5 Macam-macam Riba beserta Contoh Praktiknya dan Penjelasannya Lengkap

5 Macam-macam Riba beserta Contoh Praktiknya dan Penjelasannya Lengkap — Tahukah kamu apa yang dimaksud dengan riba? Apa saja macam dan bagaimana contoh praktik riba tersebut?

Jika kamu belum terlalu mengetahui apa saja macam-macam riba dan ingin tahu seperti apa contoh praktiknya, maka kamu bisa menyimak penjelasan lengkap Mamikos di sini.

Ada penjelasan, contoh praktik dan macam-macam riba di sini untuk kamu pahami.

Menyimak Macam Riba, Contoh Praktik dan Penjelasan Lengkap

pexels.com/Karolina Grabowska

Seperti yang sudah Mamikos ungkap di atas bahwa pada kesempatan ini ada bahasan apa saja macam-macam riba beserta contoh praktiknya.

Agar kamu bisa lebih memahami, Mamikos juga berikan penjelasan lengkap dari macam-macam riba tersebut. Tak perlu berlama-lama lagi, mari simak penjelasan apa pengertian riba pada uraian berikut ini.

Memahami Pengertian Riba

Secara sederhana riba adalah suatu ketentuan nilai tambahan dengan melebihkan jumlah uang pinjaman saat akan dilakukan pelunasan. Besaran bunga yang kemudian diberikan debitur biasanya mengacu pada suatu persentase tertentu yang dibebankan dari peminjam.

Apabila mendalami secara makna istilah, maka pengertian riba merupakan nilai tambahan atau pembayaran hutang yang melebihi jumlah yang sudah ditentukan sebelumnya oleh salah satu pihak yang bersangkutan.

Sederhananya, apabila kamu meminjam Rp100, kamu harus mengembalikan Rp110 kepada peminjam saat tempo waktu pengembalian tiba.

Apakah Semua Riba Haram? Atau Adakah Riba Halal?

Namun, sesungguhnya tidak semua riba dapat diartikan sebagai suatu dalam artian negatif, lo. Hanya saja ada beberapa hal yang membuatnya dilarang ataupun diperbolehkan.

Hal tersebut tergantung pada sistem kerja yang diterapkan dalam menghasilkan sebuah riba atau pada pertambahan nominalnya. Agar kamu dapat lebih memahaminya, maka simak pembahasan mengenai ribah haram dan riba haram di bawah ini.

1. Begini Pengertian Riba Haram

Pengambilan keuntungan yang melebihi nominal dari pinjaman hukumnya haram. Pernyataan tersebut disepakati oleh sebagian besar agama.

Mulai dari agama Islam, Katolik, Yahudi, dan Kristen, semua memiliki dalilnya sendiri dan landasan hukum masing-masing yang mengharamkan riba.

Praktik riba memang sudah ada sejak zaman dahulu. Hal tersebut sudah masuk ke dalam aturan agama yang telah memberi larangan untuk mengambil tambahan dari pinjaman yang diberikan kepada orang lain.

Sebab, praktik pinjaman yang memberikan bunga tersebut dianggap akan memberatkan pihak debitur atau peminjam.

2. Begini Pengertian Riba Halal

Selain riba yang haram, riba juga ada yang halal. Contoh simpelnya adalah investasi. Sebab jenis penambahan nilai tersebut tidak termasuk ke dalam riba.

Investasi adalah sebuah transaksi ataupun usaha yang dilakukan dengan tujuan memperoleh keuntungan berdasarkan nilai jual kembali sesuai dengan kesepakatan yang sifatnya transparan.

Tak hanya itu saja. Banyak yang mengartikan investasi sebagai salah satu upaya dalam memberikan modal kepada pihak lain yang tujuan utamanya supaya memperoleh keuntungan dari hasil usaha tersebut.

Landasan atau Dasar Hukum Riba

Riba adalah salah satu hal yang sangat dilarang dalam Agama Islam. Bahkan, di dalam Al-Qur’an dan hadis, ada informasi yang jelas menerangkan bahwa dasar dari hukum riba adalah haram.

Penjelasan mengenai landasan hukum riba tersebut bisa kamu baca pada uraian di bawah ini:

a. Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 276

Di dalam surat Al-Baqarah khususnya pada ayat 278 terdapat penjelasan bahwa riba adalah salah satu perbuatan yang dimusnahkan oleh Allah SWT.

Kemudian sedekah justru mendapat perlakuan sebaliknya sebab Allah SWT sangat menyenangi perbuatan ini. Allah SWT sangat membenci setiap umat-Nya yang terus menjadi kafir dan berbuat dosa.

b. Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 278

Selain surat Al-Baqarah ayat 276, pada ayat selanjutnya yakni ayat 278 ada juga penjelasan mengenai hukum riba. Pada ayat tersebut terdapat keterangan bahwa seseorang harus bertakwa kepada Allah SWT dan wajib untuk meninggalkan sisa hasil dari riba yang sebelumnya telah ia gunakan.

c. Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 161

Kemudian dalam surat An-Nisa ayat 161 juga terdapat penjelasan bahwa riba adalah sebuah kegiatan yang sangat dilarang untuk dimanfaatkan sebagai pembiayaan kehidupan sehari-hari, sebab uang tersebut diperoleh dari jalan yang batil. Bahkan, Allah SWT sudah menjanjikan siksaan yang sangat pedih untuk orang-orang kafir.

Mengenal Macam-Macam Riba dan Contoh Praktiknya

Di dalam kehidupan sehari-hari, kita harus melaksanakan segala sesuatu sesuai dengan syariat Islam termasuk dalam hal meminjam uang. Begitu juga dengan macam-macam riba yang terbagi menjadi lima jenis yang penjelasannya bisa kamu baca di bawah ini:

1. Riba Fadhl

Riba jenis ini ialah suatu kegiatan transaksi jual beli ataupun pertukaran benda atau barang yang melebihkan nilai kembalinya atau mengembalikan dengan jumlah berbeda.

Contoh dari riba jenis ini yakni pertukaran uang Rp100 ribu rupiah dengan pecahan Rp5 ribu rupiah, namun jumlah totalnya hanya Rp19 lembar saja. Sehingga, jumlah nominal uang yang diberikan hanya Rp95 ribu rupiah saja. Contoh lainnya adalah pertukaran emas 24 karat menjadi 18 karat.

2. Riba Yad

Riba Yad merupakan hasil dari transaksi jual beli dan pertukaran barang yang nantinya menghasilkan riba ataupun non ribawi. Namun, waktu penerimaan serah terima kedua barang tersebut akan mengalami penundaan.

Contoh dari riba jenis ini ada di dalam kehidupan sehari-hari, lo. Yakni pada proses pembelian atau penjualan motor yang akan dihargai dengan harga Rp15 juta apabila dibayar secara tunai.

Namun, jika pembeli membayar motor tersebut secara kredit, maka motor tersebut akan dihargai senilai Rp20 juta. Baik pembeli atau penjual tidak akan menetapkan berapa jumlah nominal yang harus dibayar sampai transaksi tadi selesai.

3. Riba Nasi’ah

Riba Nasi’ah adalah kelebihan yang diperoleh dari proses transaksi jual beli dengan jangka waktu tertentu. Biasanya transaksi ini akan menggunakan dua jenis barang yang serupa. Namun nantinya ada waktu penangguhan dalam pembayarannya.

Contoh dari riba nasi’ah yakni pada penukaran emas 24 karat yang dilakukan oleh dua belah pihak. Ketika pihak pertama sudah menyerahkan emas miliknya, namun pihak yang kedua mengatakan akan memberikan emas kepunyaannya dalam waktu satu bulan lagi. Hal tersebut menjadi riba sebab harga emas dapat berubah kapan saja.

4. Riba Qardh

Riba qardh adalah tambahan nilai yang diperoleh sebab saat proses pengembalian pokok nominal hutang terdapat beberapa syarat yang berasal dari pemberi hutang.

Contoh dari riba ini misalnya memberi hutang Rp50 juta, tapi ada bunga yang harus dibayar senilai 15 persen dalam waktu 6 bulan.

5. Riba Jahiliyah

Riba jahiliyah adalah tambahan ataupun kelebihan jumlah nominal pelunasan hutang yang sudah melebihi pokok jumlah pinjaman. Secara umum, hal tersebut terjadi karena peminjam tak dapat membayarnya sesuai waktu yang disepakati.

Contoh dari riba jenis ini yakni dalam proses transaksi peminjaman uang senilai Rp10 juta dengan ketentuan waktu pengembalian selama 3 bulan. Jika debitur tidak bisa membayarkan tepat waktu, maka ada nominal tambahan dari total pinjaman.

Penutup

Setelah mengetahui apa saja macam-macam riba beserta contoh praktiknya di sini, kamu pasti jauh lebih menyadari apa saja yang nanti perlu kamu hindari agar tidak menjadi perbuatan dosa yang tidak disenangi oleh Allah SWT.

Pembahasan lengkap terkait macam-macam riba beserta contoh praktiknya dan penjelasannya di sini harus Mamikos sudahi terlebih dulu.

Semoga saja apa yang sudah kamu baca dengan saksama pada ulasan macam-macam riba beserta contoh praktiknya di sini dapat menginspirasi kamu.

FAQ

Riba Ada 4 macam apa sajakah nama ribanya?

Agar mengetahui apa saja macam riba, kamu juga perlu tahu apa jenis-jenis riba, apa contohnya dan bagaimana cara untuk menghindarinya. Beberapa jenis riba yang perlu kamu ketahui tersebut antara lain adalah Riba Fadhl, Riba Yad, Riba Nasi’ah, Riba Qardh, dan Riba Jahiliyah.

Apa yang dimaksud dengan riba Jelaskan dan berikan contoh?

Secara sederhana riba dapat diartikan sebagai tambahan atau kelebihan jumlah pelunasan utang yang melebihi pokok pinjaman. Secara umum, hal tersebut dapat terjadi akibat seorang debitur (peminjam) tidak dapat mengembalikan uang tepat waktu atau sesuai dengan perjanjian. Contoh dari riba jahilliyah misalnya peminjaman uang sebesar Rp50 juta rupiah dengan ketentuan waktu pengembalian selama 6 bulan.

Bagaimana contoh riba dalam praktik muamalah sehari-hari?

Apabila kamu penasaran bagaimanakah contoh riba dalam praktik muamalah sehari-hari, maka contohnya sangat mungkin terjadi dalam kehidupan di sekeliling kamu. Contohnya begini. Bu RW meminjam dua liter beras biasa dari Bu RT dan akan mengganti beras tersebut dengan satu liter beras ketan. Dari praktik tersebut terjadilah riba sebab barang yang ditukar tidak dengan jenis yang sama, tidak dengan kualitas yang sama, dan jumlah yang dikembalikan juga melebihi dari yang seharusnya dibayarkan.

Apa contoh dari riba fadhl?

Contoh sederhana dari riba fadhl adalah ketika seseorang menukarkan 2,5 gram emas dengan 3 gram emas atau menukar ½ kg beras dengan 1 ½ kg beras, maka kegiatan tersebut dapat dianggap sebagai contoh dari riba fadhl.

Apa saja contoh dari riba nasiah?

Berikut ini ada penjelasan dari beberapa contoh riba, misalnya riba Nasiah. Seseorang akan menjual emas 1 gram senilai Rp1.000.000 dalam tempo dalam 1 bulan. Pembeli dari emas tersebut harus membayar Rp1.100.000. Atau dengan menukar 1 kg kurma dengan 2 kg gandum. Seharusnya nilai tukar yang adil adalah 1 kg kurma ditukar dengan 1,5 kg gandum.

Bagaimana dan seperti apa contoh dari riba modern?

Apabila kamu masih belum memahami apa yang dimaksud dengan riba dan seperti apa contohnya, maka begini penjelasannya. Di zaman modern seperti sekarang, riba sudah menjelma dalam berbagai bentuk. Bentuk riba yang berubah bentuk tersebut khususnya dari golongan riba an-nasi’ah misalnya dalam transaksi valas tidak tunai, bunga kartu kredit yang melebihi tempo pembayaran, transaksi leasing, bunga deposito, bunga tabungan, asuransi, penundaan dalam transaksi valas, dan lain sebagainya.


Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:

Kost Jogja Murah

Kost Jakarta Murah

Kost Bandung Murah

Kost Denpasar Bali Murah

Kost Surabaya Murah

Kost Semarang Murah

Kost Malang Murah

Kost Solo Murah

Kost Bekasi Murah

Kost Medan Murah