Materi yang Diujikan di UTBK SNBT 2023, Uraian Lengkap!
Sudahkah kamu bersiap menghadapi UTBK SNBT 2023 yang sebentar lagi dilaksanakan? Kalau belum, simak materinya di sini.
Materi yang Diujikan di UTBK SNBT 2023, Uraian Lengkap! โ Kamu mempunyai keinginan untuk lolos Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lewat jalur UTBK SNBT 2023?
Tenang, di artikel ini kamu akan temukan ulasan lengkapnya sebagai persiapan hadapi SNBT.
Mulai sekarang, kamu bisa mulai memelajari bagaimana tahap persyaratan, pendaftaran dan persiapan untuk Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Tes).
Simak penjelasan Mamikos di bawah ini agar kamu lebih siap dalam menghadapi UTBK SNBT 2023.
Perbedaan UTBK 2022 dengan UTBK-SNBT 2023
Daftar Isi [hide]

Mulai tahun 2023 ini, pemerintah telah menetapkan sistem baru dalam penjaringan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri.
Dari yang sebelumnya disebut SBMPTN, sekarang disebut SNBT atau Seleksi Nasional Berbasis Tes.
Secara prinsip memang sama seperti SBMPTN, bahwa peserta akan menghadapi serangkaian materi yang diujikan di UTBK SNBT 2023 supaya lolos, namun materi yang dijadikan soal ternyata sangat berbeda.
Sebelum membahas lebih lanjut tentang materi yang diujikan di UTBK SNBT 2023, ada baiknya kamu simak dulu beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mengikuti UTBK SNBT 2023.
Ketentuan dan Persyaratan UTBK SNBT 2023

Advertisement
Ketentuan Umum
- Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali
- Hasil UTBK hanya untuk mendaftar pendaftaran SNBT 2023.
- SNBT 2023 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang bersangkutan
Persyaratan Peserta UTBK SNBT 2023
- Memiliki Akun SNPMB.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
Catatan:
Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
โข foto terbaru (berwarna)
โข stempel/cap sekolah
โข tanda tangan Kepala Sekolah - Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
- Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
- Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra
- Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023
Biaya UTBK SNBT 2023
- Biaya UTBK sebesar Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah)
- Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.