar. Meski hingga hari ini, sisa waktu untuk pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2018 sudah habis, namun tak ada salahnya untuk bisa melihat peluang kira-kira nantinya akan diterima atau tidak di formasi yang diinginkan.

Meski pendaftaran CPNS 2018 di link sscn.bkn.go.id telah ditutup sejak Senin, 15 Oktober 2018, pukul 23.59 WIB. Para pelamar harus menyiapkan diri untuk mempersiapkan persyaratan dan tahapan berikutnya usai Pendaftaran CPNS 2018 yang dilaksanakan di link sscn.bkn.go.id.

Perlu diketahui, ada tiga tahapan yang harus diikuti pelamar di pendaftaran CPNS 2018 via sscn.bkn.go.id, salah satunya adalah menunggu hasil seleksi administrasi dari berbagai instansi dan daerah tujuan pelamar.

Berdasarkan update BKN jumlah pelamar CPNS yang sudah selesai melakukan pendaftaran sebanyak 3.470.567 orang. Sedangkan jumlah akun pelamar di sscn.bkn.go.id sebanyak 4.410.228 orang. Tahapannya adalah sebagai berikut:

1. Menunggu hasil seleksi administrasi

Mengacu alur CPNS 2018 yang diiinformasikan di sscn.bkn.go.id, tahapan selanjutnya usai pendaftaran CPNS 2018 adalah pengumuman seleksi administrasi.

Adapun waktu pengumuman seleksi administrasi berbeda-beda sesuai instansi masing-masing. Namun, mayoritas instansi mengumumkan hasil seleksi administrasi dalam rentang waktu antara 18 Oktober hingga 25 Oktober 2018. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) misalnya, pengumuman seleksi administrasi CPNS 2018 dilakukan pada 19 Oktober 2018.

Untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), hasil seleksi administrasi CPNS 2018 dimumkan pada 23 Oktober 2018. Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 Kemendikbud itu bakal lengkap dengan waktu dan lokasi tes SKD, yang merupakan tahapan seleksi selanjutnya.

Adapun instansi lain seperti Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) bakal mengumukan hasil seleksi administrasi pada 23 Oktober 2018

Berbeda dengan Kementerian Keuangan yang bakal mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2018 Kemenkeu pada 21 Oktober 2018.

2. Cetak Kartu Ujian di sscn.bkn.go.id

Setelah dinyatarakan lolos seleksi administrasi, tahapan selanjutnya adalah kamu mencetak kartu ujian di portal sscn.bkn.go.id. Mengacu buku panduan CPNS 2018 yang dikeluarkan BKN, cara mencetak kartu ujian, klik menu Riwayat pada kolom Kartu Peserta, klik tombol yang tersedia.

Kartu ujian akan tampil bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Kartu itu kemudian digunakan untuk mengiktui tes SKD sesuai tempat dan waktu yang ditentukan.

3. Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Setelah mencetak kartu ujian, pelamar selanjutnya bakal mengikuti tes SKD. Tes SKD dilakukan dengan CAT (Computer Assisted Test).

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) 2018 menyiapkan 873 titik lokasi tes yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Dikutip dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), www.bkn.go.id, untuk keperluan tes SKD, selain fasilitas Computer Assissted Test (CAT) dari BKN, Panselnas juga akan menggunakan fasilitas CAT Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, dari jumlah itu, 237 titik di antaranya milik atau yang diusahakan oleh BKN dan 636 titik merupakan fasilitas UNBK Kemendikbud.

Lokasi tes CPNS yang dikoordinir BKN antara lain Kantor BKN Pusat, sejumlah Kantor Regional BKN, UPT BKN, lokasi milik Kementerian/Lembaga yang tersebar di berbagai daerah

Sejumlah pelamar diminta untuk mengunggah ulang dokumen lantaran file yang diunggah corrupt. Kementerian Komunikasi dan Informaatika (Kominfo) bahkan memberi tenggat waktu unggah ulang hingga tanggal 18 Oktober 2018. Kemenkumham juga meminta sejumlah pelamarnya untuk mengunggah ulang dokumen lantaran file corrupt.

Syarat Pelamar di Kementerian

Setelah serangkaian proses pendaftaran, calon pelamar kini tinggal menunggu tahap selanjutnya yakni pengumuman seleksi administrasi. Nantinya, jika lolos, peserta dapat lanjut ke tahapan selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD).

Sebelum itu, bagi pelamar yang mengajukan lamaran di instansi Kementerian, wajib untuk melakukan pengiriman berkas sebagai syarat bisa lolos seleksi administrasi.

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (16/10/2018), beberapa kementerian berikut ini mewajibkan pesertanya untuk mengirim amplop berisikan berkas-berkas persyaratan CPNS 2018 langsung kepada instansi terkait.

Berikut daftar kementerian yang mewajibkan pengiriman berkas tersebut.

1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Pelamar Kemendikbud diwajibkan mengirimkan berkas melalui pos. Pengiriman berkas sendiri telah bisa dilaksanakan sejak hari pertama pendaftaran yaitu 26 September 2018.

Sementara itu, batas terakhir cap pos berkas pelamar terakhir harus Selasa (16/10/2018). Sedangkan, panitia akan melakukan pengambilan berkas pelamar di PO BOX tanggal 18 Oktober 2018 pada pukul 16.00 WIB.

Jika sampai tanggal batas akhir, berkas belum masuk ke PO BOX maka peserta dinyatakan tak memenuhi persyaratan administrasi.

2. Kementerian Agama (Kemenag)

Tak jauh berbeda dengan Kemendikbud, Kemenag juga mewajibkan calon pelamar untuk mengirimkan berkas dokumen ke unit yang dituju. Seluruh persyaratan administrasi dikirim paling lambat 5 hari setelah pendaftaran online ditutup.

3. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Kementerian yang memberlakukan hal serupa adalah Kemenkumham. Pengiriman berkas melalui PO BOX dengan batas waktu penerimaan dokumen tanggal 16 Oktober 2018 pukul 09.00 waktu setempat (cap pos diterima).

4. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)

Kemenlu juga mewajibkan peserta untuk mengirim berkas lamaran ke PO Box 3036 JKP 10030. Batas waktu penerimaan berkas lamaran di PO Box 3036 JKP 10030 paling lambat 17 Oktober 2018 pukul 16.00 (cap pos tanggal 16 Oktober 2018).

Pengiriman berkas diluar jadwal yang telah ditentukan tidak diterima. Pelamar yang melanggar batas ketentuan di atas dinyatakan tidak lolos seleksi adminstrasi.

Pengiriman ke alamat selain PO Box 3036 JKP 10030 tidak diterima dan dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

5. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

Pengiriman berkas pendaftaran Kemenkes juga dikirim melalui PO BOX sesuai lokasi ujian yang dipilih. Pengiriman berkas selambat-lambatnya tanggal 17 Oktober 2018 pukul 15.00 WIB atau WITA.

[irp posts=”14072″ name=”Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS : 800 Ribu Gagal dan 17 Juta Masuk Kategori Berikutnya”]

Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idaman mu: